Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bahr bin Mirar] dari kakeknya [Abu Bakrah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati dua kuburan, lalu beliau bersabda: "Keduanya sedang disiksa, dan mereka disiksa bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena tidak menjaga kebersihan ketika kencing dan yang lain disiksa karena berbuat ghibah."
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muhammad Ath Thalhi] dan [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] dari [Sa'id] dari [Qotadah] dari [Al Hasan] dari [Hudlain Ibnul Mundzir Ibnul Harits bin Wa'lah Abu Sasan Ar Raqisyi] dari [Al Muhajir bin Qunfudz bin 'Amru bin Jud'an] berkata; Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang berwudlu, lalu aku mengucapkan salam namun beliau tidak menjawab. Maka ketika selesai beliau bersabda: "Sebenarnya tidak ada yang menghalangiku untuk menjawabnya kecuali karena aku sedang berwudlu." Abu Al Hasan bin Salamah berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Hatim berkata, telah menceritakan kepada kami Al Anshar dari Sa'id bin Abu Arubah lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits diatas.
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Maslamah bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Seorang lelaki melewati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang kencing, laki-laki itu mengucapkan salam kepadanya namun beliau tidak menjawabnya. Tatkala selesai, beliau menepukkan kedua telapak tangannya ke tanah dan bertayamum, setelah itu menjawab salamnya."
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hasyim bin Al Barid] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; Seorang laki-laki melewati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia mengucapkan salam ketika beliau sedang kencing. maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila kamu melihatku dalam kondisi seperti ini maka jangan memberi salam kepadaku. Karena sesungguhnya jika kamu melakukannya, maka aku tidak akan membalasnya."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] dan [Husain bin Abu Sarri Al 'Asqalani] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Sufyan] dari [Adl Dlahak bin Utsman] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Seorang lelaki melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau kencing, kemudian ia mengucapkan salam kepadanya, namun beliau tidak menjawabnya."
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata; "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari buang hajat kecuali menyentuh air (bersuci)."
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Utbah bin Abu Hakim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Thalhah bin Nafi' Abu Sufyan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Ayyub Al Anshari] dan [Jabir bin Abdullah] dan [Anas bin Malik] berkata; Ayat ini turun; "Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai kaum Anshar, sesungguhnya Allah telah memuji kalian di dalam perkara bersuci, maka bagaimana kalian bersuci?" mereka menjawab; "Kami berwudlu untuk shalat, mandi besar, dan beristinja` dengan air." Beliau bersabda: "Apa yang sekarang kalian lakukan maka tekunilah."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik] dari [Jabir] dari [Zaid Al 'Ammi] dari [Abu Ash Shiddiq An Naaji] dari [Aisyah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencuci pantatnya tiga kali." [Ibnu Umar] berkata; "Lalu kami melakukan hal itu, hingga yang kami dapatkan adalah obat dan kebersihan." Abu Al Hasan bin Salamah berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Hatim dan Ibrahim bin Sulaiman Al Wasithi keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim berkata, Syarik sebagaimana hadits diatas."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Yunus bin Al Harits] dari [Ibrahim bin Abu Maimunah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah turun ayat kepada penduduk Quba`: "Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih." Beliau bersabda: "Mereka beristinja` dengan air, sehingga ayat ini turun kepada mereka."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik] dari [Ibrahim bin Jarir] dari [Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam buang hajat kemudian beristinja` dengan air, setelah itu beliau mengusapkan tangannya ke tanah."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Jarir] dari [Bapakku] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke semak-semak dan membuang hajatnya. Kemudian Jarir membawakan setimba air, beliau lalu beristinja` dan mengusap tangannya dengan debu."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami mengikat geriba dan menutup bejana-bejana."
Telah menceritakan kepada kami [Ishmah bin Al Fadhl] dan [Yahya bin Hakim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Harami bin Umarah bin Abu Hafshah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Huraisy bin Al Khirrit] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Aisyah] ia berkata: "Pada malam hari aku menyediakan tiga bejana untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; satu bejana untuk bersuci, satu bejana untuk bersiwak dan satu bejana lainya untuk minum."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Badr Abbad bin Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muthahhar bin Al Haitsam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Alqamah bin Abu Jamrah Adl Dluba'i] dari Bapaknya [Abu Jamrah Adl Dluba'i] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mewakilkan bersucinya kepada seseorang dan juga tidak dengan sedekahnya, namun beliau sendiri yang mengurusinya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Razin] berkata; Aku melihat [Abu Hurairah] memukul keningnya dengan tangan dan berkata; "Wahai penduduk Irak, kalian mengklaim bahwa aku telah berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, biarlah kalian mendapatkan pahala dan aku yang mendapatkan dosa (jika aku berdusta, pent). Aku bersaksi bahwa aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seekor anjing menjilat di bejana salah seorang dari kalian maka hendaklah ia mencucinya tujuh kali."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seekor anjing minum di bejana salah seorang dari kalian maka hendaklah ia mencucinya tujuh kali."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syababah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah] berkata; aku mendengar [Mutharrif] menceritakan dari [Abdullah Ibnul Mughaffal] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seekor anjing menjilat bejana maka cucilah sebanyak tujuh kali dan lumurilah dengan tanah yang kedelapan kalinya."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seekor anjing menjilat bejana salah seorang di antara kalian maka cucilah sebanyak tujuh kali."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] berkata, telah memberitakan kepada kami [Malik bin Anas] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] dari [Humaidah binti Rifa'ah] dari [Kabsyah binti Ka'ab] -isteri salah seorang anak Abu Qotadah-, ia pernah menuangkan air wudlu untuk [Abu Qotadah], lalu datanglah seekor Kucing yang ingin minum, maka ia pun memiringkan bejana itu untuk Kucing tersebut, aku terus memandanginya. Lalu ia berkata; "Wahai puteri saudaraku, apakah engkau merasa heran? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Kucing tidak najis, ia adalah binatang yang biasa kelilingi (di rumah)."
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Rafi' Abu Hajar] dan [Isma'il bin Taubah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Za`idah] dari [Haritsah] dari [Amrah] dari [Aisyah] ia berkata; "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dari satu bejana yang sebelumnya telah dijilat kucing."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abdul Majid] -yaitu Abu Bakr Al Hanafi- berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kucing tidak memutus (membatalkan) shalat, karena ia termasuk perhiasan rumah."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi besar dalam satu bejana, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang untuk mandi atau wudlu. Isterinya berkata; "Wahai Rasulullah sesungguhnya aku junub! " beliau bersabda: "(Namun) air tidak junub."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Seorang isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wudlu, atau mandi junub dari sisa air wudlunya (isteri)."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Yahya] dan [Ishaq bin Manshur] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dengan air sisa mandi janabah isterinya."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Hajib] dari [Al Hakam bin 'Amru] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang lelaki berwudlu dari sisa wudlu perempuan."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'alla bin Asad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Mukhtar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Sarjis] ia berkata berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang lelaki mandi dari sisa air wudlu seorang perempuan, dan perempuan mandi dari sisa seorang laki-laki. Dan yang dibolehkan adalah dilakukan secara bersama-sama". Abu Abdullah Ibnu Majah berkata; "Pendapat yang benar adalah yang pertama, sedang yang kedua masih meragukan." Abul Hasan bin Salamah berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Hatim dan Abu Utsman Al Muharibi keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Al Mu'alla bin Asad dengan hadits yang serupa."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan isteri-isterinya mandi dalam satu bejana, dan salah satu dari keduanya tidak mandi dengan sisa pasangannya."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi dari satu bejana."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] dari bibinya [Maimunah] ia berkata; "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi dari satu bejana."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al Asy'ari Abdullah bin 'Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ummu Hani`] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Maimunah pernah mandi dari satu bejana dalam satu ember besar bekas adonan."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Hasan Al Asadi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan isteri-isterinya mandi dari satu bejana."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulaiyah] dari [Hisyam Ad Dustuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] berkata; "Dirinya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi dari satu bejana."
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] berkata, telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kaum lelaki dan wanita berwudlu dari satu bejana."
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Salim bin Nu'man] -yaitu Ibnu Sarh- dari [Ummu Shubaiyyah Al Juhaniyyah] ia berkata; "Kadang-kadang tanganku dan tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saling beradu saat wudlu dalam satu bejana." Abu Abdullah Ibnu Majah berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; "Ummu Shubaiyyah adalah Khaulah binti Qais." Lalu hal itu aku tanyakan kepada Abu Zur'ah, maka ia menjawab; "Benar."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Syabib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Habib] dari [Amru bin Harm] dari [Ikrimah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa keduanya pernah wudlu bersama untuk shalat.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Bapaknya]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Sufyan] dari [Abu Fazarah Al 'Absi] dari [Abu Zaid] mantan budak Amru bin Huraist, dari [Abdullah bin Mas'ud] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu malam yang gelap gulita bertanya kepadanya: "Apakah kamu mempunyai air untuk bersuci?" ia menjawab; "Tidak, kecuali sedikit nabidz (air arak) yang ada di kantong kulit." Beliau bersabda: "Kurma itu baik dan air itu suci." Lalu beliau pun berwudlu. Ini merupakan hadits Waki'.
Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Al Walid Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qais bin Al Hajjaj] dari [Hanasy Ash Shan'ani] dari [Abdullah bin 'Abbas] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Ibnu Mas'ud di malam yang gelap gulita: "Apakah kamu punya air?" ia menjawab; "Tidak, kecuali nabidz dalam kantong air." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: " Kurma itu baik dan air itu suci. Tuangkanlah untukku." Ia berkata; "Maka aku pun menuangkan untuk wudlu beliau."
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] berkata, telah menceritakan kepadaku [Shafwan bin Sulaim] dari [Sa'id bin Salamah] -dari keluarga Ibnu Al Azraq- bahwa [Al Mughirah bin Abu Burdah] -dari bani Abdu Ad Dar- mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; "Wahai Rasulullah, kami berlayar di lautan dan kami hanya membawa sedikit air, jika kami berwudlu dengannya maka kami akan kehausan. Bolehkah kami berwudlu dengan air laut?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya."
Telah menceritakan kepada kami [Sahal bin Abu Sahal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Laits bin Sa'd] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Bakr bin Sawadah] dari [Muslim bin Makhsyi] dari [Ibnul Firasi] ia berkata; "Aku pergi mencari ikan, dan aku mempunyai satu geriba yang aku jadikan sebagai tempat menyimpan air, dan aku berwudlu dengan air laut. Lantas hal itu aku tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hambal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Qasim bin Abu Zanad] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Hazim] dari [Ubaidullah bin Miqsam] dari [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang air laut, maka beliau menjawab: "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya." Abu Al Hasan bin Salamah berkata; telah menceritakan kepada kami Ali Ibnul Hasan Al Hastajani berkata, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hambal berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Al Qasim bin Abu Az Zinad berkata, telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Hazim dari Ubaidullah -yaitu Ibnu Miqsam- dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam… lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits diatas.