Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Sa'id bin Abdul Aziz] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Abu Sayyarah Al Mutta'i] ia berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku memiliki pohon kurma, " beliau bersabda: "Berikanlah sepersepuluhnya." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, jagalah ia untukku. sehingga tidak seorangpun mengambilnya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjaganya untukku.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Nu'aim bin Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] berkata, telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau menetapkan sepersepuluh pada zakat madu."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar zakat fitrah dikeluarkan dengan satu sha' kurma, atau satu sha' biji gandum." Abdullah berkata; "Lalu orang-orang mengeluarkannya dengan perbandingan dua mud tepung gandum."
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' biji gandum atau satu sha' kurma, baik merdeka ataupun budak, laki-laki ataupun perempuan dari kaum muslimin."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan] dan [Ahmad bin Al Azhar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Yazid Al Khaulani] dari [Sayyar bin 'Abdurrahman Ash Shadafi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah, ia sebagai pensuci dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor orang yang berpuasa, dan sebagai pemberian makan kepada orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat 'ied maka zakatnya diterima, dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat, maka ia hanyalah salah satu bentuk sedekah."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Abu Ammar] dari [Qais bin Sa'd] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menunaikan zakat fitrah sebelum turunnya ayat zakat, maka ketika ayat zakat telah turun beliau tidak memerintahkan ataupun melarang kami, sementara kami tetap melakukannya."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Dawud bin Qais Al Farra] dari [Iyadl bin Abdullah bin Abu Sarh] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih bersama kami, kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha' makanan, satu sha' kurma, satu sha' biji gandum, satu sha' aqith (susu kering), dan satu sha' anggur kering. Kami tetap melakukan seperti itu hingga Mu'awiyah datang kepada kami di Madinah. Pidato yang ia sampaikan kepada manusia adalah, 'Aku tidak melihat kecuali, bahwa dua mud gandum Syam sebanding dengan satu sha' ini', akhirnya orang-orang pun mengambil pendapatnya." Abu Sa'id berkata; Aku tetap mengeluarkan zakat sesuai pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, selama aku masih hidup.
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Sa'd bin Ammar Al Muadzdzin] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] dari [Umar bin Sa'd] -mu`adzin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mengeluarkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma, atau satu sha' biji gandum, atau satu sha' salt (semacam gandum)."
Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Junaid Ad Damaghani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Attab bin Ziyad Al Murwazi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hamzah] ia berkata; aku mendengar [Mughirah Al Azdi] menceritakan dari [Muhammad bin Zaid] dari [Hayyan Al A'raj] dari [Al 'Ala Ibnul Hadlrami] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Bahrain, atau ke Hajar. Lalu aku mendatangi kebun milik beberapa orang yang bersaudara yang salah seorang dari mereka masuk Islam. Maka aku mengambil sepersepuluh dari orang yang telah masuk Islam dan mengambil pajak dari mereka yang masih musyrik."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Al Kindi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Ath Thanafisi] dari [Idris Al Audi] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Al Bakhtari] dari [Abu Sa'id] ia memarfu'kannya (menyandarkan) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengatakan: "Satu wasaq adalah enam puluh sha'."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaidullah] dari ['Atha bin Abu Rabah] dan [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu wasaq adalah enam puluh sha'."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Amru Ibnul Harits Ibnul Mushthaliq] -anak saudara laki-laki Zainab, isteri Abdullah- dari [Zainab] -isteri Abdullah- ia berkata, "Aku pernah bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah zakatku sah jika aku berikan kepada suamiku dan anak yatim yang ada dalam pengasuhanku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Baginya dua pahala; pahala zakat dan pahala karena menyambung kekerabatan." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Amru bin Al Harits] -anak saudara laki-laki Zainab- dari [Zainab] -isteri Abdullah- dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana Hadits di atas."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk membayar zakat, lalu Zainab isteri Abdullah bertanya; "Apakah zakatku sah jika aku berikan kepada suamiku yang fakir dan anak saudaraku yang yatim, aku selalu bersedekah kepada mereka seperti ini dan seperti ini dalam setiap tahun?" beliau menjawab: "Ya." Ia berkata, "Zainab adalah wanita yang banyak beramal."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Amru bin Abdullah Al Audi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kalian mengambil tali dan membawanya ke gunung, lalu ia datang dengan membawa satu ikat kayu di atas punggungnya, kemudian menjualnya hingga dapat memenuhi kebutuhannya adalah lebih baik daripada meminta-minta manusia, baik mereka memberi ataupun tidak."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Muhammad bin Qais] dari ['Abdurrahman bin Yazid] dari [Tsauban] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bisa menjamin untukku satu hal, maka aku akan menjaminnya dengan surga! " Aku menjawab, "Saya." Beliau melanjutkan: "Janganlah engkau meminta sesuatu kepada manusia! " 'Abdurrahman berkata, "Suatu ketika cambuk Tsauban jatuh saat ia mengendarai kendaraan, maka ia tidak berkata kepada seorangpun, 'Tolong ambilkan untukku', sehingga ia turun dan mengambilnya sendiri."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Umarah Ibnul Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meminta harta manusia untuk bermegah-megah, sebenarnya ia meminta bara api neraka. Maka silahkan ia cukup dengan yang sedikit atau berbanyak-banyak! "
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abu Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sedekah tidak layak diberikan kepada orang kaya dan sehat dan mempunyai kemampuan."
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Yazid] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meminta-minta padahal ia dalam keadaan kecukupan, maka pada hari kiamat apa yang ia minta akan berubah menjadi bekas-bekas cakaran di wajahnya." Dikatakan, "Wahai Rasulullah, kecukupan apa yang telah ia punyai?" beliau menjawab: "Lima puluh dirham, atau emas yang senilai dengannya." Lalu seorang laki-laki berkata kepada Sufyan, "Sesungguhnya Syu'bah tidak meriwayatkan dari Hakim bin Jubair! " [Sufyan] berkata; "Namun [Zubaid] telah meriwayatkannya kepada kami, dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Yazid]."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sedekah tidak halal untuk dimiliki oleh orang yang berkecukupan kecuali untuk lima orang; amilnya, orang yang berjihad di jalan Allah, orang kaya tapi ia dapat dengan jalur lain (membeli/hadiah, seperti mahar dll), orang miskin yang mendapatkan sedekah kemudian diberikan kepada orang kaya, dan orang yang terlilit hutang."
Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Sa'id bin Yasar] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang bersedekah dengan sesuatu yang baik -dan Allah tidak menerima kecuali yang baik- melainkan Allah akan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya. Bila itu sebutir kurma, maka ia akan diperlihara dalam genggaman Ar Rahman Tabaaraka wa Ta'ala hingga menjadi lebih besar dari sebuah gunung. Allah akan memeliharanya untuk kalian sebagaimana kalian memelihara anak unta."
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Khaitsamah] dari [Adi bin Hatim] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak seorangpun dari kalian kecuali akan diajak bicara oleh Rabbnya, tidak ada penerjemah antara keduanya. Ia melihat ke arah depan tetapi neraka yang nampak, ia melihat ke sisi kanannya tapi tidak melihat sesuatu selain amal yang telah ia lakukan, dan ia melihat ke sisi kirinya tapi tidak melihat sesuatu selain amal yang pernah ia lakukan. Maka barangsiapa salah seorang dari kalian mampu menyelamatkan dirinya dari neraka meskipun dengan setengah butir kurma hendaklah ia lakukan."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Aun] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabab Ummu Ar Ra`ih binti Shulai'] dari [Salman bin Amir Adl Dlabbi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekah untuk orang miskin nilainya satu sedekah, sedangkan bersedekah untuk kerabat nilainya dua; sedekah dan menyambung hubungan kekerabatan."