Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Al Hasan Al Mawarzi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi]. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] semuanya dari [Rasyid Abu Muhammad Al Himmani] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Darda] dari [Abu Darda] dia berkata, "Kekasihku, shallallahu 'alaihi wasallam, memberi wasiat kepadaku: "Janganlah kamu meminum khamer, sesungguhnya khamer adalah kunci semua kejahatan."
Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Utsman Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Munir bin Az Zubair] bahwa dia mendengar ['Ubadah bin Nusai] berkata; saya mendengar [Khabbab bin Al Art] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kamu mendekati khamer, sesungguhnya kesalahannya akan bercabang dengan kesalahan (yang lain), sebagaimana pohon memiliki cabang dengan pohon-pohon (yang lain)."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meminum khamer di dunia maka ia tidak akan meminumnya di akhirat, kecuali jika dirinya bertaubat, "
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Waqid] bahwa [Khalid bin Abdullah bin Husain] menceritakan kepadanya, dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa minum khamer di dunia, niscaya dia tidak akan meminumnya di Akhirat."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin As Shabah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman bin Al Ashbahani] dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pecandu khamer seperti penyembah berhala."
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin 'Utbah] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Maisarah bin Halbas] dari [Abu Idris] dari [Abu Darda] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga seorang pecandu Khamer, "
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Ibnu Dailami] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa minum khamer hingga mabuk, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh pagi (hari). Jika meninggal dunia maka ia akan masuk neraka, dan jika ia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Jika ia kembali minum khamer lalu mabuk maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari, dan jika ia mati maka ia akan masuk neraka. Dan jika ia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya, dan jika ia kembali mengulanginya lagi maka Allah sangat layak memberinya minuman dari Radaghah Al Khabal di hari Kiamat." Mereka bertanya, "Apakah maksud dari Radaghah Al Khabal wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Keringat penghuni neraka."
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdullah Al Yamami] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abu Katsir As Suhaimi] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Khamer itu terbuat dari dua jenis pohon ini; kurma dan anggur, "
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Khalid bin Katsir Al Hamdani] meriwayatkan bahwa [As Sari bin Isma'il] menceritakan kepadanya, bahwa [Asy Sya'bi] menceritakan kepadanya, bahwa dia mendengar [An Nu'man bin Basyir] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pada biji gandum (dapat dibuat) khamer, tepung gandum dapat dibuat khamer, anggur dapat dibuat khamer, kurma dapat dibuat khamer dan madu juga dapat dibuat menjadi khamer."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Isma'il] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Umar bin Abdul Aziz] dari [Abdurrahman bin Abdullah Al Ghafiqi] dan [Abu Thu'mah] bekas budak mereka, keduanya mendengar [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Khamer dilaknat atas sepuluh bagian; dzatnya, yang memerasnya, yang minta diperaskan, penjualnya, yang minta dibelikan, yang membawanya, yang minta dibawakannya, yang memakan hasil penjualannya, peminumnya dan yang menuangkannya, "
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sa'id bin Yazid bin Ibrahim At Tustari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Syabib] saya mendengar [Anas bin Malik], atau telah menceritakan kepadaku Anas bin Malik dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat sepuluh perkara dalam khamer; "Orang yang memerasnya, yang minta diperaskan, alat untuk memeras, orang yang membawanya, orang yang minta dibawakan, penjualnya, orang yang dibelikan, yang menuangkannya, yang minta menuangkannya." Beliau menyebutkan hingga sepuluh perkara dari permisalan ini, "
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, dia berkata, "Ketika turun beberapa ayat dari penutup surat Al Baqarah tentang riba, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan mengharamkan jual beli khamer, "
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Telah sampai berita kepada Umar bahwa Samrah sedang menjual khamer, maka [Umar] berkata, "Semoga Allah melaknat Samrah! Apakah dia tidak tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, lemak babi telah diharamkan kepada mereka, namun mereka tetap saja mengemas dan menjualnya, "
Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Al Walid Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Abdul Quddus] telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malam dan siang tidak akan berlalu (menghilang) sehingga sekelompok dari umatku akan meminum khamer, mereka memberi nama dengan nama selainnya, "
Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Abu As Sirri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Aus Al 'Absi] dari [Bilal bin Yahya Al 'Absi] dari [Abu Bakr bin Hafsh] dari [Ibnu Al Muhairiz] dari [Tsabit bin As Simth] dari ['Ubadah bin As Shamit] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Beberapa orang dari umatku akan meminum khamer dengan nama yang mereka sematkan sendiri, "
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram, "
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Harits Ad Dzimari] saya mendengar [Salim bin Abdullah bin Umar] menceritakan dari [Ayahnya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap sesuatu yang memabukkan adalah haram."
Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ayyub bin Hani`] dari [Masruq] dari [Ibnu Mas'ud], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap sesuatu yang memabukkan adalah haram." Ibnu Majah berkata, "Ini adalah hadits orang-orang Mesir, "
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Maimun Ar Raqqi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Hayyan] dari [Sulaiman bin Abdullah bin Az Zabriqan] dari [Ya'la bin Syaddad bin Aus] saya mendengar [Mu'awiyah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram bagi setiap mukmin." Ini adalah hadits penduduk Raqqiyin.
Telah menceritakan kepada kami [Sahl] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Alqamah] dari [Abu Salamah] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan semua jenis khamer adalah haram."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Ayahnya] dari [Abu Musa] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap sesuatu yang memabukkan adalah haram, "
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] telah menceritakan kepada kami [Abu Yahya Zakaria bin Mandlur] dari [Abu Hazim] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram, dan sesuatu yang banyaknya memabukkan maka sedikitnya pun haram, "
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Iyadl] telah menceritakan kepadaku [Daud bin Bakr] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram, "
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Iyadl] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram, "
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat minuman dari perasan anggur kering dan kurma, juga dari perasan kurma muda dan kurma matang, " [Al Laits bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Atha' bin Abu Rabah Al Makki] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdullah Al Yamami] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Abu Katsir] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian membuat minuman dari perasan kurma matang dengan kurma muda menjadi satu. Tetapi buatlah minuman dari perasan pada masing-masing jenisnya, "
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya], bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mencampurkan kurma matang dengan kurma pentil, atau anggur kering dengan kurma, tetapi buatlah perasan nabidz dari masing -masing jenisnya, "
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] telah menceritakan kepada kami [Bunanah bini Yazid Al 'Absyamiyah] dari [Aisyah] dia berkata, "Kami membuat minuman untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam bejana minum; kami ambil segenggam kurma atau kismis dan memasukkannya ke dalam bejana tersebut kemudian menuangkan air ke dalamnya. Kami membuatnya di waktu pagi lalu beliau meminumnya di waktu sore, dan jika kami membuatnya di sore hari beliau meminumnya di waktu pagi." Abu Mu'awiyah berkata, "(membuatnya) di waktu siang dan meminumnya di malam hari atau (membuatnya) di malam hari dan meminumnya di siang hari."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dari [Isma'il bin Shabih] dari [Abu Israil] dari [Abu Umar Al Bahrani] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dibuatkan minuman dari perasan anggur, beliau lalu meminumnya di hari itu juga, keesokan harinya dan hari ketiganya. Jika (di hari ketiga) masih tersisa, maka beliau membuangnya atau memerintahkan untuk membuangnya."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah dibuatkan minuman dari perasan (anggur) dalam wadah yang terbuat dari batu, "
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Muhammad bin Umar], dan telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat perasan nabidz dalam An Naqir, Al Muzaffat, Ad Duba dan Al Hantam. Beliau lalu bersabda: "Semua yang memabukkan adalah haram."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat minuman dari perasan nabidz dalam Al Muzaffat dan Qar'."
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Abu Al Mutawaki] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang minuman yang berada dibuat dalam Al Hantam, Ad Duba dan An Naqir."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] dan [Al 'Abbas bin Abdul 'Adzim Al 'Anbari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syababah] dari [Syu'bah] dari [Bukair bin 'Atha] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Ad duba dan Al Hantam."
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bayan Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] dari [Syarik] dari [Simak] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku telah melarang kalian menggunakan bejana-bejana, sekarang gunakanlah untuk membuat perasan, dan jauhilah setiap sesuatu yang memabukkan."
Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ayyub bin Hani] dari [Masruq bin Ajda'] dari [Ibnu Mas'ud], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, aku telah melarang kalian membuat perasan dalam bejana-bejana. Ketahuilah, bejana tidak bisa membuat sesuatu menjadi haram, dan setiap yang memabukkan adalah haram."
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ayahnya] telah menceritakan kepadaku [Rumaitsah] dari [Aisyah] bahwa dia berkata, "Tidak mampukah salah seorang dari kalian setiap tahunnya membuat bejana dari kulit binatang kurban?" Kemudian dia berkata lagi, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat perasan dalam bejana yang terbuat dari tembikar, dan dalam bejana begini dan bejana begini, kecuali cuka, "
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Khathmi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat perasan dalam bejana yang terbuat dari tembikar, "
Telah menceritakan kepada kami [Mujahid bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Shadaqah Abu Mu'awiyah] dari [Zaid bin Waqid] dari [Khalid bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dibawakan perasan dalam sebuah bejana tembikar (guci) yang telah menguap (mengalami fermentasi), maka beliau pun bersabda: "Lemparkan ia ke tembok, sesungguhnya ini adalah minuman orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Tutuplah tempat minum kalian, rapatkan bejana, matikan lampu dan tutuplah pintu kalian, sesungguhnya setan tidak akan membuka bejana, membuka pintu dan tidak dapat menyingkap tempat air minum, jika salah seorang dari kalian tidak dapat (melakukannya) kecuali hanya dengan merentangkan sebatang kayu di atas tempat minumnya, maka lakukanlah dengan menyebut nama Allah. Sesungguhnya tikus dapat merusak pemilik rumah dengan membakar rumahnya."