Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan kain sutera dan emas, sabdanya: "Itu untuk mereka di dunia dan untuk kita di Akhirat."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Umar bin Al Khaththab melihat pakaian yang terbuat dari sutera murni, dia lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya anda mengenakan pakaian ini untuk menerima utusan dan ketika hari Jum'at." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hanyasanya yang memakai kain ini adalah orang-orang yang tidak akan mendapatkan kebaikan di Akhirat."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] telah mengabarkan kepada mereka, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada Zubair bin 'Awwam dan Abdurrahman bin 'Auf untuk mengenakan kain sutera karena keduanya menderita penyakit gatal."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari ['Ashim] dari [Abu 'Utsman] dari [Umar], bahwa dia melarang mengenakan pakaian yang terbuat dari sutera murni atau dibaj (campuran sutera), kecuali jika ia seperti ini." Kemudian dia memberi isyarat dengan jarinya, lalu yang kedua, lalu yang ketiga, lalu yang ke empat kali seraya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kita untuk mengenakannya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mughirah bin Ziyad] dari [Abu Umar] mantan budak Asma, dia berkata, "Saya melihat Ibnu Umar membeli surban yang bergambar, kemudian dia meminta di ambilkan gunting lalu mengguntingnya. Setelah itu aku menjumpai Asma dan kuceritakan hal itu kepadanya, [Asma] lantas berkata, "Sungguh buruk apa yang telah di lakukan oleh Abdullah! Wahai pembantu, ambilkanlah jubah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian pembantu wanita itu datang dengan membawa jubah berlengan dan bersaku serta kedua selanya bergaris yang terbuat dari dibaj (campuran sutera)."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abdul Aziz bi Abu As Sha'bah] dari [Abu Al Aflah Al Hamdani] dari [Abdullah bin Zurair Al Ghafiqi] saya mendengar [Ali bin Abu Thalib] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sutera dengan tangan kirinya dan emas dengan tangan kanannya, kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sambil bersabda: "Sesungguhnya kedua benda ini haram bagi kaum laki-laki dari umatku dan halal bagi kaum wanita."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abu Fakhitah] telah menceritakan kepadaku [Hubairah bin Yarim] dari [Ali], bahwa telah di hadiahkan pakaian yang terbuat dari sutera kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu yang panjang atau lebar kainnya bersulam sutera. Kemudian beliau mengirimnya kembali kepadaku, lantas kudatangi beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang harus kuperbuat dengannya? Apakah aku boleh mengenakannya?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi buatlah kerudung untuk para Fatimah."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Al Ifriqi] dari [Abdurrahman bin Rafi'] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, satu tangannya memegang sutera dan tangan yang lain memegang emas, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya kedua benda ini diharamkan bagi kaum lelaki umatku dan di halalkan bagi kaum wanitanya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dia berkata, "Aku melihat Zainab binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan gamis sutera yang bergaris."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dari [Syarik bin Abdullah Al Qadli] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra] dia berkata, "Saya tidak pernah melihat yang lebih indah dari sosok Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali saat beliau berjalan dengan mengenakan pakaian merah."
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdullah bin 'Amir bin Barrad bin Yusuf bin Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Waqid Qadli Marwa] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah] bahwa [Ayahnya] telah menceritakan kepadanya, dia berkata, "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, kemudian Hasan dan Husain 'alaihima salam menghampiri beliau dengan mengenakan baju warna merah dan keduanya berdiri. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengambil keduanya serta meletakkannya di pangkuan, beliau lalu bersabda: "Maha benar Allah dan Rasul-Nya; 'Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu)...' (QS. At Taghabun; 15), aku melihat kedua anak ini dan aku tidak sanggup menahan diri (untuk memeluknya)." Kemudian beliau melanjutkan khutbahnya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Al Hasan bin Suhail] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Mufaddam." Yazid berkata, "Aku bertanya kepada Al Hasan, "Apakah al Mufaddam itu?" Dia menjawab: "(Pakaian) yang di celup dengan pohon 'ushfur (sejenis tumbuhan pewarna)."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Abdullah bin Hunain] dia berkata; saya mendengar [Ali] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku, dan aku tidak mengatakan beliau melarang kalian dari memakai pakaian yang dicelup (diberi warna)."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hisyam bin Al Ghaz] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata, "Kami berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika berada di Tsaniyah Adzakhir, dan beliau menoleh kepadaku sedangkan aku mengenakan pakaian yang dicelup dengan pohon 'ushfur, maka beliau bersabda: 'Apakah ini? ', akupun bahwa beliau tidak menyukainya. Kemudian aku menemui keluargaku ketika mereka sedang menyalakan tungku api, lalu kulemparkan mantelku ke dalam tungku api. Keesokan harinya aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bertanya: "Wahai Abdullah, apa yang telah kamu perbuat dengan mantelmu?" lalu kuberitahukan kepada beliau bahwa aku telah membakarnya, maka beliau pun bersabda: "Kenapa tidak kamu berikan kepada istrimu? Karena mantel yang seperti itu tidak mengapa jika di pakai oleh kaum wanita."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Muhammad bin Abdurrahman] dari [Muhammad bin Syurahbil] dari [Qais bin Sa'd] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, lalu kami menyiapkan air agar beliau bisa mendinginkan badannya, beliau pun mandi, kemudian aku berikan kain selimut berwarna kuning, sehingga aku pun dapat melihat bekas warna kuning pada leher beliau."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makan dan minumlah, bersedekah dan berpakaianlah kalian dengan tidak berlebih-lebihan atau kesombongan."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubadah] dan [Muhammad bin Abdul Malik Al Washatiyani] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Utsman bin Abu Zur'ah] dari [Muhajir] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengenakan pakaian dengan penuh kesombongan (pamer), maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian kehinaan pada hari Kiamat."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Utsman bin Al Mughirah] dari [Al Muhajir] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengenakan pakaian dengan penuh kesombongan (pamer) di dunia, maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan pada hari Kiamat dan dia akan di masukkan ke dalam api Neraka."
Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Yazid Al Bahrani] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Muhris An Naji] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Jahm] dari [Zirr bin Hubaisy] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mengenakan pakaian dengan penuh kesombongan (pamer), maka Allah akan berpaling darinya sampai dia melepaskan pakaian tersebut, kapan saja dia melepasnya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kulit (binatang) apa saja yang telah di samak, maka ia menjadi suci."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah], bahwa kambing milik mantan budak Maimunah yang telah ia berikan kepadanya sebagai sedekah lalu mati, diliwati oleh beliau -Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, maka beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak mengambil kulitnya dan menyamaknya hingga mereka dapat memanfaatkannya?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kambing itu telah mati! " Beliau lalu bersabda: "Yang diharamkan adalah memakannya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Laits] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Salman] dia berkata, "Beberapa orang dari Ummul Mukminin memiliki kambing lalu mati, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lewat di dekatnya, maka beliau bertanya, "Tidak mengapa jika pemilik kambing ini ingin memanfaatkan kulitnya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Malik bin Anas] dari [Yazid bin Qusaith] dari [Muhammad bin Abdurrahman] dari [Ibunya] dari [Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memanfaatkan kulit bangkai binatang jika telah di samak."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [As Syaibani]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] semuanya dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin 'Ukaim] dia berkata, "Surat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami (isinya): "Janganlah kalian mengambil manfaat dari bangkai, baik kulit maupun tulangnya."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Khalid Al Khadzdza`] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Abdullah bin Abbas] dia berkata, "Sandal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki dua tali yang bercabang dua."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata, "Sandal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki dua tali."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian memakai sandal, hendaklah ia memulainya dengan yang kanan, dan jika melepasnya hendaknya ia memulainya dari yang sebelah kiri."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berjalan dengan mengenakan satu sandal atau satu khuf (sepatu), hendaknya ia melepas kedua-duanya atau memakainya semua."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang memakai sandal sambil berdiri."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang memakai sandal sambil berdiri."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Dalham bin Shalih Al Kindi] dari [Hujair bin Abdullah Al Kindi] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], bahwa An Najasyi memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua khuf (sepatu) yang berwarna hitam polos, kemudian beliau mengenakannya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dia mendengar [Abu Salamah] dan [Sulaiman bin Yasar], keduanya mengabarkan kepadanya dari [Abu Hurairah] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir rambut, oleh karena itu selisihilah mereka."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Al Ajlah] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Abu Al Aswad Ad Dailami] dari [Abu Dzar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, sebaik-baik yang kalian gunakan untuk merubah uban adalah pohon pacar (inai) dan katam (sejenis tumbuhan)."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Abu Muthi'] dari [Utsman bin Mauhab] dia berkata, "Saya menemui Ummu Salamah." Utsman melanjutkan, "Kemudian [Ummu Salamah] mengeluarkan sehelai rambut dari rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah di semir dengan inai dan katam (semacam tumbuhan)."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Ketika penaklukan kota Makkah Abu Quhafah di datangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan seakan-akan rambutnya seperti pohon tsaghamah (sejenis pohon yang buah dan bunganya berwarna putih). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Bawalah ia menemui salah seorang dari isterinya supaya ia menyemir rambutnya, dan hindarilah warna hitam."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah Ash Shairafi Muhammad bin Firas] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Khaththab bin Zakaria Ar Rasibi] telah menceritakan kepada kami [Daffa' bin Daghfal As Sadusi] dari [Abdul Hamid bin Shaifi] dari [Ayahnya] dari kakeknya [Shuihaib Al Khair] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, sesuatu yang paling baik kalian gunakan untuk mengecat rambut adalah warna hitam ini, karena dia lebih disukai oleh isteri-isteri kalian, dan kalian bisa membuat takut musuh-musuh kalian."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa [Ubaid bin Juraij] bertanya kepada [Ibnu Umar] ia berkata, "Aku melihatmu mengecat kuning jenggotmu dengan Al Wars (sejenis tumbuhan)." Lantas Ibnu Umar berkata, "Aku mengecat kuning jenggotku ini, karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengecat kuning jenggotnya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Thalhah] dari [Humaid bin Wahb] dari [Ibnu Thawus] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang lelaki yang telah mengecat rambutnya dengan inai, maka beliau bersabda: "Alangkah bagusnya ini." Kemudian beliau melewati orang lain yang telah mengecat dengan inai dan katam (sejenis pohon inai), maka beliau bersabda: "Ini lebih bagus ketimbang yang ini." Kemudian beliau melewati orang yang lainnya yang telah mengecat dengan shufrah (sejenis tumbuhan yang baunya wangi dan berwarna kuning), maka beliau bersabda: "Ini lebih baik dari semuanya." Ibnu Thawus berkata, "Oleh karenanya Thawus mengecat (rambutnya) dengan shufrah."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Juhaifah] dia berkata, "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada bagian ininya putih." -maksudnya adalah pada bagian rambut di bawah bibir-.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dan [Ibnu Abu 'Adi] dari [Humaid] dia berkata, " [Anas bin Malik] ditanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyemir rambutnya?" dia menjawab, "Sesungguhnya uban beliau tidak terlihat kecuali hanya tujuh belas helai atau dua puluh helai di jenggot bagian depan."