Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nadlr] dari ['Umair] bekas budak Ibnu Abbas, dari [Ummu Fadl binti Al Harits] bahwa dia pernah mengirim semangkuk susu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang berhenti di 'Arafah, lalu beliau mengambilnya dan meminumnya." [Malik] menambahkan dari [Abu An Nadlar] " di atas untanya".
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi susu yang dicampur dengan air, sementara di sebelah kanan beliau terdapat arab badui dan di sebelah kiri beliau adalah Abu Bakar, kemudian beliau meminum susu tersebut dan memberikan sisanya kepada arab badui sambil bersabda: "Yang kanan dan kanan."
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi minuman lalu beliau meminumnya, sementara di sebelah kanan beliau terdapat anak muda dan sebelah kiri beliau orang-orang tua, lalu beliau bersabda kepada anak muda: "Apakah kamu mengizinkan aku untuk memberi sisanya kepada mereka?" maka anak muda itu menjawab; "Demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak akan memberikan bagianku dari sisamu kepada seorangpun." Sahl berkata; "lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pada tangannya."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui seorang laki-laki Anshar, waktu itu beliau bersama salah seorang sahabatnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sahabat yang menyertainya memberi salam kepada laki-laki Anshar tersebut, laki-laki itu pun menjawab salam beliau dan berkata; "Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibumu, ini adalah hari yang sangat panas -sementara laki-laki Anshar itu sedang membenahi saluran air di kebunnya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu memiliki air yang tersisa malam ini dalam griba, jika tidak kami akan menghirupnya langsung (dari saluran air tersebut) " -sementara laki-laki itu masih membenahi saluran air di kebunnya-, maka laki-laki Anshar itu berkata; "Wahai Rasulullah, saya masih memiliki air yang tersisa malam ini dalam griba, kemudian ia menuju tendanya dan menuangkan air ke dalam mangkuk, kemudian dia juga memerahkan susu dari kambing piaraannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminumnya beliau pun mengulanginya lagi, begitu juga dengan sahabat yang datang bersama beliau turut meminumnya."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [ayahnya] dia berkata; saya mendengar [Anas] radliallahu 'anhu berkata; aku pernah menjadi pelayan di suatu daerah yang bertugas menuangkan minuman al fadlih (minuman keras yang terbuat dari kurma) kepada para pamanku, sedangkan aku adalah orang yang paling muda di antara mereka, tiba-tiba di beritahukan bahwa khamr telah di haramkan, maka dia (salah seorang pamanku) berkata; "Tumpahkanlah ia." Aku pun langsung menumpahkannya, " aku bertanya kepada Anas; "Apakah minuman mereka saat itu?" dia menjawab; "yaitu minuman (keras) yang terbuat dari ruthab (kurma basah) dan busr (kurma muda)." Abu Bakar bin Anas berkata; "Itulah khamr mereka saat itu, dan Anas tidak mengingkarinya." Dan sebagian dari sahabatku juga pernah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah mendengar Anas berkata; "Dan saat itu khamr mereka terbuat dari jenis itu."
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atha'] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila hari mulai malam atau malam telah tiba, maka tahanlah anak-anak kalian, karena saat itu syetan berkeliaran, apabila malam sudah mulai larut maka lepaskanlah mereka dan tutuplah pintu-pintu rumah kalian dan sebutlah nama Allah, karena syetan tidak mampu membuka pintu yang tertutup, dan tutuplah tempat air minum kalian sambil menyebut nama Allah dan tutup pula wadah-wadah kalian sambil menyebut nama Allah walaupun hanya dengan sesuatu yang dapat menutupinya dan matikanlah lampu-lampu kalian."
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari ['Atha`] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Matikanlah lampu-lampu kalian apabila kalian hendak tidur, dan tutuplah pintu rumah kalian, tutuplah wadah-wadah kalian serta tutup pula tempat makan dan tempat minum kalian -aku mengira beliau juga bersabda- walaupun hanya dengan sepotong kayu yang dapat menutupinya."
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang meminum langsung dari mulut geribah (ngokop -jawa) yaitu dengan memecahkan sedikit mulut geribah lalu meminum langsung darinya."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqattil] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang minum langsung dari geribah (tempat air minum)." Abdullah mengatakan; Ma'mar dan yang lain mengatakan yaitu minum air langsung dari mulut geribah."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ayyub], [Ikrimah] pernah berkata kepada kami; "Maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang singkat yang pernah diceritakan oleh [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang minum langsung dari mulut geribah atau tempat air minum dan hendaklah seseorang melarang tetangganya menyandarkan kayu di rumahnya."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang minum langsung dari mulut geribah."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang minum langsung dari mulut geribah."
Telah menceritakan kepada kami [Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian minum, maka janganlah bernafas di tempat air minum tersebut, dan apabila salah seorang dari kalian kencing maka janganlah menyentuh kemaluannya dengan tangan kanan, namun apabila salah seorang dari kalian harus menyentuhnya, hendaknya tidak menyentuh dengan tangan kanannya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dan [Abu Nu'aim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Azrah bin Tsabit] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Tsumamah bin Abdullah] dia berkata; bahwa [Anas] biasa bernafas dalam tempat air minum sebanyak dua kali atau tiga kali, dan dia mengira bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga bernafas tiga kali (ketika minum)."
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] dia berkata; Ketika [Hudzaifah] di Madayin (Mada`in), dia pernah meminta air untuk minum, lalu Dihqan memberinya air minum di dalam bejana yang terbuat dari perak, maka ia membuangnya sambil berkata; "Sesungguhnya aku tidak bermaksud membuangnya melainkan aku telah melarangnya (menggunakan tempat yang terbuat dari perak) namun tetap saja ia menggunakannya, sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami memakai kain sutera, dibaj (sejenis sutera) dan tempat minum yang terbuat dari emas dan perak, beliau bersabda: "Itu semua untuk mereka (orang kafir) di dunia, dan untuk kalian di akhirat kelak."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dia berkata; kami pernah bepergian bersama [Hudzaifah], lalu dia menyebutkan perihal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian minum dari tempat yang terbuat emas dan perak dan janganlah kalian menggunakan kain sutera dan dibaj (sejenis sutera), karena itu semua untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian di akhirat kelak."
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Zaid bin Abdullah bin Umar] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakr As Siddik] dari [Ummu Salamah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang minum dari bejana yang terbuat dari perak, hanyasanya ia menuangkan neraka Jahannam ke dalam perutnya."
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra` bin Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tujuh perkara dan melarang tujuh perkara, beliau memerintahkan untuk menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendo'akan orang yang bersin, memenuhi undangan, menyebarkan salam, menolong orang yang terzhalimi dan melaksanakan sumpah, dan melarang kami memakai cincin dari emas, minum dari bejana yang terbuat dari perak, mayasir, qasiy, harir, dibaj dan istabraq (semua jenis pakaian yang terbuat dari sutera atau campuran sutera)."
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abbas] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salim Abu An Nadlr] dari ['Umair] bekas budak Ummu Fadl, dari [Ummu Fadl] bahwa orang-orang ragu-ragu mengenai puasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di hari 'Arafah, lantas Ummu Fadl mengirimkan semangkuk susu untuk beliau, lalu beliau meminumnya."
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] radliallahu 'anhu dia berkata; "Ketika dituturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang cerita seorang wanita Arab, maka beliau pun memerintahkan Abu Usaid untuk memanggilnya. Tidak lama kemudian wanita itu datang dan tinggal di tempat yang bagus milik Bani Sa'idah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar hingga menemui wanita tersebut, beliau masuk ke rumah tersebut, dan ternyata wanita itu selalu menundukkan kepalanya. Pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajaknya bicara, wanita itu justru berkata; "Saya berlindung kepada Allah darimu." Beliau menjawab: "Baiklah, saya juga melindungimu dariku." Setelah itu para sahabat berkata kepadanya; "Tahukah kamu siapakah orang ini?" wanita itu menjawab; "Tidak." Para sahabat berkata; "Orang itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau datang untuk melamarmu." Wanita itu berkata; "Kalau begitu, saya termasuk orang yang tidak beruntung." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali dan duduk di bangsa Bani Sa'idah bersama dengan para sahabatnya. Kemudian beliau bersabda: "Tuangkanlah kepada kami minuman wahai Sahal." Lalu saya mengeluarkan mangkuk ini untuk mereka dan memberikan minuman kepada mereka dengan menggunakan mangkuk tersebut." -Setelah itu Sahl mengeluarkan mangkuk tersebut untuk kami dan kami pun meminum air darinya." Abu Hazim berkata; "Selang beberapa tahun kemudian, Umar bin Abdul Aziz meminta mangkuk itu, maka mangkuk tersebut di berikan kepadanya."
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Mudrik] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ashim bin Al Ahwal] dia berkata; aku pernah melihat mangkuk nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada pada [Anas bin Malik], sedangkan mangkuk tersebut telah retak, lalu dia menyambungnya dengan perak, Anas berkata; "Mangkuk itu adalah mangkuk yang sangat bagus yang terbuat dari kayu pilihan, 'Ashim melanjutkan; Anas berkata; Sungguh aku telah menuangkan (minuman) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mangkuk tersebut hingga sekian kali. Perawi berkata; Ibnu Sirin mengatakan; bahwa mangkuk tersebut terdapat rantai yang terbuat dari besi, lalu Anas hendak menggantinya dengan rantai yang terbuat dari emas atau perak, maka Abu Thalhah berkata kepadanya; "Janganlah kamu merubah sesuatu yang telah di buat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Anas pun membiarkan seperti itu."
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma tentang hadits ini, dia berkata; "Sungguh aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu waktu shalat Ashar telah tiba sedangkan kami tidak memiliki persediaan air kecuali hanya sedikit, lalu air tersebut ditaruh ke dalam wadah dan diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, setelah itu beliau memasukkan tangan beliau ke dalam wadah tersebut sambil meregangkan jari jemarinya kemudian beliau bersabda: "Mari berwudlu' untuk mendapatkan keberkahan dari Allah." Sungguh aku melihat air memancar dari jari-jemari beliau, orang-orang pun bergegas melakukan wudlu sambil minum, dan aku pun bergegas untuk mengenyangkan perutku dengan air tersebut karena aku tahu kalau air itu sarat dengan keberkahan." Kataku kepada Jabir; "Berapakah jumlah kalian waktu itu?" dia menjawab; "seribu empat ratus personil" hadits ini juga di perkuat oleh riwayat ['Amru bin Dinar] dari [Jabir], sementara [Hushain] dan ['Amru bin Murrah] mengatakan dari [Salim] dari [Jabir] sebanyak seribu lima ratus personil, hadits ini juga di perkuat pula oleh riwayat [Sa'id bin Musayyib] dari [Jabir]."