Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Qurrah bin Abdurrahman] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak memanjangkan lafadz salam adalah sunnah." Isa berkata; Ibnu Mubarrak melarangku untuk merafa'kan hadits ini, Abu Daud mengatakan; "aku mendengar Abu 'Umair Isa bin Yunus Al Fahuri Ar Ramli dia berkata; "Ketika Al Firyabi kembali dari Makkah, dia meninggalkan untuk merafa'kan hadits ini, katanya; "Ahmad bin Hanbal telah melarang untuk merafa'kannya."
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Isa bin Hithan] dari [Muslim bin Salam] dari ['Ali bin Thalq] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian kentut dan tidak bersuara dalam shalat, hendaknya ia beranjak untuk berwudlu' dan mengulangi shalatnya."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dan [Abdul Warits] dari [Laits] dari [Al Hajjaj bin 'Ubaid] dari [Ibrahim bin Isma'il] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu -Musaddad berkata dari Abdul Warits- hendak maju atau mundur, ke kanan atau ke kiri -dalam haditsnya Hammad di tambahkan- dalam shalat yaitu shalat sunnah."
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Najdah] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats Tsauri bin Syu'bah] dari [Al Minhal bin Khalifah] dari [Al Azraq bin Qais] dia berkata; imam kami yang berkunyah [Abu Rimtsah] shalat bersama kami, katanya; "Aku shalat seperti ini atau seperti shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, -dia melanjutkan perkataannya- sementara Abu Bakar dan Umar shalat di shaf pertama, tepatnya di samping kanan beliau, tiba-tiba seseorang datang dan mendapatkan takbiratul ihram bersama beliau, lalu Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, kemudian salam kekanan dan kekiri sehingga kami melihat putihnya pipi beliau. Kemudian beliau merubah posisi sebagaimana Abu Ritsmah merubah posisi. Lantas seorang laki-laki yang tadi hanya mendapatkan takbiratul ihram berdiri untuk menambah raka'at lagi, maka Umar melompat menuju kepadanya dan memegang kedua pundak orang tersebut serta menggetarkannya sambil berkata: "Duduklah! Karena sesungguhnya ahlul kitab tidak binasa kecuali mereka tidak memisahkan antara shalat-shalat mereka." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandanginya seraya bersabda: "Kamu benar wahai Ibnu Khattab." Abu Daud berkata: "Dikatakan bahwa Abu Umayyah diganti dengan Abu Ritsmah."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat petang hari bersama kami yaitu shalat dzuhur atau ashar." Kata Abu Hurairah; "Ternyata beliau hanya shalat dua raka'at kemudian salam, lalu pergi ke kayu yang melintang di depan masjid sambil meletakkan tangan yang satunya (kanannya) di atas tangannya yang lain, dan terlihat di wajahnya seolah-olah beliau sedang marah, setelah itu orang-orang bergegas keluar (dari masjid) sambil berkata; "Shalat di qashar, shalat di qashar." Dan di antara orang-orang tersebut terdapat Abu Bakar dan Umar, keduanya merasa segan untuk menanyakan hal itu, maka salah seorang yang di beri nama oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sebutan Dzul yadain berdiri seraya bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda lupa ataukah memang shalat telah di qashar?" beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan tidak pula mengqashar shalat." Dzul Yadain berkata; "Akan tetapi anda lupa wahai Rasulullah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada orang-orang seraya bersabda: "Benarkah apa yang di katakan oleh Dzul Yadain?" para sahabat menjawab (dengan isyarat); "Ya, benar" lalu beliau maju kembali ke tempatnya semula dan menyelesaikan kekurangan (raka'at) yang tertinggal, kemudian salam. Setelah salam beliau bertakbir dan sujud seperti sujud biasa atau agak panjang sedikit lalu mengangkat kepala dan bertakbir, setelah itu beliau bertakbir lagi dan sujud seperti sujud biasa atau agak lama kemudian mengangkat kepala dan bertakbir." Di tanyakan kepada Muhammad; "Apakah beliau salam dalam (sujud) sahwi?" jawabnya; "aku tidak menghafalnya dari Abu Hurairah, tapi aku diberitahu bahwa [Imran bin Hushain] berkata; "Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam salam…". Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dengan sanadnya, namun hadits Hammad lebih sempurna, perawi berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami namun dia tidak mengatakan"…Para sahabat mengangguk…" katanya melanjutkan; "…maka orang-orang menjawab; "Ya, benar" katanya lagi; "…kemudian beliau mengangkat (kepalanya) …" dan tidak mengatakan; "…beliau bertakbir, kemudian bertakbir dan sujud seperti sujud biasanya atau agak panjang, kemudian beliau mengangkat (kepala)." Riwayat haditsnya selesai sampai di sini, tanpa menyebutkan redaksi setelahnya dan tidak pula menyebutkan; "…Para sahabat mengangguk.." kecuali Hammad bin Zaid, Abu Daud mengatakan; 'Setiap orang yang meriwayatkan hadits ini tidak mengatakan; "…kemudian bertakbir…'" tidak pula menyebutkan; "…dan kembali…" Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Salamah yaitu Ibnu Alqamah] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat bersama kami…" seperti maksud hadits Hammad seluruhnya (dari awal) sampai akhir ucapannya, yaitu; "Aku di beritahu bahwa Imran bin Hushain berkata; …kemudian beliau salam." Kata Salamah bin Alqamah; "kataku; (dengan) membaca tasyahud (sesudah sujud sahwi)?" kata Muhammad bin Sirin; "Aku tidak mendengar beliau membaca tasyahud, sedangkan aku lebih suka membaca tasyahud. ' Tidak di sebutkan pula; "Beliau menyebutnya dengan Dzul Yadain, " demikian juga tidak menyebutkan; "…lalu mereka mengangguk…" begitu juga tentang "Marah." Sedangkan haditsnya Hammad dari Ayyub lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadhr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dan [Hisyam], [Yahya bin 'Atiq], [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tentang kisah Dzul Yadain- bahwa beliau bertakbir dan sujud. Hisyam yaitu Ibnu Hasan berkata; 'beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Abu Daud mengatakan; Hadits ini juga di riwayatkan oleh [Habib bin As Syahid], [Humaid], [Yunus] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah], namun salah satu dari mereka tidak ada yang menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid dari Hisyam bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Hadits ini juga riwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dan [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Hisyam], namun keduanya tidak menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] serta ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, dia mengatakan; "Namun beliau tidak sujud sahwi dua kali sehingga Allah meyakinkan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah], telah mengabarkan kepadanya, bahwa telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …" seperti hadits di atas, katanya; "beliau tidak sujud dua kali yaitu sujud tatkala ragu sehingga orang-orang menemui beliau." [Ibnu Syihab] mengatakan; [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabariku dengan hadits ini, dari [Abu Hurairah] dia berkata; …" Dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abu Bakar bin Al Harits bin Hisyam] serta ['Ubaidullah bin Abdullah]. Abu Daud berkata; "di riwayatkan pula dari [Yahya bin Abu Katsir] dan [Imran bin Abu Anas] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan ['Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] semuanya dari [Abu Hurairah] dengan kisah ini, namun dia tidak menyebutkan dua kali sujud (sahwi)." Abu Daud mengatakan; "Dan di riwayatkan dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -katanya dalam hadits tersebut- beliau tidak mengerjakan sujud sahwi dua kali (sujud)."
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dia mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dluhur kemudian salam di raka'at kedua, maka di beritahukan kepadanya; "Apakah anda mengurangi jumlah raka'at shalat?" kemudian beliau melanjutkan dua raka'at lagi lalu sujud dua kali."
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Asad] telah mengabarkan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beranjak pergi setelah selesai dari dua raka'at shalat wajib, maka seorang laki-laki bertanya kepada beliau; "Apakah shalat telah di qashar wahai Rasulullah ataukah anda lupa?" beliau menjawab; "Semua itu tidak aku lakukan." Maka orang-orang berkata; "Anda telah melakukan hal itu wahai Rasulullah!." Kemudian beliau mengerjakan dua raka'at yang tertinggal, lalu beliau beranjak pergi tanpa mengerjakan sujud sahwi dua kali." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan pula oleh [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan bekas budak Ibnnu Abu Ahmad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, katanya; "kemudian beliau sujud dua kali dan duduk setelah memberi salam." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Dlamdlam bin Jaus Al Hiffani] telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] dengan hadits seperti ini, katanya; "Kemudian beliau sujud sahwi setelah memberi salam." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami, kemudian beliau salam di raka'at kedua…" kemudian ia menyebutkan seperti hadits Ibnu Sirin dari Abu Hurairah dia berkata; "Kemudian beliau salam lalu sujud sahwi dua kali."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Maslamah bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Khaddza`] telah menceritakan kepada kami [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam di raka'at ke tiga shalat Ashar, kemudian beliau masuk (rumah)." -Katanya dari Maslamah- (beliau masuk) kamar, lalu seorang laki-laki yang bernama Khirbaq -seorang yang memiliki tangan panjang- berdiri, ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Apakah shalat telah di qashar wahai Rasulullah?" beliau lalu keluar dengan marah sambil memegang kainnya, beliau bersabda: "Apakah perkataannya benar?" mereka menjawab; "Ya, benar." Maka beliau mengerjakan raka'at yang tertinggal kemudian beliau salam, setelah itu beliau sujud dua kali kemudian salam."
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dan [Muslim bin Ibrahim] sedangkan maksud haditsnya sama, Hafsh mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dzuhur lima raka'at, lantas di beritahukan kepada beliau; "Apakah shalat telah di tambah (bilangan raka'atnya)?" beliau bersabda: "Apa maksudnya?" mereka berkata; "Anda telah shalat lima raka'at." Maka beliau sujud dua kali setelah salam."
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dia berkata; [Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat -Ibrahim mengatakan; "Aku tidak tahu, apakah (raka'atnya) lebih ataukah kurang- setelah salam, di beritahukan kepada beliau; "Wahai Rasulullah, (apakah) terjadi sesuatu yang nggek beres dalam shalat?" beliau bersabda: "Memangnya kenapa?" mereka berkata; "Anda shalat begini dan begini." Lalu beliau merubah posisi kakinya dan menghadap kiblat, bersujud bersama mereka dua kali, lalu salam. Setelah itu beliau menghadap kepada kami seraya bersabda: "Kalau terjadi sesuatu yang nggak beres dalam shalat, aku beritahukan kepada kalian. Akan tetapi aku hanyalah manusia biasa yang terkadang lupa sebagaimana kalian lupa, oleh karena itu, apabila aku lupa, maka ingatkanlah aku." selanjutnya beliau bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia mengambil sesuatu (raka'at) yang di yakininya, lalu menyempurnakannya, kemudian hendaknya ia sujud dua kali." telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] … seperti hadits sebelumnya… sabdanya: "Apabila salah seorang dari kalian lupa, hendaknya ia sujud dua kali." kemudian beliau agak bergeser, lalu sujud dua kali." Abu Daud berkata; hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hushain] seperti hadits Al A'masy.
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Jarir]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan ini adalah hadits Yusuf dari [Al Hasan bin 'Ubaidullah] dari [Ibrahim bin Suwaid] dari ['Alqamah] dia berkata; [Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat lima raka'at bersama kami, setelah beliau selesai shalat, orang-orang orang-orang pada berbisik di antara mereka, maka beliau bersabda: "Ada apa dengan kalian?" mereka berkata; "Wahai Rasulullah, apakah (raka'at) shalat di tambah?" beliau menjawab: "Tidak." Mereka berkata; "Sesungguhnya anda shalat lima raka'at1." Setelah selesai, beliau melakukan dua kali sujud, lalu salam. Setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya aku adalah manusia biasa yang terkadang lupa sebagaimana kalian lupa."
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits yaitu Ibnu Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Suwaid bin Qais] telah mengabarkan kepadanya, dari [Mu'awiyah bin Hudaij] bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, kemudian salam. Padahal masih tersisa satu raka'at lagi, lalu seorang laki-laki menemui beliau sambil berkata; "Anda lupa satu raka'at shalat." Maka beliau kembali masuk masjid dan menyuruh Bilal untuk menyerukan iqamah, kemudian beliau shalat satu raka'at bersama orang-orang." Lalu aku beritahukan peristiwa tersebut kepada orang-orang, mereka berkata kepadaku; "Tahukah kamu laki-laki tersebut?" jawabku; "Tidak, kecuali jika aku di beritahu." Tiba-tiba seseorang lewati di hadapanku, maka aku berkata; "Inikah orangnya?" mereka menjawab; "Ini adalah Thalhah bin 'Ubaidullah."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu Al 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia meninggalkan keraguannya dan menetapkan yang di yakininya, apabila dia yakin (raka'atnya) telah sempurna, lalu sujud dua kali. Apabila ternyata raka'atnya telah sempurna, maka satu raka'at dan kedua sujudnya itu menjadi tambahan baginya (amalan sunnah), kalau memang ternyata raka'atnya kurang, maka raka'at itu menjadi penyempurna shalatnya dan kedua sujudnya itu sebagai pembuat syetan jengkel." Abu Daud berkata; "Di riwayatkan pula oleh [Hisyam bin Sa'd] dan [Muhammad bin Mutharif] dari [Zaid] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan haditsnya Abu Khalid lebih sempurna (daripada haditsnya Hisyam)."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Aziz bin Abu Rizmah] telah mengabarkan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Abdullah bin Kaisan] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menamakan dua sujud sahwi (sujud karena lupa) sebagai Al Murghimataini (Pembuat syetan jengkel)."
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, sehingga tidak tahu tiga atukah empat raka'atkah yang telah di kerjakan, hendaknya ia sujud dua kali ketika sedang duduk sebelum salam, jika ternyata raka'at yang di kerjakannya itu raka'at yang kelima, maka shalatnya di sempurnakan oleh dua sujud tersebut, sekiranya sudah cukup empar raka'at, maka sujudnya itu untuk menjengkelkan syetan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qarri] dari [Zaid bin Aslam] dengan isnadnya Malik dia berkata; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan apabila ia meyakini telah mengerjakan tiga raka'at, hendaknya ia berdiri untuk menyempurnakan satu raka'at dengan sujudnya kemudian dia duduk sambil membaca tasyahud. Apabila telah selesai dan tinggal salam, hendaknya ia sujud dua kali kemudian salam…" kemudian dia menyebutkan makna hadits Malik. Abu Daud mengatakan; "Demikian juga yang di riwayatkan oleh [Ibnu Wahb] dari [Malik] dan [Hafsh bin Maisarah], [Daud bin Qais] serta [Hisyam bin Sa'd] kecuali Hisyam yang menyampaikan dari [Abu Sa'id Al Khudri]."
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Khushaif] dari [Abu 'Ubaidah bin Abdullah] dari [ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila kamu sedang shalat, kemudian ragu apakah tiga ataukah empat raka'at (yang telah di kerjakan), sedangkan berat prasangka kamu telah mengerjakan empat raka'at, maka tasyahudlah kamu kemudian sujud dua kali ketika masih duduk (tasyahud) sebelum salam, kemudian tasyahud lagi lalu salam." Abu Daud berkata; "Telah di riwayatkan pula oleh [Abdul Wahid] dari [Khushaif] namun dia tidak merafa'kan, hadits Abdul Wahid juga di sepakati oleh [Sufyan], [Syarik] dan [Isra'il] dan mereka berbeda mengenai redaksi hadits yaitu dalam matannya, dan mereka tidak menyandarkan kepada seorang Perawi pun."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepada kami ['Iyadl]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hilal bin 'Iyadl] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian shalat, dan tidak tahu apakah lebih ataukah kurang (raka'atnya) hendaknya ia sujud dua kali ketika masih duduk (tasyahud), apabila datang (was-was) syetan dan mengatakan; "Kamu telah hadats (batal) " hendaknya ia mengatakan; "Kamu dusta", melainkan jika ia hidungnya mencium angin (bau), atau telinganya mendengar suara." Ini adalah lafadz haditsnya Aban. Abu Daud mengatakan; (dari) Ma'mar, Ali bin Mubarrak. 'Iyadl bin Hilal. Al Auza'i mengatakan; "'Iyadl bin abu Zuhair."
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian tengah mengerjakan shalat, maka syetan akan datang kepadanya kemudian ia mengacaukan (pikiran) hingga tidak tahu berapa kali dia shalat, apabila salah seorang dari kalian mendapati yang demikian itu, hendaknya ia sujud dua kali ketika masih duduk (tasyahud)." Abu Daud mengatakan; "Demikianlah yang di riwayatkan oleh [Ibnu 'Uyainah], [Ma'mar], [Al Laits]. Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [sepupunya Az Zuhri] dari [Muhammad bin Muslim] seperti isnad hadits ini, dia menambahkan; "…ketika masih duduk sebelum salam." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah mengabarkan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Muslim Az Zuhri] dengan isnad dan maknanya, dia berkata; "…Kemudian dia sujud dua kali sebelum salam, lalu salam."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Musafi'] bahwa [Mush'ab bin Syaibah] telah mengabarkan kepadanya, dari ['Utbah bin Muhammad bin Al Harits] dari [Abdullah bin Ja'far] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ragu-ragu dalam shalatnya, hendaknya ia sujud dua kali setelah salam."
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Al A'raj] dari [Abdullah bin Buhainah] bahwa dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua raka'at bersama kami, lalu beliau langsung berdiri, sementara beliau belum duduk (tasyahud), maka orang-orang pun berdiri mengikuti beliau, setelah selesai shalat, sedangkan kami tengah menunggu salam, beliau lalu bertakbir dan sujud dua kali sewaktu beliau duduk sebelum salam, kemudian beliau (shallallahu 'alaihi wasallam) salam." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dan [Baqiyah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dengan maksud hadits dan isnad yang sama, dia menambahkan; "…di antara kami ada juga yang membaca tasyahud ketika beliau berdiri (karena lupa)." Abu Daud berkata; "Demikianlah Ibnu Zubair mengerjakan kedua sujud, beliau berdiri dari raka'at kedua sebelum memberi salam" ini adalah pendapat Az Zuhri.
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Amru] dari [Abdullah bin Walid] dari [Sufyan] dari [Jabir yaitu Al Ju'fi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Syubail Al Ahmasi] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Apabila seorang imam terlanjur berdiri pada raka'at kedua, dan ingat sebelum berdiri tegak, hendaknya ia kembali duduk, dan apabila telah berdiri tegak hendaknya ia tidak duduk dan sujudlah dua kali yaitu sujud sahwi." Abu Daud berkata; "Dan dalam kitabku tidak di sebutkan dari Jabir Al Ju'fi kecuali dari hadits ini."
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar Al Jusyami] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dia berkata; " [Al Mughirah bin Syu'bah] shalat bersama kami, lalu langsung berdiri di raka'at kedua, lantas kami mengucapkan "Subhanallah" dia juga mengucapkan; "Subhanallah" dan dia terus berdiri. Setelah menyempurnakan shalat dan memberi salam, dia sujud sahwi dua kali, seusai shalat dia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan seperti yang aku kerjakan." Abu Daud berkata; "Demikian pula yang di riwayatkan oleh [Ibnu Abu Laila] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dan dia merafa'kan hadits tersebut." Dan di riwayatkan pula oleh [Abu 'Umais] dari [Tsabit bin 'Ubaid] dia berkata; " [Al Mughirah bin Syu'bah] shalat bersama kami…" seperti haditsnya Ziyad bin 'Ilaqah. Abu Daud mengatakan; "Abu 'Umais adalah saudara Al Mas'udi, sedangkan Sa'd bin Abu Waqash juga pernah mengerjakan apa yang di kerjakan oleh Al Mughirah, begitu juga dengan 'Imran bin Hushain, Dlahak bin Qais, Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Ibnu Abbas. Umar bin Abdul Aziz juga pernah memberi fatwa seperti itu. Abu Daud berkata; "Dan yang demikian bagi orang yang langsung berdiri dari dua raka'at (lupa dari tasyahud), kemudian dia sujud (sahwi) setelah salam."
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman], [Ar Rabi' bin Nafi'], [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Syuja' bin Makhlad], semakna dengan isnad, bahwa [Ibnu 'Ayyasy] telah menceritakan kepada mereka, dari ['Ubaidullah bin 'Ubaid al Kala'i] dari [Zuhair yaitu Ibnu Salim Al 'Ansi] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair], 'Amru mengatakan secara munfarid (sendirian) dari [ayahnya] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; 'Setiap kali lupa, ada dua kali sujud setelah salam." Namun dia tidak menyebutkan dari ayahnya tanpa sebutan 'Amru.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Asy'ats] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Khalid yaitu Al Khaddza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari ['Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama mereka lalu lupa, maka beliau sujud dua kali, lalu tasyahud dan salam."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Muhammad bin Rafi'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Hind binti Al Harits] dari [Ummu Salamah] dia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam (dari shalat), beliau berhenti sejenak." -mereka berpendapat, yang demikian supaya para wanita keluar lebih dahulu sebelum kaum laki-laki."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Syimak bin Harb] dari [Qabishah bin Hulb] -seorang laki-laki dari kabilah Thayi`- dari [ayahnya] bahwa dia pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau biasa berbalik dari dua sisi (kanan dan kiri)."
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abdullah] dia berkata; "Jangan sekali-kali salah seorang dari kalian memberi kesempatan bagi syetan dalam shalatnya, hendaknya ia tidak berbalik kecuali ke sisi kanan. Namun aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam paling banyak berbalik ke sisi kiri." Ammarah berkata; "Setelah itu, aku mengunjungi Madinah, maka aku dapati rumah-rumah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di sebelah kiri beliau."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jadikanlah rumah-rumah kalian sebagai tempat mengerjakan shalat (sunnah), dan janganlah kalian jadikan sebagai kuburan."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] dari [Ibrahim bin Abu An Nadlr] dari [ayahnya] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seseorang di rumahnya itu lebih utama daripada shalatnya dia di masjidku ini, kecuali shalat fardlu."
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dan [Humaid] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis, ketika turun ayat; "Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (QS Al Baqarah; 144), lalu seorang laki-laki dari Bani Salamah lewat dan berseru kepada kaumnya ketika mereka sedang ruku' dalam shalat dengan menghadap Baitul Maqdis; "Ketahuilah, bahwa kiblat telah di alihkan ke Ka'bah -ia berseru dua kali- akhirnya mereka beralih ke Ka'bah dalam posisi ruku'."
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hari ketika matahari terbit adalah hari Jum'at, pada hari itu Adam di cipta, pada hari itu Adam di turunkan dari surga, pada hari itu pula taubatnya di terima, pada hari itu juga ia wafat, pada hari itu Kiamat akan terjadi dan tidak ada binatang melata satu pun kecuali mereka menunggu pada hari Jum'at sejak shubuh sampai terbit matahari karena takut akan datangnya hari Kiamat kecuali Jin dan manusia, pada hari Jum 'at ada suatu waktu yang tidaklah seorang mukmin pun ketika shalat, dan berdoa meminta sesuatu kepada Allah yang bertepatan dengan waktu itu, melainkan Allah akan mengabulkannya". Ka'ab lalu berkata; 'Apakah waktu itu hanya ada dalam satu hari di setiap tahun? '. Jawabku; 'Bahkan waktu itu ada pada setiap hari Jum'at'. Lantas Ka'ab membaca Taurat. Kemudian berkata; 'Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam benar, hari itu ada pada setiap hari Jum'at'. Abu Hurairah berkata; "Kemudian aku menemui Abdullah bin Salam, lalu aku ceritakan peristiwaku bersama Ka'ab ketika di majlisku." Maka [Abdullah bin Salam] berkata; "Sungguh aku tahu saat itu." Abu Hurairah berkata; "Beritahukanlah kepadaku saat itu." Abdullah bin Salam menjawab; "Saat itu adalah waktu terakhir pada hari Jum'at." Kataku; "Bagaimana saat itu bisa terjadi di akhir hari Jum'at? Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan tidaklah seorang hamba muslim yang shalat pada waktu itu, dan tidaklah ia shalat …" Maka Abdullah bin Salam berkata; "Tidakkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bermajlis untuk menunggu shalat, maka ia terus dihitung dalam shalat hingga ia benar-benar shalat." Abu Hurairah berkata; jawabku; "Benar." Abdullah bin Salam berkata; "Itulah waktunya."
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Abu Al Asy'Ats Tsauri Ash Shan'ani] dari [Aus bin Aus] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara hari-harimu yang paling utama adalah hari Jum'at, pada hari itu Adam di ciptakan, pada hari itu beliau wafat, pada hari itu juga ditiup (sangkakala) dan pada hari itu juga mereka pingsan. Maka perbanyaklah shalawat kepadaku -karena- shalawat kalian akan disampaikan kepadaku." Aus bin Aus berkata; para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah Shalallahu, bagaimana mungkin shalawat kami bisa disampaikan kepadamu, sementara anda telah tiada (meninggal)? -atau mereka berkata; "Telah hancur (menjadi tulang) "- Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu 'Amru yaitu Ibnu Al Harits] bahwa [Al Julah bekas budak Abdul Aziz] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Salamah yaitu Ibnu Abdurrahman] telah menceritakan kepadanya, dari [Jabir bin Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda; "Hari jum'at itu dua belas -maksudnya jam- dan tidak di dapati seorang muslim pun yang meminta kepada Allah kecuali Allah 'azza wajalla akan mengabulkannya, maka bersegeralah untuk mendapatkannya pada waktu-waktu akhir setelah Ashar."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Makhramah yaitu Ibnu Bukair] dari [ayahnya] dari [Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; [Abdullah bin Umar] berkata kepadaku; "Apakah kamu pernah mendengar ayahmu mengatakan suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai waktu yang mustajab di hari Jum'at?" Aku menjawab; "Ya! Aku pernah mendengar dia berkata, (katanya); aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(waktu mustajab hari Jum'at) terjadi antara tempat duduknya imam hingga selesai shalat (Jum'at)." Abu Daud berkata; "Maksudnya ketika masih diatas mimbar."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu' dengan menyempurnakan wudlu'nya, kemudian mendatangi shalat jum'at, mendengarkan dan memperhatikan (Khutbah Jum'at), maka dosa-dosanya akan di ampuni hingga jum'at berikutnya, di tambah tiga hari. Dan barangsiapa bermain kerikil, sungguh (jum'atnya) telah sia-sia."
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Atha` Al Khurasani] dari [bekas budak isterinya Ummu Ustman] dia berkata; aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata ketika di atas mimbar di Kufah: "Apabila datang hari jum'at, maka setan akan berpagi-pagi dengan membawa benderanya menuju pasar-pasar sambil menaburkan rintangan atau penghalang-penghalang sehingga mereka mengakhirkan shalat jum'at, sementara para Malaikat berpagi-pagi dan duduk di pintu-pintu masjid mencacat manusia berdasarkan tingkatan mereka yang lebih awal dan orang yang berikutnya sampai Imam keluar, maka apabila seseorang duduk diam untuk mendengar dan memperhatikan serta tidak lalai, maka baginya dua bagian pahala, dan barangsiapa yang menjauh (dari imam), tidak mendengar dan diam serta tidak lalai maka baginya satu bagian dari pahala, dan barangsiapa duduk mendekat (kepada imam) kemudian duduk untuk mendengarkan dan memperhatikan, namun dirinya lalai dan tidak biasa diam, maka baginya satu bagian dari dosa, dan barangsiapa berkata kepada temannya "diamlah" pada waktu (khutbah) jum'at, maka ia telah lalai (bebuat sia-sia), dan barangsiapa lalai, maka ia tidak mendapatkan bagian dari Jum'atnya." Di akhir dari hadits tersebut, Ali berkata; "saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti itu." Abu Daud mengatakan; "di riwayatkan pula oleh [Al Walid bin Muslim] dari [Ibnu Jabir] dia berkata dengan redaksi lafadz "bir rabaa`is (rintangan)." Dan berkata pula bekas budak istrinya yaitu Ummu Utsman bin 'Atha` seperti itu."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad bin 'Amru] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abidah bin Sufyan Al Hadlrami] dari [Abu Al Ja'd Adl Dlamri] -beliau termasuk dari sahabat Nabi- bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan Jum'at tiga kali karena meremehkannya, Allah menutup pintu hatinya."
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Qudamah bin Wabarah Al 'Ujaifi] dari [Samurah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan Jum'at tanpa ada udzur (syar'i) hendaknya ia bersedekah satu Dinar, apabila ia tidak mendapati (satu Dinar), maka dengan setengah Dinar." Abu Daud mengatakan; "Demikianlah yang di riwayatkan Khalid bin Qais, ia menyelisihinya dalam isnad, namun sepakat pada matan-nya."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid] dan [Ishaq bin Yusuf] dari [Ayyub Abu Al 'Ala`] dari [Qatadah] dari [Qudamah bin Wabarah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan jum'at tanpa ada udzur (syar'i), hendaknya ia bersedekah satu dirham atau setengah dirham atau satu sha' gandum atau setengahnya." Abu Daud berkata; "di riwayatkan pula oleh [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] seperti ini, namun dia mengatakan; "satu mud atau setengahnya." perawi berkata; dari [Samurah]. Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad bin Hanbal bertanya mengenai perbedaan hadits ini, maka Hammam berkata; "Menurutku dia lebih hafal dari Ayyub yaitu Ibnu Al 'Ala`."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] bahwa [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepadanya dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam] bahwa dia berkata; "Orang-orang berbondong-bondong untuk melaksanakan shalat jum'at dari rumah-rumah mereka dan dari 'Awali (dataran tinggi yang jaraknya sekitar empat mil dari Madinah).