Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Zakariya'] dari [Amir] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin al-Mughirah] dari [bapaknya] di berkata, "Saya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu malam dalam perjalanan, maka beliau bersabda kepadaku: 'Apakah kamu memiliki air? ' Aku menjawab, 'Ya.' Lalu beliau turun dari kendaraannya, lalu berjalan hingga tersembunyi dalam gelapnya malam, kemudian beliau datang kembali, lalu aku menuangkan air dari geriba untuknya, beliau pun membasuh muka, karena memakai jubah wool yang kedua lengannya sempit, maka beliau pun merasa kesusahan untuk mengelurkan kedua tangannya, beliau lalu mengeluarkannya lewan bawah jubahnya. Lalu beliau membasuh kedua lengannya dan mengusap kepala. Kemudian aku jongkok untuk melepas kedua khufnya, maka beliau bersabda: 'Biarkanlah keduanya, karena aku memasukkan kedua kakiku padanya dalam keadaan suci'. Dan beliau mengusap bagian atas dari kedua khufnya."
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abu Zaidah] dari [asy-Sya'bi] dari [Urwah bin al-Mughirah] dari [bapaknya] bahwa dia memberikan air wudlu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau berwudlu dan mengusap kedua khufnya seraya bersabda: "Sesungguhnya aku memasukkan (kedua kakiku) dalam keadaan suci."
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu anak Zurai'- telah menceritakan kepada kami [Humaid ath-Thawil] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abdullah al-Muzani] dari [Urwah bin al-Mughirah bin Syu'bah] dari [Bapaknya] dia berkata, "Rasulullah pergi ke belakang, dan aku pergi ke belakang bersama beliau. Ketika beliau menunaikan hajatnya, maka beliau bersabda: "Apakah kamu memiliki air? ' Lalu aku memberikan air suci kepada beliau, lalu beliau membasuh kedua telapak tangannya dan wajahnya. Saat beliau ingin membuka kedua lengannya, ternyata lengan jubahnya sempit, maka beliau pun mengeluarkan tangannya dari bawah jubah, dan meletakkan jubahnya di atas kedua bahunya. Beliau kemudian mencuci kedua lengannya, mengusap ubun-ubunnya dan bagian atas surban serta mengusap bagian atas kedua khufnya. Kemudian beliau menaiki kendaraan, dan aku pun juga naik, hingga kita sampai pada suatu kaum, sedangkan mereka dalam keadaan mendirikan shalat yang diimami oleh Abdurrahman bin Auf, sedangkan dia telah rukuk bersama mereka satu rukuk. Ketika dia merasakan kedatangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia mulai mundur, lalu beliau memberikan isyarat kepadanya (agar melanjutkan), maka dia terus mengimami mereka. Tatkala dia telah mengucapkan salam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, dan aku pun berdiri bersama beliau, lalu kami rukuk pada rakaat yang mana kami telah ketinggalan padanya."
Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham] dan [Muhammad bin Abdul A'la] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [al-Mu'tamir] dari [bapaknya] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Bakar bin Abdullah] dari [Ibnu al-Mughirah] dari [bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khufnya, bagian depan kepalanya dan bagian atas surbannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abd al-A'la] telah menceritakan kepada kami [al-Mu'tamir] dari [bapaknya] dari [Bakar] dari [al-Hasan] dari [Ibnu al-Mughirah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisalnya."
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Hatim] semuanya dari [Yahya al-Qaththan], [Ibnu Hatim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [at-Taimi] dari [Bakar bin Abdullah] dari [al-Hasan] dari [Ibnu al-Mughirah bin Syu'bah] dari [bapaknya], [Bakar] berkata, "Sungguh aku telah mendengar dari [Ibnu al-Mughirah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu lalu mengusap bagian depan kepalanya, bagian atas surban dan bagian atas kedua khufnya."
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin al-Ala'] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] keduanya dari [al-A'masy] dari [al-Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] dari [Bilal] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf dan penutup muka. Sedangkan dalam hadits [Isa]; telah menceritakan kepada kami [al-Hakam] telah menceritakan kepada kami [Bilal]. Dan telah menceritakannya kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali] -yaitu Ibnu Mushir- dari [al-A'masy] dengan sanad ini, dan dalam hadits tersebut ia menyebutkan, "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [ats-Tsauri] dari [Amru bin Qais al-Mula'i] dari [al-Hakam bin Utaibah] dari [al-Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani'] dia berkata, "Saya mendatangi Aisyah untuk menanyakan kepadanya tentang mengusap bagian atas dua khuf. Maka dia menjawab, 'Hendaklah kamu menanyakannya kepada [Ibnu Abu Thalib], karena dia pernah bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Lalu kami bertanya kepadanya, maka dia menjawab, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan waktu tiga hari dan malamnya bagi musafir (untuk mengusap khuf) dan sehari semalam bagi orang yang menetap (muqim)." Syuraih berkata, "Jika [Sufyan] menyebutkan nama [Amru] niscaya dia memujinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya' bin Adi] dari [Ubaidullah bin Amru] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [al-Hakam] dengan sanad ini semisalnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [al-Hakam] dari [al-Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani'] dia berkata, "Aku bertanya kepada Aisyah tentang mengusap bagian atas dua khuf, maka dia berkata, 'Datanglah kepada [Ali], karena dia lebih mengetahui tentang hal tersebut daripadaku. Maka aku mendatangi Ali, lalu dia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dan lafazh tersebut miliknya. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dia berkata, telah menceritakan kepada kami ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan beberapa shalat pada fathul Makkah dengan satu kali wudlu dan mengusap bagian atas kedua khufnya, maka Umar bertanya kepada beliau, 'Sungguh, pada hari ini engkau telah melakukan sesuatu yang engkau belum pernah melakukannya? ' Beliau llau menjawab: "Ini sengaja aku lakukan wahai Umar."
Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali al-Jahdlami] dan [Hamid bin Umar al-Bakrawi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin al-Mufadldlal] dari [Khalid] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam bejana hingga dia membasuhnya tiga kali, karena dia tidak mengetahui di mana tangan itu menginap." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Abu Sa'id al-Asyajj] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] keduanya dari [al-A'masy] dari [Abu Razin], dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dalam hadits Abu Mu'awiyah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, sedangkan dalam hadits Waki', dia berkata; dia telah memarfu'kannya, seperti hadits tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru an-Naqid] serta [Zuhair bin Harb] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Abu Salamah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] keduanya dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisal itu."
Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] dari [Abu Hurairah] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian bangun maka hendaklah dia menuangkan (air) ke atas tangannya tiga kali sebelum dia memasukkan tangannya ke dalam bejananya, karena dia tidak mengetahui di mana tangan itu menginap." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [al-Mughirah] -yaitu al-Hizami- dari [Abu az-Zinad] dari [al-A'raj] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Makhlad- dari [Muhammad bin Ja'far] dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [al-Hulwani] dan [Ibnu Rafi'] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] bahwa [Tsabit] mantan budak Abdurrahman bin Zaid, telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] dalam riwayat mereka semua dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Berkenaan dengan hadits ini, semuanya berkata, 'Hingga dia mencucinya', dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mengatakan 'tiga kali', kecuali yang telah disebutkan dari riwayat Jabir, Ibnu al-Musayyab, Abu Salamah, Abdullah bin Syaqiq, Abu Shalih, dan Abu Razin, karena dalam hadits mereka terdapat penyebutan kalimat 'tiga kali.'
Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr as-Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] telah mengabarkan kepada kami [al-A'masy] dari [Abu Razin], dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seekor anjing menjilat bejana salah seorang dari kalian, maka hendaklah dia membalik dan mencucinya tujuh kali." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin ash-Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Zakariya'] dari [al-A'masy] dengan sanad ini yang semisalnya, dan dia tidak menyebutkan, 'Maka hendaklah dia membaliknya.'
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, saya membacakannya di hadapan [Malik]; dari [Abu az-Zinad] dari [al-A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apabila seekor anjing minum pada bejana salah seorang dari kalian, maka hendaklah dia mencucinya tujuh kali."
Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sucinya bejana kalian apabila ia dijilat oleh anjing adalah dengan mencucinya tujuh kali, yang pertama dengan tanah."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata, ini yang diceritakan kepada kami oleh [Abu Hurairah] dari Muhammad, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -lalu dia menyebutkan hadits darinya-, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sucinya bejana kalian apabila ia dijilat oleh anjing di dalamnya adalah dengan mencucinya tujuh kali."
Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu at-Tayyah] dia mendengar [Mutharrif bin Abdullah] menceritakan dari [Ibnu al-Mughaffal] dia berkata, "Rasulullah memerintahkan membunuh anjing, kemudian beliau bersabda: "Ada apa antara mereka dengan anjing?" Kemudian beliau memberikan keringanan pada anjing pemburu dan anjing (penjaga) kambing seraya bersabda: "Apabila seekor anjing menjilat pada suatu wadah, maka kalian cucilah ia tujuh kali, dan gosoklah dengan tanah pada pencucian yang kedelapan'." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib al-Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu al-Harits. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Walid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] semuanya dari [Syu'bah] dalam sanad ini dengan semisalnya, hanya saja dalam riwayat Yahya bin Sa'id ada tambahan, 'Dan beliau memberikan keringanan pada anjing (penjaga) kambing dan anjing pemburu serta penjaga tanaman'. Dan dia tidak menyebutkan 'anjing penjaga tanaman', pada riwayat tersebut selain Yahya."
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [al-Laits]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [al-Laits] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau melarang kencing pada air yang menggenang."
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian kencing di air yang menggenang kemudian dia mandi darinya."
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata, ini yang diceritakan kepada kami oleh [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -lalu dia menyebutkan hadits-hadits di antaranya-, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangalah kamu kencing pada air yang menggenang yang tidak mengalir, kemudian kamu mandi darinya."
Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id al-Aili] dan [Abu ath-Thahir] serta [Ahmad bin Isa] semuanya dari [Ibnu Wahab], [Harun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin al-Harits] dari [Bukair bin al-Asyajj] bahwa [Abu as-Sa'ib] mantan budak Hisyam bin Zuhrah, telah menceritakan kepadanya, bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian mandi dalam air yang menggenang (diam), sedang dia dalam keadaan junub." Seseorang lalu bertanya, "Apa yang mesti dia perbuat wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab, "Hendaklah dia menciduk (untuk menyiramkannya)."
Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa seorang Badui kencing di masjid sehingga sebagian sahabat menghampirinya (untuk menghajarnya). Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggalkan dia, dan janganlah kalian menghalanginya." Anas berkata, "Ketika dia telah selesai kencing, maka Rasulullah meminta setimba air, lalu menyiramkan di atasnya."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id al-Qaththan] dari [Yahya bin Sa'id al-Anshari]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [ad-Darawardi], [Yahya bin Yahya] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad al-Madani] dari [Yahya bin Sa'id] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] menyebutkan, bahwa seorang Badui beranjak menuju salah satu sudut masjid, lalu dia kencing di dalamnya. Maka orang-orang berteriak kepadanya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Biarkanlah dia! ', ketika dia telah selesai, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta air satu timba, beliau menyiram bekas kencingnya dengan air tersebut."
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abu Thalhah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] -yaitu pamannya Ishaq- dia berkata, "Ketika kami berada di masjid bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang Badui yang kemudian berdiri dan kencing di masjid. Maka para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, 'Cukup, cukup'." Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Janganlah kalian menghentikan kencingnya, biarkanlah dia hingga dia selesai kencing." Kemudian Rasulullah memanggilnya seraya berkata kepadanya: "Sesungguhnya masjid ini tidak layak dari kencing ini dan tidak pula kotoran tersebut. Ia hanya untuk berdzikir kepada Allah, shalat, dan membaca al-Qur'an, " atau sebagaimana yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Anas melanjutkan ucapannya, "Lalu beliau memerintahkan seorang laki-laki dari para sahabat (mengambil air), lalu dia membawa air satu ember dan mengguyurnya."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah pernah diserahi beberapa bayi supaya Rasulullah mendoakan mereka dengan keberkatan serta mentahnik (memberi asupan pertama) mereka. Beliau lalu diserahi seorang bayi yang kemudian tersebut mengencinginya, beliau lalu meminta sedikit air kemudian mencipratkan air pada bekas air kencing tersebut tanpa membasuhnya."
Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, "Dibawakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seorang bayi yang masih menyusu yang kemudian ia kencing dalam timangannya. Beliau kemudian minta air seraya menuangkannya pada bekas air kencing tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada [Isa] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dengan sanad ini semisal hadits Ibnu Numair."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin al-Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] bahwa dia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang anak laki-lakinya yang belum makan makanan, lalu dia meletakkannya di pangkuan beliau. Kemudian bayi tersebut kencing." Ubaidullah berkata, "Tidaklah beliau melakukan sesuatu kecuali hanya sekedar memercikkan air (pada bekas kencingnya)." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru an-Naqid] serta [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] dari [az-Zuhri] dengan sanad ini. Dan dia sebutkan, "Lalu beliau meminta air, lalu menyiramnya."
Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya, dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] bahwa [Ummu Qais binti Mihshan] -seorang wanitayang pernah hijrah pertama-tama dan berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan dia adalah saudari Ukkasyah bin Mihshan, salah seorang dari bani Asad bin Khuzaimah-, Ubaidullah berkata, "Ummu Qais telah mengabarkan kepadaku bahwa dia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayi laki-lakinya yang belum makan makanan." Ubaidullah melanjutkan ucapannya, "Ummu Qais kemudian mengabarkan kepadaku bahwa bayinya kencing pada pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu meminta air seraya memercikkannya pada bajunya, dan beliau tidak mencucinya dengan sebenar-benarnya mencuci."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Khalid] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dan [al-Aswad] bahwa seorang laki-laki singgah di tempat Aisyah, lalu pada pagi harinya dia mencuci pakaiannya. Maka [Aisyah] berkata, 'Sepatutnya kamu membasuh sebagiannya saja, jika kamu melihat kotorannya, maka basuhlah tempat kotor tersebut. Sebaliknya jika kamu tidak melihatnya, cukuplah kamu memercikkan air di sekitarnya saja. Sesungguhnya aku pernah menggaruk air mani yang terdapat pada pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menggunakan pakaian tersebut untuk mendirikan shalat."
Dan telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafs bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [al-Aswad], dan [Hammam] dari [Aisyah] tentang air mani, dia berkata, "Saya pernah mengerik mani dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Hisyam bin Hassan]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Arubah] semuanya (meriwayatkan) dari [Abu Ma'syar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Mughirah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mahdi bin Maimun] dari [Wasil bin al-Ahdab]. (dalam riwayat lain disebutkan) telah menceritakan kepadaku [Ibnu Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Manshur] dan [Mughirah] mereka semuanya meriwayatkan dari [Ibrahim] dari [al-Aswad] dari [Aisyah] dalam hal memenggosok mani dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ' semisal hadits Khalid dari Abu Ma'syar." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam] dari [Aisyah] semisal hadits mereka."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Amru bin Maimun] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Sulaiman bin Yasar] tentang mani yang mengenai baju seorang laki-laki, apakah dia harus mencucinya (bekasnya) atau mencuci bajunya?" Maka dia menjawab, " [Aisyah] telah mengabarkan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu mencuci mani kemudian keluar menuju shalat dengan mengenakan baju tersebut, sedangkan saya melihat bekas cuciannya itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil al-Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] -yaitu Ibnu Ziyad-. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu al-Mubarak] dan [Ibnu Abu Zaidah] mereka semua meriwayatkan dari [Amru bin Maimun] dengan isnad ini, sedangkan Ibnu Abu Zaidah maka haditsnya sebagaimana Ibnu Bisyr mengatakan, "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencuci mani." Sedangkan Ibnu al-Mubarak dan Abdul Wahid, maka dalam hadits mereka berdua Aisyah berkata, "Saya dahulu mencuci mani dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Jawwas al-Hanafi Abu Ashim] telah menceritakan kepada kami [Abu al-Ahwash] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Abdullah bin Syihab al-Khaulani] dia berkata, "Aku mengunjungi [Aisyah], lalu aku bermimpi dan mengeluarkan mani pada bajuku, lalu aku mencelupkannya pada air, saat budak Aisyah melihat tindakanku hingga ia pun mengabarkannya kepada Aisyah. Aisyah kemudian mengutusnya kembali untuk menemuiku seranya berkata, 'Apa yang mendorongmu untuk mencelupkan kedua bajumu? ' Abdullah berkata, "Aku lalu menjawab, 'Aku telah bermimpi basah sebagaimana orang yang tidur bermimpi.' Aisyah bertanya, 'Apakah kamu telah melihat sesuatu padanya? ' Aku menjawab, 'Tidak.' Aisyah berkata, 'Kalau kamu melihat sesuatu yang telah kamu cuci (mani), maka sungguh aku mengeriknya (mani) yangtelah kering dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan kukuku."
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dan lafazh tersebut miliknya, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam bin Urwah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Fatimah] dari [Asma'] dia berkata, "Seorang perempuan datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Pakaian salah seorang dari kalangan kami terkena darah haid. Apa yang harus dia lakukan? ' Beliau bersabda: "Keriklah darah itu (terlebih dahulu), kemudian bilaslah ia dengan air, kemudian siramlah ia. Setelah itu (kamu boleh) menggunakannya untuk mendirikan shalat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu ath-Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Abdullah bin Salim] dan [Malik bin Anas] serta [Amru bin al-Harits] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dengan sanad ini seperti hadits Yahya bin Sa'id."
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id al-Asyaj] dan [Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala'] serta [Ishaq bin Ibrahim], Ishaq berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang lainnya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dia berkata, saya mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati dua kuburan, beliau lalu bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya dua mayat ini sedang disiksa. Dan mereka berdua disiksa bukan karena melakukan dosa besar. Salah seorang di antara mereka disiksa karena suka mengadu-domba sedangkan yang lainnya disiksa karena tidak memasang satir saat kencing." Kemudian beliau meminta pelepah kurma basah, lalu membelahnya menjadi dua. Kemudian beliau menanam salah satunya pada kubur yang pertama dan yang satu lagi pada kubur yang kedua sambil bersabda: "Semoga pelepah ini bisa meringankan siksa keduanya, selama ia belum kering." Telah menceritakan kepadaku tentangnya [Ahmad bin Yusuf al-Azdi] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Sulaiman al-A'masy] dengan sanad ini, hanya saja dia menyebutkan, "Sedangkan yang lain tidak berhati-hati (membersihkan) saat kencing."