Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Abu Kuraib] dan [Ibnu Numair] -mereka semua sepakat mengenai lafazhnya- [Yahya] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] -sementara [Ibnu Numair] berkata- telah menceritakan kepada kami [bapakku] -sementara [Abu Kuraib] berkata- telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Ashim bin Umar] dari [Umar] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila malam telah datang, siang telah hilang, dan matahari telah terbenam, maka seorang yang berpuasa sungguh sudah boleh berbuka." Ibnu Numair tidak menyebutkan kata: "FAQAD (sungguh)."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Abu Aufa] radliallahu 'anhu, ia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan di bulan Ramadlan. Ketika matahari telah terbenam, beliau bersabda: "Hai fulan! Turunlah, dan siapkan makan kita." Maka orang itu pun berkata, "Hari masih siang ya Rasulullah!" beliau bersabda lagi: "Turunlah dan siapkan makan kita." Abdullah berkata; Maka orang itu pun turun dan segera menyiapkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kemudian langsung minum. Kemudian beliau bersabda sambil menunjuk dengan tangannya: "Apabila matahari telah terbenam di sana, dan malam telah datang di sini, maka orang yang berpuasa sudah boleh berbuka."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Abbad bin Al Awwam] dari [Asy Syaibanii] dari [Ibnu Abu Aufa] radliallahu 'anhu, ia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ketika matahari telah terbenam, maka beliau pun bersabda kepada seorang laki-laki, "Turun dan siapkanlah makan kita." Laki-laki itu pun berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya Tuan menunggu agak petang?" beliau bersabda: "Turun dan siapkanlah makan kita." Laki-laki itu berkata, "Hari masih siang." Akhirnya laki-laki itu pun turun dan menyiapkannya untuk beliau. Kemudian beliau langsung minum, dan bersabda: "Apabilah kalian telah melihat malam datang dari arah ini -beliau memberi isyarat dengan tangannya ke arah timur- maka seorang yang berpuasa sudah boleh berbuka." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Asy Syaibani] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Abu Aufa] radliallahu 'anhu berkata; Kami pernah berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saat itu beliau sedang berpuasa. Ketika matahari telah terbenam beliau bersabda: "Wahai Fulan, turun dan sediakanlah makan kita." Yakni sebagaimana hadits Ibnu Mushir dan Abbad bin Al Awwam. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] keduanya dari [Asy Syaibani] dari [Ibnu Abu Aufa] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Asy Syaibani] dari [Ibnu Abu Aufa] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni semakna dengan hadits Ibnu Mushir dan Abbad dan Abdul Wahid. Dan di dalam hadits mereka tidak seorang pun yang mencantumkan; "Di bulan Ramadlan." Dan tidak pula ungkapan, "Dan malam datang dari arah ini." kecuali pada riwayat Husyaim.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang puasa Wishal, maka para sahabat pun berkata, "Bukankah Anda sendiri melakukan puasa Wishal?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya tidaklah sebagaimana kalian, karena saya diberi makan dan minum (oleh Rabb-ku)."
Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan puasa Wishal di bulan Ramadlan, sehingga orang-orang pun ikut melakukannya. Mengetahui hal itu, maka beliau melarang mereka. Akhirnya mereka bertanya, "Bukankah Anda sendiri melakukan puasa wishal?" beliau bersabda: "Sesungguhnya saya, tidaklah sebagaimana kalian, karena saya diberi makan dan minum (oleh Rabb-ku)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya, namun ia tidak mengatakan; "Di bulan Ramadlan."
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang puasa Wishal, maka seorang laki-laki dari kaum muslimin pun berkata, "Bukankah Anda sendiri melakukan puasa wishal wahai Rasulullah?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Siapakah di antara kalian yang sama denganku? Sungguh, ketika aku bermalam, Rabb-ku memberiku makan dan minum." Ketika ternyata mereka enggan untuk berhenti melakukan wishal, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun berpuasa wishal bersama mereka satu hari kemudian satu hari. Setelah itu, mereka melihat hilal, maka beliau pun bersabda: "Seandainya bulan (Syawal) belum terbit niscaya akan aku perintahkan kepada kalian untuk meneruskannya -seolah beliau ingin memberikan hukuman lantaran keengganan mereka-."
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq] - [Zuhair] berkata- telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Umarah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melakukan puasa wishal." Mereka bertanya, "Bukankah Anda sendiri melakukan puasa wishal wahai Rasulullah?" Maka beliau menjawab: "Sesungguhnya kalian tidaklah sebagaimana aku, sesungguhnya ketika aku bermalam Rabb-ku memberiku makan dan minum. Karena itu, beribadahlah kalian sesuai dengan kemampuan kalian." Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Hanya saja, ia mengatakan; "FAKLAFUU MAA LAKUM BIHI THAAQAH (Lakukanlah amalan yang sesuai dengan kemampuan kalian)." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau melarang puasa wishal, yakni sebagaimana hadits Umarah dari Abu Zur'ah.
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr, Hasyim bin Qasim] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] radliallahu 'anhu ia berkata; pada suatu malam di bulan Ramadlan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat. Kemudian aku datang dan berdiri di samping beliau. Lalu datang pula sahabat yang lain dan berdiri pula, sehingga akhirnya kami menjadi satu rombongan. Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam merasa bahwa kami shalat di belakang beliau, maka beliau pendekkan shalatnya, kemudian beliau masuk ke rumahnya, dan di sana beliau shalat sendirian. Anas berkata; Pagi-pagi kami bertanya kepada beliau, "Apakah Anda tahu apa yang kami perbuat semalam?" Beliau menjawab: "Ya, aku tahu. Itulah yang menyebabkan aku masuk ke rumah dan di sana aku shalat sendirian." Anas berkata; Beberapa hari di akhir bulan Ramadlan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan puasa wishal. Karena itu, beberapa orang sahabat melakukannya, maka beliau pun bersabda: "Kenapa orang-orang ini ikut-ikutan puasa wishal? Sesungguhnya kalian tidaklah sebagaimana aku. Demi Allah, sekiranya bulan ini bertambah panjang, aku akan terus berpuasa wishal sehingga orang-orang yang memberati dirinya (dengan puasa wishal) akan kewalahan sendiri."
Telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Nadlr At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Khalid, yakni putra Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] radliallahu 'anhu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan puasa Wishal pada awal bulan Ramadlan sehingga orang-orang ikut melakukannya. Ketika hal itu sampai kepada beliau, beliau bersabda: "Sekiranya bulan itu dipanjangkan lagi, niscaya kami akan terus melakukan puasa wishal sehingga mereka yang berlebih-lebihan akan meninggalkan sikap berlebih-lebihannya itu. Sesungguhnya kalian tidaklah sebagaimana aku -atau beliau mengatakan- sesungguhnya aku tidaklah sebagaimana kalian, Rabb-ku senantiasa memberiku makan dan minum."
Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Utsman bin Abu Syaibah] semuanya dari [Abdah] - [Ishaq] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka untuk berpuasa wishal dan hal itu sebagai rahmat atas mereka. Maka mereka pun berkata, "Bukankah Anda sendiri melakukan Wishal." Maka beliau menjawab: "Aku tidaklah seperti kalian, aku diberi makan dan minum oleh Rabbku."
Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium salah seorang isterinya saat beliau sedang berpuasa." Aisyah kemudian tertawa.
Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata, saya bertanya kepada [Abdurrahman bin Al Qasim], "Apakah Anda telah mendengar [bapak Anda] menceritakan dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menciumnya saat beliau berpuasa?" Abdurrahman diam sejenak kemudian menjawab, "Ya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menciumku saat beliau sedang berpuasa. Maka adakah diantara kalian yang mampu mengendalikan nafsunya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mampu mengendalikannya."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] -[Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dan [Alqamah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Zaidah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium dan mencumbuku mesra ketika beliau sedang berpuasa. Tetapi beliau memang seorang yang paling bisa mengendalikan nafsunya di antara kalian."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Aisyah]; "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium isterinya saat beliau sedang berpuasa."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Aun] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] ia berkata; Saya dan Masruq pernah menemui [Aisyah], kemudian kami pun bertanya kepadanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencumbui isterinya saat beliau sedang berpuasa?" Aisyah menjawab, "Ya, akan tetapi beliau adalah seorang paling kuat menahan nafsunya di antara kalian -atau- beliau adalah seorang yang paling kuat menahan nafsunya dari kalian." Abu Ashim agak ragu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Ya'qub Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ibnu Aun] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dan [Masruq] bahwa keduanya menemui Ummul Mukminin untuk bertanya. Maka beliau pun menyebutkan hadits semisalnya.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Ziyad bin Ilaqah] dari [Amru bin Maimun] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menciumnya di bulan puasa."
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar An Nahsyali] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ilaqah] dari [Amru bin Maimun] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium isterinya di bulan Ramadlan padahal beliau sedang berpuasa."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zinad] dari [Ali bin Al Husain] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwasanya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium isterinya padahal beliau sedang berpuasa."
Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al `Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru, anak Al Harits] dari [Abdu Rabbihi bin Sa'id] dari [Abdullah bin Ka'b Al Himyari] dari [Umar bin Abu Salamah] bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa apakah beliau pernah mencium isterinya saat berpuasa. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tanyakanlah perkara ini kepada Ummu Salamah." Maka Ummu Salamah pun mengabarkan kepadanya bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hal itu. Kemudian Umar bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan juga yang akan datang." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Allah, aku adalah orang yang paling bertakwa dan paling takut kepada Allah di antara kalian."
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq bin Hammam] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Abu Bakar] ia berkata, saya mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengkisahkan. Di dalam kisahnya ia berkata, "Siapa yang junub di waktu fajar, maka janganlah ia berpuasa." Maka saya pun menyampaikan hal itu kepada Abdurrahman bin Al Harits dan ternyata ia mengingkarinya. Lalu ia pun segera pergi dan aku ikut bersamanya menemui [Aisyah] dan [Ummu Salamah] radliallahu 'anhuma. Kemudian Abdurrahman menanyakan hal itu kepada keduanya, maka keduanya menjawab, "Di suatu pagi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam junub bukan karena mimpi, kemudian setelah itu beliau tetap berpuasa." Sesudah itu, kami menemui Marwan, dan Abdurrahman menuturkan pula hal itu padanya. Maka Marwan berkata, "Aku aku berbuat sesuatu atas kalian, kecuali bila kalian segera menemui Abu Hurairah dan membantah apa yang telah didkatakannya." Akhirnya kami pun segera menemui Abu Hurairah sedangkan Abu Bakar juga hadir bersamanya. Abdurrahman kemudian menuturkan perkara tersebut. Maka Abu Hurairah pun bertanya, "Apakah keduanya memang telah mengatakannya kepadamu?" Abdurrahman menjawab: "Ya." Abu Hurairah berkata, "Mereka berdua lebih mengetahui." Kemudian Abu Hurairah mengembalikan ungkapan yang telah diucapkannya tersebut ke [Al Fadll bin Al Abbas], ia berkata, "Aku mendengar hal itu dari Al Fadll, memang aku tidak mendengarnya langsung dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Akhirnya Abdurrahman menarik kembali pendapatnya dalam permasalahan tersebut. Kemudian aku bertanya kepada Abdul Malik, "Apakah keduanya mengatakan: 'Di bulan Ramadlan? '" Ia menjawab, "Seperti itulah. Di suatu pagi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam junub bukan karena mimpi, kemudian setelah itu beliau tetap berpuasa."
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dan [Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapati fajar di bulan Ramadlan (kesiangan), padahal beliau dalam keadaan junub karena jima'. Lalu beliau mandi dan berpuasa."
Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al `Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru, yaitu anaknya Al Harits] dari [Abdu Rabbihi] dari [Abdullah bin Ka'b Al Himyari] bahwa [Abu Bakar] telah menceritakan kepadanya bahwa ia pernah diutus oleh Marwan kepada [Ummu Salamah] radliallahu 'anha untuk menanyakan tentang seorang laki-laki yang mendapati waktu pagi dalam keadaan junub, apakah ia boleh berpuasa. Maka Ummu Salamah menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapati waktu subuh dalam keadaan junub karena jima', bukan karena mimpi. Namun beliau tidak Ifthar (berbuka) dan tidak pula meng-qadla` (mengganti) puasanya."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abdu Rabbihi bin Sa'id] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Aisyah] dan [Ummu Salamah] kedua isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa keduanya berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapati waktu Subuh dalam keadaan junud karena jima', bukan karena mimpi di bulan Ramadlan, kemudian beliau tetapi berpuasa."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] - [Ibnu Ayyub] berkata- telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman] -ia adalah Ibnu Ma'mar bin Hazm Al Anshari Abu Thuwalah bahwa [Abu Yunus] Maula Aisyah telah mengabarkan kepadanya dari [Aisyah] bahwasanya; Ada seorang laki-laki datang meminta fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Aisyah waktu itu mendengar dari balik pintu. Lakli-laki itu bertanya: "Wahai Rasululah, waktu shalat telah tiba sedangkan aku dalam keadaan junub. Bolehkah aku meneruskan puasaku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku pun pernah mendapati waktu Subuh dalam keadaan junub, namun aku tetap berpuasa." Laki-laki itu berkata, "Anda tidaklah sama dengan kami wahai Rasulullah. Sebab Allah telah mengampuni dosa-dosa Anda baik telah berlalu atau pun yang akan datang." Maka beliau pun bersabda: "Sesunguhnya saya berharap, bahwa sayalah yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan paling tahu bagaimana caranya bertakwa."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Yusuf] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa ia bertanya kepada [Ummu Salamah] radliallahu 'anha mengenai seorang laki-laki yang mendapati waktu Subuh dalam keadaan junub, apakah ia boleh berpuasa. Maka Ummu Salamah menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapati waktu Subuh dalam keadaan junub -bukan karena mimpi- kemudian beliau tetap berpuasa."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Numair] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Seorang laki-laki datang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Celaka diriku wahai Rasulullah." Beliau bertanya: "Apa yang telah mencelakakanmu?" Laki-laki itu menjawab, "Saya telah menggauli isteriku di siang hari pada bulan Ramadlan." Beliau bertanya: "Sanggupkah kamu untuk memerdekakan budak?" Ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Sanggupkan kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?" "Tidak." jawabnya, Beliau bertanya lagi: "Sanggupkah kamu memberi makan kepada enam puluh orang miskin?" Ia menjawab, "Tidak." Abu Hurairah berkata; Kemudian laki-laki itu pun duduk, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi satu keranjang berisi kurma. Maka beliau pun bersabda: "Bersedekahlah dengan kurma ini." Laki-laki itu pun berkata, "Adakah orang yang lebih fakir dari kami. Karena tidak ada penduduk di sekitar sini yang lebih membutuhkannya daripada kami." Mendengar ucapan itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga gigi taringnya terlihat. Akhirnya beliau bersabda: "Pulanglah dan berilah makan keluargamu dengannya." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Muhammad bin Muslim Az Zuhri] dengan isnad ini sebagaimana riwayat Ibnu Uyainah. Ia mengatakan; "BI'ARAQ FIIHI TAMR (keranjang/takaran berisi kurma)." Namun ia tidak menyebutkan ungkapan; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun tertawa hingga gigi taringnya terlihat."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya; Seorang laki-laki menyetubuhi isterinya di siang hari bulan Ramadlan. Kemudian laki-laki itu meminta fatwa mengenai hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki seorang budak wanita (untuk dibebaskan)?" jawabnya, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Sanggupkah kamu berpuasa selama dua bulan berturut-turut?" jawabnya, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berilah makan kepada enam puluh orang miskin." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, bahwa seorang laki-laki berbuka di siang hari pada bulan Ramadlan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk membayar kaffarat dengan membebaskan seorang budak wanita… kemudian ia pun menyebutkan sebagaimana hadits Ibnu Uyainah.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada seorang yang ifthar (berbuka karena jima') di siang hari bulan Ramadlan untuk memerdekakan seorang budak wanita, atau berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan kepada enam puluh orang miskin. Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini sebagaimana hadits Ibnu Uyainah.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Muhamamd bin Ja'far bin Zubair] dari [Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah binasa." Beliau bertanya: "Kenapa?" laki-laki itu menjawab: "Saya telah menyetubuhi isteriku pada siang hari di bulan Ramadlan." Maka beliau bersabda: "Kalau begitu, bersedekahlah, bersedekahlah." Laki-laki itu menjawab, "Saya tidak mempunyai sesuatu pun (untuk disedekahkan)." Maka beliau mempersilahkannya duduk. Kemudian didatangkan kepada beliau dua keranjang (berupa takaran) berisi makanan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk bersedekah dengan makanan itu. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] ia berkata, saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Qasim] bahwa [Muhammad bin Ja'far bin Zubair] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abbad bin Abdullah bin Zubair] telah menceritakan kepadanya, bahwa ia telah mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia pun menyebutkan hadits. Dan di awal hadits tidak ada ungkapan; "Bersedakahlah, bersedekahlah." Dan tidak pula ungkapan, "Siang hari."
Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] bahwa [Abdurrahman bin Qasim] telah menceritakan kepadanya bahwa [Muhammad bin Ja'far bin Zubair] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abbad bin Abdullah bin Az Zubair] telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di masjid tepatnya pada bulan Ramadlan. Laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah binasa, saya telah binasa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya padanya, "Ada apa denganmu?" laki-laki itu menjawab, "Saya telah menyetubuhi isteriku (pada siang hari di bulan Ramadlan)." Beliau bersabda: "Bersedekahlah." Ia berkata, "Demi Allah, wahai Nabiyullah, saya tidak mempunyai sesuatu pun dan saya tidak sanggup untuk menuanaikannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, duduklah." Dalam ke adaan seperti itu, tiba-tiba datanglah seorang laki yang menuntun himar yang membawa makanan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri dan bertanya: "Kemanakah laki-laki yang (katanya) binasa tadi?" Kemudian beliau bersabda: "Bersedekahlah dengan ini." maka laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah, apakah mesti (aku berikan) kepada orang lain? Demi Allah, kami benar-benar dalam keadaan lapar, kami tidak miliki makanan sedikit pun." Akhirnya beliau bersabda: "Kalau begitu, makanlah (bersama keluargamu)."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdulalh bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa ia telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada tahun pembebasan kota Makkah di bulan Ramadlan, dan beliau berpuasa hingga sampai di Kadid, baru kemudian beliau berbuka. Ibnu Abbas berkata; Dan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengikuti segala perbuatan beliau kala itu. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini semisalnya. [Yahya] berkata, [Sufyan] berkata; "Saya tidak tahu, siapakah laki-laki itu." ungkapan itu diambil dari bagian akhir sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini. Az Zuhri berkata; berbuka adalah yang terakhir dari dua perkara. Dan ia diambil dari perkara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu dari yang terakhir secara berurutan. Az Zuhri berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim di Makkah selama tiga belas hari, hingga bulan Ramadlan pun berlalu." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, sebagaimana hadits Laits. Ibnu Syihab berkata; "Para sahabat mengikuti segala perbuatan beliau. Dan menurut mereka bahwa hal itu merupakan an nasikh al muhkam."
Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan perjalan pada bulan Ramadlan, beliau berpuasa hingga sampai di Usfan, kemudian beliau meminta bejana berisi minuman, lalu beliau meminumnya di siang hari agar-agar orang-orang juga melihatnya. Beliau berbukan hingga memasuki kota Makkah. Ibnu Abbas radliallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa berpuasa (saat dalam perjalanan) dan juga terkadang berbuka. Maka barangsiapa ingin berpuasa silahkan berpuasa dan barangsiapa ingin berbuka silahkan berbuka."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdul Karim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Jangan kamu mencela mereka yang berpuasa dan jangan pula mencela yang berbuka. Sebab, dalam perjalanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berpuasa dan juga pernah berbuka."
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] yakni Ibnu Abdul Majid, telah menceritakan kepada kami [Ja'far] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, bahwa pada tahun Fathu Makkah (pembebasan kota Mekkah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju Makkah, yakni tepatnya pada bulan Ramadhan. Saat itu, beliau berpuasa hingga sampai di Kura' Al Ghamim, dan para sahabat pun ikut berpuasa. Kemudian beliau meminta segayung air, lalu beliau mengangkatnya hingga terlihat oleh para sahabat kemudian beliau meminumnya. Setelah itu dikatakanlah kepada beliau, "Sesungguhnya sebahagian sahabat ada yang terus berpuasa." Maka beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang bermaksiat (kepadaku), mereka adalah orang-orang yang bermaksiat (kepadaku)." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yakni Ad Darawardi, dari [Ja'far] dengan isnad ini, dan ia menambahkan; Lalu dikatakan kepada beliau; "Sebenarnya orang-orang merasa berat untuk melaksanakan puasa, tapi berhubung mereka melihat Tuan melaksanakannya maka merekapun berpuasa." Akhirnya beliau meminta segayung air setelah shalat 'Ashar.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] semuanya dari [Muhammad bin Ja'far] - [Abu Bakar] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Sa'd] dari [Muhammad bin Amru bin Al Hasan] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam suatu perjalanan, lalu beliau melihat seorang laki-laki dikerumuni oleh orang banyak dan dibawa ke tempat yang teduh. Beliau bertanya, "Mengapa dia?" mereka menjawab, "Ia sedang berpuasa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Bukanlah termasuk kebaikan, jika kalian berpuasa saat dalam perjalanan." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Abdurrahman] ia berkata, saya mendengar [Muhamamd bin Amru bin Al Hasan] menceritakan dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang laki-laki.., yakni serupa dengan hadits di atas. Dan telah menceritakannya kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, semisalnya. Dan ia menambahkan; Syu'bah berkata; Telah sampai kepadaku dari Yahya bin Abu Katsir bahwa ia menambahkan di dalam hadits dan isnad ini, ia berkata; "Hendaklah kalian menerima rukhshah (keringanan) dari Allah, yang Dia karuniakan kepada kalian." Ia berkata; Ketika aku tanyakan kepadanya, ia tidak menghafalnya.
Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Kami ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tanggal enam belas Ramadlan. Di antara kami ada yang berpuasa dan ada pula yang berbuka. Namun mereka yang berpuasa tidaklah mencela orang yang berbuka dan yang berbuka tidak mencela yang berpuasa." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [At Taimi] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam jalur lain- Berkata [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] -dan [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh] telah menceritakan kepada kami [Umar] yakni Ibnu Amir -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Sa'id] semuanya dari [Qatadah] dengan isnad ini sebagaimana haditsnya Hammam, hanya saja di dalam hadits At Taimi dan Umar bin Amir dan Hisyam tercantum tanggal delapan belas. Sementara dalam hadits Sa'id adalah tanggal dua belas. Dan menurut Syu'bah; tanggal tujuh belas atau sembilan belas.
Telah menceritakan kepada kami [Nashru bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Bisyr, yakni anak Mufadldlal] dari [Abu Salamah] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Kami pernah bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadlan, maka mereka yang berpuasa tidaklah dicela karena puasa yang dilakukannya dan begitu pula yang berbuka."
Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Kami pernah ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadlan. Di antara kami ada yang berpuasa dan ada pula yang berbuka. Orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka begitu juga orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa. Mereka berpendapat bahwa siapa yang kuat lalu ia berpuasa, maka itu adalah baik, dan siapa yang merasa lemah hingga ia berbuka, maka itu pun juga baik."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Humaid] ia berkata; [Anas] pernah ditanya mengenai puasa Ramadhan saat berada dalam perjalanan, lalu ia menjawab, "Kami dulu pernah bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadhan, namun orang yang berpuasa tidaklah mencela orang yang berbuka, dan yang berbuka juga tidak mencela orang yang berpuasa."