Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] dan [Ishaq bin Ibrahim bin Habib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang paling baik untuk dimakan oleh seseorang adalah dari jeri payahnya. Dan anak adalah termasuk dari jeri payahnya."
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Al Miqdam bin Ma'dikarib Az Zubaidi] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada yang lebih baik dari usaha seorang laki-laki kecuali dari hasil tangannya sendiri. Dan apa-apa yang diinfakkan oleh seorang laki-laki kepada diri, isteri, anak dan pembantunya adalah sedekah."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Kultsum bin Jausyan Al Qusyairi] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang pedagang yang dapat dipercaya, jujur dan muslim, maka kelak pada hari kiamat ia akan bersama para syuhada."
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Tsaur bin Zaid Ad Daili] dari [Abu Al Ghaits] mantan budak Ibnu Muthi', dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang membantu orang janda dan orang miskin seperti mujahid di jalan Allah, atau seperti orang yang shalat malam dan puasa di siang hari."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sulaiman] dari [Mu'adz bin Abdullah bin Khubaib] dari [Bapaknya] dari [Pamannya] ia berkata, "Kami sedang duduk-duduk dalam sebuah majelis, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, sementara di kepalanya masih ada sisa air mandi. Sebagian kami berkata kepada beliau, "Hari ini kami melihatmu tampak bahagia, " beliau lantas menjawab: "Benar, segala puji bagi Allah." Setelah itu orang-orang hanyut dalam perbincangan masalah kekayaan hingga beliau pun bersabda: "Tidak apa-apa dengan kaya bagi orang yang bertakwa. Dan sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan bahagia itu bagian dari kenikmatan."
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Umarah bin Ghaziyyah] dari [Rabi'ah bin Abu 'Abdurrahman] dari [Abdul Malik bin Sa'id Al Anshari] dari [Abu Humaid As Sa'idi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Carilah yang baik dalam mencari dunia, karena setiap orang telah dipermudah dalam melaksanakan bagiannya."
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Bihram] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin Utsman] -suami putri Asy Sya'bi- berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Yazid Ar Raqqasyi] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia yang paling besar semangatnya adalah orang mukmin yang punya perhatian terhadap urusan dunia dan akhiratnya." Abu Abdullah berkata, "Ini adalah hadits gharib dan hanya diriwayatkan oleh Isma'il."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah dan carilah yang baik dalam mencari dunia. Sesungguhnya sebuah jiwa tidak akan mati hingga terpenuhi rizkinya meski tersendat-sendat. Bertakwalah kepada Allah, carilah yang baik dalam mencari dunia, ambilah yang halal dan tinggalkan yang haram."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Qais bin Abu Gharazah] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami diberi julukan dengan nama Samasirah (calo), lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati kami dan memberi nama kami dengan nama yang lebih baik. Beliau bersabda: "Wahai para pedagang, sesungguhnya perdagangan itu selalu disusupi oleh sumpah palsu, maka susupilah dengan sedekah (seakan-akan itu sebagai kafarahnya)."
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim Ath Tha`ifi] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Isma'il bin Ubaid bin Rifa'ah] dari [Bapaknya] dari Kakeknya [Rifa'ah] ia berkata, "Saat kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata ada orang-orang sedang berjual beli di pagi yang masih buta. Beliau lantas menyeru mereka: "Wahai para pedagang." Tatkala mereka mengangkat pandangannya dan memanjangkan leher-leher mereka, beliau bersabda: "Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan berdosa, kecuali orang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik dan jujur."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Farwah Abu Yunus] dari [Hilal bin Jubair] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa diberi sesuatu maka tekunilah ia."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Az Zubair bin Ubaid] dari [Nafi'] ia berkata, "Aku pernah mempersiapkan perbekalan untuk pergi ke Syam dan Mesir, namun aku mempersiapkan diri untuk pergi ke Iraq. Lalu aku mendatangi ['Aisyah Ummul Mukminin] dan berkata kepadanya, "Wahai ummul mukminin, aku pernah mempersiapkan diri untuk pergi ke Syam, dan sekarang aku akan berangkat ke Iraq." Maka dia berkata, "Jangan kamu lakukan, apa manfaatnya bagimu dan bagi perniagaanmu, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah membuat sebab bagi seseorang tentang rizkinya dari satu arah, maka janganlah ia meninggalkannya hingga dia berubah atau hilang darinya."
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Yahya bin Sa'id Al Qurasyi] dari kakeknya [Sa'id bin Abu Uhaihah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi kecuali sebagai pengembala kambing." Para sahabatnya bertanya, "Engkau sendiri bagaimana?" Beliau menjawab: "Aku adalah seorang penggembala kambing bagi penduduk Mekkah dengan upah beberapa qirath." Suwaid berkata, "Yang dimaksudnya adalah setiap satu kambing dengan satu qirath."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Khuza'i] dan [Al Hajjaj] dan [Al Haitsam bin Jamil] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Abu Rabi'] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Zakaria adalah seorang tukang."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya para pelukis pada hari kiamat akan disiksa. Dikatakan kepada mereka, "Hidupkanlah apa yang telah engkau ciptakan."
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Harun] dari [Hammam] dari [Farqad As Sabakhi] dari [Yazid bin Abdullah bin Asy Syikhir] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sedusta-dusta manusia adalah para pencelup (pewarna kain) dan orang-orang yang padai berselit lidah."
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] Telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Ali bin Salim bin Tsauban] dari [Ali bin Zaid bin Jud'an] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Umar bin Khaththab] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang mencari nafkah itu diberi rizki dan orang yang menimbun itu dilaknat."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Ma'mar bin Abdullah bin Nadllah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada yang menimbun kecuali orang yang salah."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Rafi'] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Yahya Al Makki] dari [Farukh] -mantan budak Utsman bin Affan- dari [Umar Ibnul Khaththab] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menimbun makanan atas kaum muslimin, maka Allah akan menghukumnya dengan penyakit dan kerugian."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ja'far bin Iyas] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dalam sebuah ekspedisi dengan tiga puluh penunggang kuda. Lalu kami singgah pada suatu kaum, kami meminta agar mereka mau menerima kami sebagai tamu, namun mereka menolak. Kemudian pemimpin mereka disengat oleh binatang hingga mereka mendatangi kami. Mereka berkata, "Apakah di antara kalian ada seseorang yang bisa meruqyah dari sengatan kalajengking?" aku menjawab, "Ya, aku bisa. Namun aku tidak akan meruqyahnya hingga kalian memberi kami kambing." Mereka berkata, "Kami akan memberikan tiga puluh kambing kepada kalian." Kami pun sepakat dengan mereka. Kemudian aku bacakan AL HAMDULILLAH sebanyak tujuh kali, dan ia pun sembuh. Lantas kami mengambil kambing tersebut, namun ada sesuatu yang mengganjal dalam hati kami, hingga kami berkata, "Janganlah kalian terburu-buru sehingga kita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Ketika kami tiba (di Madinah), aku ceritakan apa yang telah aku lakukan itu kepada beliau, beliau pun bersabda: "Tidak tahukan kalian bahwa itu adalah ruqyah? Bagikanlah kambing itu dan berikan bagianku." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari Ibnu Abu Al Mutawakkil dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits." Abdullah berkata, "Yang benar, dia adalah Abu Al Mutawakkil."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Isma'il] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mughirah bin Ziyad Al Maushili] dari [Ubadah bin Nusai] dari [Al Aswad bin Tsa'labah] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata, "Aku mengajari Al Quran dan menulis kepada beberapa orang dari penghuni Ash Shuffah, lalu seorang dari mereka memberiku hadiah sebuah tombak. Maka aku pun berkata, "Ini bukanlah termasuk harta, dan aku gunakan di jalan Allah. Lalu aku tanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menjawab: "Jika engkau suka untuk dihimpit api neraka, maka terimalah."
Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Tsaur bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Ma'dan] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Salm] dari ['Athiyyah Al Kala'i] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Aku menganjarkan Al Qur'an kepada seseorang, kemudian dia memberi hadiah kepadaku satu busur panah. Lalu aku menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika kamu mengambilnya berarti kamu telah mengambil busur panah dari neraka." Maka aku pun mengembalikannya."
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Muhammad bin Ash Shabbah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin 'Abdurrahman] dari [Abu Mas'ud] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami makan hasil penjualan anjing, upah pelacur dan upah dukun."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Tharif] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan dari hasil penjualan anjing dan hasi zina."
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang harta penjualan kucing."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Adani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan bekam dan memberikan upahnya." Ibnu Majah berkata, "Hadits ini hanya diriwayatkan oleh Ibnu Abu Umar."
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali Abu Hafsh Ash Shairafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubadah Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Warqa] dari [Abdul A'la] dari [Abu Jamilah] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan bekam, dan beliau memerintahkan aku untuk memberi upah kepada tukang bekamnya."
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bayan Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Yunus] dari [Ibnu Sirin] dari [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan bekam dan memberikan upah kepada tukang bekamnya."
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Auza'I] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin 'Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Mas'ud Uqbah bin Amru] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengambil upah bekam."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dari [Haram bin Muhayyishah] dari [Bapaknya] bahwa ia pernah bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang upah bekam, namun beliau melarangnya. Lalu disebutkan kepada beliau suatu kebutuhan, beliau pun bersabda: "Berilah untuk makan untamu."
Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] Bahwasanya ia berkata; ['Atha bin Abu Rabah] berkata, "Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Makkah saat pembukaan kota Makkah, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi dan patung." Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai? Ia bisa digunakan sebagai pelumas kapal, pelumas kulit dan minyak untuk lampu mereka." beliau menjawab: "Itu tidak haram." Kemudian beliau melanjutkan: "Semoga Allah memerangi orang-orang yahudi, sesungguhnya Allah telah mengharamkan lemak atas mereka. Maka cairkanlah (lemak tersebut hingga keluar minyaknya), kemudian jual dan makanlah dari hasilnya."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi] dari ['Ashim] dari [Abul Muhallab] dari [Ubaidullah Al Ifriqi] dari [Abu Umamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual para wanita penyanyi, membelinya, mengambil keuntungannya dan memakan harganya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Khubaib bin 'Abdurrahman] dari [Hafsh bin Ashim] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua model jual beli; Mulamasah dan Munabadzah."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Sahl bin Abu Sahl] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Atha bin Yazid Al laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan sistem mulamasah dan menabadzah." Sahl menambahkan, "Sufyan berkata, "Mulamasah adalah seseorang memegang barang (dagangan) tanpa memperhatikannya. Sedangkan munabadzah, seseorang mengatakan, 'lemparkanlah barang milikmu kepadaku, maka aku akan melempar barang milikku'."
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian bertrasasaksi atas transaksi saudaranya."
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang laki-laki melakukan transaksi atas transaksi saudaranya, atau menawar atas tawaran saudaranya."
Aku membaca di hadapan [Mush'ab bin Abdullah Az Zubairi] dari [Malik]. (dan diriwayatkan dari jalur lain) Telah menceritakan kepada kami [Abu Hudzafah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan cara Najasy (menambah harga untuk menipu pembeli)."
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Sahl bin Abu Sahl] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian jual beli dengan cara Najasy (menambah harga untuk menipu pembeli)."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang kota menjual kepada orang kampung."
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang kota menjual kepada orang kampung. Biarkanlah mereka, Allah akan memberi rizki mereka dengan perantara sesama mereka."