Telah menceritakan kepada kami [Bakar bin Khalaf Abu Bisyr]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adl Dlaif] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Ibnu Az Zubair] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam sedangkan beliau (saat itu) tengah berihram, karena keletihan yang menimpa beliau.
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Farqad As Sabakhi] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminyaki kepala beliau dengan minyak (bukan minyak wangi) sedang beliau berihram.
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu bahwa seorang lelaki patah lehernya karena terjatuh dari kendaraannya saat ia berihram maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan bidara dan kafankanlah dia dengan dua kain kafan, serta jangan ditutup wajah dan kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah." Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah mencertikan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] seperti hadits di atas, namun ia mengatakan terpelintir lehernya disebabkan karena kendaraannya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jangan kalian olesi wajahnya dengan wewangian karena ia akan dibangkitkan di hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah.'
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Abdullah bin Ubaid bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Ammar] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang anjing hutan yang diciderai oleh orang yang berihram maka ganjarannya adalah dengan membayar seekor kambing kibas dan beliau menganggap anjing hutan sebagai hewan buruan."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Qaththan Al Wasithi]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Mauhab]; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari]; Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdul Aziz]; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Abul Muhazzim] dari [Abu Hurairah]; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telur burung unta yang diambil oleh orang yang sedang ihram maka diganti harganya".
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Al Walid], semuanya mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Aku mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Aisyah] radliallahu 'anha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima binatang yang boleh dibunuh baik saat bertahalul maupun dalam waktu yang ihram: Ular, gagak, tikus, anjing buas dan burung rajawali."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima binatang yang tidak berdosa bagi yang membunuhnya sedang ia dalam keadaan ihram; kalajengking, gagak, rajawali, tikus dan anjing buas."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ibnu Abi Nu'm] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang yang berihram boleh membunuh ular, kalajengking, gagak, anjing buas dan tikus." Dikatakan padanya; 'Kenapa tikus yang nakal? ' Ia berkata; 'Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun dan ia telah mengambil sumbu lampu untuk membakar rumah.'
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin 'Ammar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] semuanya dari [Ibnu Syihab Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sha'b bin Jatstsamah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatiku ketika aku berada di Abwa` atau di daerah Waddan, kemudian aku memberinya hadiah seekor keledai liar, namun beliau mengembalikannya kepadaku, tatkala beliau melihat raut mukaku yang menggambarkan ketidaksukaan, maka beliau bersabda: "Bukannya saya menolak pemberianmu, akan tetapi kami telah mengharamkan (dagingnya)."
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Imran bin Muhammad bin Abu Laila] dari [Ayahnya] dari [Abdul Karim] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ibnu Abbas] dari [Ali bin Abu Thalib] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di beri daging buruan ketika beliau sedang berihram, namun beliau tidak memakannya."
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Isa bin Thalhah] dari [Thalhah bin 'Ubaidillah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberinya keledai liar, lalu beliau memerintahkan supaya dia mambagikan (dagingnya) kepada rombongan tersebut, padahal mereka dalam keadaan ihram."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dia berkata, "Saya keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu perjanjian Hudaibiyyah, ketika para sahabat beliau berihram, aku tidak ikut berihram, tiba-tiba aku melihat seekor keledai lantas kuintai dan kuburu keledai tersebut. Kemudian hal itu kuberitahukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku sebutkan, 'Sesungguhnya aku tidak dalam berihram, dan aku tangkap ini untuk anda.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada para sahabatnya untuk memakannya, namun beliau tidak memakannya ketika aku beritahukan bahwa aku menangkapnya untuk beliau."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dan ['Amrah binti Abdurrahman] bahwa [Aisyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa hewan kurban dari Madinah, kemudian beliau membuat pintalan dan mengalungkannya pada leher hewan kurbannya, dan beliau tidak menjauhi sesuatu dari hal-hal yang harus di jauhi oleh orang-orang yang berihram."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Saya membuat beberapa pintalan untuk hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau mengalungkan pintalan tersebut pada hewan kurbannya, lalu mengirimnya (untuk kurban). Kemudian beliau bermukim dan tidak menjauhkan diri dari suatu hal yang di hindari oleh orang yang tengah berihram."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dia berkata, "Suatu kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersembahkan hewan kurban seekor kambing menuju Batiullah, beliau lalu memberi kalung pada leher hewan tersebut."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Qatadah] dari [Abu Hasan Al A'raj] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi tanda pada hewan kurban yaitu pada pelana sebelah kanan dan menyingkirkan darah darinya." Dalam haditsnya Ali menyebutkan, "Ketika di Dzul Khulaifah, lalu beliau menggantungkan sepasang sandal."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] dari [Aflah] dari [Al Qasim] dari [Asiyah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi kalung pada hewan kurbannya lalu mengirimkannya, dan beliau tidak menghindari sesuatu yang di hindari oleh orang-orang yang tengah berihram."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ali bin Abu Thalib] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku untuk mengatur pembagian hewan kurban dan agar aku membagi-bagikan sesuatu yang ada di punggung dan kulit hewan tersebut, serta tidak memberisesuatu pun darinya kepada penjagalnya. Beliau bersabda; "Kami sendirilah yang akan memberinya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyerahkan hewan kurban berupa unta jantan milik Abu Jahal yang burahnya (gelang pada hidung unta) terbuat dari perak."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] telah memberitakan kepada kami [Musa bin 'Ubaidah] dari [Iyas bin Salamah] dari [Ayahnya], bahwa di antara hewan kurbannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terdapat unta jantan."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Sufyan] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membeli hewan kurban dari daerah Qudaid."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang laki-laki sedang menggiring untanya, maka beliau bersabda: "Naikilah." Laki-laki itu berkata, "Ini unta untuk kurban! " Beliau bersabda lagi: "Celaka kamu! Naikilah."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] sahabat Ad Dastuwa`i, dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di lewati oleh seekor unta, maka beliau bersabda: "Naikilah ia." Orang itu berkata, "Ini unta untuk kurban! " Beliau bersabda lagi: "Naikilah! " Anas berkata, "Lalu aku melihat laki-laki itu menaikinya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan di leher hewan tersebut di gantungi sandal."
telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Sinan bin Salamah] dari [Ibnu Abbas] bahwa [Dzu`aib Al Khuza'i] menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberinya tugas untuk menjaga unta-unta beliau, kemudian beliau bersabda: "Apabila di antara ternak tersebut ada yang sakit dan kamu khawatir ia akan mati, maka sembelihlah ia, kemudian rendamlah sepatunya ke dalam darahnya lalu pukulkanlah di sisi lehernya. dan janganlah kamu dan orang-orang yang bersamamu memakannya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] serta ['Amru bin Abdullah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Najiyah Al Khuza'i]. 'Amru menyebutkan dalam haditsnya -salah seorang yang bertugas menjaga hewan kurban milik Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang harus aku perbuat jika sebagian hewan kurban terkena penyakit?" beliau menjawab: "Sembelihlah ia, rendamlah sepatunya ke dalam darahnya kemudian pukulkankan di sisi lehernya dan biarkanlah orang-orang memakannya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Umar bin Sa'id bin Abu Husain] dari [Utsman bin Abu Sulaiman] dari ['Alqamah bin Nadllah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah wafat, begitu juga Abu Bakar dan Umar, dan tidaklah rumah-rumah yang ada di Makkah didatangi, kecuali tempat-tempat itu kosong, siapa yang membutuhkan maka ia berhak untuk menempatinya, namun jika ia tidak membutuhkannya maka ia memberikan tempat tersebut (kepada yang lainnya)."
Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] telah mengabarkan kepadaku ['Uqail] dari [Muhammad bin Muslim] bahwa dia berkata; bahwasanya [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abdullah bin 'Adi bin Al Hamra`] berkata kepadanya, "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas untanya berhenti di dekat Al Hazwarah, beliau bersabda: "Demi Allah, sungguh kamu adalah sebaik-baik bumi Allah dan bumi Allah yang paling aku cintai. Demi Allah, seandainya aku tidak di keluarkan darimu, tentu aku tidak akan keluar."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Shalih] dari [Al Hasan bin Muslim bin Yannaq] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada saat penaklukan kota Makkah, beliau bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mengharamkan (mensucikan) Makkah semenjak mencipatakan langit dan bumi, dan dia suci sampai hari kiamat; tidak dicabut pohonnya, tidak diusir hewan buruannya dan tidak diambil barang temuannya kecuali orang yang hendak mengumumkannya." 'Abbas berkata, "Kecuali idzkhir, sesungguhnya ia untuk rumah-rumah dan kuburan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kecuali idzkhir."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Ibnu Al Fudlail] dari [Yazid bin Abu Ziyad] telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman bin Sabith] dari ['Ayyasy bin Abu Rabi'ah Al Makhzumi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ummat ini akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka mengagungkan tanah haram ini dengan sebaik-baik pengagungan, dan apabila mereka menyia-nyiakannya maka mereka akan binasa."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya keimanan akan masuk ke dalam kota Madinah seperti seekor ular yang masuk ke dalam sarangnya."
Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian mampu meninggal dunia di kota Madinah hendaknya ia melaksanakannya, sesungguhnya aku akan bersaksi bagi siapa saja yang meninggal di kota Madinah."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al 'Utsmani] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim adalah kekasih dan Nabi-Mu, dan Engkau telah mengharamkan kota Makkah melalui lisan Ibrahim. Ya Allah, aku adalah hamba dan Nabi-Mu, dan aku mengharamkan apa-apa yang berada di antara dua lembah berbatu (Madinah)." Abu Marwan berkata, "Yang dimaksud dua lembah berbatu adalah kedua sisi kota Madinah."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ingin berbuat buruk terhadap penduduk kota Madinah, niscaya Allah akan meleburkannya sebagaimana meleburnya garam di dalam air."
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Miknaf] dia berkata; saya mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Uhud adalah suatu gunung yang mencintai kita dan kita pun mencintainya, dan ia merupakan salah satu pintu dari pintu-pintu surga atau kecelakaan (yang dapat mengantarkan) ke salah satu pintu dari pintu-pintu Neraka."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [As Syaibani] dari [Washil Al Ahdab] dari [Syaqiq] dia berkata, "Seorang laki-laki menitipkan dirham kepadaku untuk dihadiahkan kepada Ka'bah, ternyata Syaibah tengah duduk-duduk di atas kursi, lalu kuserahkan uang itu kepadanya, Syaibah pun bertanya, "Apakah uang ini milikmu?" aku menjawab, "Bukan, seandainya itu milikku, niscaya tidak akan kuserahkan kepadamu." [Syaibah] berkata, "Jika kamu mengatakan hal itu, sungguh Umar bin Khatthab pernah duduk di tempat yang engkau duduki, ia mengatakan, 'Aku tidak akan keluar hingga kubagi-bagikan harta Ka'bah kepada orang-orang fakir kaum Muslimin.' Aku (Syu'bah) pun bertanya, "Kenapa kamu melakukannya?" Umar menjawab, "Sungguh aku akan tetap melakukannya." Umar melanjutkan, "Memang ada apa?" Aku (Syu'bah) menjawab, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat keadaannya, begitu juga Abu Bakar, keduanya lebih membutuhkan uang tersebut daripada kamu, sehingga keduanya tidak melakukannya." Lalu Syu'bah berdiri dan pergi keluar."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Zaid Al 'Ammi] dari [Ayahnya] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjumpai Ramadan di kota Makkah, kemudian dia berpuasa dan melaksanakan qiyamullail semampunya, maka Allah akan menuliskan baginya seratus ribu bulan Ramadan selainnya, dan Allah akan menuliskan baginya setiap hari sepertimemerdekakan budak, dan setiap malam memerdekakan budak, dan setiap hari menunggang kuda di jalan Allah (perang), dan setiap hari satu kebaikan dan setiap malam satu kebaikan."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani] telah menceritakan kepada kami [Daud bin 'Ajlan] dia berkata, "Kami pernah thawaf bersama Abu 'Iqal ketika hujan turun, selesai thawaf kami menuju belakang maqam." kemudian [Abu 'Iqal] berkata, "Aku juga pernah thawaf dengan [Anas bin Malik] ketika hujan turun, selesai thawaf kami menuju ke belakang maqam dan shalat dua rakaat, setelah itu Anas berkata kepada kami, "Mulailah untuk melakukan amalan, sesungguhnya kalian telah diampuni. Seperti inilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami dan kami melakukan thawaf di waktu hujan."
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Hafsh Al Ubulli] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Hamzah bin Habib Az Zayyat] dari [Humran bin A'yan] dari [Abu At Thufail] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya menunaikan haji dengan berjalan kaki dari Madinah sampai ke Makkah, lalu beliau bersabda: 'Ikatlah tengah-tengah kalian dengan sarung-sarung kalian.' Kemudian beliau berjalan cepat."