Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman], telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] bahwa ia telah mendengar [Anas bin Malik] berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuka dengan beberapa ruthab (kurma yang belum masak) sebelum melakukan shalat, jika tidak dengan air maka dengan beberapa kurma, dan apabila tidak ada kurma maka beliau menghisap air beberapa kali.
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Yahya Abu Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan], telah mengabarkan kepadaku [Al Husain bin Waqid], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Salim Al Muqaffa'], ia berkata; saya melihat [Ibnu Umar] menggenggam jenggotnya dan memotong jenggot yang melebihi telapak tangan. Dan ia berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berbuka beliau mengucapkan: DZAHABAZH ZHAMAA`U WABTALLATIL 'URUUQU WA TSABATIL AJRU IN SYAA-ALLAAH (Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala insya Allah).
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], dari [Hushain] dari [Mu'adz bin Zuhrah], bahwa telah sampai kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila berbuka beliau mengucapkan: ALLAAHUMMA LAKA SHUMTU WA 'ALAA RIZQIKA AFTHARTU (Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan dengan rizqiMu aku berbuka).
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] dan [Muhammad bin Al 'Ala`] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah], dari [Fathimah binti Al Mundzir], dari [Asma` binti Abu Bakr], ia berkata; pada suatu hari kami berbuka pada Bulan Ramadhan dalam cuaca yang mendung pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian matahari nampak. Abu Usamah berkata; aku katakan kepada Hisyam; apakah mereka diperintahkan untuk mengqadha`? Ia menjawab, Ia harus mengqadha`nya.
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari wishal, mereka berkata; anda melakukan wishal wahai Rasulullah. Beliau berkata; sesungguhnya aku tidak seperti kalian, aku diberimakan dan minum.
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] bahwa [Abu Bakr bin Mudhar] telah menceritakan kepada mereka, dari [Ibnu Al Had] dari [Abdullah bin Khabbab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa ia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Janganlah kalian melakukan puasa wishal, barangsiapa diantara kalian yang menghendaki untuk melakukan wishal maka hendaknya ia melakukannya hingga waktu sahur." Mereka berkata; anda melakukannya. Beliau berkata: "Sesungguhnya aku tidak seperti kalian, aku memiliki Pemberi makan dan Pemberi minum."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`bin], dari [Al Maqburi], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan palsu dan pengamalannya, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya." Ahmad berkata; aku memahami sanadnya dari Ibnu Abu Dzi`bin, dan seseorang yang ada di sampingku yang aku kira adalah anak saudaranya telah memahamkan hadits tersebut kepadaku.
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Puasa adalah tameng, apabila salah seorang diantara kalian berpuasa maka janganlah ia berkata kotor, dan melakukan perbuatan bodoh. Apabila terdapat seseorang memusuhinya atau mencelanya maka hendaknya ia mengatakan; aku sedang berpuasa."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah], telah menceritakan kepada kami [Syarik], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [ayahnya], ia berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai siwak sementara beliau sedang berpuasa. Musaddad menambahkan; yang tidak dapat aku hitung.
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Sumai] mantan budak Abu Bakr bin Abdurrahman, dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], beliau bersabda: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan orang-orang ketika dalam perjalanannya pada tahun penaklukan Mekkah untuk berbuka." Beliau berkata: "Perkuatlah tubuh kalian untuk menghadapi musuh!" sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa. Abu Bakr berkata; telah berkata orang yang telah menceritakan kepadaku; sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Al 'Arj menuangkan air ke kepalanya karena haus atau panas, sementara beliau sedang berpuasa.
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Isma'I bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [ayahnya yaitu Laqith bin Shabrah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersungguh-sungguh dalam beristinsyaq (memasukkan air ke hidung ketika berwudhu) kecuali ketika engkau sedang berpuasa."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Syaiban], dari [Yahya] dari [Abu Qilabah], dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Telah batal puasa orang yang berbekam dan orang yang dibekam." [Syaiban] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Qilabah] bahwa [Asma` Ar Rahabi] telah menceritakan kepadanya bahwa [Tsauban] mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah Al jarmi], bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa [Syaddad bin Aus] ketika berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ….. kemudian ia menyebutkan seperti itu.
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Wuhaib], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada seseorang di Baqi' sementara orang tersebut sedang berbekam, sementara beliau menggandeng tanganku- selama delapan belas hari yang telah berlalu pada Bulan Ramadhan. Kemudian beliau berkata: "Telah batal puasa orang yang membekam dan yang dibekam." Abu Daud berkata; dan [Khalid Al Hadzdza`] telah meriwayatkan dari [Abu Qilabah] dengan sanad Ayyub seperti itu.
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] serta [Abdurrazzaq], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Makhul] bahwa [seorang tua] dari sebuah kampong, -Utsman berkata dalam haditsnya; orang yang dipercaya- telah mengabarkan kepadanya bahwa [Tsauban] mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Telah batal puasa orang yang membekam dan yang dibekam."
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Marwan], telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid], telah mengabarkan kepada kami [Al 'Ala` bin Al Harits] dari [Makhul] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Telah batal puasa orang yang membekam dan yang dibekam." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Tsauban] dari [ayahnya] dari [Makhul] dengan sanadnya seperti itu.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar Abdullah bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam sementara beliau dalam keadaan berpuasa. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Wuhaib bin Khalid] dari [Ayyub] dengan sanadnya seperti itu, serta diriwayatkan oleh [Ja'far bin Rabi'ah] serta [Hisyam bin Hassan] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] seperti itu.
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], bhwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam sementara beliau dalam keadaan sedang berbekam dan berihram.
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], telah menceritakan kepadaku [seorang sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari berbekam serta berpuasa wishal dan beliau tidak mengharamkannya sebagai belas kasih kepada para sahabatnya. Kemudian dikatakan kepada beliau; wahai Rasulullah, anda melakukan wishal hingga waktu sahur. Maka beliau berkata: "Aku melakukan (puasa) wishal hingga waktu sahur dan Tuhanku memberiku makan dan minum."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit], ia berkata; [Anas] berkata; kami tidak akan meninggalkan bekam bagi orang yang berpuasa, kecuali karena tidak menginginkan kondisi payah.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari [seorang laki-laki sahabatnya] dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah batal puasa orang yang muntah, orang yang bermimpi, dan orang yang berbekam."
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Tsabit], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin An Nu'man bin Ma'bad bin Haudzah] dari [ayahnya], dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau memerintahkan untuk memakai Itsmid yang berminyak wangi ketika hendak tidur. Dan beliau berkata: "Dan orang yang berpuasa hendaknya menghindarinya." Abu Daud berkata; Yahya bin Ma'in telah mengatakan kepadaku; hadits tersebut adalah hadits munkar, yaitu hadits mengenai celak.
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Utbah Abu Mu'adz] dari [Ubaidillah bin Abu Bakr] bin Anas dari [Anas bin Malik] bahwa ia memakai celak sementara beliau dalam keadaan berpuasa.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Mukharrimi] dan [Yahya bin Musa Al Balkhi], mereka berdua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Isa] dari [Al A'masy], ia berkata; aku tidak melihat seorang pun dari para sahabat kita yang membenci celak bagi orang yang berpuasa. Dan Ibrahim memberikan keringanan agar orang yang berpuasa bercelak menggunakan shabir.
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang muntah tanpa disengaja ketika sedang berpuasa, maka ia tidak berkewajiban untuk mengqadha`, dan apabila ia sengaja untuk muntah maka hendaknya ia mengqadha`." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan juga oleh [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam] seperti itu.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Al Husain] dari [Yahya], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin 'Amr Al Auza'i] dari [Ya'isy bin Al Walid bin Hisyam] bahwa [ayahnya] telah menceritakan kepadanya; telah menceritakan kepadaku [Ma'dan bin Thalhah] bahwa [Abu Ad Darda`] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muntah kemudian beliau berbuka. Kemudian aku bertemu dengan [Tsauban] mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di masjid Damaskus. Kemudian aku katakan; sesungguhnya Abu Ad Darda` telah menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muntah kemudia beliau berbuka. Tsauban berkata; ia telah benar, dan aku yang menuangkan untuk beliau tempat wudhunya shallallahu 'alaihi wasallam.
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy], dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dan ['Alqamah] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium (istrinya) dalam keadaan sedang berpuasa. Dan juga memeluk (istrinya) dalam keadaan sedang berpuasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling dapat menahan nafsunya.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Ziyad bin 'Alaqah] dari ['Amr bin Maimun] dari [Aisyah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium (istrinya) pada bulan puasa.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Thalhah bin Abdullah bin Utsman Al Qurasyi] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumku sementara beliau dalam keadaan berpuasa dan aku juga berpuasa.
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Al Laits], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Bukair bin Abdullah], dari [Abdul Malik bin Sa'id] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; [Umar bin Al Khathab] berkata; aku merasakan senang lalu aku mencium (istriku) sementara aku dalam keadaan berpuasa. Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, pada hari ini aku telah melakukan suatu perkara yang besar. Saya mencium (istriku) sementara saya sedang berpuasa. Beliau berkata: "Bagaimana pendapatmu apabila engkau berkumur-kumur menggunakan air sementara engkau sedang berpuasa?" Isa bin Hammad berkata dalam haditsnya; aku katakan; tidak mengapa. Kemudian keduanya bersepakat mengatakan; beliau berkata; tahanlah!
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dinar], telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Aus Al 'Abdi] dari [Mishda' Abu Yahya] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menciumnya sementara beliau sedang berpuasa, dan mengisap lidahnya. Ibnu Al A'rabi berkata; sanad ini tidak shahih.
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad yaitu Az Zubairi], telah mengabarkan kepada kami [Israil] dari [Abu Al 'Anbas] dari [Al Aghar] dari [Abu Hurairah] bahwa seoerang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai cumbuan orang yang berpuasa, lalu beliau memberikan keringanan kepadanya. Dan orang yang lain datang kepada beliau dan bertanya mengenainya, lalu beliau melarangnya. Ternyata orang yang beliau beri keringanan adalah orang yang sudah tua, sedangkan orang yang beliau larang adalah orang yang masih muda.
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Ishaq Al Adzrami], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dari [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Aisyah] dan [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka berdua mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah pada suatu pagi dalam keadaan junub. Abdulllah bin Al Adzrami dalam haditsnya, pada Bulan Ramadhan karena jima' bukan karena mimpi, kemudian beliau berpuasa. Abu Daud berkata; betapa sedikit orang yang mengucapkan kata ini yaitu pada suatu pagi dalam keadaan junub pada Bulan Ramadhan. Sesungguhnya hadits tersebut adalah; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu pagi dalam keadaan junub, sementara beliau sedang berpuasa.
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Ma'mar Al Anshari] dari [Abu Yunus] mantan budak Aisyah, dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berdiri di depan pintu; wahai Rasulullah sesungguhnya saya pada suatu pagi dalam keadaan junub dan saya ingin berpuasa. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan aku pernah pada suatu pagi dalam keadaan junub dan ingin berpuasa, lalu aku mandi dan berpuasa." Kemudian orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau tidak seperti kami, Allah telah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan berkata: "Demi Allah aku berharap menjadi orang yang paling takut diantara kalian kepada Allah, dan orang yang paling mengerti apa yang aku ikuti."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Muhammad bin Isa] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], Musaddad berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah binasa. Kemudian beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah menggauli isteriku pada Bulan Ramadhan. Beliau berkata: "Apakah engkau mendapatkan sesuatu untuk membebaskan budak?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk melakukan puasa dua bulan berturut-turut?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk memberi makan enam orang miskin?" ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Duduklah." Kemudian diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam satu kerangjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; bersedekahlah dengan ini. Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada diantara dua daerah yang berbatu hitam (yaitu Madinah) keluarga yang lebih fakir daripada kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga terlihat gigi-gigi serinya, beliau bersabda: "Berikanlah makan mereka dengannya." Musaddad berkata pada tempat yang lain; gigi-gigi taring beliau. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan hadits ini dengan maknanya. Az Zuhri menambahkan; dan sesungguhnya hal ini merupakan keringanan khusus untuknya, seandainya seseorang melakukan hal tersebut sekarang maka ia harus membayar kafarah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Laits bin Sa'd], [Al Auza'i], [Manshur bin Al Mu'tamir] dan ['Arak bin Malik] seperti makna hadits 'Uyainah. Al Auza'i menambahkan padanya; dan memohonlah ampunan kepada Allah!
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang laki-laki telah berbuka pada Bulan Ramadhan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin. Ia berkata; aku tidak mendapatinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Duduklah!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi keranjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; ambillah ini. Dan bersedekahlah dengannya! Kemudian orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun yang lebih membutuhkan daripada diriku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi taring beliau. Dan beliau berkata kepadanya; "Makanlah!" Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] seperti lafazh Malik; bahwa seorang laki-laki telah berbuka… dan padanya ia menyebutkan: "atau engkau membebaskan budak, atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam orang miskin." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah berbuka pada Bulan Ramadhan dengan hadits ini. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kerangjang yang berisi kurma seukuran lima belas sha'. Dalam hadits tersebut beliau mengatakan; makanlah engkau dan penghuni rumahmu dan berpuasalah satu hari dan mintalah ampun kepada Allah.
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] bahwa [Abdurrahman bin Al Qasim] telah menceritakan kepada bahwa [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] telah menceritakan kepadanya bahwa ['Abbad bin Abdullah bin Az Zubair] telah menceritakan kepadanya bahwa ia mendengar [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; seorang laki-laki telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Masjid pada Bulan Ramadhan, kemudian berkata; wahai Rasulullah, aku telah melakukan dosa yang akan mengakibatkan terbakar di neraka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya; kenapa engkau? Ia berkata; aku telah mencampuri isteriku. Beliau berkata: "Bersedekahlah!" Ia berkata; demi Allah, aku tidak memiliki sesuatu, dan tidak mampu melakukannya. Beliau berkata: "Duduklah!" Kemudian orang tersebut duduk, tatkala ia dalam keadaan seperti itu terdapat seorang laki-laki yang menuntun onta yang membawa makanan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Dimanakah orang yang telah melakukan dosa tadi?" kemudian terdapat seorang laki-laki yang berdiri, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bersedekahlah dengan ini!" Apakah aku harus bersedekah kepada selainku? Demi Allah kami adalah orang-orang yang lapar, kami tidak memiliki sesuatu. Beliau berkata: "Makanlah!" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad], dari [Abdurrahman bin Al Harits] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Abbad bin Abdullah], dari [Aisyah] dengan kisah ini. Ia berkata; kemudian beliau diberi sebuah keranjang yang berisi dua puluh sha' kurma.
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dan telah diriwayatkan dengan jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Ibnu Muthawwis] dari [ayahnya], [Ibnu Katsir] berkata; dari [Abu Al Muthawwis] dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berbuka satu hari pada Bulan Ramadhan bukan karena sebuah rukhshah (keringanan) yang telah Allah berikan kepadanya, maka puasa satu tahun tidaklah mampu menggantikannya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan], telah menceritakan kepadaku [Habib] dari ['Umarah] dari [Ibnu Al Muthawwis], ia berkata; kemudian aku bertemu dengan [Ibnu Al Muthawwis] dan ia menceritakan kepadaku dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:... Seperti hadits Ibnu Katsir dan Sulaiman. Abu Daud berkata; dan telah diperselisihkan riwayat dari Sufyan dan Syu'bah: Ibnu Al Muthawwis serta Abu Al Muthawwis.
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dan [Habib] serta [Hisyam], dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seseorang telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah makan dan minum karena lupa sementara aku sedang berpuasa. Kemudian beliau berkata: "Allah telah memberimu makan dan minum."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa ia telah mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; sesungguhnya aku berkewajiban melakukan puasa Ramadhan dan aku tidak mampu melakukannya hingga datang Bulan Sya'ban.
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan berkewajiban melakukan puasa, maka walinya berpuasa untuknya." Abu Daud berkata; hal ini mengenai puasa nadzar, dan hal tersebut adalah pendapat Ahmad bin Hanbal.