Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali Ibnul Husain bin Waqid] dari [Bapaknya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Tentang ayat: (Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya..) ' telah dihapus, namun ada yang dikecualikan: '(dan wanita-wanita tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung), yang tidak ingin kawin (lagi)..) '."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala`] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Nabhan] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Ummu Salamah- dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Aku berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Maimunah sedang bersamanya. Lalu masuklah Ibnu Ummi Maktum -yaitu ketika perintah hijab telah turun-. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Berhijablah kalian berdua darinya." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, bukankah ia buta sehingga tidak bisa melihat dan mengetahui kami?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam balik bertanya: "Apakah kalian berdua buta? Bukankah kalian berdua dapat melihat dia?" Abu Dawud berkata, "Ini hanya khusus untuk isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tidakkah engkau lihat bagaimana Fatimah binti Qais di sisi Ibnu Ummi Maktum! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkata kepada Fatimah binti Qais, 'Bukalah hijabmu di sisi Ibnu Ummi Maktum, sebab ia adalah seorang laki-laki buta, maka tidak mengapa engkau letakkan pakaianmu di sisinya."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ibnul Maimun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menikahkan budak lelakinya dengan budak wanitanya, maka janganlah ia melihat aurat budak wanita tersebut."
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepadaku [Dawud bin Sawwar Al Muzani] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menikahkan pembantunya (budak wanita) dengan budak laki-lakinya atau pekerjanya, maka janganlah ia melihat apa yang ada di bawah pusar dan di atas lutut." Abu Dawud berkata, "Yang benar adalah Sawwar bin Dawud Al Muzani Ash Shairafi, namun Waki' masih merasa ragu."
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Wahb] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Ahmad- dari [Ummu Salamah] Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk menemuinya, sementara ia sedang mengenakan kerudung. Maka beliau bersabda: "Lilitkanlah sekali saja, jangan dua kali lilitan." Abu Dawud berkata; "Makna sabda Nabi, 'Lilitkanlah sekali saja, jangan dua kali lilitan' adalah janganlah engkau seperti lelaki memakai imamah (surban yang dililitkan pada kepala), jangan engkau ulangi berkali-kali."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh] dan [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Musa bin Jubair] bahwa [Ubaidullah bin Abbas] menceritakan kepadanya dari [Khalid bin Yazid bin Mu'awiyah] dari [Dihyah bin Khalifah Al Kalbi] Bahwasanya ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi beberapa potong kain Qubthiyah (kain mesir yang tipis dan berwarna putih), lalu memberikan satu potong kepadaku. Beliau bersabda: "Bagilah menjadi dua bagian. Sebagian buatlah baju dan sebagian yang lain berikanlah kepada isterimu untuk dijadikan kerudung." Ketika telah berlalu, beliau berbalik dan bersabda: "Perintahkanlah isterimu agar ia melapisi pada bagian bawahnya agar tidak membentuk tubuhnya." Abu Dawud berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh [Yahya bin Ayyub], dan ia berkata; [Abbas bin Ubaidullah bin Abbas]."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Bakr bin Nafi'] dari [bapaknya] bahwasanya [Shafiyah binti Abu Ubaid] mengabarkan kepadanya, bahwa [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau menyebutkan tentang kain sarung, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan wanita?" beliau menjawab: "Lebihkanlah satu jengkal." Ummu Salamah berkata lagi, "Bagaimana jika masih terlihat?" beliau menjawab: "Lebihkanlah satu hasta dan jangan lebih." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Ishaq] dan [Ayyub bin Musa] juga menceritakan dari [Nafi'] dari [Shafiyah]."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Zaid Al 'Ammi] dari [Abu Ash Shiddiq An Naji] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan para Ummahatul Mukminin (isteri-isteri Nabi) untuk memanjangkan kain mereka satu jengkal, lalu mereka minta untuk ditambah dan beliau menambahkan satu jengkal lagi. Maka, mereka kemudian memanjangkan kainnya hingga satu hasta."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Wahb bin Bayan] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Abu Khalaf] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas]. [Musaddad] dan [Wahb] berkata; dari [Maimunah] ia berkata, "Pelayan kami mendapat hadiah seekor kambing, kemudian kambing itu mati. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya, beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak menyamak kulitnya hingga kalian dapat memanfaatkannya?" orang-orang menjawab, "Kambing itu telah mati." Beliau bersabda: "Yang diharamkan itu memakannya." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] seperti hadits ini, namun ia tidak menyebut nama Maimunah. Ia berkata, "Rasulullah bersabda: "Kenapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya?" Ia lalu menyebutkan makna hadits tersebut, namun tidak menyebutkan kata 'menyamak'."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] ia berkata; [Ma'mar] berkata; [Az Zuhri] mengingkari bolehnya kulit yang disamak, ia mengatakan, "Ia bisa dimanfaatkan dalam setiap keadaan." Abu Dawud berkata, "Al Auza'I, Yunus dan Uqail dalam hadits Az Zuhri tidak menyebutkan kata 'samak'. Sedangkan Az Zubaidi, Sa'id bin Abdul Aziz dan Hafsh Ibnul Walid, mereka menyebutkan kata 'samak'."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Abdurrahman bin Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kulit disamak, maka ia telah suci."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Tsauban] dari [Ibunya] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memanfaatkan kulit jika telah disamak."
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dan [Musa bin Isma'il] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Jaun bin Qatadah] dari [Salamah Ibnul Muhabbaq] berkata, "Ketika perang Tabuk, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi sebuah rumah, lalu beliau menemukan sebuah wadah dari kulit yang digantung. Beliau kemudian minta diambilkan air dengan wadah tersebut, maka para sahabat pun berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya wadah itu dari kulit bangkai!" beliau bersabda: "Penyamakannya telah menjadikan ia suci."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru] -yaitu Ibnul Harits- dari [Katsir bin Farqad] dari [Abdullah bin Malik bin Hudzafah] ia menceritakan kepadanya dari [ibunya yaitu Al 'Aliyah binti Subai'] Bahwasanya ia berkata, "Aku mempunyai seekor kambing di gunung uhud, namun tiba-tiba ia mati. Lalu aku menemui [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepadanya. Maimunah lantas berkata kepadaku, "Kenapa tidak engkau ambil kulitnya hingga engkau bisa memanfaatkannya?" Ia bertanya, "Apakah itu boleh?" Maimunah menjawab, "Boleh. Suatu ketika beberapa laki-laki Quraisy melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menyeret kambing mereka seperti keledai. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian ambil kulitnya." Mereka berkata, "Kambing itu telah mati." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Air dan Al Qarazh (daun dari jenis pohon yang biasa digunakan untuk menyamak) akan mensucikannya."
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin Ukaim] ia berkata, "Ketika kami sedang berada di Juhainah, buku Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dibacakan kepada kami, dan waktu itu aku masih seorang bocah, yaitu: “Tidakkah kalian memanfaatkannya dengan menyamak kulitnya.”
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] -mantan budak bani Hasyim- berkata, telah menceritakan kepada kami [At Tsaqafi] dari [Khalid] dari [Al Hakam bin Utaibah] Bahwasanya ia dan beberapa orang menemui [Abdullah bin Ukaim] -seorang laki-laki dari Juhainah-. Al Hakam berkata, "Mereka lalu masuk sementara aku duduk di depan pintu, kemudian mereka keluar menemuiku mengabarkan kepadaku bahwa Abdullah bin Ukaim telah mengabarkan kepada mereka, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menulis surat kepada orang-orang Juhainah sebulan sebelum beliau wafat, yaitu: "Janganlah kalian memanfaatkan kulit atau tanduk bangkai.” Abu Daud berkata; An Nadhar bin Syumail mengatakan; "dinamakan ihab (kulit bangkai) jika belum disamak, namun jika telah disamak maka tidak dinamakan lagi ihab (kulit bangkai), akan tetapi dinamakan griba (wadah dari kulit).”
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Waki'] dari [Abu Al Mu'tamir] dari [Ibnu Sirin] dari [Mu'awiyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengendarai dengan pelana dari sutera dan kulit harimau." Ia berkata, "Mu'awiyah bukan termasuk orang-orang yang dituduh sebagai orang yang membuat-buat hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Sa'id berkata kepada kami, "Abu Dawud berkata kepada kami, "Abu Al Mu'tamir nama aslinya adalah Yazid bin Thahman, ia pernah singgah di daerah Al Hiyarah."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata, telah menceritakan kepada kami [Imran] dari [Qatadah] dari [Zurarah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang di dalamnya terdapat kulit harimau."
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman bin Sa'id Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Bahira] dari [Khalid] ia berkata, " [Al Miqdam bin Ma'di Karib], Amru bin Al Aswad dan seorang laki-laki dari bani Asad, dari penduduk Qinnasrin datang kepada [Mu'awiyah bin Abu Sufyan]. Mu'awiyah lalu berkata kepada Al Miqdam, "Tidakkah kamu tahu bahwa Al Hasan bin Ali telah wafat?" Al Miqdam pun mengucapkan istirja' (ucapan inna lillahi wa inna ilaihi raaji'uun). Lalu ada seorang laki-laki berkata kepadanya, "Apakah kamu menganggapnya sebagai musibah?" Al Miqdam balik berkata, "Kenapa aku tidak menganggapnya sebagai musibah, padahal ia adalah orang yang pernah berada dalam pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? beliau juga telah bersabda: "Ini (Hasan) dariku, dan Husain dari Ali." Al Asadi lantas berkata, "Bara api ini (Hasan) telah Allah matikan (kalimat untuk membuat Mu'awiyah senang)." Maka Al Miqdam pun berkata, "Pada hari ini aku tidak akan bisa gembira sehingga aku dapat membuatmu marah, dan akan aku perdengarkan kepadamu sesuatu yang membuatmu benci." Kemudian ia berkata, "Wahai Mu'awiyah! Jika aku benar maka benarkanlah, dan jika aku dusta maka dustakanlah aku." Mu'awiyah berkata, "Akan aku lakukan." Al Miqdam lalu berkata, "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk mengenakan emas?" Mu'awiyah menjawab, "Benar." Al Miqdam berkata, "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan sutera?" Mu'awiyah menjawab, "Benar." Al Miqdam berkata, "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan kulit binatang buas dan mengendarainya?" Mu'awiyah menjawab, "Benar." Al Miqdam berkata, "Wahai Mu'awiyah, demi Allah semua ini telah aku lihat di rumahmu!" Al Miqdam berkata, "Wahai Al Miqdam, aku tahu bahwa aku tidak akan selamat dari kamu." Khalid berkata, "Mu'awiyah memerintahkan (untuk memberikan sesuatu) yang belum pernah ia perintahkan kepada dua sahabatnya, dan ia juga memberikan kepada anak Al Miqdam sebanyak dua ratus (dinar). Maka Al Miqdam membagikannya kepada kawan-kawannya, tetapi ia tidak memberikan kepada Al Asadi sedikit pun dari apa yang ia ambil. Hal ini kemudian dilaporkan kepada Mu'awiyah hingga ia berkata, "Al Miqdam itu seorang yang mulia lagi dermawan, adapun Al Asadi adalah orang baik tetapi pelit."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] bahwa [Yahya bin Sa'id] dan [Isma'il bin Ibrahim] keduanya menceritakan kepada mereka secara makna, dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Abu Al Malih bin Usamah] dari [Bapaknya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai kulit binatang buas."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Musa bin Uqbah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, beliau lalu bersabda: "Perbanyaklah mengenakan sandal, karena seseorang masih disebut pengendara selama ia mengenakan sandal."
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa sandal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai dua tali (sandal)."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim Abu Yahya] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang mengenakan sandal sambil berdiri."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian memakai satu sandal. Hendaklah ia memakai semuanya atau melepaskan semuanya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika tali sandal salah seorang dari kalian putus maka janganlah ia berjalan dengan mengenakan satu sandal hingga membetulkannya, dan jangan pula berjalan dengan satu khuf (sepatu, slop), serta jangan makan dengan tangan kiri."
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shofwan bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Harun] dari [Ziyad bin Sa'd] dari [Abu Nahik] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Termasuk dari sunah adalah, jika seseorang duduk hendaklah ia melepas kedua sandalnya dan meletakkan di sebelahnya."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mengenakan sandal hendaklah memulai dari sebelah kanan, jika ingin melepas hendaklah dari sebelah kiri. Maka, jadikanlah sebelah kanan pertama kali saat mengenakan dan terakhir kali saat melepas."
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dan [Muslim bin Ibrahim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Bapaknya] dari [Masruq] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senang memulai dari yang sebelah kanan dalam setiap perbuatan yang dilakukannya, semampu mungkin; baik dalam bersuci, menyisir dan memakai sandal." Muslim menyebutkan, "dan dalam bersiwaknya, " tetapi ia tidak menyebutkan, 'setiap perbuatan yang dilakukannya'. Abu Dawud berkata, " [Mu'adz] menceritakannya dari [Syu'bah], tetapi ia tidak menyebutkan dalam bersiwaknya'."
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mengenakan (baju) atau berwudhu, maka mulailah dari yang sebelah kanan."
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Al Hamdani Ar Ramli] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Abu Hani`] dari [Abu 'Abdurrahman Al Hubuli] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang ranjang tidur, beliau bersabda: "Satu ranjang untuk seorang laki-laki, satu ranjang untuk wanita, satu ranjang untuk tamu, dan yang keempat adalah untuk setan."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] dari [Waki'] dari [Isra'il] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata, "Aku masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumahnya, dan aku melihat beliau duduk bersandar di atas bantal." [Ibnul Jarrah] menambahkan, "Sebelah kirinya." Abu Dawud berkata, " [Ishaq bin Manshur] meriwayatkannya dari [Isra'il] juga dengan lafadz, 'Sebelah kirinya'."
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Waki'] dari [Ishaq bin Sa'id bin Amru Al Qurasyi] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Umar] Bahwasanya ia melihat sekelompok orang-orang Yaman duduk di atas tikar dari kulit. Lalu ia berkata, "Barangsiapa ingin melihat sekelompok orang seperti para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka lihatlah mereka."
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnul Munkadir] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku, "Apakah kalian memakai permadani? ' Aku menjawab, "bagaimana boleh kami memakai permadani?" beliau bersabda: "Sesungguhnya ia baik untuk kalian."
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Bantal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -Ibnu Mani' menyebutkan-, 'yang beliau gunakan untuk tidur di waktu malam' dari kulit dan isinya dari serabut."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -maksudnya Sulaiman bin Hayyan- dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Tempat tidur Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbuat dari kulit dan isinya dari serabut."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Ranjang Ummu Salamah ada di hadapan masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Ghazwan] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi Fatimah radliallahu 'anha dan mendapati di depan pintunya sebuah tirai, sehingga beliau tidak jadi masuk." Abdullah bin Umar berkata, "jarang sekali beliau masuk melainkan menemui Fathimah dahulu, lalu Ali radliallahu 'anhu masuk dan melihat Fatimah dalam keadaan sedih. Maka ia bertanya, "ada apa denganmu?" Fathimah menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang namun tidak masuk", maka Ali datang menemui beliau dan berkata; "Wahai Rasulullah sesungguhnya Fathimah sangat bersedih, karena engkau datang kepadanya namun tidak menemuinya" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "aku tidak mencintai dunia, dan aku tidak menyukai lukisan (gambar).", lalu Ali pergi menemui Fathimah dan memberitahukan sabda Rasulullah kepadanya, Fathimah berkata; katakan kepada Rasulullah apa yang beliau perintahkan dengan tirai yang berlukis tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "katakan kepadanya agar mengirim tirai berlukis itu kepada Bani Fulan.", (perawi berkata;) telah menceritakan hadits ini kepada kami [Washil bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [bapaknya] ia berkata; "tirai tersebut adalah tirai yang berlukis (bergambar)."
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Imran bin Hithan] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan sesuatu yang berbentuk salib di rumahnya kecuali beliau pasti memotongnya."
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ali bin Mudrik] dari [Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir] dari [Abdullah bin Nujay] dari [Bapaknya] dari [Ali radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada gambar, atau anjing, atau orang junub (yang tidak bersuci dari dari junubnya dan menjadikannya kebiasaan)."
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Suhail] -maksudnya Suhail bin Abu Shalih- dari [Sa'id bin Yasar Al Anshari] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari [Abu Thalhah Al Anshari] ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing atau patung." Zaid bin Khalid berkata, "Mari kita menemui 'Aisyah Ummul Mukminin untuk bertanya kepadanya tentang hal itu." Maka kami berangkat menemui 'Aisyah, kami lalu bertanya, "Wahai Ummul Mukmini, Abu Thalhah menceritakan kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam begini dan begini, maka apakah engkau mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan itu?" 'Aisyah menjawab, "Tidak, tetapi akan aku ceritakan kepada kalian apa yang beliau lakukan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar dalam salah satu peperangannya, terkadang aku membawa kunci rumah hingga aku dapat mengambil permadani bergambar dan kujadikan sebagai tirai jendela. Ketika beliau datang, aku menyambutnya seraya mengucapkan, 'Wahai Rasulullah, assalaamu 'alaikum warahmatullah wa barakaatuhu. Segala puji bagi Allah yang memuliakan dan mengagungkanmu. Beliau lantas melihat ke arah rumah dan melihat permadani tersebut, beliau tidak menjawab salamku. Dan aku melihat kebencian di wajahnya. Beliau mendatangi permadani itu dan melepaskannya. Kemudian beliau bersabda: "Allah tidak memerintahkan kepada kita atas apa yang Ia berikan kepada kita untuk memberi pakaian pada batu dan bata." 'Aisyah berkata, "Aku lalu memotong kain tersebut dan menjadikannya dua bantal yang bagian dalamnya aku isi dengan serabut, dan beliau tidak mengingkarinya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dengan sanad yang sama. Ia berkata; Aku berkata, "Wahai ibu ('Aisyah), orang menyampaikan hadits kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan begini dan begini." Sa'id bin Yasar mantan budak bani An Najar juga menyebutkan hadits ini.