Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengurai rambut untuk dibersihkan atau dibaguskan kecuai sesekali saja."
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abdullah bin Buraidah] berkata, "Seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkunjung ke rumah [Fadhalah bin Ubaid] yang berada di Mesir. Ia lalu datang kepadanya seraya berkata, "Aku datang kepadamu bukan untuk berkunjung, tetapi aku dan kamu sendiri telah mendengar hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku berharap engkau mempunyai ilmu tentang itu." Fadhalah bertanya, "Hadits tentang apa itu?" sahabat Nabi itu menjawab, "Begini dan begini." Fadhalah bertanya, "Kenapa rambutmu tampak kusut dan berantakan, padahal engkau adalah seorang pemimpin?" ia menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kita untuk bermewah-mewah." Fadhalah lalu bertanya lagi, "Kenapa aku juga melihatmu tidak mengenakan sepatu?" ia menjawab, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk berjalan dengan tanpa alas kaki sesekali."
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Umamah] dari [Abdullah bin Ka'b bin Malik] dari [Abu Umamah] ia berkata, "Pada suatu hari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperbincangkan tentang dunia di sisinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kalian mendengar? Tidakkah kalian mendengar? Sesungguhnya sederhana dalam berpakaian adalah bagian dari iman. Sesungguhnya sederhana dalam berpakaian adalah bagian dari iman." Maksudnya adalah berpakaian apa adanya dan pantas.", Abu Dawud berkata; "Dia adalah Abu Umamah bin Tsa'labah Al Anshari."
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Syaiban bin 'Abdurrahman] dari [Abdullah Ibnul Mukhtar] dari [Musa bin Anas] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai sukkah (minyak terbagus) yang biasa beliau gunakan untuk wewangian."
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al mahri] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mempunyai rambut hendaklah ia memuliakannya (merawat)."
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ali Ibnul Mubarak] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Karimah binti Hammam] berkata, "bahwasanya ada seorang wanita yang datang menemui ['Aisyah radliallahu 'anha], lalu ia bertanya kepadanya tentang pewarna dari pacar?" maka ia menjawab, "Tidak apa-apa, hanya saja aku tidak menyukainya karena kekasihku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai baunya." Abu Dawud berkata, "Yakni pewarna rambut."
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ghibthah binti Amru Al Mujasyi'iyah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku bibiku [Ummul Hasan] dari [Neneknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Hind binti Utbah berkata, "Wahai Nabi Allah, baiatlah aku." Beliau bersabda: "Aku tidak akan membaiatmu hingga kamu mengubah (pewarna) kedua telapak tanganmu, sebab kedua telapak tangannya seperti telapak tangan binatang buas."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhammad Ash Shuri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muthi' bin Maimun] dari [Shafiyah binti Ishmah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Seorang wanita dari balik satir memberikan kitab (Al Qur'an kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memegang tangannya. Beliau bersabda: "Aku tidak tahu, ini tangan laki-laki atau tangan perempuan?" Wanita itu menjawab, "Ini tangan perempuan." Beliau bersabda lagi: "Jika kamu perempuan maka ubahlah warna kulitmu." Yaitu dengan pacar.
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] Bahwasanya ia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkata di atas mimbar pada tahun haji -saat itu ia memegang wig yang berada di tangan penjaga, "Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian! Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari perkara semacam ini, beliau bersabda: "Hanyasanya orang-orang bani Isra'il hancur karena wanita-wanita mereka menggunakan barang ini."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Musaddad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] dan [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata, "Allah melaknat wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato." Muhammad menyebutkan, "dan wanita yang meyambung rambut." Utsman menyebutkan, "dan wanita yang mencukur bulu alis." Dan keduanya sepakat dengan penyebutan, "dan mengikir gigi untuk kecantikan dengan merubah ciptaan Allah Azza Wa Jalla. Hadits ini kemudian di dengar oleh seorang wanita dari bani Asad yang biasa di panggil dengan nama Ummu Ya'qub, Utsman menambahkan, "yang sedang membaca Al-Qur'an. Ia lalu mendatangi Abdullah dan berkata, "Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau melaknat Wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato?" Muhammad menyebutkan, "dan wanita yang menyambung rambut." Utsman menyebutkan, "dan wanita yang mencukur alis. Kemudian keduanya sepakat dengan penyebutan, "wanita yang mengikir gigi, Utsman menyebutkan, "untuk kecantikan dengan merubah ciptaan Allah Ta'ala." Ummu Ya'qub berkata, "Aku telah membaca lembaran-lembaran Al-Qur'an tetapi aku tidak mendapatkannya." Abdullah berkata, "Demi Allah, jika engkau membacanya, sungguh engkau pasti mendapatkannya." Kemudian Abdullah membaca: (Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.. (Qs. Al Hasyr: 7)." Ummu Ya'qub berkata, "Aku melihat hal ini ada pada isterimu!" Abdullah berkata, "Masuk dan lihatlah." Ummu Ya'qub kemudian masuk dan keluar lagi. Abdullah berkata, "Apa yang engkau lihat?" Utsman berkata (dalam riwayatnya) maka Ummu Ya'qub berkata; "Aku tidak melihatnya", Ibnu Mas'ud berkata; "Jikalau hal itu ada pada istriku niscaya dia tidak akan ada bersama kami."
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah] dari [Aban bin Shalih] dari [Mujahid bin Jabr] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Telah dilaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencabut alis dan wanita yang minta dicabut alisnya, wanita yang mentato dan wanita yang minta antuk ditato, tanpa ada penyakit." Abu Dawud berkata, "Al Washilah adalah wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut wanita (wig). Al Mustaushilat adalah orang yang disambung rambutnya. An Namishat adalah orang yang mencabut alisnya hingga tipis, dan Al Mutanamishat adalah orang yang minta dicabut alisnya. Al Wasyimah adalah orang yang membuat tato di wajahnya baik dengan celak atau tinta, Al Mustausyimah adalah orang yang minta ditato."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Salim] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata, "Benang sutera tidak apa-apa." Abu Dawud berkata, "Seakan-akan ia berpendapat bahwa yang dilarang adalah rambut wanita." Abu Dawud berkata, "Ahmad berkata, "Benang dari sutera tidak ada masalah (boleh)."
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Harun bin Abdullah] secara makna, bahwa [Abu 'Abdurrahman Al Muqri] menceritakan kepada mereka dari [Sa'id bin Abu Ayyub] dari [Ubaidullah bin Abu Ja'far] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ditawari minyak wangi janganlah menolak, karena minyak wangi itu enak aromanya dan ringan membawanya."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Tsabit bin Umarah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ghunaim bin Qais] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang wanita memakai wewangian, lalu sengaja melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka ia adalah begini dan begini." Beliau mengatakan itu dengan intonasi yang keras."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim bin Ubaidullah] dari [Ubaid] mantan budak Abu Ruhm, dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Ia bertemu seorang wanita dan mencium bau harum darinya, dan ujung pakaiannya menjuntai (menyapu tanah). Ia lalu berkata, "Wahai Budak Al Jabbar, apakah engkau datang dari masjid?" wanita itu menjawab, "Ya." Abu Hurairah bertanya lagi, "Karena ingin ke masjidkah kamu memakai wewangian?" wanita itu menjawab, "Ya." Abu Hurairah lalu berkata, "Sesungguhnya aku mendengar kekasihku, Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan diterima shalat seorang wanita yang memakai wewangian karena ingin pergi ke masjid ini, sehingga ia kembali dan mandi sebagaimana ia mandi dari junub." Abu Dawud berkata, "Al I'shar maksudnya adalah debu."
Telah menceritakan kepada kami [An nufaili] dan [Sa'id bin Manshur] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Abu Alqamah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Khushaifah] dari [Busr bin Sa'id] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita mana saja yang terkena bakhur (wewangian), maka jangan sekali-kali ia shalat isya bersama kami." Ia (perawi) berkata, "Maksudnya adalah shalat isya yang akhir (larut malam)."
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Atha Al Khurasani] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Ammar bin Yasir] ia berkata, "Aku kembali ke rumah di waktu yang sudah malam, dan tanganku terlihat pecah-pecah hingga mereka melumuri aku dengan Za'faran (yang berwarna kuning). Aku lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di waktu pagi, aku mengucapkan salam namun beliau tidak menjawab salam atau menyambutku. Bahkan beliau bersabda: "Pergi dan bersihkanlah ini darimu." Aku lantas pergi dan membersihkan Za'faran tersebut. Kemudian aku mendatangi beliau meskipun masih ada sisa-sisa Za'faran. Aku mengucapkan salam namun beliau tidak menjawab atau menyambutku. Beliau bersabda: "Bersihkan ini darimu." Aku lalu pergi dan membersihkannya. Kemudian aku datang dan mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau menjawab atau menyambutku. Beliau lantas bersabda: "Sesungguhnya malaikat tidak akan datang menghadiri jenazah orang kafir dengan kebaikan, dan pula orang yang melumuri dirinya dengan Za'faran dan orang yang junub." Ammar berkata, "Beliau memberi keringanan kepada orang yang junub jika ingin tidur, atau makan, atau minum cukup dengan berwudhu." Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Atha bin Abu Al Khuwar] Bahwasanya ia mendengar [Yahya bin Ya'mar] mengabarkan dari [seorang laki-laki] ia mengabarkan kepadanya dari [Ammar bin Yasir] berkata -Umar berkeyakinan bahwa Yahya menyebut nama laki-laki itu, namun Umar lupa namanya-, "Aku memakai wewangian…sama seperti hadits ini. namun yang pertama lebih lengkap dan sempurna, sebab disebutkan tentang mandi di dalamnya." Ia berkata, "Aku bertanya kepada Umar, "Apakah mereka sedang ihram?" Umar berkata, "Tidak, mereka sedang menetap di rumah."
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb Al Asadi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Az Zubair Al Asadi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi] dari [Ar Rabi' bin Anas] dari [Kedua kakeknya] keduanya berkata; kami mendengar [Abu Musa] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala tidak menerima shalat seorang laki-laki yang pada tubuhnya Za'faran." Abu Dawud berkata, "Kedua kakeknya adalah [Zaid] dan [Ziyad]."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] bahwa [Hammad bin Zaid] dan [Isma'il bin Ibrahim] keduanya menceritakan kepada mereka dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang penggunakan Za'faran untuk laki-laki."
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah Al Uwaisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Al Hasan bin Abu Al Hasan] dari [Ammar bin Yasir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga kelompok yang tidak akan didekati oleh malaikat; bangkai orang kafir, orang yang berlebihan dalam menggunakan wewangian dan orang junub kecuali jika ia berwudhu."
Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Muhammad Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ayyub] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Tsabit Ibnul Hajjaj] dari [Abdullah Al Hamdani] dari [Al Walid bin Uqbah] ia berkata, "Ketika Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam membuka kota Makkah, penduduk Makkah datang kepada beliau dengan membawa anak-anak mereka, lalu beliau mendoakan keberkahan bagi mereka dan mengusap kepala mereka." Al Walid berkata, "Aku lalu dibawa menghadap beliau sementara aku penuh dengan Za'faran, maka beliau pun tidak mengusapku karena alasan Za'faran tersebut."
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salm Al 'Alawi] dari [Anas bin Malik] berkata, "Seorang laki-laki masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara pada dirinya terdapat sisa-sisa warna kuning (Za'faran). Dan jarang sekali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui seseorang dengan wajah yang kurang senang karena sesuatu, maka ketika keluar beliau bersabda: "Sekiranya kalian suruh orang ini untuk membersihkan dirinya dari sisa-sisa warna kuning."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dan [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] ia berkata, "Aku belum pernah melihat seseorang berambut panjang yang lebih bagus ketika mengenakan pakaian berwarna merah melebihi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Muhammad bin Sulaiman] menambahkan, "Beliau mempunyai rambut hingga kedua bahu." Abu Dawud berkata, "Demikian [Isra'il] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq], ia berkata, "(Rambutnya) Hingga kedua pundaknya." Sementara Syu'bah menceritakan, "Hingga daun telinga."
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai rambut yang panjangnya hingga daun telinga."
Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam panjangnya hingga dua daun telinga."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam panjangnya hingga pertengahan daun telinganya."
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Nufail] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam panjangnya melebihi daun telinga tetapi belum sampai kedua pundaknya."
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "orang-orang ahli kitab biasa mengurai rambutnya dan orang-orang musyrik biasa membelah rambut kepada mereka menjadi dua bagian. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih senang menyamai orang-orang ahli kitab pada hal-hal yang tidak ada perintahnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengurai rambutnya bagian depan, kemudian membelahnya setelah itu."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Muhammad] -yaitu Ibnu Ishaq- ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Jika aku ingin membelah (menyisir) rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku memulainya dari ubun-ubun dan mengurai rambut bagian depan antara dua matanya."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dan [Sufyan bin Uqbah As Suwa`i] -ia adalah saudara Qabishah dan [Humaid bin Khuwar] - dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Ashim bin Kulaib] dari [Bapaknya] dari [Wail bin Hujr] ia berkata, "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara aku mempunyai rambut yang panjang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatku beliau bersabda: "Lalat, lalat." Wail bin Hujr berkata, "Maka aku kembali pulang dan memangkasnya, setelah itu aku mendatangi beliau pada keesokan harinya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku tidak bermaksud untuk menjelekkanmu namun ini (sekarang) lebih baik."
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] ia berkata; [Ummu Hani] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Makkah, dan saat itu beliau mempunyai empat kepangan."
Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] dan [Ibnu Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata, "Aku mendengar [Muhammad bin Abu Ya'qub] ia menceritakan dari [Al Hasan bin Sa'd] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi tenggang waktu untuk keluarga Ja'far selama tiga hari, setelah itu beliau datang kepada mereka dan bersabda: "Setelah ini, janganlah kalian menangisi saudaraku." Setelah itu beliau bersabda: "Undanglah kemari bani saudaraku." kami lalu dihadapkan kepada beliau layaknya anak-anak ayam, beliau lantas bersabda: "Panggilkan tukang cukur kepadaku." Beliau lalu memerintah tukang tukur itu (untuk mencukur), hingga kami semua dicukur olehnya."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Utsman] -Ahmad berkata; ia adalah seorang laki-laki yang shalih- ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Nafi'] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Qaza', Al Qaza' adalah kepala anak kecil yang dicukur sebagiannya dan dibiarkan sebagian."
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Qaza'. Yaitu mencukur kepala anak kecil dengan menyisakan sedikit (dikepang)."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat melihat anak kecil yang rambutnya dicukur sebagian dan disisakan sebagian, lalu beliau melarang hal itu. Beliau bersabda: "Cukurlah semua atau sisakan semua."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] dari [Maimun bin Abdullah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Aku mempunyai jambul. Ibuku lalu berkata kepadaku, "Aku tidak akan memotongnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memanjangkan dan memegangnya."
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Hassan] ia berkata; Kami masuk menemui [Anas bin Malik], lalu [saudara pererempuan Al Mughirah] menceritakan kepadaku, ia berkata, "Dahulu kamu masih bocah, dan kamu mempunyai dua tanduk (jambul), lalu Anas mengusap kepalamu dan mendoakan keberkahan untukmu. Ia lalu berkata, "cukurlah atau pangkaslah dua jambul ini, karena ini adalah hiasan orang-orang yahudi."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Fitrah (suci) itu ada pada lima hal, atau ada lima hal dari fitrah; khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Bakr bin Nafi'] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mencukur kumis dan membiarkan janggut."