Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya]; "bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu setiap kali shalat. Ketika terjadi penaklukan kota Makkah beliau melakukan semua shalat dengan satu kali wudlu."
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Taubah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Mubasysyir] ia berkata; Aku melihat [Jabir bin Abdullah] melaksanakan beberapa shalat dengan satu kali wudlu, maka aku bertanya; "Apa ini?" ia menjawab; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan seperti ini, maka aku melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri`] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Abu Ghuthaif Al Hudzali] ia berkata; "Aku mendengar [Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] di majlisnya dalam masjid. Tatkala masuk waktu shalat ia bangun berwudlu dan shalat, kemudian kembali ke majlisnya. Tatkala tiba waktu shalat ashar, ia kembali bangun wudlu dan shalat, kemudian kembali ke majlisnya. Tatkala tiba waktu shalat maghrib, ia kembali bangun wudlu dan shalat, kemudian kembali ke majlisnya. Maka aku bertanya; "Semoga Allah memberikan kemaslahatan kepadamu, sesuatu yang wajib atau sunnah berwudlu dalam setiap waktu shalat?" ia menjawab; "Apakah kamu sudah paham kepadaku dan kepada apa yang datang dariku?" aku menjawab; "Ya." Dia berkata; "Tidak, sekiranya aku berwudlu untuk shalat subuh, sungguh aku akan melakukan semua shalat dengan satu kali wudlu selama aku belum berhadats. Tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu untuk setiap suci maka baginya sepuluh kebaikan, dan aku sangat menyukai kebaikan."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dan [Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] ia berkata; Telah diadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perihal seorang lelaki yang menemui kejanggalan dalam shalatnya, lalu beliau bersabda: "Tidak, hingga ia mencium bau atau mendengar suara."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Ma'mar bin Rasyid] dari [Az Zuhri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang perasaan ragu dalam shalat. Beliau lalu menjawab: "Jangan berhenti, sehingga ia mendengar suara atau mencium bau."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman] keduanya menuturkan; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada wudlu kecuali karena suara atau Kentut."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Abdul Aziz bin Ubaidullah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atho`] ia berkata; "Aku melihat [As Sa`ib bin Yazid] mencium kainnya, maka akupun bertanya; "Kenapa?" ia menjawab; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada wudlu kecuali karena bau atau suara."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dari [Bapaknya] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hukum air yang berada di tanah lapang dan air yang dijilat oleh binatang melata dan binatang buas?" maka beliau pun menjawab: "Jika air itu mencapai dua qullah (tempayan besar) maka ia tidak akan najis karena sesuatu." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits diatas.
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ashim Ibnul Mundzir] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dari [Bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika banyak air itu mencapai dua atau tiga qullah, maka ia tidak menjadi najis karena sesuatu." Abu Al Hasan bin Salamah berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Hatim berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid dan Abu Salamah dan Ibnu Aisyah Al Qurasyi mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah sebagaimana hadits diatas.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang telaga-telaga yang terdapat di antara Makkah dan Madinah yang dikunjungi hewan buas, anjing dan himar, serta hukum bersuci dengannya. Maka beliau pun menjawab: "Baginya apa yang dikandung di dalam perutnya dan bagi kita tidak menghalangi untuk bersuci."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Tharif bin Syihab] ia berkata; aku mendengar [Abu Nadlrah] menceritakan dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Kami sampai pada sebuah mata air, ternyata di sana terdapat bangkai keledai. Jabir berkata; Kami menahan diri darinya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya air tidak menjadi najis karena sesuatu". Lalu kami mengambil dan meminum serta berbekal dengannya."
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dan ['Abbas bin Al Walid Ad Dimasyqi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Risydin] berkata, telah memberitakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Abu Umamah Al Bahili] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya air tidak bisa menjadi najis karena sesuatu kecuali bila merubah bau, rasa dan warnanya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Qabus bin Abul Mukhariq] dari [Lubabah binti Al Harits] ia berkata; Al Hasan bin Ali kencing di pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku berkata; "Ya Rasulullah, berikan bajumu kepadaku, dan pakailah baju yang lainnya." Maka beliau pun bersabda: "Kencing bayi lelaki cukup diperciki dan kencing bayi perempuan hendaknya dicuci."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; "Seorang anak kecil diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian ia mengencinginya, maka beliau pun memercikkan air dan tidak mencucinya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Ash Shabbah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] ia berkata; "Aku bersama anakku yang belum makan makanan (masih bayi), masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga ia mengencinginya, maka beliau pun minta diambilkan air seraya memercikinya."
Telah menceritakan kepada kami [Hautsarah bin Muhammad] dan [Muhammad bin Sa'id bin Yazid bin Ibrahim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah memberitakan kepada kami [Bapakku] dari [Qotadah] dari [Abu Harb bin Abul Aswad Ad Dili] dari [Bapaknya] dari [Ali] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda berkenaan dengan kencing anak kecil yang masih menyusu: "Anak laki-laki diperciki sedangkan anak perempuan di cuci." Abu Al Hasan bin Salamah berkata, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Musa bin Ma'qil berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Al Yamani Al Mishri berkata; aku bertanya kepada Imam Asy Syafi'i berkenaan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Pada bayi laki-laki diperciki dan pada bayi perempuan di cuci. Sedang kedua air tersebut adalah satu." Beliau bersabda lagi: "Sebab kencing anak laki-laki dari air dan tanah sedangkan kencing anak perempuan dari daging dan darah." Setelah itu Imam Syafi'i berkata kepadaku; "Engkau paham! ", atau ia mengatakan, "engkau mengerti! " Abu Al Yamani Al Mishri berkata; Aku berkata; "Tidak." Imam Syafi'i berkata; "Ketika Allah menciptakan Adam, Hawa juga dicipta dari tulang rusuknya yang pendek. Maka kencing anak laki-laki dari air dan tanah sedangkan kencing anak perempuan dari daging dan darah." Abu Al Yamani Al Mishri berkata; "Imam Syafi'i berkata kepadaku; "Engkau paham! " Aku menjawab; "Ya, " Imam Syafi'i berkata kepadaku; "Semoga dengannya Allah memberimu manfaat."
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] dan [Mujahid bin Musa] dan ['Abbas bin Abdul Azhim] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya Ibnul Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhil bin Khalifah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu As Samh] ia berkata; Ketika Aku menjadi pembantu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Hasan atau Husain datang hingga ia kencing di dada beliau. Maka para sahabat pun hendak mencucinya. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Percikilah ia, sesungguhnya kencing bayi wanita dicuci dan kencing bayi lelaki cukup diperciki."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ummi Kurz] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kencing bayi lelaki cukup diperciki sedangkan kencing bayi wanita dicuci."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] berkata; Seorang arab badui kencing di dalam masjid hingga sebagian para sahabat melompat kepadanya (hendak menghajar). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian jadikan ia lari! " lalu beliau minta diambilkan satu ember air dan menyiramkannya.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, seorang arab badui masuk ke dalam masjid. Kemudian arab badui itu berdoa; "Ya Allah, ampunilah aku dan Muhammad dan jangan engkau ampuni orang lain bersama kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa seraya bersabda: "Engkau telah mempersempit sesuatu yang luas." Laki-laki itu kemudian berlalu dan kencing di pojok masjid. maka ketika arab badui itu telah memahami (tidak boleh kencing dalam masjid) ia berjalan ke arahku dan berkata; "Demi bapak dan ibuku, ia (Muhammad) tidak menghardik dan tidak mencela." Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya masjid ini tidak boleh dikencingi, ia dibangun untuk dzikir dan shalat kepada Allah." Beliau kemudian minta diambilkan satu ember air, lalu menyiramkan pada bekas kencing tersebut."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] dari [Ubaidullah Al Hudzali], berkata Muhammad bin Yahya -menurut kami dia itu anaknya Abu Humaid-, telah memberitakan kepada kami [Abu Malih Al Hudzali] dari [Watsilah bin Al Asyqa'] ia berkata; Seorang arab badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan jangan Engkau sekutukan kami dengan seorang pun dalam rahmat-Mu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau telah mempersempit sesuatu yang luas, celaka engkau, " atau beliau mengatakan, "malangnya dirimu." Watsilah berkata; "Kemudian arab badui tersebut kencing. Para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghardiknya; "pergi! " Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Biarkan dia." Kemudian beliau meminta setimba air dan menyiramkan ke atasnya."
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umarah bin 'Amru bin Hazm] dari [Muhammad bin Ibrahim Ibnul Harits At Taimi] dari [Budak wanita] milik Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf, bahwasanya ia bertanya kepada Ummu Salamah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Ia berkata; "Sesungguhnya aku adalah seorang wanita yang kain bajunya memanjang ke bawah, dan aku berjalan di tempat-tempat kotor?" [Ummu Salamah] menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia akan disucikan oleh tanah setelahnya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Isma'il Al Yasykuri] dari [Ibnu Abu Habibah] dari [Dawud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; "Ya Rasulullah, ketika kami ingin bergegas ke masjid, kami menginjak tanah yang bernajis! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara tanah satu dengan yang lain saling mensucikan."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Isa] dari [Musa bin Abdullah bin Yazid] dari [Seorang wanita] bani Abdul Asyhal, ia berkata; Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Sesungguhnya antara aku dan masjid ada jalan yang kotor (najis), " maka beliau bersabda: "Apakah setelahnya ada jalan yang lebih bersih darinya?" aku menjawab; "Benar." Beliau bersabda: "Yang kotor akan disucikan dengan yang bersih."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulaiyah] dari [Humaid] dari [Bakr bin Abdullah] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwasanya ia pernah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di jalanan Madinah, sedangkan dirinya dalam kondisi junub. Ia kemudian menghilang pergi hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencarinya. Ketika ia datang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Wahai Abu Hurairah, dari mana engkau?" Abu Hurairah menjawab; "Wahai Rasulullah, ketika engkau bertemu dengan aku, sesungguhnya aku dalam keadaan junub, dan aku tidak nyaman untuk duduk bersamamu hingga aku mandi dahulu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin itu tidak najis."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], semuanya dari [Mis'ar] dari [Washil Al Ahdab] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan bertemu denganku sedangkan aku dalam kodisi junub. Maka aku merasa tidak nyaman hingga aku mandi dan datang kembali menemui beliau. Beliau pun bertanya: "Ada apa denganmu?" aku menjawab; "Aku dalam kondisi junub, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya seorang muslim tidak najis."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari ['Amru bin Maimun] ia berkata; Aku bertanya kepada [Sulaiman bin Yasar] tentang kain yang terkena mani, apakah kami cukup mencuci bekasnya atau mencuci kain seluruhnya? Maka Sulaiman menjawab; [Aisyah] berkata; "Kain Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terkena mani, lalu beliau mencuci bekas mani pada kain tersebut. Setelah itu beliau keluar shalat dan aku masih melihat bekas cuciannya tersebut."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] semuanya dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam Ibnul Harits] dari [Aisyah] ia berkata; "Aku pernah mengerik bekas mani pada kain Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tanganku."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Himam Ibnul Harits] berkata; "Seorang tamu singgah di rumah Aisyah, lalu Aisyah memberikan selimut kuning miliknya. Tamu tersebut mimpi basah dan mengenai selimut tersebut hingga timbul rasa malu untuk mengembalikan kepada Aisyah sedangkan di dalamnya masih ada bekas air maninya. Maka tamu tersebut mencelupkan selimut tersebut ke dalam air setelah itu mengirimkannya kepada Aisyah. Maka [Aisyah] pun berkata; "Kenapa orang itu merusak kain kami, padahal cukup baginya mengerik dengan jari tangannya. Aku pernah mengerik bekas mani pada kain Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan jemariku."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata; "Aku pernah mendapati pada kain Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (bekas mani), lalu aku menggosoknya."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Suwaid bin Qais] dari [Mu'awiyah bin Judaih] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan]; bahwasanya ia pernah bertanya kepada saudara perempuannya, [Ummu Habibah], istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dengan kain yang ia pakai untuk bersetubuh?" Ummu Habibah menjawab; "Iya, jika tidak terkena kotoran."
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Khalid Al Azraq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Yahya Al Khusyani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Waqid] dari [Busr bin Ubaidullah] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Darda`] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar mengunjungi kami, sedang dari kepalanya mengalir air (sisa mandi), kemudian beliau shalat bersama kami dengan satu kain mutawakhisyan (memakai dengan cara menyelimutkan pada tubuh). Tatkala beliau berlalu pergi, Umar bin Al Khaththab bertanya; "Ya Rasulullah, engkau mengimami kami dengan satu kain?" beliau bersabda: "Benar, aku shalat dengan mengenakan satu kain, dan di dalamnya ada sisa dari persetubuhanku."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yusuf Az Zimmi]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Ubaidullah Ar Raqqi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin 'Amru] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "apakah seseorang boleh shalat dengan mengenakan kain yang ia kenakan untuk bersetubuh dengan isterinya?" beliau menjawab: "Ya boleh, kecuali ia melihat sesuatu pada kain tersebut, maka hendaklah ia mencucinya."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam Ibnul Harits] ia berkata; [Jarir bin Abdullah kencing], kemudian ia berwudlu dan mengusap khufnya. Lalu ditanyakan kepadanya; "Kenapa engkau melakukan ini?" ia menjawab; "Apa yang menghalangiku! Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan seperti itu." Ibrahim berkata; "Orang-orang merasa ta'ajub dengan hadits Jarir, sebab ia masuk Islam setelah turunnya surat Al Maidah."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Abu Hammam Al Walid bin Syuja' bin Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan [Ibnu 'Uyainah] dan [Ibnu Abu Za`idah] semuanya dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dan mengusap bagian atas kedua khufnya."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Urwah Ibnul Mughirah bin Syu'bah] dari bapaknya [Al Mughirah bin Syu'bah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; bahwasanya beliau keluar untuk buang hajat, lalu Al Mughirah mengikutinya dengan membawa seember air, ketika selesai beliau berwudlu dan mengusap kedua khufnya."
Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Musa Al Laitsi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sawa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], Bahwasanya ia pernah melihat Sa'd bin Malik sedang mengusap kedua khufnya, maka ia pun bertanya; "Apa alasan kalian melakukan itu?" Maka kami berkumpul menghadap Umar, dan berkatalah Sa'd kepada Umar; "Wahai putra saudaraku, berilah kami fatwa dalam masalah mengusap kedua khuf." [Umar] berkata: "Ketika bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami mengusap khuf, dan kami tidak menganggap tindakan itu salah." Ibnu Umar; "Meski datang dari buang air besar?" Ia menjawab; "Iya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Muhaimin bin Al 'Abbas bin Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap kedua khufnya, dan beliau juga memerintahkan kami untuk mengusap kedua khuf."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ubaid At Thanafusi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Mutsanna] dari ['Atho` Al Khurasani] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, beliau bertanya: "Apakah ada air?" kemudian beliau pun berwudlu dan mengusap kedua khufnya. Setelah itu beliau menyusul tentara dan mengimami mereka."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dalham bin Shalih Al Kindi] dari [Hujair bin Abdullah Al Kindi] dari [Ibnu Buraidah] dari [Bapaknya] berkata; "Raja Najasyi memberi hadiah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua khuf hitam yang sederhana, maka beliau memakainya, kemudian berwudlu dan mengusap keduanya."