Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala` bin Shalih] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Abu Rasyid] dari ['Ammar bin Yasir] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk mempersingkat khutbah."
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah mengabarkan kepadaku [Syaiban Abu Mu'awiyah] dari [Simak bin Harb] daru [Jabir bin Samurah As Suwa`i] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berpanjang lebar dalam menyampaikan nasehat pada hari Jum'at, hanyasanya ia merupakan beberapa patah kata yang singkat."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata; aku mendapati dalam kitabnya [ayahku] dengan tulisannya sendiri, namun aku belum pernah mendengar darinya, [Qatadah] mengatakan, dari [Yahya bin Malik] dari [Samurah bin Jundub] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hadirilah peringatan (khutbah) dan mendekatlah kepada imam, karena seseorang yang selalu menjauh darinya hingga ia akan di akhirkan masuk surga, meskipun ia memasukinya."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] bahwa [Zaid bin Al Hubab] telah menceritakan kepada mereka, katanya; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Waqid] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tengah berkhutbah di tengah-tengah kami, tiba-tiba Hasan dan Husain radliallahu 'anhuma membawakan dua baju yang berwarna merah. Keduanya lalu terjatuh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun dari mimbar dan menggendong keduanya lalu kembali ke mimbar dengan bersabda: "Maha benar Allah atas firman-Nya: 'Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah sebagai cobaan'. (Qs. Al-Anfaal (8): 28). Aku melihat kedua anak ini terjatuh dalam kedua bajunya, maka aku tidak sabar hingga aku mempersingkat khutbahku."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf] telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] dari [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang duduk bertekuk lutut ketika imam berkhutbah pada hari Jum'at."
Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Rusyaid] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Hayyan Ar Raqqi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdullah bin Az Zibriqan] dari [Ya'la bin Syaddad bin Aus] dia berkata; "Aku bersama Muawiyah menyaksikan penaklukan Baitul Maqdis, lalu dia melaksanakan shalat jum'at bersamanya, maka aku melihat kebanyakan jama'ah yang ada di masjid adalah para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku melihat mereka duduk bertekuk lutut ketika imam sedang berkhutbah." Abu Daud berkata; " [Ibnu Umar] juga duduk bertekuk lutut sementara imam sedang berkhutbah, begitu juga [Anas bin Malik], Syuraih, Sha'sha'ah bin Shuhan, Sa'id bin Musayyab, Ibrahim An Nakha'i, Makhul, Isma'il bin Muhammad bin Sa'd dan Nu'aim bin Salamah, katanya; "Tidak mengapa duduk seperti itu." Abu Daud berkata; "Belum sampai kepadaku, bahwa ada seseorang yang membencinya kecuali 'Ubadah bin Nusai."
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu berkata; "Diamlah" padahal imam tengah berkhutbah, maka (jum'atmu) telah sia-sia."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Habib Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ada tiga golongan seseorang dalam menghadiri shalat Jum'at, yaitu; seseorang menghadiri shalat Jum'at sambil bicara, maka bicaranya itulah yang menjadi bagiannya, seseorang yang menghadiri shalat jum'at sambil memanjatkan do'a maka itulah orang yang benar-benar memanjatkan do'a kepada Allah 'azza wajalla, Kalau Dia menghendaki, maka akan di kabulkan atau jika Dia menghendaki maka Dia akan menahannya. Dan orang yang menghadiri shalat Jum'at dengan sikap diam dan tenang, tidak melangkahi pundak orang lain dan tidak pula menyakiti seorang pun, maka jum'atnya menjadi penebus dosanya hingga jum'at berikutnya, di tambah tiga hari, yang demikian itu karena Allah 'azza wajalla berfirman: "Barangsiapa melakukan amal kebaikan, maka baginya sepuluh kali lipat." QS Al An'am; 160.
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan Al Mishishi] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian berhadats dalam shalatnya, hendaknya ia memegang hidungnya lalu keluar." Abu Daud berkata; "(hadits ini) juga di riwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dan [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun keduanya (Hammad dan Abu Usamah) tidak menyebutkan "Aisyah radliallahu 'anha."
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amru yaitu Ibnu Dinar] dari [Jabir] bahwa seorang laki-laki datang pada hari jum'at, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah, lalu beliau bersabda: "Apakah kamu sudah shalat (sunnah) wahai fulan?" jawabnya; "Belum." Beliau bersabda: "Berdiri dan kerjakanlah shalat (sunnah)."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mahbub] dan [Isma'il bin Ibrahim] sedangkan maksud haditsnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] katanya; "Sulaik Al Ghathafani datang, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tengah berkhutbah, maka beliau bersabda kepadanya; "Apakah kamu sudah shalat (sunnah)?" jawabnya; "Belum." Beliau bersabda: "Shalatlah dua raka'at yang ringan." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Sa'id] dari [Al Walid Abu Bisyr] dari [Thalhah] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] bercerita bahwa Sulaik datang…" kemudian dia menyebutkan hadits semisalnya, ia menambahkan; "Kemudian beliau menghadap kepada orang-orang sambil bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian datang, sedangkan imam tengah berkhutbah, hendaknya ia shalat dua raka'at yang ringan."
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abu Az Zahiriyah] dia berkata; "Kami bersama Abdullah bin Busr -salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- pada hari Jum'ah, tiba-tiba seorang laki-laki datang melangkahi pundak orang-orang, maka [Abdullah bin Busr] berkata; "Pernah datang seseorang dengan melangkahi pundak orang-orang pada hari jum'at, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah berkhutbah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Duduklah, kamu benar-benar telah mengganggu (orang lain)."
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] dari ['Abdah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang mengantuk di dalam masjid(ketika khutbah Jum'at), hendaknya ia pindah tempat duduk ke tempat duduk yang lain."
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] dari [Jarir yaitu Ibnu Hazim] aku tidak tahu bagaimana yang di katakan Muslim, kalau bukan dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun dari mimbar, tiba-tiba seseorang muncul dan hendak menyampaikan kebutuhannya kepada beliau, lantas orang tersebut berdiri bersama beliau hingga hajatnya selesai, setelah itu beliau berdiri dan mengerjakan shalat." Abu Daud berkata; "Hadits ini tidak di kenal dari Tsabit, akan tetapi ia merupakan riwayatnya Jarir bin Hazim secara terpisah (sendiri)."
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapat satu raka'at dalam shalat, berarti ia telah mendapatkan shalat itu."
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] dari [ayahnya] dari [Habib bin Salim] dari [Nu'man bin Basyir] bahwa dalam shalat hari raya dan shalat Jum'at, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa membaca dengan: "Sabbihisma rabbikal a'la dan Hal ataaka hadiitsul ghaatsiyah." Kata Nu'man; "Apabila (hari raya dengan shalat jum'at) bertepatan dalam satu hari, maka beliau juga membaca kedua surat tersebut."
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Dlamrah bin Sa'id Al Mazini] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Dlahhak bin Qais bertanya kepada [Nu'man bin Basyir]; "Surat apakah yang biasa di baca Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at setelah surat Al Jum'ah?" dia menjawab; "Beliau biasa membaca dengan; "Hal ataaka hadiitsul Ghaasyiyah."
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal] dari [Ja'far] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abu Rafi'] dia berkata; Abu Hurairah shalat mangimami kami pada hari (shalat) Jum'at, lalu dia membaca surat Al Jumuah pada raka'at pertama dan "idza jaa-akal munafiqun" pada raka'at terakhir. Selesai shalat, aku menjumpai Abu Hurairah dan berkata kepadanya; "Sesungguhnya anda membaca surat sebagaimana yang dibaca oleh Ali bin Abu Thalib di Kufah." [Abu Hurairah] berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca kedua surat tersebut pada shalat Jum'at."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Ma'bad bin Khalid] dari [Zaid bin 'Uqbah] dari [Samurah bin Jundub] bahwa pada waktu shalat Jum'at, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca "Sabbihisma Rabbikal-a'la" dan"Hal ataaka haditsul ghasyiyah."
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat di kamarnya, ternyata orang-orang mengikuti beliau dari belakang kamarnya."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] dan [Sulaiman bin Daud] sedangkan maksud haditsnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] melihat seseorang laki-laki shalat dua raka'at di tempat (shalat) nya, maka Ibnu Umar mendorongnya sambil berkata; "Apakah kamu hendak shalat Jum'at empat raka'at? Abdullah biasa mengerjakan shalat Jum'at (sunnah ba'da Jum'at) dua raka'at di rumahnya, lalu dia berkata; "Demikianlah yang pernah di lakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dia berkata; " [Ibnu Umar] biasa memanjangkan shalatnya sebelum (shalat) Jum'at, dan shalat (sunnah) setelahnya dua raka'at di rumahnya, dia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga melakukan yang demikian itu."
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Umar bin 'Atha` bin Abu Al Khuwwar] bahwa Nafi' bin Jubair mengutusnya untuk menemui [As Sa`ib bin Yazid Ibnu Ukhti Namir], dan menanyakan sesuatu yang pernah di lihat Mu'awiyah dalam shalat, dia menjawab; "Aku pernah mengerjakan shalat Jum'at bersama dia di dalam kamar (dalam masjid), seusai salam, aku langsung berdiri di tempat (shalat Jum'at), lalu aku shalat, sewaktu Mu'awiyah masuk menemuiku, dia berkata; "jangan kamu ulangi lagi apa yang kamu lakukan itu, apabila kamu selesai shalat jum'at, maka janganlah kamu menyambung shalatmu dengan shalat lain hingga kamu berbicara atau keluar, sesungguhnya Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan yang demikian itu, yaitu; janganlah kamu menyambung (shalat Jum'at) dengan shalat yang lain sehingga ia (selingi) dengan bicara atau keluar."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Aziz bin Abu Rizmah Al Marwazi] telah mengabarkan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha`] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Apabila di Makkah, dia mengerjakan shalat Jum'at, lalu maju kemudian dia mengerjakan shalat (sunnah) dua raka'at, sesudah itu beliau maju kembali dan mengerjakan shalat empat raka'at, apabila di Madinah, dia shalat Jum'at kemudian pulang ke rumahnya lalu shalat dua raka'at, dan tidak shalat di Masjid, lalu di beritahukan kepadanya, maka dia menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga melakukan hal itu."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair], dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Zakariya] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: …-Ibnu Shabah mengatakan, beliau bersabda; "Barangsiapa hendak shalat selepas (shalat) Jum'at, hendaknya ia shalat empat raka'at." haditsnya (selesai) sampai di sini, Ibnu Yunus mengatakan; "Apabila kalian shalat Jum'at, maka shalatlah setelahnya empat raka'at." Suhal berkata; "ayahku pernah berkata kepadaku; "Wahai anakku, apabila kamu telah shalat dua raka'at di masjid, maka setibanya di rumah, shalatlah dua raka'at."
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat dua raka'at setelah jum'at di rumahnya." Abu Daud berkata; "Demikianlah yang di riwayatkan [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar].
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] bahwa dia melihat [Ibnu Umar] mengerjakan shalat setelah (shalat) Jum'at, lalu dia bergeser sedikit dari tempat ia mengerjakan shalat Jum'at." 'Atha` berkata; "Kemudian ia shalat dua raka'at." 'Atha` melanjutkan; "Setelah itu Ibnu Umar berjalan sedikit dari tempat tersebut dan mengerjakan shalat empat raka'at." Tanyaku kepada 'Atha`; "Berapa kalikah anda melihat Ibnu Umar melakukan hal itu?" 'Atha` menjawab; "Sering." Abu Daud mengatakan; "Di riwayatkan pula oleh [Abdul Malik bin Abu Sulaiman], namun tidak selangka hadits di atas."
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Humaid] dari [Anas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, sedangkan penduduknya memiliki dua hari khusus untuk permainan, maka beliau bersabda: "Apakah maksud dari dua hari ini?" mereka menjawab; "Kami biasa mengadakan permainan pada dua hari tersebut semasa masih Jahiliyah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian yang lebih baik dari kedua hari tersebut, yaitu hari (raya) kurban (iedul Aldha) dan hari raya Iedul fithri."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Shufwan] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khumair Ar Rahabi] dia berkata; [Abdullah bin Busr] -salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- keluar untuk melaksanakan shalat Iedul Fithri atau Iedul Adha bersama orang-orang, dia tidak membenarkan keterlambatan imam, lalu berkata; "Sesungguhnya kami dahulu pada saat seperti ini telah selesai melaksanakan shalat." waktu itu adalah waktu Dhuha."
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub], [Yunus], [Habib], [Yahya bin 'Atiq] dan [Hisyam] di riwayat yang lain, dari [Muhammad] bahwa [Ummu 'Athiyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami supaya menyuruh keluar para wanita yang terpingit dalam rumah untuk keluar pada hari raya Ied, lalu di tanyakan; "Bagaimana dengan wanita haid?" beliau bersabda; "Hendaknya ia menyaksikan kebaikan pada hari itu dan juga do'a dari kaum Muslimin." Perawi berkata; Seorang wanita bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau sekiranya salah seorang dari wanita tidak memiliki pakaian, apa yang harus ia lakukan?" beliau menjawab: "Hendaknya saudaranya meminjami sebagian dari pakaiannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyah] seperti hadits ini, katanya; "Hendaklah wanita haidh agak menjauh dari tempat shalat kaum Muslimin…" tanpa menyebutkan; "…pakaian…" Perawi berkata; dan telah bercerita dari [Hafshah] dari [seorang wanita] menceritakan dari [seorang wanita lain] dia berkata; "…di beritahukan; "Wahai Rasulullah…" lalu dia menyebutkan semakna dengan hadits Musa tentang "pakaian." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] dia berkata; "Kami di perintah …" seperti hadits ini, katanya; "Hendaknya wanita-wanita hendaknya berada di belakang orang-orang dan bertakbir bersama mereka."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid yaitu Ath Thayalisi] dan [Muslim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Abdurrahman bin 'Athiyah] dari [neneknya yaitu Ummu 'Athiyah] bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau mengumpulkan para wanita Anshar di suatu rumah, beliau mengutus Umar bin Khattab untuk menemui kami, lalu Umar berdiri di depan pintu, dia memberi salam kepada kami dan kami pun menjawab salamnya, lalu dia berkata; "Aku adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian, beliau memerintahkan kami untuk menyuruh keluar wanita haidh dan para hamba sahaya pada dua hari raya, tidak mewajibkan shalat jum'at atas kami dan beliau melarang kami ikut mengantar jenazah."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja`] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, dan dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Marwan pernah mengeluarkan mimbar pada waktu hari raya, lalu dia mulai khutbah sebelum shalat, maka seorang laki-laki berdiri dan berkata; "Wahai Marwan, kamu telah menyelisihi sunnah, kamu telah mengeluarkan mimbar pada hari raya, padahal mimbar belum pernah sama sekali di keluarkan, dan kamu juga memulai khutbah sebelum shalat." Abu Sa'id Al Khudri berkata; "Siapakah laki-laki ini?" mereka menjawab; "Fulan bin fulan." Abu Sa'id berkata; "Orang ini telah melaksanakan kewajibannya ('Amar ma'ruf dan nahi munkar), aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melihat kemungkaran, hendaklah semampunya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Muhammad bin Bakr] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; -saya mendengar dia (Jabir) berkata- sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada hari raya fithri, lalu beliau mengerjakan shalat, beliau memulai shalat sebelum berkhutbah, setelah itu barulah beliau berkhutbah di hadapan manusia. Tatkala Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam selesai khutbah, beliau turun lalu mendatangi kaum wanita, beliau memberi peringatan kepada mereka sambil bersandar kepada tangan Bilal, sedangkan Bilal sendiri membentangkan secarik kain sebagai tempat sedekah yang di sumbangkan oleh kaum perempuan." Kata Jabir; "Ada seorang wanita yang melepas cincinnya dan melemparnya ke (kain tersebut), kemudian mereka bergantian melepaskan perhiasannya."
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dia berkata; aku menyaksikan [Ibnu Abbas], dan Ibnu Abbas menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau keluar pada hari raya Iedul Fithri, kemudian beliau shalat dan berkhutbah, setelah itu beliau bersama Bilal mendatangi kaum wanita -Ibnu Katsir mengatakan; Syu'bah adalah orang yang banyak ilmunya, (berkatanya) - lantas beliau menyuruh mereka bersedekah, maka mereka melepaskan perhiasannya." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amru] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dengan maksud yang sama, katanya; "Beliau mengira kalau para wanita tidak mendengar khutbahnya, maka beliau bersama Bilal menemui mereka dan menasehati mereka serta menyuruh mereka supaya memperbanyak sedekah. Maka ada seorang wanita yang melepas anting dan cincinnya ke kain Bilal." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] mengenai hadits ini, katanya; "Lantas ada seorang wanita yang melepas anting dan cincinnya, lalu Bilal menaruh di kainnya." Jabir melanjutkan; "Setelah itu, beliau membagi-bagi hasil sedekahnya kepada orang-orang miskin dari kalangan kaum Muslimin."
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Abu Jaban] dari [Yazid bin Bara'] dari [ayahnya] bahwasanya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam diberikan sebuah busur pada waktu shalat Ied dan beliau berkhutbah diatasnya.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dia berkata; seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Abbas]; "Apakah kamu pernah menyaksikan hari raya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" jawabnya; "Ya, sekiranya tidak karena kedudukanku di sisi beliau, niscaya aku tidak akan menyaksikan sejak kecil. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendekati bendera yang mendatangi bendera yang berada di rumah Katsir bin Ash-Shalt, lalu beliau mengerjakan shalat kemudian menyampaikan khutbah. -tanpa menyebutkan adzan dan iqamah- Ibnu Abbas berkata; setelah itu beliau memerintahkan kami untuk bersedekah." Kata ibnu Abbas melanjutkan; "Maka para wanita menunjuk ke telinga dan leher mereka (melepas anting dan kalung mereka -pent), " Kata Ibnu Abbas; "Beliau menyuruh Bilal mendatangi mereka (untuk mengambil hasil sedekah), lantas Bilal menyerahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat Ied tanpa di iringi dengan adzan dan iqamah, begitu juga Abu Bakar dan Umar atau Utsman -Yahya ragu dalam redaksi haditsnya-."
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] dan [Hannan], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak yaitu Ibnu Harb] dari [Jabir bin Samurah] berkata; aku shalat ied bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak hanya satu kali dan tidak pula dua kali, tanpa ada adzan dan iqomat.
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Iedul Fithri dan Adha dan biasa takbir tujuh kali pada raka'at pertama dan lima kali pada raka'at kedua." telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dari [Khalid bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maksud yang sama, katanya; "Selain takbir untuk ruku'."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dia berkata; aku mendengar [Abdullah bin Abdurrahman Ath Thaifi] menceritakan dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Amr bin Ash] berkata Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: takbir pada waktu shalat Iedul fithri tujuh kali pada rakaat pertama dan lima pada rakaat terakhir dan bacaan AlQur'an setelah itu semua.