Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] bahwa Rifa'ah telah menceraikan isterinya, kemudian isterinya menikah dengan Abdurrahman bin Zubair Al Qurdli, [Aisyah] berkata; "Ketika itu mantan isteri Rifa'ah tengah mengenakan kerudung hijau, lalu mantan isteri Rifa'ah mengadukan permasalahannya kepada Aisyah, mantan isteri Rifaah memperlihatkan bekas hijau di kulitnya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang -kala itu para wanita membela satu sama lainnya. Kata 'Aisyah 'Sungguh yang kulihat padanya, seperti yang ditemui wanita mukminah lainnya, sungguh kulitnya jauh lebih hijau dari pada bajunya. Kata Ikrimah, tiba-tiba Abdurrahman datang bersama dua anaknya yang di hasilkan bukan dari isteri keduanya (mantan isteri Rifa'ah). Isterinya berkata; "Demi Allah, tidaklah aku berdosa ketika bersamanya melainkan karena ia tidak dapat memuaskan diriku." Sambil memegang ujung kainnya. Abdurrahman berkata; "Demi Allah, ia dusta wahai Rasulullah, sesungguhnya aku dapat memuaskannya, akan tetapi ia berbuat nusyuz (membangkang terhadap perintah suami) karena ia hendak kembali kepada Rifa'ah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seperti itu, maka kamu tidak halal bagi Rifa'ah atau tidak sah bagi Rifa'ah hingga ia (suami kedua) merasakan madumu." Ikrimah berkata; "Lalu Abdurrahman memperlihatkan kedua anaknya, beliau pun bersabda: "Apakah mereka semua anak-anakmu?" Abdurrahman menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Demi Allah, ini adalah sesuatu yang kamu sangka? demi Allah, mereka lebih menyerupai dengan ayahnya dari pada burung gagak dengan induknya."
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Ayahnya] dari [Sa'd] dia berkata; saya melihat di samping kanan dan kiri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua orang laki-laki tengah mengenakan pakaian serba putih pada waktu perang Uhud, aku tidak pernah melihat sebelum dan sesudahnya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Al Husain] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dia menceritakan kepadanya bahwa [Abu Aswad Ad Du`ali] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Dzar] radliallahu 'anhu telah menceritakan kepadanya, dia berkata; "Saya pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau sedang tidur sambil mengenakan baju putih, lalu aku datang menemuinya dan beliau pun terbangun, beliau bersabda: "Tidaklah seorang hamba yang mengucapkan "LA ILAAHA ILLALLAH" kemudian mati karena itu melainkan ia akan masuk surga." Tanyaku selanjutnya; "Walaupun dia berzina dan mencuri?" beliau menimpali: "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri." Tanyaku lagi; "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri?" beliau menjawab: "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri." Tanyaku lagi; 'Walaupun dia pernah berzina dan mencuri?" beliau menjawab: "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri." -walaupun sepertinya Abu Dzar kurang puas- Apabila Abu Dzar menceritakan hal ini, maka dia akan mengatakan; "Walaupun" sepertinya Abu Dzar kurang puas. Abu Abdullah mengatakan; "Hal ini jika terjadi ketika seorang hamba itu meninggal atau sebelum dia meninggal lalu bertaubat dan menyesali perbuatannya serta mengucapkan "LAA ILAAHA ILLALLAH", maka dosa-dosanya akan terampuni."
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dia berkata; saya mendengar [Abu Utsman An Nahdi] telah datang dengan membawa kitabnya [Umar] sementara kami waktu itu tengah bersama Utbah bin Farqad di Adrabijan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan kain sutera kecuali hanya sebatas ini dan ini, dan beliau mengisyaratkan dengan kedua jarinya yaitu jari telunjuk dan jari tengah, Abu Utsman mengatakan; "Sebagaimana yang kami ketahui yang di maksud itu adalah coraknya atau garis-garis."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abu Utsman] dia berkata; [Umar] pernah mengirim surat kepada kami ketika kami berada di Adribijan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan kain sutera kecuali hanya sebatas ini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengisyarakan dengan kedua jarinya, lalu Zuhair mengangkat jari telunjuk dan jari tengahnya."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [At Taimi] dari [Abu Utsman] dia berkata; "Ketika kami tengah bersama Utbah, [Umar] radliallahu 'anhu menulis surat kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang mengenakan kain sutera ketika di dunia, melainkan tidak akan dikenakan kepadanya kelak di Akhirat." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abu Utsman] kemudian Abu Utsman mengisyaratkan dengan jari telunjuknya dan jari tengahnya."
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] dia berkata; "Ketika [Hudzaifah] berada di negeri Mada'in, dia meminta air minum, lalu Dihqan (kepala suku) memberinya air dari tempat yang terbuat dari perak, maka Hudzaifah langsung melemparnya sambil berkata; "Sesungguhnya aku tidak melemparnya melainkan aku telah melarangnya, namun ia tidak juga jera (menggunakan tempat minum dari perak) padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Emas, perak, kain sutera dan dibaj (campuran kain sutera) adalah milik mereka (orang-orang kafir) semasa di dunia, dan untuk kalian di Akhirat."
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dia berkata; saya mendengar [Anas bin Malik], Syu'bah berkata; "Tentang apakah nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah?" Anas menjawab; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat marah sekali, dia melanjutkan; "yaitu barangsiapa mengenakan kain sutera di dunia, maka ia tidak akan memakainya di Akhirat kelak."
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Zubair] berkhutbah, katanya; "Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Barangsiapa mengenakan kain sutera di dunia, maka ia tidak akan memakainya di Akhirat kelak."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Ja'd] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Dzibyan Khalifah bin Ka'b] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Az Zubair] berkata; saya mendengar [Umar] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "barangsiapa mengenakan kain sutera di dunia, maka tidak akan dikenakan kepadanya di Akhirat kelak." [Abu Ma'mar] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Yazid], [Mu'adzah] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Ummu 'Amru binti Abdullah] saya mendengar [Abdullah bin Zubair] mendengar [Umar] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarrak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Imran bin Hitthan] dia berkata; saya bertanya kepada Aisyah mengenai kain sutera, lalu dia berkata; datanglah kepada Ibnu Abbas dan bertanyalah kepadanya, Imran berkata; "lalu aku bertanya kepada Ibnu Abbas, namun dia menjawab; "Tanyakanlah kepada Ibnu Umar, Imran melanjutkan; "Lalu saya bertanya kepada [Ibnu Umar], dia menjawab; telah mengabarkan kepadaku [Abu Hafsh Umar bin AL Khatthab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hanya saja yang mengenakan kain sutera di dunia, yaitu orang yang tidak mendapatkan bagiannya di akhirat kelak." Maka kataku; "Benar, dan Abu Hafsh tidak mungkin berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Abdullah bin Raja`] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Harb] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Imran] lalu dia menceritakan hadits tersebut."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Musa] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi hadiah sepotong kain sutera, kamipun memegangnya dan merasa heran dengan kain tersebut, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian heran dengan kain ini?" kami menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Saputangan Mu'adz di surga lebih bagus dari pada ini."
Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Hudzaifah] radliallahu 'anhu dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami minum dari tempat yang terbuat dari emas dan perak, beliau juga melarang kami makan dari tempat tersebut, memakai kain sutera dan dibaj (kain sutera campuran) serta melarang duduk di atas kain tersebut."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa'] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra` bin 'Azib] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami mengenakan tirai yang terbuat dari sutera dan Qasiy (sutera campuran)."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi izin kepada Zubair dan Abdurrahman untuk memakai kain sutera karena penyakit gatal yang dideritanya."
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Zaid bin Wahb] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberiku sejenis mantel yang bersulam sutera, kemudian aku keluar dengan mengenakannya, namun aku melihat kemarahan di wajah beliau, maka baju itu kubagikan kepada para saudara-saudara perempuanku."
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Abdullah] bahwa Umar radliallahu 'anhu pernah melihat sejenis mantel yang bersulam sutera dijual, lalu dia berkata; "Wahai Rasulullah, andaikan baginda mau membelinya dan memakainya untuk menemui para utusan ketika berkunjung menemui anda atau untuk dikenakan waktu shalat Jum'at." Beliau lalu bersabda: "Yang memakai pakaian ini hanyalah mereka yang tidak mendapatkan bagian di akhirat." Hari berikutnya beliau memberi Umar sejenis mantel yang terbuat dari sutera, Umar pun protes; "Wahai Rasulullah! Anda memberikannya kepadaku padahal anda berujar tidak boleh memakainya." Beliau menjawab: "Saya memberikan kepadamu bukan untuk dipakai, tetapi agar kamu jual atau kamu berikan kepada istrimu."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa dia pernah melihat Ummu Kultsum 'alaiha salam puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan kain yang bersulam sutera."
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaid bin Hunain] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; telah setahun lamanya saya hendak bertanya kepada [Umar bin Khattab] tentang dua isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bersekongkol menentang kebijaksanaan beliau, tiba-tiba aku merasa segan kepadanya. Suatu hari, ia singgah di suatu tempat, lalu dia masuk ke semak-semak (untuk buang hajat), ketika dia keluar, akupun langsung menanyakan hal itu kepadanya, dia menjawab; "Mereka adalah Aisyah dan Hafshah." Lalu dia melanjutkan kisahnya; Di masa Jahiliyah dulu, kami tidak pernah mengikut sertakan wanita dalam suatu urusan, namun ketika Islam datang, sehingga Allah menyebutkan kebenaran peranan mereka atas kami daripada kami tidak mengikut sertakan mereka pada urusan kami, suatu ketika terjadi percekcokan antara aku dan istriku yang menyebabkan istriku bersikeras kepadaku, maka kukatakan padanya; "Kamu tidak usah ikut campur memikirkan urusanku." istriku berkata; "Kamu mengatakan seperti ini! Padahal putrimu tengah menyakiti hati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." kemudian saya pergi menemui Hafshah dan bertanya kepadanya; "Sesungguhnya aku memperingatimu, betulkah kamu telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya (maksudnya membantah Nabi)? Lalu aku pun memperingatkan kepadanya akibat dari menyakiti nabi. Kemudian saya menemui Ummu Salamah, dan kuceritakan (kasus tersebut) kepadanya; maka dia berkata kepadaku; "Sungguh aneh kamu wahai Umar, kamu telah mencampuri segala urusan sampai kepada urusan rumah tangga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para istrinya." perkataan (Ummu Salamah) sangat menyinggung perasaanku. Dan saya memiliki seorang sahabat dari Anshar, apabila dia tidak hadir dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara aku hadir, maka aku menemuinya dan memberitahukannya sesuatu yang kudapat dari beliau, begitu sebaliknya, bila saya tidak hadir dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan dia hadir, maka dia akan menemuiku dan menyampaikan apa yang ia dapat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu kami sedang berjaga-jaga di sekitar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari raja Ghassan yang berada di Syam, kami sangat khawatir bila raja Ghassan tiba-tiba menyerang kami. Hati kami waktu itu terpusat (pada serangan tersebut), tiba-tiba sahabat Ansharku datang sambil berkata; "Telah terjadi suatu perkara yang penting!." Aku pun bertanya kepadanya; "apakah perkara itu? Apakah pasukan Ghassan telah datang? Dia menjawab; bahkan lebih dari itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istri beliau." Maka aku pun datang, dan aku mendengarkan tangisan dari kamar-kamar mereka (isteri Nabi) sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah berada di suatu ruangan yang dapat naik dengan tangga, dan pelayan beliau berada di depan ruangan itu, lalu saya mendatanginya dan berkata; "Izinkanlah saya!." Lalu beliau memberi izin, setelah itu saya masuk, tiba-tiba saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas alas, terlihat jelas bekas tikar pada pinggang beliau dan di bawah kepala beliau terdapat bantal kulit yang terbuat dari sabut, sementara dekat kepalanya tergantung kulit yang baru disamak. Setelah itu aku sampaikan ucapanku terhadap Hafshah dan Ummu Salamah, serta jawaban Ummu Salamah terhadapku, mendengar itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum, akhirnya beliau menetap di ruangan itu selama dua sembilan hari, setelah itu beliau turun."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Hindun binti Al Harits] dari [Ummu Salamah] dia berkata; "Pada suatu malam Nabi shallahu'alaihi wa sallam bangun sambil menuturkan; 'Tiada ilah kecuali Allah, fitnah apakah yang diturunkan di malam hari? Dan perbendaharaan apakah yang diturunkan pada orang yang membangunkan para penghuni kamar, dan berapa banyak orang yang mengenakan pakaian di dunia, tapi telanjang di akhirat."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id bin 'Amru bin Sa'id Al 'Ash] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] telah menceritakan kepadaku [Ummu Khalid binti Khalid] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi baju yang bersulam sutera, lalu beliau bersabda: "Menurut kalian siapa yang paling berhak untuk memakai kain ini?", orang-orang pun diam. Beliau lalu bersabda: "Datangkanlah Ummu Khalid kepadaku." Beliau lantas memberikan kain tersebut dan memakaikannya kepadanya. Setelah itu beliau bersabda: 'Semoga tahan lama hingga Allah menggantinya dengan yang baru (panjang umur).' Beliau mengatakannya hingga dua kali, lalu beliau melihat corak warna baju itu, sambil menunjukkan tangannya kepadaku beliau bersabda: "Wahai Ummu Khalid, ini sanah, wahai Ummu Khalid ini sanah." Sanah bagai orang-orang Habasyah bermakna bagus." Ishaq mengatakan; telah menceritakan kepadaku seorang wanita dari keluargaku bahwa dia pernah melihat Ummu Khalid mengenakan pakaian tersebut."
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abdul Aziz] dari [Anas] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki memakai minyak za'faran.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang berihram mengenakan pakaian yang diwarnai dengan wars (sejenis tanaman yang barbau harum dan berwarna kuning) atau dengan minyak za'faran."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia mendengar [Al Barra`] radliallahu 'anhu berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak pendek), saya melihat beliau mengenakan pakaian merah, dan saya tidak pernah melihat orang yang lebih bagus dari beliau."
Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Asy'ats] dari [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra'] radliallahu 'anhu dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan tujuh perkara diantaranya menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendo'akan orang yang bersin. Dan melarang tujuh perkara, yaitu memakai kain sutera, dibaj, Qasiy, istabraq, mayasir dan al humr (jenis kain sutera yang direnda)."
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Sa'id Abu Maslamah] dia berkata; saya bertanya kepada [Anas] "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dengan menggunakan sandal?" Dia menjawab; 'Ya, pernah.'
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sa'id Al Maqburi] dari ['Ubaid bin Juraij] bahwa dia berkata kepada [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma; "Aku melihatmu mengerjakan empat perkara yang belum pernah kulihat dari para sahabatmu melakukan hal itu." Ibnu Umar bertanya; 'Apa perkara itu wahai Ibnu Juraij? ' Ibnu Juraij menjawab; 'Aku melihatmu tidak menyentuh rukun kecuali dua rukun yamani, aku melihat engkau memakai sandal sibti (yang tidak berbulu), dan aku melihat engkau mencelup dengan shufrah (minyak yang terbuat dari campuran kunyit dan yang lainnya), dan aku melihat engkau apabila berada di Mekkah orang-orang bertalbiyah apabila melihat hilal sementara engkau tidak bertalbiyah hingga hari Tarwiyah (yaitu tanggal delapan Dzul Hijjah). Kemudian Abdullah bin Umar berkata kepadanya; 'Adapun rukun, maka sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh kecuali dua rukun Yamani, adapun sandal sibti (sandal yang tidak berbulu), maka sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai sandal yang tidak berbulu, dan berwudlu dengan memakai sandal tersebut maka aku ingin memakainya, adapun shufrah, sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup rambut dengan shufrah, maka aku ingin mencelup dengannya, adapun talbiyah, sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah hingga kendaraan beliau berdiri.'
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf]; telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang berihram mengenakan pakaian yang dicelup dengan minyak za'faran atau wars (sejenis tanaman yang barbau harum dan berwarna kuning), dan beliau bersabda: "Barangsiapa tidak mendapatkan dua sandal hendaknya ia mengenakan sepatu dan dipotong hingga di bawah mata kaki."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tidak mendapatkan kain sarung, hendaknya ia mengenakan celana panjang, dan barangsiapa tidak mendapatkan sandal, hendaknya ia mengenakan sepatu (bagi yang berihram -red)."
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Asy'ats bin Sulaim] saya mendengar [Ayahku] menceritakan dari [Masruq] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyukai tayamun (mendahulukan yang kanan) ketika bersuci, menyisir rambut dan memakai sandal."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian memakai sandal, hendaknya memulai dengan yang kanan, dan apabila melepas hendaknya mulai dengan yang kiri, supaya yang kanan pertama kali mengenakan sandal dan yang terakhir melepasnya."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berjalan dengan satu sandal, hendaknya ia melepas semua atau memakai semua."
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas] radliallahu 'anhu bahwa sandal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki dua utas tali."
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Thuhman] dia berkata; [Anas bin Malik] keluar menemui kami dengan mengenakan sandal yang memiliki dua utas tali, lantas Tsabit Al Bunani mengatakan; "Ini adalah sandal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ar'arah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Umar bin Abu Za`idah] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Ayahnya] dia berkata; saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau tengah berada di tenda besar yang terbuat dari kulit, dan saya melihat Bilal tengah mengambilkan tempat air wudlu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara orang-orang berlomba-lomba untuk mendapatkan bekas wudlu beliau, dan siapa yang mendapatkannya maka ia akan membasuhkannya namun bagi yang tidak mendapatkannya, maka ia mengambil dari sisa air yang menetes dari temannya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] dan [Al Laits] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh seseorang menemui orang-orang Anshar, sementara mereka tengah berkumpul di dalam kemah besar yang terbuat dari kulit."
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Bakr] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari ['Ubaidullah] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa pada suatu malam Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membuat sekat (di dalam masjid) dengan tikar lalu shalat di dalamnya, dan menghamparkannya di siang hari untuk duduk, ternyata orang-orang berkumpul di sekeliling Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengerjakan shalat sebagaimana beliau shalat, hingga orang-orang semakin banyak, lalu beliau menghadap (kepada mereka) dan bersabda: "Wahai sekalian manusia, beramalah menurut yang kalian sanggupi, sesungguhnya Allah tidak akan bosan sehingga kalian merasa bosan, sesungguhnya amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dikerjakan secara kontinyu walaupun sedikit."
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats bin Sulaim] dia berkata; saya mendengar [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] berkata; saya mendengar [Barra` bin 'Azib] radliallahu 'anhuma berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami tujuh perkara yaitu melarang mengenakan cincin dari emas atau kalung dari emas, memakai kain sutera, istibraq, dibaj, misarah, hamra`, Qasiy (sejenis kain sutera campuran) dan tempat air dari perak, dan memerintahkan kami tujuh perkara, yaitu menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendo'akan orang bersin, menjawab salam, memenuhi undangan, menunaikan sumpah dan menolong orang yang terzhalimi."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang mengenakan cincin emas. ['Amru] mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] bahwa dia mendengar [Nadlr]; dia mendengar [Basyir] seperti hadits di atas.
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membuat cincin dari emas dan menghadapkan mata cincinnya ke arah telapak tangan, orang-orang lalu ikut memakai cincin hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuang cincin tersebut dan membuat dari perak."