Telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam Al Jarmi] dari [Abu Musa] -yaitu Al Asy'ari- radliallahu 'anhu, ia berkata, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam makan daging ayam."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Abu Tamimah] dari [Al Qasim] dari [Zahdam] ia berkata, "Aku pernah bersama [Abu Musa Al Asy'ari], sementara kami dengan kaum tersebut sedang menjalin hubungan persaudaraan, kemudian kami di jamu dengan jamuan yang terdapat daging ayam. Di kaum tersebut terdapat seorang laki-laki berkulit merah sedang duduk menyendiri dan tidak mau mendekat, lalu Abu Musa berkata, "Mendekatlah karena aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya." Laki-laki itu menjawab, "Sesungguhnya aku pernah melihat beliau memakan sesuatu yang aku merasa jijik dengannya, lalu aku bersumpah untuk tidak memakannya." Abu Musa berkata, "Kemarilah aku akan memberitahukanmu, atau menceritakan kepadamu, Saya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama sekelompok orang-orang Asy'ari, ketika itu kami mendapati beliau sedang marah sambil membagi unta sedekah, lalu kami memohon perbelanjaan perang kepada beliau, namun beliau bersumpah untuk tidak memberikan perbelanjaan perang, beliau bersabda: "Sungguh saya tidak dapat memberikan perbelanjaan perang kepada kalian, karena saya tidak memiliki sesuatu untuk membelanjai kalian semua." Selang beberapa saat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi beberapa unta (hasil ghanimah), kemudian beliau bersabda: "Kemanakah orang-orang Asy'ariyyin tadi? Kemanakah orang-orang Asy'ariyyin tadi?" Abu Musa melanjutkan, "Lalu beliau menyuruh untuk memberikannya kepada kami, yaitu lima ekor unta berpunuk putih. Belum jauh kami pergi, aku berkata kepada teman-temanku, "Sepertinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lupa dengan sumpahnya tadi, demi Allah sekiranya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam benar-benar lupa dengan sumpah yang pernah di ucapkan tadi, niscaya kita tidak akan beruntung selama-lamanya." Lalu kami kembali menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami meminta perbelanjaan perang kepada anda, namun anda bersumpah untuk tidak memberikan perbelanjaan perang kepada kami, kami menyangka anda lupa dengan sumpah yang telah anda ucapkan." Beliau menjawab: "Memang, sesungguhnya bukan sayalah yang menanggung perbelanjaan kalian, tetapi Allahlah yang menanggungnya. Demi Allah, sesungguhnya saya -Insya Allah- tidak akan mengucapkan suatu sumpah, bila kemudian saya melihat sesuatu yang lebih baik daripada sumpahku itu, melainkan saya melaksanakan yang lebih baik dari sumpahku, dengan membayar denda sumpahku itu."
Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Fatimah] dari [Asma] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami pernah berkurban dengan menyembelih kuda, lalu kami pun memakannya."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Muhammad bin Ali] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Pada hari penaklukan Khaibar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk memakan daging keledai dan memberi keringanan untuk makan daging kuda."
Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah] dari [Salim] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa pada saat penaklukan Khaibar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging keledai jinak." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging keledai jinak." Hadits ini dikuatkan oleh [Ibnul Mubarak] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'], dan [Abu Usamah] menyebutkan dari [Ubaidullah] dari [Salim]."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah] dan [Al Hasan] keduanya anak Muhammad bin Ali, dari [Bapak keduanya] dari [Ali] radliallahu 'anhum, ia berkata, "Saat penaklukan Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari nikah mut'ah dan makan daging keledai."
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Amru] dari [Muhammad bin Ali] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Saat penaklukan Khaibar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging keledai dan memberi keringanan makan daging kuda."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Adi] dari [Al Bara] dan [Ibnu Abu Aufa] radliallahu 'anhum, keduanya berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging keledai."
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Idris] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Tsa'labah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daging keledai jinak." Hadits ini di perkuat juga oleh [Az Zubaidi] dan ['Uqail] dari [Ibnu Syihab]. Berkata juga [Malik], [Ma'mar], [Al Majisun], [Yunus] serta [Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging binatang buas yang bertaring."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik] -radliallahu 'anhu- bahwa seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Daging keledai telah banyak di konsumsi, " selang beberapa saat orang tersebut datang lagi sambil berkata; "Daging keledai telah banyak di konsumsi, " setelah beberapa saat orang tersebut datang lagi seraya berkata; "Keledai telah binasa." Maka beliau memerintahkan seseorang untuk menyeru di tengah-tengah manusia, sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian mengkonsumsi daging keledai jinak, karena daging itu najis." Oleh karena itu mereka menumpahkan periuk yang di gunakan untuk memasak daging tersebut."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ['Amru] berkata; aku berkata kepada [Jabir bin Zaid] bahwa orang-orang menganggap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang makan daging keledai jinak, lantas Jabir menjawab; [Hakam bin 'Amru Al Ghifari] juga pernah mengatakan seperti itu di sisi kami ketika berada di Bashrah, akan tetapi sang lautan (ilmu) yaitu [Ibnu Abbas] tidak membenarkan pernyataan itu sambil mengutip ayat "Katakanlah: "Tiadalah Aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya QS Al An'am; 145
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging binatang buas yang bertaring." Hadits ini juga dikuatkan oleh riwayat [Yunus], [Ma'mar], [Ibnu 'Uyainah] dan [Al Majisyun] dari [Az Zuhri].
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] bahwa ['Ubaidullah bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati bangkai seekor kambing, lalu beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memanfa'atkan kulitnya?" Mereka (para sahabat) menjawab; "Ia telah menjadi bangkai" beliau bersabda: "Hanyasanya yang diharamkan adalah memakannya."
Telah menceritakan kepada kami [Khattab bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Himyar] dari [Tsabit bin 'Ajlan] dia berkata; aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; aku mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati bangkai seekor kambing, lalu beliau bersabda: "Kenapa pemiliknya tidak memanfa'atkan kulitnya?"
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah setiap luka yang terluka (karena berjuang) di jalan Allah, kecuali akan datang pada hari kiamat dengan keadaan lukanya seperti hari ia terluka, warnanya warna darah dan baunya bau kesturi."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Perumpamaan teman yang shalih dengan teman yang buruk bagaikan penjual minyak wangi dengan pandai besi, bisa jadi penjual minyak wangi itu akan menghadiahkan kepadamu atau kamu membeli darinya atau kamu akan mendapatkan bau wanginya sedangkan pandai besi hanya akan membakar bajumu atau kamu akan mendapatkan bau tidak sedapnya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas] radliallahu 'anhu dia berkata; "Ketika kami lewat di Marr Azh Zhahran, tiba-tiba kami di kagetkan oleh seekor kelinci, lalu kami kejar kelinci tersebut hingga orang-orang kelelahan mengejarnya, namun saya berhasil menangkapnya dan membawanya kepada Abu Thalhah, kemudian dia menyembelihnya dan mengirimkan kedua paha belakangnya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, -atau perawi berkata "kedua paha depannya"- lalu beliau menerimanya."
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengenai daging biawak, maka saya tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma dari [Khalid bin Al Walid] bahwa dia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke rumah Maimunah, lalu dihidangkan daging biawak, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengambil daging tersebut sebagian wanita berkata; "Beritahukanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang makanan yang hendak beliau makan." Orang-orang pun berkata; "Wahai Rasulullah, itu adalah daging biawak, " Lalu beliau mengangkat tangannya, aku pun berkata; "Apakah daging itu haram wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Tidak, karena daging tersebut tidak ada pada kaumku, maka aku tidak menyukainya." Khalid berkata; "Lalu aku meraih daging tersebut dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatku."
Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa dia mendengar [Ibnu Abbas] pernah menceritakan kepadanya dari [Maimunah] bahwa seekor tikus terjatuh di minyak samin dan mati, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai hal itu, beliau bersabda: "Buanglah tikus itu dan sesuatu yang ada di sekitarnya, lalu makanlah minyak samin tersebut." Dikatakan kepada Sufyan; "Sesungguhnya Ma'mar menceritakan hadits tersebut dari Az Zuhri dari Sa'id bin Musayyab dari Abu Hurairah, Sufyan menjawab; "Aku tidak pernah mendengar Az Zuhri meriwayatkan kecuali dari Ubaidullah dari Ibnu Abbas dari Maimunah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh aku telah berulang kali mendengar darinya seperti itu."
Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] mengenai seekor binatang melata yang mati di minyak samin baik yang telah memadat ataupun masih mencair, baik itu seekor tikus ataupun binatang melata lainnya, Az Zuhri berkata; "Telah sampai (riwayat) kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya membuang tikus tersebut dan sesuatu yang ada di sekelilingnya, baru minyak tersebut dapat di konsumsi, " yaitu dari hadits riwayat ['Ubaidullah bin Abdullah].
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] -radliallahu 'anhhum- dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah di tanya mengenai seekor tikus yang terjatuh di minyak samin, beliau bersabda: "Buanglah tikus itu dan sesuatu yang ada disekitarnya, lalu makanlah minyak samin tersebut."
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Handlalah] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] bahwa dia tidak menyukai gambar (tato) pada wajah, Ibnu Umar juga berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang memukul pada wajah." Hadits ini juga di perkuat oleh [Qutaibah]. Telah menceritakan kepada kami [Al Anqazi] dari [Handlalah], dia berkata; "Yaitu (melarang) memukul kepala."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas] dia berkata; Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama saudaraku yang sedang beliau tahnik (mengunyahkan kurma atau sesuatu yang manis lalu di masukkan kedalam mulut bayi) ketika berada di kandang unta, maka aku melihat beliau menandai seekor kambing -aku kira Anas mengatakan; "Di telinganya."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [Ayahnya] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] dia berkata; aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Kami akan bertemu musuh esok hari, sementara kami tidak membawa pisau." Beliau bersabda: "Gunakanlah sesuatu yang dapat mengalirkan darah dan sebutlah nama Allah kemudian makanlah selama -yang digunakan untuk menyembelih- tidak dari gigi atau kuku, dan aku akan menceritakan hal itu kepada kalian, adapun gigi adalah tulang sedangkan kuku adalah pisaunya orang-orang Habsyah." Kemudian para sahabat berjalan cepat hingga mendapatkan ghanimah, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di rombongan terakhir, lalu orang-orang membuat tungku untuk memasak, ketika beliau mengetahui hal itu, beliau memerintahkan untuk menumpahkan periuk tersebut. Setelah itu beliau membagi-bagi ghanimah dan menyetarakan satu ekor unta dengan sepuluh ekor kambing. Tiba-tiba seekor unta milik suatu kaum kabur, sementara mereka tidak ada yang mengendarai kuda (untuk mengejarnya), lantas salah seorang dari mereka membidik unta tersebut dengan tombak hingga dengan izin Allah unta tersebut berhasil ditangkap, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara binatang-binatang ternak ada yang memiliki sifat-sifat seperti yang di miliki oleh binatang liar, maka tindakan yang biasa kamu lakukan pada binatang liar tersebut hendaknya kamu lakukan pula kepadanya seperti itu."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin 'Ubaid Ath Thanafisi] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] radliallahu 'anhu dia berkata; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba seekor unta kabur, Rafi' melanjutkan; lalu seseorang membidiknya dengan tombak hingga berhasil menangkapnya, Rafi' melanjutkan; kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya ia memiliki sifat-sifat seperti yang di miliki oleh binatang liar, oleh karenanya jika kalian kewalahan, hendaknya kalian lakukan seperti itu." Rafi' berkata; lalu aku bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami berada dalam suatu ekspedisi atau perjalanan sedangkan kami hendak menyembelih sembelihan, sementara kami tidak memiliki pisau?" Beliau menjawab: "Gunakanlah sesuatu yang dapat mengalirkan darah dan sebutlah nama Allah kemudian makanlah, selama -yang digunakan menyembelih- selain gigi dan kuku, karena gigi adalah tulang sedangkan kuku adalah pisaunya orang-orang Habsyah."