Dan Telah meceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sulaiman Al Makhzumi] dan [Abdul Majid] dari [Ibnu Juraij] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Hafshah] radliallahu 'anha, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada isteri-isterinya untuk bertahallul pada tahun haji wada'. Hafshah bertanya, "Apa yang menghalangi Anda untuk bertahallul?" beliau menjawab: "Aku telah menggulung rambutku dan telah mengalungkan hewan kurbanku. Karena itu, aku tidak akan bertahallul hingga aku menyembelih hewan kurbanku."
Dan Telah meceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma keluar untuk menunaikan Umrah pada saat terjadinya fitnah. Dan ia pun berkata, "Jika aku dihalangi dari Baitullah, maka kami akan berbuat sebagaimana yang kami perbuat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu ia pun berangkat, dan memulai Ihram untuk Umrah dan berjalan terus. Ketika mendekati Baida`, Abdullah bin Umar menoleh ke arah para sahabatnya seraya berkata, "Tidaklah keduanya (umrah dan haji) kecuali merupakan satu perkara. Saya saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan haji bersama umrahku." Lalu Ibnu Umar pun keluar, dan ketika ia sampai di Baitullah, ia pun melakukan thawaf dan Sa'i antara Shafa dan Marwa sebanyak tujuh kali. Dan ia tidak lagi menambahkannya. Menurutnya, haji telah cukup, dan ia pun menyembelih hewan kurban.
Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] bahwa Abdullah bin Abdullah dan Salim bin Abdullah, keduanya pernah terlibat dalam suatu perbincangan dengan [Abdullah bin Umar] ketika Hajjaj hendak memerangi Ibnu Zubair. Keduanya mengatakan kepada Abdullah, "Tidaklah mengapa agaknya jika Anda tidak pergi haji tahun ini, karena khawatir akan terjadi peperangan sehingga Anda terhalang mengerjakannya." Maka Abdullah menjawab, "Jika aku dihalangi dari Baitullah, maka akan kulakukan sebagaimana apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saat itu aku bersama, yakni ketika beliau dihalangi dari Baitullah oleh orang-orang kafir Quraisy. Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan umrah (atas diriku)." Maka Abdullah pun berangkat, dan ketika ia telah sampai di Dzulhulaifah, ia pun memulai ihram untuk umrah. Kemudian ia berkata, "Apabila aku dibiarkan, akan kulaksanakan umrahku, tetapi jika aku dihalangi dari Baitullah, maka akan kulakukan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pada saat itu aku bersama bersamanya." Lalu ia membawakan ayat: "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu suri tauladan bagimu…." (Al Ahzab: 21). Setelah itu, ia melanjutkan perjalanannya ke Baida`. Kemudian ia berkata, "Sesungguhnya ibadah haji dan umrah itu adalah satu. Jika aku terhalang mengerjakan umrah, berarti aku terhalang pula mengerjakan haji. Akan kuperlihatkan kepadamu, bagaimana cara menunaikan haji sekaligus dengan umrah." Dan diteruskanlah perjalanannya. Sampai di Qudaid dibelinya hadyu (hewan kurban). Kemudian dia thawaf di Baitullah satu kali, Sa'i di Shafa dan Marwa satu kali. Dan ia tidak tahallul melainkan pada hari Nahr (tanggal sepuluh Dzulhijjah). Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] ia berkata; [Ibnu Umar] ingin menunaikan ibadah haji ketika Hajjaj ingin memerangi Ibnu Zubair. Ia pun menuturkan hadits sebagaimana kisah di atas. Dan di akhir hadits, ia menyebutkan; Ibnu Umar berkata, "Siapa yang menggabungkan antara haji dan umrah, maka cukup baginya untuk melakukan sekali thwaf. Dan hendaklah ia tidak tahallul hingga tahallul dari keduanya dengan bersamaan."
Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] ingin naik haji, ketika Hajjaj hendak memerangi Ibnu Zubair, maka dikatakanlah kepadanya, "Sesungguhnya akan terjadi peperangan di antara manusia, dan kami khawatir mereka akan mencegahmu." Ibnu Umar berkata, "Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan bagi kalian. saya akan lakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan umrah (atas diriku)." Ia pun berangkat, dan ketika mendekati Baida`, ia berkata, "Tidaklah Haji dan umrah itu melainkan satu perkara. Saksikanlah, -Ibnu Rumh berkata- Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan haji bersama umrahku." Kemudian Ibnu Umar menyembelih hadya (hewan kurban) yang telah ia beli di Qudaid. Sesudah itu, ia pergi dan melakukan ihram untuk haji dan umrah. Sesampainya di kota Makkah, ia langsung thawaf di Baitullah, sa'i antara Shafa dan Marwa, dan ia tidak lagi menambah atas itu semua, tidak pula menyembelih (hewan kurban), tidak bercukur, tidak memendekkan rambut, dan tidak pula tahallul hingga tiba hari Nahr. Lalu ia pun menyembelih hewan kurban. Menurutnya, ia telah mengganti thawaf haji dan umrah dengan thawafnya yang pertama. Kemudian Ibnu Umar berkata, "Demikianlah yang diberbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam riwayat lain- Dan telah meceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Isma'il] keduanya dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dengan kisah ini. dan ia tidak menyebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali di awal hadits, yakti saat dikatakan kepadanya; "Mereka akan menghalangimu dari Baitullah." Ibnu Umar menjawab: "Kalau begitu, akan kulakukan sebagai yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." dan di akhir hadits ia juga tidak menyebutkan; "Seperti inilah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." yakni, sebagaimana yang disebutkan oleh Laits.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Abdullah bin Aun Al Hilali] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad Al Muhallabi] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] -dalam riwayat Yahya- ia berkata; "Kami pernah berihram bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk haji ifrad."
Dan Telah meceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Bakr] dari [Anas] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca talbiyah (memulai ihram) untuk haji dan umrah sekaligus." Bakr berkata; Lalu saya menceritakan hal itu kepada Ibnu Umar, maka ia pun berkata, "Beliau membaca talbiyah (memulai ihram) hanya untuk haji saja." Kemudian aku menemui Anas dan menceritakan ungkapan [Ibnu Umar], maka Anas pun berkata, "Kalian tidaklah menganggap kami, kecuali masih kecil (saat itu). Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "LABBAIKA UMRATAN WA HAJJAN (Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk haji sekaligus Umrah)."
Dan telah meceritakan kepadaku [Umayyah bin Bistham Al 'Aisyi] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Habib bin Asy Syahid] dari [Bakr bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Anas] radliallahu 'anhu bahwa ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan antata keduanya (haji dan umrah)." Bakr berkata; Lalu aku bertanya kepada [Ibnu Umar], maka ia pun berkata, "Kami Ihlal (memulai ihram) untuk haji." Kemudian aku pun kembali kepada Anas dan menyampaikan apa yang telah dikatakan oleh Ibnu Umar, maka ia pun berkata, "Sepertinya (saat itu), kami masih anak-anak."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami ['Abtsar] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Wabarah] ia berkata; Aku pernah duduk bersama [Ibnu Umar], tiba-tiba seorang lelaki datang kepadanya dan bertanya, "Apakah tindakanku bisa dibenarkan bila aku melaksanakan thawaf di Baitullah terlebih dahulu sebelum aku datang ke Arafah untuk melaksanakan wuquf?" Maka Ibnu Umar menjawab, "Ya, benar." Namun Ibnu Abbas berkata, "Janganlah kamu melaksanakan thawaf di Baitullah hingga kamu melaksanakan wuquf di Arafah." Ibnu Umar berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan haji, dan beliau melaksanakan thawaf di Baitullah sebelum mendatangi Arafah untuk melaksanakan wuquf di sana. Maka jika kamu seorang yang benar, manakah yang lebih berhak kau ambil; perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau perkataan Ibnu Abbas?"
Dan Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Bayan] dari [Wabarah] ia berkata; Seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma], "Bolehkah aku thawaf di Baitullah, sementara aku telah ihram untuk haji." Maka Ibnu Umar menjawab, "Lalu, apa yang menghalangimu untuk melakukannya?" Laki-laki itu berkata, "Sesungguhnya saya melihat Ibnu Fulan membencinya, dan Anda lebih kami sukai daripada dia. Kami melihat bahwa ia telah termakan oleh fitnah dunia." Ibnu Umar kemudian berkata, "Siapakah di antara kalian yang tidak termakan oleh fitnah dunia?" kemudian ia berkata lagi, "Kami telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram untuk haji, kemudian beliau thawaf di Baitullah dan Sa'i antara Shafa dan Marwa. Maka sunnah Allah dan sunnah Rasul-Nyalah yang lebih berhak untuk diikuti daripada sunnah si Fulan, jika kamu benar-benar seorang yang Shadiq (jujur)."
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] ia berkata; Kami bertanya kepada [Ibnu Umar] mengenai seorang laki-laki yang mengerjakan ibadah umrah, lalu ia thawaf di Baitullah tetapi belum Sa'i antara Shafa dan Marwa. Bolehkah ia menggauli isterinya (bertahallul). Ibnu Umar menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan umrah, mula-mula beliau thawaf di Baitullah tujuh kali; kemudian shalat dua raka'at di Maqam Ibrahim, kemudian Sa'i antara Shafa dan Marwah tujuh kali. Sesungguhnya pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat suri tauladan yang baik bagi kalian." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Rabi' Az Zahrani] dari [Hammad bin Zaid] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhamamd bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] semuanya dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. yakni seperti haditsnya Ibnu Uyainah.
Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Muhammad bin Abdurrahman] bahwa seorang laki-laki dari penduduk Irak berkata kepadanya, "Tanyakanlah untukku kepada [Urwah bin Zubair] mengenai seorang laki-laki yang ihram untuk haji. Setelah ia melakukan thawaf di Baitullah, bolehkah ia bertahallul atau tidak. Jika ia menjawab boleh, maka katakanlah padanya, bahwa ada seseorang yang menjawab seperti itu." Muhammad bin Abdurrahman berkata; Maka aku pun menanyakan hal itu pada Urwah, lalu ia menjawab, "Tidak boleh bagi tahallul bagi seorang yang ihram untuk haji kecuali dengan haji." Saya berkata, "Sesungguhnya telah ada seseorang yang membolehkannya." Urwah berkata, "Alangkah buruknya apa yang ia katakan." Kemudian laki-laki tadi merintangiku, maka aku pun menceritakan kepadanya (apa yang dikatakan Urwah). Lalu laki-laki itu berkata, "Katakan kepadanya bahwa seseorang yang membolehkan itu mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berbuat demikian, dan bagaimana dengan Asma` dan Zubair yang juga pernah melakukannya?" Maka aku mendatangi Urwah dan menuturkan hal itu padanya, namun ia balik bertanya, "Siapakah orang ini, kenapa ia tidak datang sendiri untuk menanyakannya? Menurut dugaanku ia adalah seorang penduduk Irak." Saya menjawab, "Aku tidak tahu." Urwah berkata, "Sesungguhnya ia telah berdusta. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menunaikan haji. Kemudian [Aisyah] telah mengabarkan kepadaku bahwa yang pertama kali dilakukan sesampainya beliau di Makkah adalah berwudlu, lalu beliau thawaf di Baitullah. Kemudian Abu Bakar juga pernah menunaikan haji, dan hal yang pertama kali diperbuatnya adalah thawaf di Baitullah, bukan dengan yang lainnya. Lalu Umar juga berbuat demikian. Setelah itu, Utsman menunaikan haji, lalu saya melihat yang pertama kali dilakukannya juga thawaf di Baitullah, bukan dengan yang lainnya. Sesudah itu Mu'awiyah dan Abdullah bin Umar. Dan aku juga pernah menunaikan haji bersama Abu Zubair bin Al Awwam, dan yang pertama kali dikerjakannya adalah thawaf di Baitullah, bukan dengan yang lainnya. Aku juga melihat kaum Muhajirin dan Anshar berbuat demikian, bukan dengan yang lainnya. Dan yang terakhir kali aku lihat berbuat seperti itu adalah Ibnu Umar, dan ia belum pernah membatalkannya dengan Umrah. Sekarang Ibnu Umar ada di tengah-tengah mereka, lalu kenapa mereka tidak bertanya kepadanya? Tidak seorang pun dari mereka yang telah mendahului kita yang tidak memulainya dengan thawaf di Baitullah saat pertama kali mereka menginjakkan kaki (di Makkah). Setelah itu, mereka tidak bertahallul. Sungguh, saya juga telah melihat ibu dan bibiku saat mereka sampai di Makkah, mereka tidak memulainya dengan ritual apa pun di Baitullah kecuali thawaf di Baitullah, kemudian mereka tidak bertahallul. Dan ibuku telah mengabarkan kepadaku, bahwa ia beserta saudaranya dan Az Zubair serta si Fulan dan Fulan pernah menunaikan umrah, dan ketika mereka telah membasuh rukun, mereka pun bertahallul. Dan sungguhnya seorang Irak tadi telah berdusta terhadap apa yang dikatakannya."
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Manshur bin Abdurrahman] dari [ibunya] Shafiyyah binti Syaibah, dari [Asma` binti Abu Bakr] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ketika kami ihram, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membawa hadya (hewan kurban), hendaklah ia tetap dalam keadaan ihram. Dan siapa yang tidak membawa hadya, dia boleh bertahallul (berhenti ihram)." Ketika itu, Zubair (suami Asma`) membawa hadya. Karena itu, dia tidak tahallul. Tetapi aku memakai pakaianku, lalu keluar dan duduk dekat Zubair. Maka Zubair berkata, "Beranjaklah dariku." Aku pun berkata, "Apakah kamu khawatir akan batal karena aku?" Dan telah menceritakannya kepadaku [Abbas bin Abdul Azhim Al Anbari] Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Al Mughirah bin Salamah Al Makhzumi] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abdurrahman] dari [ibunya] dari [Asma` binti Abu Bakar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Kami datang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan ihram untuk haji. Kemudian ia pun menyebutkan seperti hadits Ibnu Juraij, hanya saja ia menyebutkan; (Zubair berkata), "ISTARKHII 'ANNII, ISTARKHII 'ANNII (menjauhlah dariku, menjauhla dariku)." Saya berkata, "Apakah kamu khawatir akan batal karena aku?"
Dan telah meceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] dan [Ahmad bin Isa] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Abu Al Aswad] bahwa [Abdullah budak Asma' binti Abu Bakar] radliallahu 'anhuma, telah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Asma'] setiap kali kali melewati Al Hajun, Asma` berkata, "Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasul-Nya. Kami dulu pernah beristirahat bersama beliau di sini, dan ketika itu kami hanya membawa tas yang ringan, sedikit kendaraan dan juga perbekalan. Lalu aku melaksanakan umrah bersama-sama dengan saudara perempuanku 'Aisyah, Zubair, si fulan serta si fulan. Ketika kami telah mengusap Baitullah, kami pun bertahallul, lalu di siang hari kami berniat untuk melaksanakan haji." Dalam hadits yang diriwayatkannya Harun menyebutkan: bahwa budak Asma' (dst), dan ia tidak menyebutkan kalau namanya adalah Abdullah.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muslim Al Qurri] ia berkata; Saya bertanya kepada [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma tentang Mut'atul Hajji (haji tamattu'), dan adapun Ibnu Az Zubair, maka ia melarang untuk melakukannya, maka Ibnu Umar menjawab, "Ini [Ummu Zubair] yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keringanan untuk melakukannya. Masuklah kalian, dan tanyakanlah kepadanya." Maka kami pun masuk menemuinya dan ternyata ia adalah seorang wanita yang besar tubuhnya dan buta. Ummu Zubair pun berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan Rukhshah (keringanan untuk melaksanakan haji tamattu')." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Adapun Abdurrahman, maka di dalam haditsnya tercantum; "Al Mut'ah" ia tidak menyebutnya; "Mut'atul Hajji." Adapun Ibnu Ja'far, ia berkata; Syu'bah berkata, Muslim berkata, "Tidak tahu, apakah Mu'atul Hajji ataukah Mut'atun Nisa`."
Dan Telah meceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Muslim Al Qurri] ia mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk umrah, sedangkan para sahabatnya ihram untuk haji, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak tahallul dan tidak pula mereka yang membawa hadya (hewan kurban). Sedangkan sisanya tahallul, dan Thalhah bin Ubaidullah termasuk mereka yang membawa hadya, sehingga ia tidak tahallul." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, hanya saja ia berkata; Dan di antara mereka yang tidak membawa hadya adalah Thalhah bin Zubair dan laki-laki lain namun keduanya tahallul (berhenti ihram).
Dan telah meceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Orang-orang jahiliyah menganggap bahwa umrah di bulan-bulan haji merupakan perbuatan yang paling keji di muka bumi. Dan mereka juga menganggap bulan Muharram sama dengan bulan Shafar. Mereka mengatakan, "Apabila jama'ah haji sudah bubar (pulang), dan bulan shafar telah berlalu, maka baru boleh melakukan umrah (sunnah) bagi orang yang melakukan umrah wajib. Lalu pada bagi hari yang keempat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan para sahabatnya (dalam bulan-bulan haji) untuk berihram haji, tetapi kemudian beliau menyuruh para sahabat agar menjadikan ihram tersebut sebagai umrah, sehingga hal itu sangat penting bagi mereka. Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, nanti kita bertahallul apa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tahallul keseluruhan."
Telah menceritakan kepada kami [Nashru bin Ali Al Jahdlami] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abul 'Aliyah Al Barra`] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk haji dan tiba di Makkah pada tanggal empat Dzulhijjah. Setelah selesai shalat Shubuh, beliau bersabda: "Siapa yang hendak menjadikan haji ini umrah, maka silahkan." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibrahim bin Dinar] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Mubaraki] Telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Katsir] semuanya dari [Syu'bah] dalam isnad ini. Adapun Rauh dan Yahya bin Katsir, maka keduanya mengatakan sebagaimana Nashru berkata; "AHALLA RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM BILHAJJI (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan Ihram untuk haji)." Adapun Abu Syihab, maka di dalam riwayatnya ia menyebutkan; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami ihram untuk haji." Sedangkan di dalam hadits mereka tercantum; "Beliau shalat Shubuh di Bathha`." Selain Al Jahdlami, karena ia tidak menyebutkannya.
Dan Telah meceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadll As Sadusi] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abul Aliyah Al Barra`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Makkah pada tanggal empat Dzulhijjah dan mereka ihram untuk haji, lalu belau memerintahkan mereka untuk menjadikannya sebagai umrah."
Dan Telah meceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abul Aliyah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Shubuh di Dzuthuwa, dan beliau sampai di Makkah pada tanggal empat Dzulhijjah. Kemudian beliau memerintahkan para sahabatnya agar menjadikan ihram mereka untuk umrah, kecuali bagi yang membawa hadya (hewan kurban)."
Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu bin Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam riwayat lain- dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Muadz] lafad ini darinya, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah ini kita kerjakan sebelum haji. Siapa yang membawa hadya, dia boleh tahallul seluruhnya, namun umrah itu termasuk ibadah haji sampai hari kiamat."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Abu Jamrah Adl Dluba'i] berkata; Aku melakukan haji tamattu', lalu orang-orang pun melarangku untuk melakukannya. Maka aku menemui [Ibnu Abbas] dan menanyakan hal itu padanya. Lalu beliau memerintahkanku untuk tetap melakukannya. Kemudian aku pulang ke rumah dan tidur. Lalu aku bermimpi didatangi oleh seseorang dan berkata, "Umrah Mutaqabbalah (diterima) dan haji mabrur." Sesudah itu, akau menemui Ibnu Abbas dan mengabarkan kepadanya tentang apa yang kulihat dalam mimpiku, maka ia pun berkata; "ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar) itulah sunnah Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [ibnu Basysyar] semuanya dari [Ibnu Abu Adi] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur di Dzulhulaifah, kemudian beliau meminta agar diambilkan untanya (hewan kurban), lalu diberinya tanda di punuk kanan unta itu sampai berdarah, kemudian dikalungkannya sepasang terompah di tengkuknya, sampai di Baida`. Barulah beliau ihram untuk haji." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dalam isnad ini, dan semakna dengan haditsnya Syu'bah, hanya saja ia berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Dzulhulaifah." Ia tidak mengatakan; "Beliau shalat Zhuhur."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata, saya mendengar [Abu Hassan Al A'raj] berkata; Seorang laki-laki dari Bani Al Hujam bertanya kepada [Ibnu Abbas], "Bagaimana dengan fatwa yang telah menyatu dengan hati banyak orang, bahwa siapa yang thawaf di Baitullah, maka ia telah tahallul." Ibnu Abbas berkata, "Sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, meskipun kalian tidak menyukainya."
Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan] ia berkata, dikatakan kepada [Ibnu Abbas], "Sesungguhnya perkara ini telah menyebar di tengah-tengah manusia, bahwa siapa yang thawaf di Baitullah maka ia telah tahallul." Maka Ibnu Abbas berkata, "Itu adalah sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, meskipun kalian tidak suka."
Dan Telah meceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Atha`] ia berkata; "Tidaklah seorang haji melakukan thawaf di Baitullah dan tidak pula seorang yang tidak haji kecuali ia telah tahallul." Saya bertanya kepada Atha`, "Atas dasar apa yang berkata seperti itu?" Ia menjawab, "Dari firman Allah Ta'ala: "Kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah)." (QS. Alhajj 33). Aku berkata, "Sesungguhnya hal itu adalah setelah wukuf di Arafah." Atha` berkata, " [Ibnu Abbas] telah mengatakan bahwa hal itu adalah setelah dan sesudah wukuf di Arafah. Dan ia mengambil hal itu dari perkara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat beliau memerintahkan mereka untuk tahallul pada haji wada'."
Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Hisyam bin Hujr] dari [Thawus] ia berkata, [Ibnu Abbas] berkata; [Mu'awiyah] berkata kepadaku, "Tahukah Anda, bahwa aku telah menggunting rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Marwa?" aku menjawab, "Aku tidak tahu akan ini kecuali ia merupakan hujjah yang bakalan menuntutmu."
Dan telah meceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; "Aku pernah menggunting rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau berada di Marwa." Atau aku melihatnya menggunting rambut beliau dan saat itu beliau berada di Marwa.
Telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Dawud] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menyuarakan ihram untuk haji. Dan ketika kami sampai di Makkah, beliau memerintahkan kami untuk menjadikannya sebagai Umrah, kecuali bagi mereka yang membawa hadya (hewan kurban). Ketika hari Tarwiyah tiba dan kami pergi ke Mina, maka kami pun ihram untuk haji."
Dan Telah meceritakan kepada kami [Hajjaj bin Sya'ir] Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Dawud] dari [Abu Nadlrah] dari [Jabir] dan dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhuma, keduanya berkata; "Kami pergi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan melantunkan ihram untuk haji."
Telah menceritakan kepadaku [Hamid bin Umar Al Bakrawi] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Ashim] dari [Abu Nadlrah] ia berkata; Aku berada di sisi [Jabir bin Abdullah], lalu ia didatangi oleh seseorang dan berkata, "Sesungguhnya Ibnu Abbas dan Ibnu Zubair berselisih mengenai dua Mut'ah (haji tamattu' dan nikah mut'ah)." Maka Jabir pun berkata, "Kami pernah melakukan keduanya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Umar melarang kami, sehingga kami tidak lagi mengulangi keduanya."
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepadaku [Salim bin Hayyan] dari [Marwan Al Ashfar] dari [Anas] radliallahu 'anhu, bahwa Ali kembali dari negeri Yaman, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Dengan bacaan apa kamu Ihlal (memulai ihram)?" Ali menjawab, "Saya memulai ihram dengan ihlal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." beliau bersabda: "Sekiranya aku tidak membawa hadya (hewan kurban) niscaya aku akan tahallul." Dan telah meceritakannya kepadaku [Hajjaj bin Sya'ir] Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Hasyim] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Salim bin Hayyan] dengan isnad ini, semisalnya. Hanya saja, di dalam riwayat Bahz ia mencantumkan; "LAHALALLTU (niscaya aku akan bertahallul)."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Yahya bin Abu Ishaq] dan [Abdul Aziz bin Shuhaib] dan [Humaid] bahwa mereka mendengar [Anas] radliallahu 'anhu berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk haji dan umrah sekaligus: "LABBAIKA UMRATAN WA HAJJAN LABBAIKA UMRATAN WA HAJJAN (Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, untuk umrah dan haji. Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, untuk umrah dan haji)."
Dan telah menceritakannya padaku [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Yahya bin Abu Ishaq] dan [Humaid Ath Thawil] - [Yahya] berkata- Saya mendengar [Anas] berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan: "LABBAIKA 'UMRATAN WA HAJJAN (Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu untuk Umrah dan Haji)." -sementara Humaid berkata- Anas berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "LABBAIKA BI'UMRATIN WAHAJJIN (Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu untuk Umrah dan Haji)."
Dan Telah meceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Sa'id] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Hanzhalah Al Aslami] ia berkata, saya mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, Ibnu Maryam benar-benar bertalbiyah memulai ihram di Fajjurraiha` dengan niat haji atau umrah, atau ia menggabunggkan keduanya." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, semisalnya. Ia menyebutkan; "Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Hanzhalah bin Ali Aslami] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya." Yakni serupa dengan hadits keduanya.
Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas] radliallahu 'anhu telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya beliau lakukan di bukan Dzulqa'dah kecuali umrah yang beliau kerjakan bersamaan dengan hajinya, yaitu umrah dari Hudaibiyah atau Umrah pada zaman Hudaibiyah tepatnya pada bulan Dzulqa'dah, dan umrah pada tahun sesudah itu juga dalam bulan Dzulqa'dah. Kemudian umrah yang beliau lakukan dari Ji'ranah ketika membagi-bagikan harta rampasan perang Hunain, juga di bulan Dzulqa'dah, dan sesudah itu umrah yang beliau lakukan bersamaan dengan haji. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] ia berkata; Saya bertanya kepada [Anas], "Berapa kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan ibadah haji?" Anas menjawab, "Beliau mengerjakan haji hanya sekali, dan umrah sebanyak empat kali." Kemudian ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Haddab.
Dan telah meceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] ia berkata; saya bertanya kepada [Zaid bin Arqam], "Berapa kali Anda berperang bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Tujuh belas kali." Abu Ishaq berkata; Dan telah menceritakan kepadaku Zaid bin Arqam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berperang sebanyak sembilan belas kali, dan setelah hijrah beliau mengerjakan haji hanya sekali, yaitu haji wada'. Abu Ishaq berkata; Dan lain lagi ketika beliau masih di Makkah.
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, saya mendengar [Atha`] mengabarkan, ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] ia berkata; Saya dan Ibnu Zubair bersandar ke dinding kamar Aisyah, dan saat itu kami mendengar bunyi siwaknya. Kemudian aku bertanya kepada [Ibnu Umar], "Wahai Abu Abdurrahman, apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan umrah di bulan Rajab? ' Ia menjawab, "Ya, pernah." Lalu aku bertanya kepada Aisyah, "Wahai Ummul Mukminin, tidakkah Anda mendengar apa yang dikatakan oleh Abu Abdurrahman?" [Aisyah] balik bertanya, "Memangnya apa yang ia katakan?" Saya menjawab, "Ia berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan umrah di bulan Rajab." Maka Aisyah pun berkata, "Semoga Allah mengampuni Abu Abdurrahman. Beliau tidak pernah umrah di bulan Rajab, dan tidaklah beliau mengerjakan umrah kecuali selalu bersamanya." Atha` berkata, "Ibnu Umar pasti mendengarnya, lalu apa komentarnya?" Urwah bin Zubair menjawab, "Ia tidak membantah dan tidak pula mengiyakan. Ia hanya terdiam."
Dan Telah meceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] ia berkata; Saya dan Urwah bin Zubair masuk Masjid, dan kami dapati ['Abdullah bin Umar] duduk di sisi kamar [Aisyah] sementara orang-orang sedang melaksanakan shalat Dluha di Masjid. Lalu kami bertanya kepada Ibnu Umar mengenai shalat yang mereka kerjakan itu, Maka Ibnu Umar pun menjawab: "Itu adalah Bid'ah." Lalu Urwah bertanya kepadanya, "Wahai Abu Abdurrahman, berapa kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah?" Ibnu Umar menjawab, "Empat kali umrah, satu diantaranya adalah di bulan Rajab." Mendengar jawabannya, kami tidak enak untuk mendustakan dan membantahnya. Kemudian kami mendengar Aisyah yang sedang bersiwak di dalam kamar, maka Urwah pun bertanya, "Bukankah Anda telah mendengar apa yang dikatakan oleh Abu Abdurrahman wahai Ummul Mukminin?" Aisyah balik bertanya, "Emang apa yang dikatakannya?" Urwah berkata, "Ia berkata, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan umrah sebanyak empat kali, satu diantaranya adalah pada bulan Rajab." Aisyah berkata, "Semoga Allah merahmati Abu Abdirrahman, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah kecuali selau bersamanya, dan beliau sama sekali tidak pernah umrah di bulan Rajab."
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha`] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Abbas] menceritakan kepada kami, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada seorang wanita dari kalangan Anshar -Ibnu Abbas menyebutkan namnya, tetapi aku lupa: "Apa yang menghalangimu untuk melaksanakan haji bersama kami?" wanita itu menjawab, "Kami tidak mempunyai apa-apa kecuali dua ekor Unta, yang satu ekor dipakai suamiku pergi haji bersama anaknya sedangkan yang satu lagi ia tinggalkan agar dipakai menyiram kebun." Beliau bersabda: "Kalau bulan Ramadlan tiba, maka tunaikanlah umrah, sebab umrah di bulan Ramadlan menyamai ibadah haji."
Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada seorang wanita Anshar yang namanya Ummu Sinan: "Apa yang menghalangimu untuk mengerjakan haji bersama kami?" wanita itu menjawab, "Kami hanya memiliki dua ekor unta. Yang satu dipakai suamiku pergi haji bersama anaknya, sedangkan yang satu lagi dipakai pembantu kami untuk menyiram kebun." Akhirnya beliau pun bersabda: "Kalau begitu, kerjakanlah umrah nanti di bulan Ramadlan, nilainya sama dengan naik haji bersamaku."