Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'd bin 'Iyadl] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Kuah yang paling disukai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah kuah daging kambing." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dengan sanad ini. Ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyukai paha kambing." Ia berkata, "Pernah paha kambing diberi racun, dan beliau melihat bahwa yang orang-orang Yahudi yang telah meracuninya."
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Seorang penjahit mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menghadiri makanan yang telah ia buat." Anas berkata, "Lalu aku pergi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadiri makanan tersebut, kemudian makanan tersebut didekatkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berupa roti yang terbuat dari gandum serta kuah yang padanya terdapat labu dan dendeng." Anas berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencari-cari labu yang ada di nampan tersebut, maka semenjak itu aku suka makan labu."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hassan As Samti] telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak bin Sa'id] dari [Umar bin Sa'id] dari [seorang laki-laki penduduk Bashrah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Makanan yang paling disukai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah bubur yang terbuat dari roti, serta bubur dari hais (yaitu campuran antara kurma, keju dan mentega)." Abu Daud berkata, "Ini adalah hadits lemah."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Qabishah bin Hulb] dari [Ayahnya] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya seorang laki-laki, "Di antara makanan ada makanan yang aku merasa ragu untuk memakannya." Beliau bersabda: "Janganlah ada keraguan ada dalam hatimu (akan kehalalannya) sehingga engkau menyerupai orang-orang Nashrani."
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan hewan Jallalah dan meminum susunya."
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari meminum susu hewan Jallalah."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Jahm] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abu Qais] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menaiki dan minum susu unta yang makan kotoran."
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amru bin Dinar] dari [Muhammad bin Ali] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Pada saat perang Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk makan daging keledai dan mengizinkan kami makan daging kuda."
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Pada saat perang Khaibar kami menyembelih kuda, bighal dan keledai, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk menyembelih bighal dan keledai, dan tidak melarang kami dari menyembelih kuda."
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syabib] dan [Haiwah bin Syuraih Al Himshi][Haiwah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Baqiyyah] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam bin Ma'dikarib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari [Khalid bin Al Walid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami makan daging kuda, bighal, dan keledai." Haiwah menambahkan, "Dan setiap binatang buas yang bertaring." Abu Daud berkata, "Ini adalah pendapat Malik." Abu Daud berkata, "Tidak mengapa memakan daging kuda, dan hal tersebut bukan menjadi dasar beramal." Abu Daud berkata, "Hadits ini telah dihapuskan, sebab sejumlah sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memakan daging kuda. Di antara mereka adalah Ibnu Az Zubair, Fadlalah bin 'Ubaid, Anas bin Malik, Asma` binti Abu Bakar, Suwaid bin Ghafalah, dan 'Alqamah. Dan orang-orang Quraisy pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga menyembelihnya."
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Aku adalah seorang anak yang kuat, lalu aku berburu kelinci dan membakarnya. Kemudian Abu Thalhah menyuruhku untuk mengirimkan bagian pantat kelinci kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku membawanya kepada beliau dan beliau menerimanya."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] ia berkata; aku mendengar bapakku [Khalid bin Al Huwairits] berkata, " [Abdullah bin 'Amru] pernah berada di Ash Shifah -Muhammad berkata; tempat di Makkah-, lalu seorang laki-laki datang membawa kelinci yang ia buru. Laki-laki itu lalu berkata, "Wahai Abdullah bin 'Amru, apa pendapatmu? Abdullah bin Amru menjawab, "Pernah seekor kelinci (bakar) dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau tidak memakannya dan tidak melarang untuk memakannya, sementara saat itu aku berada di sisi beliau. Dan beliau menyakini bahwa kelinci tersebut mengeluarkan darah."
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa bibinya telah memberi hadiah mentega, biawak dan keju kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memakan sebagian dari mentega dan keju, serta meninggalkan biawak karena merasa jijik. Dan biawak tersebut dimakan di atas meja makan beliau, seandainya biawak itu haram, maka biawak tersebut tidak akan dimakan di atas meja makan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Khalid bin Al Walid] bahwa ia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memasuki rumah Maimunah, kemudian didatangkan seekor biawak bakar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkeinginan untuk mengambilnya, lalu sebagian isteri yang berada di rumah Maimunah berkata, "Beritahukanlah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apa yang hendak beliau makan!" Kemudian mereka berkata, "Itu daging biawak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengangkat tangannya." Khalid berkata, "Lalu aku katakan, "Wahai Rasulullah, apakah daging itu haram?" Beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi biawak tersebut tidak ada di negeri kaumku, maka aku dapati diriku tidak menyukainya." Khalid berkata, "Lalu aku mengambil dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat."
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Zaid bin Wahb] dari [Tsabit bin Wadi'ah] ia berkata, "Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di antara pasukan, lalu kami mendapatkan beberapa ekor biawak." Tsabit berkata, "Lalu aku membakar satu ekor darinya. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meletakkannya di hadapan beliau." Tsabit bin Wadi'ah melanjutkan, "Beliau lantas mengambil sebatang ranting dan beliau gunakan untuk menghitung jari-jarinya (biawak). Setelah itu beliau bersabda: "Sekelompok umat dari kalangan Bani Israil telah diubah menjadi hewan melata di bumi, dan aku tidak tahu hewan apakah itu?" Tsabit berkata, "Maka beliau tidak makan dan tidak melarang."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai] bahwa [Al Hakam bin Nafi'] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Dlamdlam bin Zur'ah] dari [Syuraih bin 'Ubaid] dari [Abu Rasyid Al Hubrani] dari [Abdurrahman bin Syibl] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging biawak."
Telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Sahl] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepadaku [Buraih bin Umar bin Safinah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Aku bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah makan daging hubara (burung yang panjang lehernya menyerupai angsa)."
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ghalib bin Hajrah] telah menceritakan kepadaku [Milqam bin At Talib] dari [Ayahnya] ia berkata, "Aku telah menemani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak mendengar adanya pengharaman serangga bumi."
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid Al Kalbi Abu Tsaur] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Isa bin Numailah] dari [Ayahnya] ia berkata, "Aku pernah berada di sisi Ibnu Umar kemudian ia ditanya tentang hukum makan daging landak, kemudian ia membaca firman Allah: '(Katakanlah: "Aku tidak mendapatkan dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan….) ' (Qs. Al An'aam: 145). Numailah berkata, " [Seorang laki-laki tua] yang ada di sisinya berkata, "Aku pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Telah disebutkan landak di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda: "Landak adalah sesuatu yang buruk." Kemudian Ibnu Umar berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan demikian, maka hukumnya adalah sebagaimana yang beliau ucapkan."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Shabih] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syarik Al Makki] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Dahulu orang-orang jahiliyah biasa makan beberapa macam makanan dan meninggalkan beberapa makanan karena jijik. Kemudian Allah Ta'ala mengutus Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan menurunkan Kitab-Nya, serta menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Maka apa yang Allah halalkan adalah halal, apa yang Allah haramkan adalah haram, dan apa yang Allah diamkan maka hukumnya dimaafkan." Kemudian Ibnu Abbas membaca ayat: '(Katakanlah: "Aku tidak mendapatkan dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan…) ' (Qs. Al An'aam: 145) hingga akhir ayat."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Khuza'i] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Abdullah bin 'Ubaid] dari [Abdurrahman bin Abu 'Ammar] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai biawak, beliau lalu menjawab: "Biawak adalah hewan buruan, dan dijadikan padanya denda satu ekor domba apabila orang yang berihram memburunya."
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan semua binatang buas yang bertaring."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang mengkonsumsi semua binatang buas yang bertaring dan semua burung yang memiliki cakar."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi] dari [Marwan bin Ru`bah At Taghlibi] dari [Abdurrahman bin Abu 'Auf] dari [Al Miqdam bin Ma'dikarib] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, tidak halal hewan buas yang memiliki taring, keledai jinak, barang temuan dari harta orang kafir Mu'ahad (yang menjalin perjanjian dengan negara Islam) kecuali ia tidak membutuhkannya. Dan siapapun laki-laki yang bertamu kepada suatu kaum dan mereka tidak menjamunya, maka baginya untuk menuntut ganti yang seperti jamuan untuknya."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Ibnu Abu Adi] dari [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Ali bin Al Hakam] dari [Maimun bin Mihran] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Saat perang Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging binatang buas yang memiliki taring dan segala burung yang memiliki cakar."
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah Sulaiman bin Sulaim] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam] dari kakeknya [Al Miqdam bin Ma'dikarib] dari [Khalid bin Al Walid] ia berkata, "Aku pernah mengikuti perang Khaibar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian orang-orang Yahudi datang dan mengeluhkan bahwa kaum Muslimin cepat-cepat menyerbu kandang mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, tidak halal harta orang-orang kafir Mu'ahad (yang memiliki perjanjian damai dengan orang-orang muslim) kecuali dengan haknya, dan haram atas kalian keledai jinak, kuda jinak, dan bighal jinak serta segala binatang buas yang memiliki taring dan segala burung yang memiliki cakar."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Muhammad bin Abdul Malik] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Umar bin Zaid Ash Shan'ani] bahwa ia mendengar [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menjual kucing." Ibnu Abdul Malik menyebutkan, "Memakan daging kucing dan memakan hasil penjualannya."
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hasan Al Mishshi] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar] telah mengabarkan kepadaku [seorang laki-laki] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Saat perang Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakan daging keledai, dan memerintahkan kami agar makan daging kuda." 'Amru berkata, "Aku lalu memberitahukan hadits ini kepada Abu Asy Sya'tsa`, maka ia pun berkata, "Dahulu Al Hakam Al Ghifari berada di antara kami, ia membolehkannya, namun hal itu ditolak oleh Ibnu Abbas."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Israil] dari [Manshur] dari ['Ubaid Abu Al Hasan] dari [Abdurrahman] dari [Ghalib bin Abhar] ia berkata, "Kami tertimpa kekeringan, dan di antara hartaku tidak ada sesuatu yang dapat aku gunakan untuk memberi makan keluargaku, kecuali lemak keledai. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daging keledai jinak. Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan, "Wahai Rasulullah, kami telah tertimpa musim kering, dan tidak ada di antara hartaku sesuatu yang dapat aku gunakan untuk memberi makan keluargaku kecuali lemak keledai, sementara anda telah mengharamkan daging keledai jinak. Kemudian beliau berkata: "Berilah makan keluargamu dari lemak keledaimu, hanysanya aku haramkan itu karena hewan-hewan yang suka berkeliling kampung (hewan yang suka makan kotoran)." Abu Daud berkata, "Abdurrahman ini adalah Ibnu Ma'qil." Abu Daud berkata, " [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari ['Ubaid Abu Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Ma'qil] dari [Abdurrahman bin Bisyr] dari [beberapa orang] yang berasal dari Muzainah, bahwa pemimpin Muzainah [Abjar atau anak Abjar] telah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Mis'ar] dari ['Ubaid] dari [Abu Ma'qil] dari [dua orang laki-laki] yang berasal dari Muzainah, salah seorang dari mereka (meriwayatkan) dari yang lainnya. Salah seorang mereka adalah [Abdullah bin 'Amru bin 'Uwaim] sedangkan yang lainnya adalah [Ghalib bin Al Abjar] Mis'ar berkata, "Menurutku Ghalib lah yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits seperti ini."
Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Bakkar] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ibnu Thawus] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Saat perang Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging keledai jinak, menaiki hewan jallalah dan meminum susunya."
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ya'fur] ia berkata; aku mendengar [Ibnu Abu Aufa] dan aku tanyakan kepadanya mengenai belalang, kemudian ia menjawab, "Aku pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak enam atau tujuh kali peperangan, dan kami pernah memakannya bersama beliau."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Faraj Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Az Zibriqan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Tamimi] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Salman] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai belalang, kemudian beliau bersabda: "Mereka adalah tentara Allah terbanyak. Aku tidak memakannya dan tidak mengharamkannya." Abu Daud berkata, "Hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Mu'tamir] dari [Ayahnya] dari [Abu Utsman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun ia tidak menyebutkan Salman." Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] serta [Ali bin Abdullah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya bin 'Umarah] dari [Abu Al 'Awwam Al Hazzar] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Salman] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya, kemudian beliau mengatakan seperti itu. Beliau bersabda: "Mereka adalah pasukan Allah yang terbanyak." Ali berkata, "Namanya adalah Faid Abu Al 'Awwam." Abu Daud berkata, "Hadits tersebut diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al 'Awwam] dari [Abu Utsman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namuan Ia tidak menyebutkan Salman."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim Ath Thaifi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Umayyah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang didamparkan oleh laut atau yang tersingkap darinya maka makanlah, dan apa yang mati padanya dalam keadaan mengapung maka janganlah engkau makan." Abu Daud berkata, "Hadits tersebut diriwayatkan oleh [Sufyan Ats Tsauri] dan [Ayyub] serta [Hammad] dari [Abu Az Zubair] mereka menyandarkannya kepada Jabir. Dan hadits ini juga di sandarkan dengan sanad yang lemah, dari jalur Ibnu Abu Dzi`b dari Abu Az Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] bahwa seorang laki-laki singgah di Harrah bersama dengan anak dan isterinya. Kemudian seorang laki-laki berkata, "Sesungguhnya untaku telah hilang, apabila engkau mendapatkannya maka tangkaplah!" Laki-laki itu kemudian mendapatkannya dan tidak mendapati pemiliknya, lalu unta tersebut sakit. Lantas isterinya berkata, "Sembelihlah unta tersebut!" Namun suaminya menolak, hingga unta itu pun mati. Isterinya kemudian berkata, "Kulitilah unta tersebut hingga kita jadikan lemak dan dagingnya menjadi dendeng hingga kita bisa memakannya." Suaminya berkata, "Tidak, hingga aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu ia datang kepada beliau dan beliau bertanya: "Apakah engkau memiliki sesuatu yang memberikan kecukupan bagimu?" Ia berkata, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Makanlah!" Jabir bin Samurah berkata, "Kemudian pemiliknya datang hingga ia pun mengabarkan perihal unta tersebut. Sang pemilik unta lalu berkata, "Kenapa tidak kamu sembelih?" laki-laki itu menjawab, "Aku malu darimu."
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Wahb bin 'Uqbah Al 'Amiri] ia berkata; aku mendengar [Ayahku] menceritakan dari [Al Fujai' Al 'Amiri] bahwa ia telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Bangkai apakah yang halal bagi kami?" Beliau menjawab: "Apakah makanan kalian?" Kami menjawab, "Kami minum susu pada satu gelas pada sore hari dan minum satu gelas pada pagi hari." Abu Nu'aim berkata, "Uqbah mentafsirkannya untukku, 'Yaitu satu gelas pada pagi hari dan satu gelas pada sore hari'. Beliau bersabda: "Ukuran itu tidak cukup dan masih ada rasa lapar." Kemudian beliau menghalalkan bangkai bagi mereka dalam keadaan ini." Abu Daud berkata, "Ghabuq adalah dari akhir siang sedangkan shabuh dari awal siang."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Aziz bin Abu Rizmah] telah mengabarkan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Husain bin Waqid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berharap memiliki roti putih yang terbuat dari gandum yang dicampur dengan mentega dan susu." Kemudian seorang laki-laki dari salah seorang mereka berdiri dan lalu membuatnya uantuk kemudian membawanya kepada beliau. Beliau kemudian bertanya: "Di tempat apakah mentega ini sebelumnya?" Laki-laki itu menjawab, "Berada dalam bejana yang terbuat dari kulit biawak." Beliau bersabda: "Angkatlah makanan tersebut!" Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah hadits mungkar." Abu Daud berkata, "Ayyub bukanlah As Sakhtinyani."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa Al Balkhi] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi keju di Tabuk, kemudian beliau meminta pisau lalu menyebutkan nama Allah dan memotongnya."
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sebaik-baik lauk adalah cuka."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] dan [Muslim bin Ibrahim] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Thalhah bin Nafi'] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sebaik-baik lauk adalah cuka."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku ['Atha bin Abu Rabah] bahwa [Jabir bin Abdullah] berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa makan bawang putih dan bawang merah, maka hendaknya ia menjauhi masjid kami dan duduk di rumahnya." Beliau pernah diberi nampan berisi sayur-sayuran hijau. Kemudian beliau mencium bau sesuatu, ketika beliau menanyakan perihal bau tersebut, maka beliau pun diberitahu tentang bau tersebut. Kemudian beliau bersabda: "Dekatkan!" yaitu kepada sebagian sahabat yang bersamanya! Kemudian ketika beliau melihat mereka enggan makan, beliau pun bersabda: "Makanlah, sesungguhnya aku bermunajat kepada Dzat yang engkau tidak bermunajat kepada-Nya." Ahmad bin Shalih berkata, "Badr ditafsirkan Ibnu Wahb dengan nampan."