Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ibnu Juraij] dari [Utsman bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [Abdullah bin Hubsyi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menebang pohon bidara maka Allah akan membenamkan kepalanya dalam api neraka." Abu Dawud pernah ditanya tentang hadits tersebut, lalu ia menjawab, "Secara ringkas, makna hadits ini adalah bahwa barangsiapa menebang pohon bidara di padang bidara dengan sia-sia dan zhalim; padahal itu adalah tempat untuk berteduh para musafir dan hewan-hewan ternak, maka Allah akan membenamkan kepalanya di neraka." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] dan [Salamah] -maksudnya Salamah bin Syabib- keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Utsman bin Abu Sulaiman] dari [seorang laki-laki penduduk Tsaqif] dari [Urwah bin Az Zubair] dan ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] dan [Humaid bin Mas'adah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Ibrahim] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Hisyam bin Urwah] tentang menebang pohon bidara, saat itu ia sedang bersandar pada kayu milik Urwah, Hisyam lalu menjawab, "Apa pendapatmu dengan pintu-pintu dan mashari' (daun pintu) ini, ia terbuat dari kayu bidara milik Urwah. Urwah memotongnya dari kebun miliknya." [Urwah] berkata, "Itu tidak apa-apa." -Humaid menambahkan- Hisyam bin Urwah lalu berkata (kepada Hassan bin Ibrahim), "Wahai orang Irak, itu (memotong pohon bidara tidak boleh) hanyalah bid'ah yang kamu bawa kepadaku." Hassan berkata, "Aku lalu berkata, "Hanyasanya bid'ah itu datang dari kalian (wahai Hisyam), di Makkah aku mendengar seseorang mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang memotong pohon bidara…. kemudian hadits tersebut disebutkan secara makna dengan lengkap."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buridah] ia berkata, "Aku mendengar [Abu Buraidah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada diri manusia itu terdapat tiga ratus enam puluh persendian, maka hendaklah ia memberi sedekah untuk setiap persendiannya tersebut." Para sahabat berkata, "Wahai Nabi Allah, siapa yang akan mampu melakukannya!" beliau bersabda: "Mengubur ludah dalam masjid atau sesuatu yang engkau buang dari jalan (adalah sedekah), jika tidak mendapatinya maka dua rakaat dhuha sudah cukup bagimu."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dari [Abbad bin Abbad] -ini adalah lafadz darinya, dan ini lebih lengkap- dari [Washil] dari [Yahya bin Uqail] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap hari setiap persendian anak Adam harus disedekahi, salam yang diberikan kepada orang yang dijumpainya adalah sedekah, setiap perintahnya kepada kebaikan adalah sedekah, setiap larangannya dari yang munkar adalah sedekah, membuang hal yang mengganggu jalan adalah sedekah, dan persetubuhannya dengan isteri adalah sedekah." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, mendatangi isteri dengan syahwat juga dihitung sebagai sedekah!" beliau menjawab: "Apa pendapatmu jika itu ia lakukan kepada yang bukan haknya, apakah ia berdosa?" Beliau lalu bersabda lagi: "Dan itu semua bisa diganti dengan dua rakaat dhuha." Abu Dawud berkata, "Hammad tidak menyebutkan memerintahkan dan melarang (amar ma'ruf)." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Washil] dari [Yahya bin Uqail] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Abul Aswad Ad Dili] dari [Abu Dzar] dengan hadits yang sama. Dan ia menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada bagian tengahnya (hadits)."
Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Muhammad bin Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang laki-laki lelaki yang mengambil dahan yang berduri di jalan -meskipun ia belum pernah beramal shalih sekaligus-, baik dahan tersebut berada di atas pohon lalu ia memotong dan membuangnya, atau dahan berduri tersebut ada di jalan lalu ia menyingkirkannya. Sehingga Allah berterima kasih kepadanya dan memasukkannya ke dalam surga."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] secara riwayat, sekali waktu ia mengatakan bahwa hadits ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jangan kalian biarkan api menyala di rumah kalian saat kalian tidur."
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin 'Abdurrahman At Tammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Thalhah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asbath] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Seekor tikus datang dan menarik sumbu lampu, tikus itu menariknya dan melemparnya ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu di atas tikar kecil yang di duduki oleh beliau sehingga tikar tersebut terbakar sebesar uang dirham. Beliau lalu bersabda: "Jika salah seorang dari kalian hendak tidur, maka hendaklah ia matikan lampu-lampu kalian, sebab setan akan memberi petunjuk kepada (tikus) ini untuk melakukan (seperti) ini hingga membakar kalian."
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Ajlan] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak pernah berdamai dengan mereka (ular) semenjak kami memeranginya, barangsiapa meninggalkan sesuatu darinya karena takut dengannya, maka ia bukan dari golonganku."
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bayan As Sukari] dari [Ishaq bin Yusuf] dari [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Al Qasim bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah semua ular, barangsiapa siapa takut mengambil mereka sebagai musuh, maka ia bukan dari golonganku."
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Muslim] ia berkata, "Aku mendengar [Ikrimah] memarfu'kan hadits ini kepada [Ibnu Abbas], ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa takut membunuh ular karena balas dendamnya, maka ia bukan dari golongan kami. Sungguh, kami tidak pernah berdamai sejak kami memerangi mereka."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Musa bin Ath Thahhan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Sabith] dari [Al Abbas bin Abdul Muthallib] Bahwasanya ia pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya kami ingin membersihkan air zamzam, tetapi di dalamnya banyak terdapat ular kecil." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh ular-ular tersebut."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah semua ular; yang berbisa dan yang berekor pendek. Karena keduanya dapat membuat mata buta dan gugurnya kandungan." Ia (perawi) berkata, "Abdullah selalu membunuh ular yang ia dapati, hingga Abu Lubabah, atau Zaid Ibnul Khaththab pernah melihatnya mengejar-ngejar ular. Maka Abu Lubabah berkata, "Sesungguhnya di larang membunuh ular yang ada dalam rumah."
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abu Lubabah] sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membunuh ular kecil yang ada dalam rumah, kecuali ular yang berbisa dan ular berekor pendek. Karena keduanya dapat menghilangkan penglihatan dan menggugurkan apa yang ada dalam perut wanita." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] berkata, " [Ibnu Umar] pernah mendapati ular di dalam rumahnya setelah ia mendengar hadits dari Abu Lubabah. Lalu ia memerintahkan ular tersebut untuk diusir keluar, maka ular itu pun dibuang ke Baqi'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] dan [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Usamah] dari [Nafi'] tentang hadits ini. Nafi' berkata, "Setelah itu aku melihat (ular) di dalam rumah miliknya."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad bin Abu Yahya] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] Bahwasanya ia dan seorang sahabatnya pergi menjenguk Abu Sa'id, maka kami pun keluar dari sisi Abu Sa'id. Lalu kami bertemu dengan [sahabat kami] yang ingin menemui Abu Sa'id. Lantas kami menuju masjid dan duduk di sana. Kemudian ia (sahabat kami) datang dan mengabarkan bahwa ia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ular hitam itu dari jin, barangsiapa melihatnya dalam rumahnya hendaklah ia memintanya untuk keluar hingga tiga kali, dan jika tetap berada di dalam rumah hendaklah ia membunuhnya, karena itu adalah setan."
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Mauhab Ar ramli] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Ajlan] dari [Shaifi bin Abu Sa'id] -mantan budak Al Anshar- dari [Abu Sa`ib] ia berkata, "Aku menemui [Abu Sa'id Al Khudri], ketika aku duduk di sisinya, aku mendengar sesuatu yang bergerak di bawah ranjangnya. Saat aku lihat, ternyata adalah ular. maka aku pun berdiri (ingin membunuh). Abu Sa'id lalu bertanya, "Ada apa dengan kamu?" Aku menjawab, "Ada ular di sini." Abu Sa'id bertanya lagi, "Lalu kamu mau apa?" Aku menjawab, "Aku ingin membunuhnya." Lalu Abu Sa'id menunjuk sebuah rumah yang ada di depan rumahnya seraya berkata, "Anak pamanku pernah tinggal di rumah itu, saat terjadi perang Ahzab ia minta izin untuk menemui isterinya, sebab ia masih menjadi pengantin baru. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi izin dan menyuruhnya untuk membawa senjata. Kemudian ia pulang ke rumah dan mendapati isterinya berdiri di luar rumah. Ia (anak pamanku) lalu mengacungkan tombaknya kepada isterinya (kawatir isterinya serong). Isterinya pun berkata, "Janganlah kamu terburu-buru hingga engkau melihat apa yang menjadikan aku keluar dari dalam rumah." Ia kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati seekor ular besar dan membunuhnya dengan tombak, setelah itu ia keluar dengan membawa tombak dan dalam keadaan sempoyongan. Aku tidak tahu, siapa di antara keduanya yang mati lebih dahulu, laki-laki atau ular itu. Lalu Kaumnya kemudian mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Berdoalah kepada Allah agar menghidupkan sahabat kami." Beliau menjawab: "Mintakanlah ampunan untuk sahabat kalian." Setelah itu beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya segolongan jin telah masuk Islam di kota Madinah ini, jika kalian melihat salah satu dari mereka maka berilah peringatan kepadanya hingga tiga kali, kemudian jika setelah itu kalian ingin membunuhnya maka bunuhlah setelah peringatan yang ketiga kali." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Ajlan] meriwayatkan semisal hadits ini dengan ringkas. Beliau bersabda: "Berilah ia waktu hingga tiga hari, jika setelah itu tetap terlihat maka bunuhlah, sebab itu adalah setan." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Shaifi] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Ibnu Aflah- ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu As Sa`ib] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Hisyam bin Zuhrah- Bahwasanya ia pernah menemui [Abu Sa'id Al Khudri] …lalu ia menyebutkan seperti hadits tersebut dan bahkan lebih lengkap. Beliau bersabda: "Berilah ia waktu hingga tiga hari, jika setelah itu ia tetap terlihat maka bunuhlah, sebab itu adalah setan."
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] dari [Ali bin Hasyim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Tsabit Al Bunani] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Bapaknya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang membunuh ular yang ada dalam rumah, beliau pun bersabda; "Jika salah seorang dari kalian melihat mereka berada di rumah-rumah kalian, maka katakanlah kepada mereka, 'Aku sumpahi kalian atas janji yang pernah Nuh ambil dari kalian, aku sumpahi kalian atas janji yang pernah Sulaiman ambil dari kalian; yakni agar kalian tidak mengganggu kami, jika mereka tetap kembali maka bunuhlah mereka."
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Awanah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata, "Bunuhlah semua ular, kecuali ular yang bergaris putih seakan pedang dari perak." Abu Dawud berkata, lalu ada seorang berkata kepadaku "Ular itu tidak bisa mendaki saat merayap, jika itu benar maka insyaallah itu adalah salah satu dari tandanya."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Amir bin Sa'd] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh cicak, dan beliau menamainya dengan fasik kecil."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Zakariya] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh cicak dengan sekali pukulan maka ia mendapatkan pahala sekian dan sekian kebaikan. Barangsiapa membunuhnya dengan dua kali pukulan maka ia mendapatkan sekian dan sekian kebaikan, lebih rendah dari yang pertama. Dan barangsiapa membunuhnya dengan tiga kali pukulan maka ia akan mendapatkan sekian dan sekian kebaikan, lebih rendah dari yang kedua."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Zakariya] dari [Suhail] ia berkata; telah menceritakan kepadaku saudara laki-lakiku atau [saudara perempuanku] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "(Membunuh cicak) dengan sekali pukulan pahalanya adalah tujuh puluh kebaikan."
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Al Mughirah] -maksudnya Mughirah bin 'Abdurrahman- dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang Nabi dari Nabi-nabi Allah yang berteduh di bawah pohon, lalu ia digigit oleh seekor semut. Maka ia pun menyiapkan alat-alatnya (perapian) seraya mengeluarkan semut dari bawah lubangnya dan membakarnya. Allah lalu berfirman kepadanya: "Apakah karena satu semut (lalu yang lain dibunuh semua)!"
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dan [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seekor semut menggigit seorang Nabi dari Nabi Allah, lalu Nabi tersebut memerintahkan untuk membakar sarang semut tersebut, maka Allah berfirman kepadanya: "Apakah karena seekor semut yang menggigitmu lalu engkau bunuh satu umat yang bertasbih?"
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang membunuh empat macam binatang; semut, lebah, burung hud-hud dan burung shurad (salah satu jenis burung)."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dari [Ibnu Sa'd] -Abu Dawud berkata; dia adalah Al Hasan bin Sa'd- dari ['Abdurrahman bin Abdullah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, lalu beliau pergi untuk buang hajat. Kami lalu melihat seekor burung bersama dua anaknya, kami lantas mengambil dua anaknya hingga menjadikan burung tersebut terbang berputar-putar di atas kepala kami. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian datang dan bertanya: "Siapa yang menyakiti burung ini dengan mengambil anaknya? Kembalikanlah anaknya kepadanya." Setelah itu beliau juga melihat sarang semut yang telah dibakar, beliau pun bertanya: "Siapa yang membakar sarang ini?" Kami menjawab, "Kami." Beliau bersabda: "Sesungguhnya tidak pantas bagi seseorang menyiksa dengan api kecuali pemilik api (Allah)."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id bin Khalid] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari ['Abdurrahman bin Utsman] berkata, "Ada seorang tabib bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang katak yang dijadikan sebagai obat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu melarang untuk membunuhnya."
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Uqbah bin Shuhban] dari [Abdullah bin Mughaffal] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang penggunaan ketapel. Beliau bersabda: "Sesungguhnya ketapel itu tidak bisa digunakan untuk memburu buruan atau membunuh musuh, tetapi ia hanya dapat memecahkan mata dan memecahkan gigi."
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin 'Abdurrahman Ad Dimasyqi] dan [Abdul Wahhab bin Abdur Rahim Al Asyja'i] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hassan] -Abdul Wahhab Al Kufi berkata- dari [Abdul Malik bin Umair] dari [ummu Athiyah Al Anshariyah] berkata, "Sesungguhnya ada seorang permpuan di Madinah yang berkhitan, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Janganlah engkau habiskan semua, sebab hal itu akan mempercantik wanita dan disukai oleh suami." Abu Dawud berkata, "Diriwayatkan pula dari [Ubaidullah bin Amru], dari [Abdul Malik] dengan sanad dan makna yang sama." Abu Dawud berkata, "Tetapi hadits ini tidak kuat, sebab ia diriwayatkan secara mursal." Abu Dawud berkata, "Muhammad bin Hassan adalah seorang yang majhul, sehingga hadits ini derajatnya lemah."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -maksudnya Abdul Aziz bin Muhammad- dari [Abul Yaman] dari [Syaddad bin Abu Amru bin Himas] dari [Bapaknya] dari [Hamzah bin Abu Usaid Al Anshari] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbicara saat berada di luar masjid, sehingga banyak laki-laki dan perempuan bercampur baur di jalan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada kaum wanita: "Hendaklah kalian memperlambat dalam berjalan (terakhir), sebab kalian tidak berhak untuk memenuhi jalan. Hendaklah kalian berjalan di pinggiran jalan." Sehingga ada seorang wanita yang berjalan dengan menempel tembok, hingga bajunya menggantung tembok karena ia mendempel tembok."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah, Salm bin Qutaibah] dari [Dawud bin Abu Shalih Al Madani] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki berjalan di antara dua wanita."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] dan [Ibnu As Sarh] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Anak Adam telah menyakiti-Ku, ia telah mencaci maki zaman, padahal Aku adalah zaman, di dalam genggaman-Ku lah semua urusan, Aku balikkan antara siang dan malam." Ibnu As Sarh menyebutkan (dalam riwayatnya); dari Ibnu Al Musayyab sebagai ganti dari penyebutan Said (yakni ia menyebutkan perawi sebelum Abu Hurairah, dengan Ibnu Al Musayyab bukan sa'id, dan asli namanya adalah Said bin Al Musayyab). Wallahu A'lam bisshawab.