Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair]; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Ruman] dari ['Urwah] dari [Aisyah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Peperangan adalah tipu daya."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair]; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Mathar bin Maimun] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Peperangan adalah tipu daya."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] dan [Hafsh bin 'Amru], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il]; telah memberitakan kepada kami [Waki'], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hasyim Ar Rumani] berkata Abu Abdullah yaitu Yahya bin Aswad dari [Abu Mijlaz] dari [Qais bin 'Ubad], ia berkata; "Aku mendengar [Abu Dzar] membagi harta rampasan perang: lalu ayat ini turun kepada suatu kelompok yang terdiri dari enam orang, di saat perang Badar yang berbunyi: "Inilah dua orang yang bertikai mengenai Tuhan mereka, maka orang-orang kafir dipakaikan pakaian dari neraka.' Sampai kepada firman-Nya: 'terbakar.' pada Hamzah bin Abdul Muththalib, Ali bin Abu Thalib, 'Ubaidah bin Al Harits, 'Utbah bin Rabiah, Syaibah bin Rabiah Walid bin Utbah. Mereka bertikai dengan menggunakan argumentasi-argumentasi di saat perang Badar.'
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Abul 'Umais] dan [Ikrimah bin Ammar] dari [Iyas bin Salamah bin Akwa] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku bertarung dengan seorang laki-laki lalu aku membunuhnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan harta rampasan perangnya kepadaku."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah]; telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad] maula Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah]; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan harta rampasan seseorang yang terbunuh di saat perang Hunain kepada yang membunuhnya."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; telah menceritakan kepada kami [Abu Malik Al Asyja'i] dari [Nu'aim bin Abu Hindin] dari [Ibnu Samurah bin Jundab] dari [Bapaknya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membunuh, maka harta rampasan perangnya untuknya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ash Sha'b bin Jatstsamah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang orang-orang musyrik yang sedang bermalam di rumah mereka lalu (diserang) dan terkena kaum wanita serta anak-anak? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka (wanita dan anak-anak) adalah bagian dari mereka (orang-orang musyrik itu)."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il]; telah memberitakan kepada kami [Waki'] dari ['Ikrimah bin 'Ammar] dari [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] dari [Ayahnya], ia berkata; "Kami berperang bersama Abu Bakar melawan suku Hawazin pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu kami mendatangi sumber air milik Bani Fazarah, kemudian kami berhenti sebentar, sehingga ketika waktu pagi tiba, maka kami mengadakan serangan terhadap mereka. Kami mendatangi pemilik mata air lalu kami mengepungnya pada malam hari dan kami bunuh sembilan atau tujuh (penghuni) rumah mereka."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim]; telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar]; telah memberitakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar]; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang wanita yang terbunuh di jalan, lalu beliau melarang untuk membunuh kaum wanita dan anak-anak."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al Muraqqi' bin Abdullah bin Shaifi] dari [Hanzhalah] seorang penulis, ia berkata; "Kami telah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba kami menjumpai seorang wanita yang terbunuh dan telah dikerumuni masyarakat kemudian mereka memberi jalan untuk beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wanita ini tidak ikut berperang dengan mereka yang perang.' Lalu Rasulullah bersabda kepada seorang laki-laki: 'Berangkatlah menuju Khalid bin Walid dan katakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanmu seraya bersabda: 'Janganlah engkau bunuh keturunan-keturunannya dan para buruh kerja (tukang).' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Az Zinad] dari [Al Muraqqi'] dari [Kakeknya, Rabah bin Ar Rabi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata; 'Ats Tsauri menyalahkannya.'
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ismail bin Samurah]; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Shalih bin Abu Al Akhdlar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Usamah bin Zaid], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke suatu perkampungan disebut dengan 'Abnaa', dan bersabda: 'Datangilah Abnaa di waktu pagi, kemudian bakarlah.'"
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; telah menberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membakar pohon kurma bani Nadlir dan menebasnya, yaitu kawasan Buwairah, kemudian Allah Subhanahu Wa Ta'ala menurunkan ayat: 'Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya (Qs. Al Hasyr 99: 5).'"
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Khalid] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membakar pohon kurma bani Nadlir dan menebasnya. Di dalam hal ini seorang penyair berkata; 'Maka mudah bagi seorang majikan bani Luay membakar kawasan Buwairah sehingga bercerai-berai.'"
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Isma'il], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ikrimah bin Ammar] dari [Iyas bin Salamah bin Al Akwa] dari [Ayahnya] ia berkata; "Kami melakukan penyerangan terhadap Hawazin bersama Abu Bakar pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam memberiku seorang budak perempuan dari bani Fazarah yang termasuk perempuan paling cantik di kalangan Arab, ia mengenakan kain penutup (di atas kepalanya). Aku tidak pernah menyingkap pakaiannya hingga tiba di Madinah, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku di pasar dan bersabda: 'Demi Allah, karena ayahmu berikanlah ia untukku.' Maka aku pun memberikannya kepada beliau. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim wanita tersebut dan ia ditebus dengan beberapa tawanan dari tawanan kaum muslimin yang ada di Makkah."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; "Seekor kuda miliknya terlepas pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu diambil oleh seorang musuh kemudian diketahui oleh umat Islam, lalu kuda itu dikembalikan kepadanya. Ibnu Umar berkata; 'Seorang budak miliknya melarikan diri lalu ditemukan di Romawi dan diketahui oleh umat Islam. Kemudian dikembalikan oleh Khalid bin Walid kepadanya setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat.'
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Hibban] dari [Abu 'Amrah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata; "Telah meninggal dunia seorang pemberani Khaibar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Shalatilah sahabat kalian! ' namun para sahabat mengabaikannya, dan wajah mereka semuanya berubah. ketika beliau melihat hal itu beliau bersabda: 'Sahabat kalian telah berbuat ghulul (mencuri ghanimah sebelum dibagikan) di jalan Allah.' Zaid berkata; 'Carilah padanya dan ternyata ia telah mencuri manik-manik milik orang Yahudi yang harganya mencapai dua dirham.'
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Abdullah bin Amru] berkata; "Ada seseorang yang senantiasa memberatkan Nabi. la bernama Karkarah. Kemudian ia meninggal dunia. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ia berada di neraka.' Mereka pun melihat dan ternyata ia membawa selendang yang ia curi."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abu Sinan Isa bin Sinan] dari [Ya'la bin Syadad] dari [Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami pada saat peristiwa perang Hunain, beliau berada di samping unta hasil pembagian harta rampasan perang, kemudian beliau mengambil sesuatu dari unta tersebut dan meletakkannya di antara dua jari beliau, lalu bersabda: 'Wahai manusia! Sesungguhnya ini adalah bagian dari harta rampasan perang kalian, janganlah kalian berlaku curang dalam pembagian harta rampasan perang sekalipun hanya berupa kain, atau yang kurang dari itu, karena sesungguhnya pengkhianatan akan menjadi cela bagi pelakunya pada hari Kiamat kelak, (juga akan menjadi) aib dan api neraka.'
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Yazid bin Yazid bin Jabir] dari [Makhul] dari [Ziyad bin Jariyah] dari [Habib bin Maslamah], ia berkata; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan sepertiga (harta rampasan perang) setelah sebelumnya seperlima."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Harits Az Zuraqqi] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Makhul] dari [Abu Sallam Al A'raj] dari [Abu Umamah] dari [Ubadah bin Ash Shamit] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menambah bekal (dari ghanimah) ketika berangkat seperempat dan ketika pulang sepertiga."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Husain]; telah memberitakan kepada kami [Raja` bin Abu Salamah]; telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; "Tidak ada nafal (tambahan harta rampasan perang) setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang muslim yang kuat mengembalikannya kepada yang lemah."
(Masih dari jalur yang sama dengan periwayatan hadits sebelumnya; dari [Ali] dari [Zaid]), [Raja'] berkata; aku mendengar dari [Sulaiman bin Musa], ia mengatakan kepadanya; telah menceritakan kepadaku [Makhul] dari [Habib bin Maslamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menambah bekal seperempat ketika berangkat dan ketika pulang sepertiga. Amru berkata; Aku menceritakannya kepadamu dari Ayahku dari Kakekku dan engkau menceritakannya kepadaku dari Makhul.
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi tiga bagian untuk penunggang kuda di hari Khaibar dan dua bagian untuk pejalan kudanya sedang untuk pejalan kaki satu bagian."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'ad] dari [Muhammad bin Zaid bin Muhajir bin Qunfudz], ia berkata; Aku mendengar [Umair] -mantan budak- Abu Al Lahm, berkata [Waki']; "Ia tidak memakan daging." Ia berkata; 'Aku berperang bersama tuanku di perang Khaibar sedang aku adalah seorang budak, hingga aku tidak mendapat bagian ghanimah, lalu diberikan kepadaku perhiasan pedang dan aku bawa bila mengikutinya.'
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Hisyam] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyah Al Anshariyah] ia berkata; "Aku berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak tujuh kali, aku berada di belakang, membuatkan makanan, mengobati luka dan merawat yang sakit."
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; telah menceritakan kepadaku ['Athiyah bin Al Harits Abu Ruq Al Hamdani]; telah menceritakan kepadaku [Abul Gharif Ubaidullah bin Khalifah] dari [Shafwan bin 'Assal], ia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami di satu peperangan, beliau bersabda: "Berjalanlah dengan asma Allah di jalan Allah, perangilah siapa saja yang kafir kepada Allah, jangan mencincang, jangan khianat, jangan mencuri dan jangan membunuh orang jompo."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] berkata; Apabila Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam mengangkat komandan pasukan atau mengutus ekspedisi pasukan, secara khusus beliau berwasiat kepada panglima pasukan untuk bertakwa kepada Allah dan beliau berwasiat kepada kaum muslimin yang bersamanya agar menegakkan kebaikan-kebaikan, lantas beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah di jalan Allah, perangilah orang yang kafir terhadap Allah, berperanglah dan janganlah berkhianat, jangan memutilasi dan jangan membunuh anak kecil, bila kau bertemu musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik, serulah mereka pada satu dari tiga hal, mana saja diantaranya yang mereka terima maka terimalah dari mereka; serulah mereka menuju Islam, bila mereka menerimamu maka terimalah dari mereka kemudian ajaklah mereka untuk pindah dari tempat mereka ke tempat kaum muhajirin. Beritahukan kepada mereka bila mereka mengerjakannya, bahwa mereka mendapatkan hak dan kewajiban yang sama seperti kaum muhajirin lainnya, bila mereka enggan dan lebih memilih tempat mereka, beritahukan pada mereka bahwa mereka seperti kaum badui kalangan muslimin, mereka berkewajiban melaksanakan hukum Allah yang berlaku bagi kaum mu`minin dan mereka tidak mendapatkan fai` dan ghanimah sama sekali kecuali bila mereka berjihad bersama kaum muslimin, bila mereka enggan maka serulah mereka untuk membayar jizyah, bila mereka menerima maka terimalah dari mereka dan tahanlah dirimu (untuk menyerang mereka), bila mereka enggan maka memintalah pertolongan pada Allah kemudian perangilah mereka. Bila kau mengepung penghuni benteng lalu mereka berkeinginan agar engkau membuat jaminan Allah dan nabi-Nya untuk mereka, jangan kalian lakukan tapi buatlah saja jaminanmu, jaminan ayahmu dan jaminan teman-temanmu untuk mereka, karena bila kalian melanggar jaminanmu dan jaminan ayah-ayahmu itu lebih ringan dari pada kalian melanggar jaminan Allah dan Rasul-Nya, bila kau mengepung penghuni benteng lalu mereka menginginkanmu agar engkau memutuskan hukum Allah atas mereka, jangan kau turuti, tapi berilah mereka keputusan dengan hukummu, karena kau tidak tahu apakah kau sesuai dengan hukum Allah tentang mereka ataukah tidak." Berkata ['Alqamah]; lalu aku menceritakana hal itu kepada [Muqatil bin Hayyan] lalu ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Haidlam] dari [An Nu'man bin Muqarrin] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang mentaatiku berarti ia taat kepada Allah, dan siapa yang membangkang kepadaku maka ia telah membangkang pada Allah. Dan barang siapa yang mentaati pemimpin maka ia telah mentaatiku dan siap yang membangkang kepada pemimpin maka ia telah membangkang kepadaku."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Abu Bisyr Bakar bin Khalaf], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; telah menceritakan kepadaku [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dengar dan taatlah walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak hitam yang berambut keribo."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Al Jarah] dari [Syu'bah] dari [Yahya bin Al Hushain] dari [Neneknya Ummu Al Hushain], ia berkata; "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Apabila kalian diperintah oleh seorang hamba sahaya dari golongan Habasy yang cacat, maka dengarkanlah dan taatlah kepadanya, yaitu selama dia memimpin kalian dengan Al Qur`an."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu 'Imaran Al Jauni] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar], sesungguhnya ia telah sampai di kawasan Rabdah, pada saat itu telah dilaksanakan shalat dan yang menjadi imam mereka adalah seorang hamba sahaya, maka dikatakan kepadanya; ini Abu Dzar datang, "lalu hamba sahaya itu mundur kebelakang. Namun Abu Dzar berkata; kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepadaku agar aku mendengarkan dan taat sekalipun pemimpinku adalah seorang hamba sahaya dari Habsy yang cacat anggota tubuhnya.'
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] dari ['Umar bin Al Hakam bin Tsauban] dari [Abu Said Al Khudri], sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Alqamah bin Mujazir dalam satu rombongan dan aku di dalamnya. Ketika telah sampai di penghujung perang atau di pertengahan jalan, sekelompok bala tentara meminta izin. Rasulullah memberikan izin kepada mereka, lalu pasukan dipimpin oleh Abdullah Hudzafah bin Qais As-Sahmi. Aku termasuk orang yang ikut berperang bersama dengannya. Setelah sampai di pertengahan jalan, sekelompok kaum menyalakan api untuk menghangatkan tubuh atau untuk membuat sesuatu. Abdullah berkata; -untuk sekedar bercanda-; bukankah kalian harus mendengarkan dan taat kepadaku?" Mereka berkata; 'Tentu.' la berkata; 'Tidakkah yang aku perintahkan tentang sesuatu kepada kalian, pasti kalian lakukan? ' Mereka menjawab; 'Tentu.' Abdullah berkata; 'Aku ingin kalian meloncati api ini.' Sekelompok orang berdiri dan saling bersiap-siap. Ketika ia mengira bahwa mereka akan melompat, ia berkata; 'Berhentilah kalian, karena sesungguhnya aku hanya bergurau kepada kalian.' Ketika kami tiba dan mengemukakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang memerintahkan kalian untuk bermaksiat kepada Allah, maka janganlah kalian taat kepadanya.'
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar]; demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] dan [Suwaid bin Sa'id], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja` Al Makki] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah seorang muslim senantiasa taat, baik yang ia sukai atau ia benci, kecuali apabila diperintahkan untuk berbuat maksiat, maka tidak ada kata mendengar dan taat lagi."
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim]; demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Al Qasim bin 'Abdurrahman bin 'Abdullah bin Mas'ud] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada sekelompok orang yang memimpin urusan kalian setelahku, yaitu orang-orang yang memadamkan Sunnah Nabi dan melakukan bid'ah serta senantiasa mengakhirkan shalat dari waktunya." Aku katakan; 'Wahai Rasulullah! Apabila aku bertemu mereka, apa yang harus aku lakukan? ' Rasulullah bersabda: 'Engkau bertanya kepadaku, apa yang harus engkau lakukan wahai Ibnu Umi Abdu? Tidak ada ketaatan bagi orang yang bermaksiat kepada Allah.'
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dan [Yahya bin Sa'id], [Ubaidullah bin Umar] dan [Ibnu 'Ajlan] dari ['Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bin Ash Shamit] dari [Bapaknya] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; "Kami telah membaiatkan diri kepada Rasulullah untuk mendengar dan patuh pada saat yang sulit dan mudah, di saat semangat atau di saat dibenci serta di saat ada kepentingan kita. Selain itu agar kami tidak menolak perintah dari orang yang layak memerintah dan agar kami mengemukakan kebenaran di mana saja berada. Kami tidak takut kepada cacian para pencaci demi hak-hak Allah."
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim]; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul Aziz At Tanukhi] dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Muslim] berkata; telah menceritakan kepadaku Al Habib Al Amin dan aku memanggilnya Habib tapi dia jugalah yang terpercaya, yaitu [Auf bin Malik Al Asyja'i], ia berkata; "Kami berada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tujuh, delapan atau sembilan orang. la berkata; 'Bukankah kalian ingin berbai'at pada Rasulullah?! ' Kami membentangkan tangan kami. Seseorang berkata; 'Wahai Rasulullah! Sesungguhnya kami telah membaiat dirimu, maka bagaimana cara berbaiat atas dirimu? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Hendaklah kalian beribadah kepada Allah dan janganlah mempersekutukan-Nya. Dirikanlah shalat lima waktu dan dengarkan serta taati perintah pemimpinmu -beliau mengemukakannya dengan ucapan yang samar- dan janganlah meminta-minta kepada orang lain.' 'Auf berkata; 'Aku sungguh telah melihat sebagian mereka yang cambuknya terjatuh, maka mereka tidak meminta kepada orang lain untuk mengambilkannya.'
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Attab] mantan budak Hurmuz, ia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik], berkata; "Kami telah berbai'at terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, untuk mendengar dan taat kepadanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Pada sesuatu yang kalian mampu.'
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Abu Zubair] dari [Jabir], ia berkata; "Seorang hamba sahaya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan membaiat dirinya di saat hijrah. Rasulullah tidak merasa bahwa orang tersebut adalah seorang hamba sahaya lalu majikannya tiba dan meminta hamba sahaya tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Juallah hamba sahaya tersebut kepadaku.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membelinya dengan dua orang hamba sahaya lainnya yang berkulit hitam. Rasulullah tidak pernah melakukannya lagi kepada siapapun setelah itu, sehingga beliau menanyakan kepadanya apakah dirinya seorang hamba sahaya atau bukan? '
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] serta [Ahmad bin Sinan], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dimana Allah tidak mau berbicara kepada mereka dan tidak mau melihat mereka di hari kiamat. Mereka tidak dibersihkan dosa-dosanya oleh Allah dan bagi mereka siksa yang amat pedih. Seseorang yang memiliki kelebihan air di padang pasir, tetapi ia tidak mau memberikan kepada Ibnu Sabil, seseorang yang menjual suatu barang setelah Ashar dan ia bersumpah untuk mengambilnya, kemudian ia mempercayainya, padahal kenyataannya tidak demikian. Seseorang yang telah membaiatkan diri kepada seorang pemimpin, tetapi ia tidak membaiatnya, kecuali karena urusan duniawi. Apabila orang tersebut memberikannya, maka ia mematuhinya. Dan apabila ia tidak memberikannya, maka ia tidak mematuhinya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Hasan bin Furat] dari [Ayahnya] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Bani Israil telah dipimpin oleh Nabi-Nabi mereka. Setiap seorang Nabi meninggal dunia, maka pasti ada seorang Nabi yang menggantikannya dan sesungguhnya tidak ada Nabi bagi kalian setelah diriku." Mereka bertanya; 'Apa yang akan terjadi wahai Rasulullah? ' Rasulullah menjawab: 'Akan ada banyak pemimpin.' Mereka bertanya lagi; 'Maka, apa yang harus kami perbuat? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Laksanakan bai'at yang ada, satu persatu, laksanakan sesuatu yang menjadikan kewajiban kalian. Dan Allah akan mempertanyakan sesuatu yang menjadi kewajiban mereka.'