Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Sa'd bin Abu 'Arubah] dari [Qotadah] dari [Mu'adzah Al 'Adawiyah] dari [Aisyah]; bahwasanya ada seorang wanita yang bertanya kepadanya; apakah wanita haidl harus mengqadla shalat? Aisyah berkata kepada wanita tersebut; "Apakah engkau seorang Haruriah? Kami pernah mengalami haidl kemudian suci di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk mengqadla shalat."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bahi] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Ambilkan tikar kecil di masjid untukku, " tapi aku menyela; "Aku dalam keadaan haid! " maka beliau pun bersabda: "Haidmu bukan di tanganmu."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; "Ketika aku haidl, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendekatkan kepalanya kepadaku, sedang beliau waktu itu setatusnya mujawir (i'tikaaf), hingga aku bisa membasuh dan menyela-nyela rambutnya."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur bin Shafiah] dari [ibunya] dari [Aisyah], ia menuturkan; "Pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan kepalanya di pangkuanku sambil membaca Al Qur`an, padahal aku sedang haidl."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abdul Karim]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Asy Syaibani] semuanya dari [Abdurrahman Ibnul Aswad] dari [Bapaknya] dari [Aisyah], ia berkata; "Jika salah seorang dari kami haid, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk mengenakan kain sarung (antara pusar dan apa yang di bawahnya) baru Rasulullah mencumbuinya. Dan hendaklah kalian menguasai syahwatnya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menguasainya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata; "Jika salah seorang dari kami mengalami haid, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakai kain sarung, kemudian Rasulullah mencumbuinya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam satu selimut miliknya, namun aku mengalami haidl sebagaimana wanita haidl hingga aku keluar dari dalam selimutnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Apakah kamu haidl?" aku menjawab; "Aku mengalami haidl sebagaimana wanita mengalaminya?" beliau bersabda: "Itu adalah ketetapan Allah untuk anak cucu Adam." Ummu Salamah berkata; Aku lalu keluar dari dalam selimut dan merapikan kondisiku setelah itu aku kembali lagi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata kepadaku: "Kemari dan masuklah ke dalam selimut." Ummu Salamah berkata; "Maka aku pun masuk selimut bersama beliau."
Telah menceritakan kepada kami [Al Khalil bin 'Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Suwaid bin Qais] dari [Mu'awiyah bin Hudaij] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] dari [Ummu Habibah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Mu'awiyah berkata; Aku bertanya kepadanya; apa yang engkau lakukan bersama Rasulullah ketika haidl?" ia menjawab; "Pertama kali yang segera dilakukan oleh salah seorang dari kami adalah menutup antara paha dengan kain, setelah itu berbaring bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hakim Al Atsari] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menyetubuhi wanita haidl, atau menyetubuhi wanita dari duburnya, atau mendatangi dukun lalu membenarkan apa yang diucapkannya maka ia telah kafir dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ja'far] dan [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdul Hamid] dari [Miqsam] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang seseorang yang mendatangi isterinya yang sedang haidl, beliau mengatakan: "Hendaknya ia bersedekah dengan satu dinar atau setengahnya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya ketika sedang haidl: "Urailah rambutmu kemudian mandilah." -Ali menyebutkan dalam haditsnya, -"Lepaskanlah gulungan rambutmu."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhajir] berkata; aku mendengar [Shafiah] menceritakan dari [Aisyah], bahwa Asma` bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang mandi junub, lalu beliau menjawab: "Salah seorang dari kalian mengambil air dan daun Sidr lalu ia bersuci dan membaguskan bersucinya, atau hingga menjadi bersih. Setelah itu hendaknya ia menuangkan air di kepalanya seraya memijat-mijatnya dengan kuat hingga sampai meresap di pori-pori kepalanya. Kemudian menuangkan air di kemaluannya lalu mengambil potongan kapas untuk membersihkannya." Asma` bertanya; "Bagaimana cara aku membersihkannya?" beliau bersabda: "Subhaanallah, bersihkanlah dengannya! " Aisyah berkata -dengan mengucapkannya dengan pelan-, "Engkau bersihkan sisa darah itu dengan kapas tersebut." Aisyah berkata; Asma` juga bertanya Rasulullah tentang cara mandi junub, maka beliau pun menjawab: "Salah seorang dari kalian mengambil air lalu ia bersuci dan membaguskan bersucinya, atau hingga menjadi bersih. Setelah itu hendaknya ia menuangkan air di kepalanya seraya memijat-mijatnya dengan kuat hingga meresap sampai pori-pori kepalanya. Kemudian tuangkan air ke seluruh tubuhnya." Aisyah berkata; "Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rasa malu tidak menjadi penghalang mereka untuk memperdalam ilmu agama."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Miqdam bin Syuraih bin Hani`] dari [Bapaknya] dari [Aisyah], ia berkata; "Aku menggigit tulang sedangkan aku dalam keadaan haidl, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dan meletakkan mulutnya persis dimana mulutku aku letakkan. Dan aku minum dengan cangkir, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dan meletakkan mulutnya persis dimana mulutku aku letakkan, padahal aku dalam keadaan haidl."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata; Orang-orang Yahudi tidak mau duduk, makan dan minum bersama wanita haid. Maka hal itu diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah pun menurunkan ayat: "Mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah: 'Haidl itu adalah suatu kotoran.' Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lakukanlah segala sesuatu kecuali persetubuhan."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Ghaniyyah] dari [Abul Khaththab Al Hajari] dari [Mahduj Adz Dzuhli] dari [Jasrah] berkata; [Ummu Salamah] mengabarkan kepadaku, bahwa Rasulullah pernah memasuki halaman masjid ini kemudian berseru dengan suaranya yang sangat keras: "Sesungguhnya masjid tidak halal bagi orang junub dan haidl."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban An Nahwi] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Bakr] ia telah diberi kabar bahwa [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam perkara seorang wanita yang melihat sesuatu yang membingunkannya setelah suci, beliau bersabda: "Itu hanyalah penyakit." Muhammad bin Yahya berkata; "Yang dimaksud dengan 'setelah suci' adalah setelah mandi."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Ummu Athiyyah] ia berkata; "Warna kuning atau warna keruh, kami tidak menganggapnya." [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ar Raqasyi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu Athiyyah] ia berkata; "Warna kuning atau warna keruh, kami tidak menganggapnya." Muhammad bin Yahya berkata; "Menurut kami Wuhaib lebih layak dari keduanya."
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syuja' Ibnul Walid] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahal] dari [Mussah Al Azdiah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wanita-wanita yang nifas duduk berdiam diri selama empat puluh hari, dan kami membersihkan wajah mereka dengan waras (semacam tumbuhan yang wangi) dari kotoran."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Sallam bin Sulaim] atau Salm -Abul Hasan masih merasa ragu, dan menurutku dia adalah Abul Ahwash- dari [Humaid] dari [Anas], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan waktu bagi wanita-wanita yang nifas empat puluh hari, kecuali jika mereka telah suci sebelum itu."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abdul Karim] dari [Miqsam] dari [Ibnu 'Abbas] ia berkata; "Jika ada seorang laki-laki yang menggauli isterinya dalam keadaan junub, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk bersedekah setengah dinar."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Al 'Ala` Ibnul Harits] dari [Haram bin Hakim] dari pamannya [Abdullah bin Sa'd], ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hukum makan bersama wanita haidl, maka beliau menjawab: "Makanlah bersamanya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Thalhah bin Yahya] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di sampingku yang waktu itu sedang haidl, dan di tubuhku ada kain wol yang sebagiannya mengenai Rasulullah."
Telah menceritakan kepada kami [Sahal bin Abu Sahal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Maimunah] bahwa, pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan memakai kain wol yang sebagian mengenai isterinya, padahal ia sedang haidl."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdul Karim] dari ['Amru bin Sa'id] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, lalu mantan budaknya bersembunyi. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Apakah ia telah haidl?" Aisyah menjawab; "Ya." Beliau kemudian membelah imamahnya dan diberikan kepadanya seraya bersabda: "Berkerudunglah dengan ini."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] dan [Abu An Nu'man] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qotadah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Shafiah binti Al Harits] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah tidak menerima shalat wanita yang telah haidl kecuali dengan mengenakan kerudung."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Mu'adzah] berkata; Seorang wanita bertanya kepada [Aisyah], "Apakah seorang wanita yang sedang haidl boleh menyemir rambutnya?" ia menjawab, "Pernah kami di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyemir rambut, dan beliau tidak melarang kami."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Aban Al Balkhi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Isra`il] dari ['Amru bin Khalid] dari [Zaid bin Ali] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Salah satu lengan tanganku retak, maka aku tanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau memerintahkan kepadaku agar mengusap bagian atas kain pembalut luka." Abu Al Hasan bin Salamah berkata; telah memberitakan kepada kami Ad Dabari dari Abdurrazzaq sebagaimana hadits diatas tersebut.
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggendong Husain bin Ali di atas pundaknya, sedang air liurnya mengalir ke tubuh beliau."
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Mis'ar]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman bin Karamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Mis'ar] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [Bapaknya] ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi satu ember air, lalu beliau berkumur-kumur dan mengeluarkan air dari mulutnya seharum minyak misk, atau lebih baik dari itu, dan beliau mengeluarkan air dari hidung di luar ember."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Ar Rabi']; dia telah menjaga Majjah (air yang dikeluarkan dari dalam mulut) dalam ember yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluarkan (muntahkan) ke dalam sumur milik mereka."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dari [Adl Dlahak bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang wanita melihat aurat wanita lain, dan janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki lain."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Musa bin Abdullah bin Yazid] dari [Mantan budak Aisyah] dari [Aisyah] ia berkata; "Aku tidak pernah melihat kemaluan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sama sekali." Abu Bakr berkata; "Abu Nu'aim menceritakan dari mantan budak Aisyah.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Mustalim bin Sa'id] dari [Abu Ali Ar Rahabi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata; "Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub lalu beliau melihat bagian tubuhnya ada yang belum terkena air. Lalu beliau mengatakan dengan isyarat rambut panjangnya seraya membasahi bagian yang belum terkena air." Ishaq menyebutkan dalam haditsnya; "Lalu beliau memeras air rambutnya dan membasahi pada bagian yang belum basah."
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Muhammad bin Abdullah] dari [Al Hasan bin Sa'd] dari [Bapaknya] dari [Ali] ia berkata; Seorang lelaki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya; "Aku mandi junub dan shalat fajar, kemudian di pagi harinya aku melihat seukuran tempat kuku yang tidak terkena air?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Sekiranya engkau mengusapnya dengan tanganmu, maka itu telah cukup."
Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Qotadah] dari [Anas] berkata; Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, laki-laki tersebut telah berwudlu namun masih menyisakan seukuran kuku yang belum terkena air, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Kembali dan perbaikilah wudlumu."
Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Humaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Az Zubair] dari [Jabir] dari [Umar Ibnul Khaththab] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang laki-laki berwudlu namun masih menyisakan seukuran kuku yang belum terbasuh air di kakinya, maka beliau pun memerintahkannya agar mengulangi wudlu dan shalatnya." Umar Ibnul Khaththab berkata; "Lalu laki-laki itu pun kembali mengulangi."