Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perihal pakaian Ihram. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Tidak boleh pakai kemeja, serban, celana, peci dan sepatu. Kecuali bagi seorang yang tidak mempunyai terompah, dia boleh memakai sepatu pendek yang tidak menutupi kedua mata kaki. Dan tidak boleh memakai pakaian yang dicelup dengan Za'faran dan Wars."
Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai pakaian yang harus dikenakan bagi orang yang melakukan Ihram, maka beliau menjawab: "Seorang yang melakukan Ihram tidak boleh memakai kemeja, serban, peci, celana dan tidak pula pakaian yang telah dicelup dengan Wars dan Za'faran dan tidak pula memakai sepatu, kecuali bagi yang tidak mempunyai terompah, namun hendaklah ia memendekkan sepatunya hingga tidak melewati kedua mata kaki."
Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang Muhrim (yang melakukan Ihram) untuk mengenakan pakaian yang telah dicelupkan dengan Za'faran atau Wars. Dan beliau bersabda: "Siapa yang tidak mempunyai terompah, maka ia boleh memakai sepatu, tetapi hendaklah ia memendekkannya hingga di bawah mata kaki."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Hammad] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah seraya bersabda: "Orang yang Ihram boleh memakai celana apabila dia tidak punya izar (sarung); dan boleh pakai sepatu pendek apabila dia tidak memiliki terompah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Bahz] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Dinar] dengan isnad ini, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di Arafah. Lalu ia pun menyebutkan hadits ini. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] semuanya dari [Amru bin Dinar] dengan isnad ini, dan tidak satu pun dari mereka yang menyebutkan; "(Sedang) berkhutbah di Arafah." selain Syu'bah.
Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Jabir] radliallahu 'anhu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang tidak mempunyai terompah, hendaklah ia memakai sepatu, dan siapa yang tidak memiliki Izar (sarung), hendaklah ia memakai celana."
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Atha` bin Abu Rabah] dari [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Ji'ranah. Laki-laki tersebut mengenakan jubah yang ada bekas Khaluq (sejenis minyak wangi dari Za'faran). Kemudian laki-laki itu bertanya, "Apa yang mesti saya lakukan dalam Umrahku?" Shwan berkata; Ketika itu, turunlah wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau diselimuti dengan kain. Saat itu, Ya'la berkata, "Aku ingin melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang menerima wahyu." Kemudian Umar pun bertanya, "Apkah kamu ingin melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang menerima wahyu." Ya'la berkata; Maka Umar pun menyingkap sedikit ujung kain (yang ditutupkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), sehingga aku pun melihat beliau bernafas keras terengah-engah seperti terengah-engahnya Unta. Setelah menerima wahyu, beliau bertanya: "Di mana orang yang tadi menanyakan tentang Umrah? Cucilah bekas khaluq di rambut dan jenggotmu, serta lepaskanlah jubahmu. Kemudian lakukanlah umrah sebagaimana kamu melakukan haji."
Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Atha`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [bapaknya] ia berkata; Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Ji'ranah sementara saya ada di Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. laki-laki itu memakai jubah dan ia telah melumuri dirinya dengan Khaluq, ia berkata, "Sesungguhnya saya telah berniat untuk Ihram, sementara saya mengenakan jubah ini dan tubuhku telah berlumuran dengan Khaluq (sejenis wewangian)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Lakukanlah sebagaimana yang kamu lakukan dalam hajimu." Laki-laki itu berkata, "Kalau begitu, aku harus melepaskan pakaian ini, dan membersihkan bekas Khaluq ini." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Apa yang kamu lakukan dalam hajimu, maka lakukan pula dalam Umrahmu."
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma`il bin Ibrahim] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] -dalam riwyat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] -lafazh juga miliknya- telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha`] bahwa [Shafwan bin Umayyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ya'la] berkata Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu, "Seandainya aku dapat melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau menerima wahyu." Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di Ji'ranah yang saat itu beliau diselimuti dengan kain sedangkan di sekelilingnya adalah para sahabatnya, di antara mereka ada Umar bin Al Khaththab, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dengan mengenakan jubah Shuf dan tubuhnya telah terlumuri dengan wewangian. Laki-laki itu pun berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana menurut Anda, mengenai seorang laki-laki yang berniat Ihram untuk Umrah dengan mengenakan Jubah setelah ia melumurinya dengan wewangian?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memandangi laki-laki itu, lalu beliau terdiam hingga wahyu pun turun kepadanya. Maka Umar memberi isyarat dengan tangannya kepada Ya'la bin Umayyah, "Kemarilah." Ya'la pun datang dan langsung memasukkan kepalanya, ternyata wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang memerah. Lalu Umar menutup sesaat hingga beliau siuman kembali. Sesudah itu, beliau bertanya: "Manakah orang yang bertanya padaku tentang Umrah?" maka laki-laki itu pun dicari dan dibawa ke hadapan beliau. Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun wewangian yang ada padamu, maka cucilah tiga kali, sedangkan Jubah, maka lepaskanlah. Lakukanlah pada Umrahmu sebagaimana apa yang kamu lakukan di dalam hajimu."
Dan Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al 'Ammi] dan [Muhammad bin Rafi'] -lafazhnya dari [Ibnu Rafi'] - keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] ia berkata, saya mendengar [Qais] menceritakan dari ['Atha`] dari [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu bahwasanya; Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu sedang berada di Ji'ranah. Laki-laki itu telah berniat untuk melakukan Umrah, jenggot dan rambutnya telah dicat kuning (pakai pacar) dan mengenakan jubah. Laki-laki itu pun berkata, "Bolehkah aku Umrah dalam keadaan pakaianku seperti sekarang?" maka beliau menjawab: "Tanggalkan jubahmu, cuci cat jenggot dan rambutmu. Lakukanlah apa yang diperbuat dalam haji, lakukanlah pula dalam Umrah."
Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ali Ubaidullah bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami [Rabah bin Abu Ma'ruf] ia berkata, saya mendengar [Atha`] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Shafwan bin Ya'la] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seorang laki-laki yang mengenakan Jubah dan telah terlumuri oleh Khaluq mendatangi beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah berihram dengan niat Umrah, lalu bagaimana saya harus melakukannya?" Namun beliau kemudian terdiam dan tidak menjawab pertanyaan laki-laki itu. kemudian Umar pun menutupi (menyelimuti) beliau, demikianlah ketika wahtu turun. Maka saya pun berkata kepada Umar radliallahu 'anhu, "Saya ingin memasukkan kepalaku dalam selimut itu pada saat wahyu diturunkan kepada beliau." Dan ketika diturunkannya wahyu pada beliau, maka Umar langsung menyelimuti beliau dan aku pun datang dan memasukkan kepala ke dalam selimut, sehingga aku dapat melihat beliau. Ketika siuman, beliau bertanya: "Mana orang yang bertanya tentang Umrah tadi?" Kemudian laki-laki itu pun beranjak menuju kepada beliau. Maka beliau pun bersabda: "Tanggalkanlh jubahmu, dan cucilah bekas Khaluq yang masih berbekas pada dirimu. Kemudian lakukanlah di dalam Umrahmu sebagaimana apa yang kamu lakukan dalam hajimu."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Khalaf bin Hisyam] dan [Abu Rabi'] dan [Qutaibah] semuanya dari [Hammad] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan miqat (tempat memulai Ihram) bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam di Juhfah, bagi penduduk Nejed di Qarnalmanazil, dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu berlaku pula bagi orang-orang yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut, tetapi ia bermaksud menunaikan haji dan umrah melalui tempat-tempat itu. Dan bagi orang yang lebih dekat ke Makkah dari tempat-tempat tersebut atau bagi penduduk Makkah sendiri adalah dari mana mereka berada."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam di Juhfah, untuk penduduk Najed di Qarnalmanazil, dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu adalah bagi penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka yang datang dari tempat lain melewati tempat itu untuk melakukan haji atau umrah. Dan siapa saja yang tidak berada di tempat-tempat, maka ia memulai ihram dari tempat domisilinya hingga Makkah, maka penduduknya memulai ihram dari Makkah.
Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah memulai Ihram dari Dzulhulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, dan penduduk Najed dari Qarn." Abdullah berkata; Dan telah sampai padaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman memulai Ihram dari Yalamlam."
Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu Umar] - [Ibnu Abu Umar] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah memulai Ihram dari Dzulhulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, dan penduduk Najed dari Qarn." Ibnu Umar berkata; Telah disebutkan kepadaku namun saya tidak mendengarnya langsung bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman memulai Ihram dari Yalamlam."
Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu dari [bapaknya] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Muhallu (tempat memulai Ihram) bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, Muhallu penduduk Syam dari Mahya'ah (Juhfah) dan Muhallu penduduk Najed adalah di Qarn." Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Dan ada berita yang sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda -namun saya sendiri tidak mendengarnya-: "Dan Muhillu penduduk Yaman adalah di Yalamlam."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ali bin Hujr] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin Dinar] bahwa ia mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan penduduk Madinah untuk melakukan Ihram dari Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam dari Juhfah, dan bagi penduduk Najed dari Qar. Dan Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Dan telah dikabarkan kepadaku bahwa beliau bersabda: "Dan penduduk Yaman melakukan Ihram dari Yalamlam."
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdillah] radliallahu 'anhuma pernah ditanya mengenai Al Muhalli (tempat memulai Ihram), maka ia menjawab; Aku pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Abdu bin Humaid] keduanya dari [Muhammad bin Bakr] - [Abdu] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma ketika ia ditanya tentang Al Muhallu (tempat memulai Ihram), maka ia menjawab -menurut dugaanku, ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-; "Muhallu (tempat memulai Ihram) bagi penduduk Madinah adalah dari Dzulhulaifah atau jalur yang lain yakni dari Juhfah, dan bagi penduduk Irak adalah dari Dzatu 'Irq, dan bagi penduduk Najed adalah dari Qarnulmanazil, dan bagi penduduk Yaman adalah dari Yalamlam."
Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNAL HAMDA WAN NI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA (Kupatuhi perintah-Mu ya Allah, kupatuhi Engkau. Kupatuhi Engkau, Kupatuhi Engkau, tiada sekutu bagi-Mu. Kupatuhi Engkau, sesungguhnya segala pujian dan kenikmatan adalah milik-Mu, begitu pula kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu)." Nafi' berkata; Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma menambahkan Talibiyah tersebut dengan bacaan: "LABBAIKA LABBAIKA WA SA'DAIKA WAL KHAIRU BIYADIKA LABBAIKA WARRAGHBAA`U ILAIKA WAL'AMAL (Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah untuk mencari ridla-Mu. Kebaikan ada dalam kekuasaan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, sebagai amal ibadah untuk mencari ridla-Mu)."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abbad] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Musa bin Uqbah] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dan [Nafi'] Maula Abdullah dan [Hamzah bin Abdullah] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, bahwasanya; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah naik di atas kendaraannya di dekat Masjid Dzulhulaifah, maka beliau bertalbiyah dengan mengucapkan: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNAL HAMDA WAN NI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA (Kupatuhi perintah-Mu ya Allah, kupatuhi Engkau. Kupatuhi Engkau, Kupatuhi Engkau, tiada sekutu bagi-Mu. Kupatuhi Engkau, sesungguhnya segala pujian dan kenikmatan adalah milik-Mu, begitu pula kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu)." Mereka berkata; Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata, "Ini adalah Talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Nafi' berkata; Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma menambahkan Talibiyah tersebut dengan bacaan: "LABBAIKA LABBAIKA WA SA'DAIKA WAL KHAIRU BIYADIKA LABBAIKA WARRAGHBAA`U ILAIKA WAL'AMAL (Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah untuk mencari ridla-Mu. Kebaikan ada dalam kekuasaan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, sebagai amal ibadah untuk mencari ridla-Mu)." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Saya telah menghafal Talbiyah dari lisan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. maka ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan hadits mereka.
Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, bahwa [Salim bin Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadaku dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca Talbiyah dengan kain penutup kepala: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNAL HAMDA WAN NI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA (Kupatuhi perintah-Mu ya Allah, kupatuhi Engkau. Kupatuhi Engkau, Kupatuhi Engkau, tiada sekutu bagi-Mu. Kupatuhi Engkau, sesungguhnya segala pujian dan kenikmatakan adalah milik-Mu, begitu pula kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu)." Beliau tidak menambahkan lagi pada bacaan tersebut. Dan Abdullah bin Umar radliallahu 'anhum berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di Dzulhulaifah dan ketika beliau telah siap di atas kendaraannya yang berdiri di samping Masjid Dzulhulaifah, beliau membaca Talbiyah seperti kalimat di atas." Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu membaca Talbiyah dengan bacaan Talbiyah-nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ia menambahkan: "LABBAIKA LABBAIKA WA SA'DAIKA WAL KHAIRU BIYADIKA LABBAIKA WARRAGHBAA`U ILAIKA WAL'AMAL (Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah untuk mencari ridla-Mu. Kebaikan ada dalam kekuasaan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, sebagai amal ibadah untuk mencari ridla-Mu)."
Dan telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Abdul 'Azhim Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Muhammad Al Yamami] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abu Zumail] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Dulu orang-orang musyrik mengatakan; "LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA (Aku memenuhi panggilanMu wahai Dzat yang tiada sekutu bagiMu). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan." Tapi mereka meneruskan ucapan mereka; ILLAA SYARIIKAN HUWA LAKA TAMLIKUHU WAMAA MALAKA (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai)." Mereka mengatakan ini sedang mereka berthawaf di Baitullah.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Musa bin Uqbah] dari [Salim bin Abdullah] bahwa ia mendengar [bapaknya] radliallahu 'anhu berkata; Baida` kalian inilah yang dahulu ditempat itu kalian mendustakan atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Beliau tidak pernah melakukan Ihlal (memulai Ihram) kecuali dari sisi Masjid, yakni Dzulhulaifah.
Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Musa bin Uqbah] dari [Salim] ia berkata; Apabila dikatakan bahwa Ihram itu dimulai dari Al Baida`, maka [Ibnu Umar] berkata, "Al Baida` adalah tempat yang pernah kalian gunakan untuk mendustakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau tidak pernah memulai Ihram kecuali dari sisi pohon (yang terdapat di Dzulhulaifah), yakni saat Untanya berdiri di situ.
Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Ubaid bin Juraij] bahwa ia berkata kepada [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, "Wahai Abu Abdurrahman, saya melihat Anda melakukan empat hal yang tidak pernah dilakukan oleh teman-temanmu." Abdullah bin Umar bertanya, "Apakah empat hal itu wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij berkata, "Aku tidak melihat Anda menyentuh rukun-rukun di Ka'bah kecuali rukun (sudut) Yamani. Aku juga melihat Anda mengenakan terompah Sabtiyyah (terompah yang tidak berbulu). Dan aku melihat Anda menggunakan warna kuning. Kemudian ketika Anda berada di Makkah dan melihat orang-orang sudah berihram saat mereka melihat bulan sabit, tetapi Anda sendiri tidak berihram hingga tiba hari Tarwiyah." Abdullah bin Umar berkata; "Mengenai rukun-rukun di Ka'bah, sesungguhnya aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh rukun-rukun tersebut kecuali rukun Yamani. Tentang sandal jenis sabtiyyah, sebab aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai terompah yang tidak berbulu dan beliau berwudlu dengannya, sehingga aku pun senang memakainya. Mengenai warna kuning, karena aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan warna tersebut, maka aku senang memakainya. Adapun tentang Ihram, karena aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram kecuali setelah kendaraannya melaju cepat (yakni ketika hari Arafah hampir tiba)." Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr] dari [Ibnu Qusaith] dari [Ubaid bin Juraij] ia berkata; Saya pernah menunaikan ibadah haji bersama [Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhuma kemudian antara haji dan umrah adalah sebanyak dua belas kali. Saya pun berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, sungguh, saya telah melihat empat hal dari Anda." Maka ia pun menyebutkan hadits itu dengan makna di atas, kecuali mengenai kisah Ihlal, sebab ia menyelisihi riwayatnya Al Maqburi, maka ia pun menyebutkan makna yang lain.
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah meletakkan kakinya di atas kayu atau kulit yang diletakkan di punggung untanya, dan hewan tunggangannya telah siap memberangkatkannya, maka barulah beliau memulai Ihram.
Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata, telah berkata [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Shalih bin Kaisan] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa ia mengabarkan bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihram ketika hewan tunggangannya telah berdiri tegak siap memberangkatkannya.
Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Salim bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, berkata; Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kendaraannya di Dzulhulaifah, kemudian beliau memulai Ihram saat kendaraannya berdiri di situ.
Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] dan [Ahmad bin Isa] -Ahmad berkata- Telah menceritakan kepada kami -dan Harmalah berkata- telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadanya, dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai hajinya dengan bermalam di Dzulhulaifah dan melaksanakan shalat di masjidnya.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abbad] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Aku pernah memakaikan harum-haruman pada baju Ihram Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala beliau hendak berihram dan sesudah tahallul sebelum tawaf di Baitullah."
Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata; "Aku memakaikan harum-haruman kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk Ihramnya sebelum beliau berihram dan juga untuk tahallul sebelum beliau tawaf di Baitullah."
Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] ia berkata, saya mendengar [Al Qasim] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Aku memakaikan harum-haruman kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk tahallul dan Ihram."
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Abdu bin Humaid] -Abdu berkata- telah mengabarkan kepada kami -dan Ibnu Hatim berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Abdullah bin Urwah] bahwa ia mendengar [Urwah] dan [Al Qasim] keduanya mengabarkan dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Aku pernah memakaikan harum-haruman Zarirah dengan tanganku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yakni untuk tahallul dan ihram pada saat haji wada'.
Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Utsman bin Urwah] ia berkata, saya mendengar [Urwah] menceritakan dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Aku memakaikan harum-haruman untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan harum-haruman terbaik yang aku dapatkan, yakni sebelum beliau Ihram. Setelah itu, baru beliau melakukan Ihram.
Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahak] dari [Abu Rijal] dari [ibunya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata; "Aku memakaikan harum-haruman kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan harum-haruman yang terbaik yang aku dapatkan, yakni sebelum beliau berihram dan sesudah tahallul sebelum (tawaf di Baitullah)."
Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Rabi'] dan [Khalaf bin Hisyam] dan [Qutaibah bin Sa'id] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Aku seolah-olah masih melihat kemilau harum-haruman di garis sisiran kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang melakukan Ihram." Namun Khalaf tidak menyebutkan; Saat beliau sedang melakukan Ihram. Tetapi ia menyebutkan; "Dan itu adalah wewangian Ihramnya."
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abu Sa'id Al Asyajj] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Dluha] dari [Masruq] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Aku seolah-olah masih melihat kemilau harum-haruman di kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang membaca Talbiyah." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dan [Muslim] dari [Masruq] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Aku seolah-olah melihat…, yakni sebagaimana haditsnya Waki'.
Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia berkata, saya mendengar [Ibrahim] menceritakan dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Aku seolah-olah masih melihat kemilau harum-haruman di garis sisiran kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang melakukan Ihram."
Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Saya benar-benar melihat kemilau harum-haruman di kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang melakukan Ihram."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatsamah Al Laitsi] bahwa ia pernah memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa daging Himar liar yang pada saat itu beliau berada di Abwa` atau di Waddan. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikannya. Ash Sha'b berkata; Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kekecewaan pada wajahku beliau bersabda: "Sebenarnya kami tidaklah mengembalikannya padamu, hanya saja kami sedang melakukan Ihram." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Al Laits bin Sa'd] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] -dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad ini; "Aku pernah menghadiahkan kepada beliau berupa daging Himar Liar." Yakni sebagaimana yang dikatakan Malik. Dan di dalam haditsnya Laits dan Shalih bahwa Ash Sha'b bin Jatsamah telah mengabarkan kepadanya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] mereka berkata Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, dan mengatakan; "Saya pernah menghadiahkan kepada beliau berupa daging Himar Liar.
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'd bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ash Sha'b bin Jutsamah pernah menghadiahkan seekor keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu sedang berihram, maka beliaupun mengembalikannya kepadanya seraya bersabda: "Kalaulah bukan karena kami sedang Ihram, niscaya kami akan menerimanya darimu." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata, saya mendengar [Manshur] menceritakan dari [Al Hakam] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Syu'bah] semuanya dari [Habib] dari [Sa'd bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma. Dalam riwayat Manshur, dari Al Hakam; Ash Sha'b bin Jatstsamah menghadiahkan sebuah kaki keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam riwayat Syu'bah dari Al Hakam disebutkan: Ash Sha'b bin Jatstsamah menghadiahkan sempol/pantat keledai liar yang masih meneteskan darah segar. Dan dalam riwayat Syu'bah, dari Habib disebutkan; Ia menghadiahkan setengah tubuh keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau mengembalikannya kepadanya.