Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid] dari ['Irak] dari [Hafshah binti Abdurrahman bin Abi Bakar] sedangkan dia ketika itu menjadi istri al-Mundzir bin az-Zubair bahwa [Aisyah] mengabarkan kepadanya bahwa dia mandi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu bejana yang lebarnya tiga mud atau mendekati itu.
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid] dari [al-Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] dia berkata, "Saya mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu bejana, tangan kami terpisah padanya karena junub."
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Ashim al-Ahwal] dari [Mu'adzah] dari [Aisyah] dia berkata, "Saya mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada satu bejana, lalu beliau segera mendekatiku hingga aku berkata, 'Tinggalkanlah aku, tinggalkanlah aku.' Dia berkata lagi, 'Sedangkan keduanya dalam keadaan junub.'
Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Hatim] berkata Ishaq, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Ibnu Hatim berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] dia berkata, "Ilmuku yang terbesar dan yang membekas dalam hatiku adalah bahwa [Abu asy-Sya'tsa'] telah mengabarkan kepadaku bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mandi dengan sisa air mandi Maimunah."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Yahya bin Abi Katsir] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Zainab bintu Ummi Salamah] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ummu Salamah] telah menceritakan kepadanya, dia berkata, "Dia pernah bersama Rasulullah mandi bersama dalam satu bejana karena junub."
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Ibnu Jabr] dari [Anas] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dengan satu mud dan mandi dengan satu sha' (empat mud) hingga lima mud."
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil al-Jahdari] dan [Amru bin Ali] keduanya dari [Bisyr bin al-Mufadhdhal] berkata [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Abu Raihanah] dari [Safinah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memandikannya dengan satu sha' air karena junub dan mewudhukannya dengan satu mud air
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayah] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Abu Raihanah] dari [Safinah] dia berkata, "Abu Bakar, sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi dengan satu sha' air (empat mud), dan bersuci (wudhu) dengan satu mud." Dan dalam hadits Ibnu Hujur, "Atau dia berkata, "Dan satu mud (air) mensucikannya." Dan dia berkata, "Sungguh dia telah tua, dan aku tidak percaya dengan haditsnya."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] serta [Abu Bakar bin Abi Syaibah] berkata Yahya, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang yang lainnya mengatakan, telah menceritakan kepada kami [Abu al-Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Shurad] dari [Jubair bin Muth'im] dia berkata, "Orang-orang berselisih dalam masalah mandi di sisi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka sebagian kaum berkata, 'Adapun saya maka sungguh saya membasuh kepalaku demikian dan demikian.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Adapun saya, maka sungguh saya mengguyurkan pada kepalaku tiga cidukan telapak tangan'."
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Shurad] dari [Jubair bin Muth'im] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa disebutkan di sisi beliau tentang mandi karena junub, maka beliau bersabda, "Adapun aku, maka aku menyiramkan pada kepalaku tiga kali."
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Ismail bin Salim] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa utusan Tsaqif bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, seraya mereka berkata, " Tanah kami adalah tanah yang sangat dingin, maka bagaimana caranya mandi?" Lalu beliau bersabda, "Adapun aku, maka aku menyiramkan pada kepalaku tiga kali." [Ibnu Salim] berkata dalam riwayatnya, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dan dia berkata, " utusan Tsaqif bertanya, 'Wahai Rasulullah'."
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab, yaitu ats-Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Rasulullah dahulu apabila mandi karena junub maka beliau menyiramkan air pada kepalanya tiga kali telapak tangan, maka al-Hasan bin Muhammad berkata kepadanya, ' rambutku lebat'." Maka Jabir berkata, "Aku berkata kepadanya, 'Wahai anak saudaraku, rambut Rasulullah adalah lebih banyak dan lebih bagus daripada rambutmu'."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah], [Amr an-Naqid], [Ishaq bin Ibrahim], dan [Ibnu Abi Umar] semuanya meriwayatkan dari [Ibnu Uyainah][Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Sa'id bin Abi Sa'id al-Maqburi] dari [Abdullah bin Rafi' budak Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] dia berkata, "Saya berkata, wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, lalu aku membukanya untuk mandi junub." Beliau bersabda, "Jangan (kamu buka), cukuplah kamu menumpahkan air pada kepalamu tiga kali, kemudian kamu mencurahkan air padamu, maka kamu telah suci." Dan telah menceritakan kepada kami [Amru an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [ats-Tsauri] dari [Ayyub bin Musa] dalam isnad ini, dan pada hadits Abdurrazzaq, "Lalu aku membukanya karena mandi haid dan junub. Lalu beliau bersabda, "Jangan (kamu membukanya) " Kemudian dia menyebutkan dengan makna hadits Ibnu Uyainah. Dan telah menceritakannya kepadaku [Ahmad ad-Darimi] telah menceritakan kepada kami [Zakariya' bin 'Adi] telah menceritakan kepada kami [Yazid, yaitu Ibnu Zurai'] dari [Rauh bin al-Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Musa] dengan isnad ini, dan dia berkata, "Apakah aku harus membukanya, lalu aku mandi karena junub." Dan dia tidak menyebutkan, "Haid."
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Ali bin Hujr] semuanya meriwayatkan dari [Ibnu Ulayah][Yahya] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Ulayah] dari [Ayyub] dari [Abu az-Zubair] dari [Ubaid bin Umair] dia berkata, " [Aisyah] pernah mendengar Abdullah bin Amru memerintahkan orang-orang perempuan agar membuka tali ikatan rambut mereka apabila mereka mandi. Lalu Aisyah berkata, 'Mengapa dia tidak menyuruh mereka agar mencukur rambut saja? Aku pernah mandi bersama-sama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menggunakan air dari wadah yang sama. Aku tidak menyiram kepalaku lebih dari tiga kali siram'."
Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Muhammad an-Naqid] dan [Ibnu Abi Umar] semuanya meriwayatkan dari [Ibnu Uyainah] berkata [Amru], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Manshur bin Shafiyyah] dari [Ibunya] dari [Aisyah] dia berkata, "Seorang perempuan bertanya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, 'Bagaimanakah cara orang perempuan mandi dari haidnya?" Perawi Hadits berkata, "Kemudian Aisyah menyebutkan bahwa beliau mengajarkan cara mandi kepada perempuan tersebut. Kemudian beliau bersabda, 'Kamu ambil kapas misk (kasturi), lalu kamu bersucilah dengannya'. Perempuan itu berkata, 'Bagaimana cara bersuci dengannya? ' Beliau bersabda, 'Maha suci Allah! Kamu bersucilah dengannya dan beliau pun bersembunyi. Sufyan bin Uyainah memberi isyarat kepada kami dengan meletakkan tangan pada wajahnya." Perawi Hadits melanjutkan ceritanya, "Lalu Aisyah berkata, 'Maka kutarik perempuan itu karena aku sudah tahu apa yang dikehendaki oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Dan kukatakan kepada perempuan tersebut, 'Sapulah tempat keluar darah haidmu dengan kapas itu'." Dan berkata [Ibnu Abi Umar] dalam riwayatnya, "Lalu aku berkata, 'Sapulah dengan kapas itu sisa-sisa darah'." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id ad-Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [ibunya] dari [Aisyah] bahwa seorang perempuan bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, "Bagaimana (cara) aku mandi ketika bersuci?" Maka beliau bersabda, "Ambillah kapas yang diberi minyak misk, lalu berwudhulah dengannya." Kemudian dia menyebutkan semisal hadits Sufyan.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar][Ibnu al-Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin al-Muhajir] dia berkata, saya mendengar [Shafiyyah] menceritakan dari [Aisyah] bahwa Asma' bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mandinya orang yang haid. Maka beliau bersabda, "Salah seorang dari kalian hendaklah mengambil airnya dan tanaman bidaranya, lalu dia bersuci, lalu membaguskan bersucinya, kemudian menyiramkan air pada kepalanya, lalu memijat-mijatnya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya, kemudian menyiramkan air padanya, kemudian dia mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya. Lalu Asma' berkata, 'Bagaimana dia bersuci dengannya? ' Beliau bersabda, 'Subhanallah, bersucilah kamu dengannya.' Lalu Aisyah berkata -seakan-akan dia menutupi hal tersebut-, 'Kamu sapu bekas-bekas darah.' Dan dia bertanya kepada beliau tentang mandi junub, maka beliau bersabda, 'Hendaklah kamu mengambil air lalu bersuci dengan sebaik-baiknya bersuci, atau bersangat-sangat dalam bersuci kemudian kamu siramkan air pada kepala, lalu memijatnya hingga mencapai dasar kepalanya, kemudian mencurahkan air padanya.' Lalu Aisyah berkata, 'Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar yang rasa malu tidak menghalangi mereka untuk mendalami masalah agamanya'." Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Muadz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dalam isnad ini hadits semisalnya, dan perawi berkata, beliau bersabda, "Subhanallah, bersucilah dengannya, dan beliau bersembunyi (karena malu)." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] keduanya meriwayatkan dari [Abu al-Ahwash] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata, "Asma' bintu Syakal mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, bagaimana cara salah seorang di antara kami mandi apabila dia ingin bersuci dari haid? '." Lalu dia membawakan hadits tersebut tanpa menyebutkan, "Mandi Junub."
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, "Fathimah binti Abi Hubaisy mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, aku adalah seorang perempuan berdarah istihadhah, maka aku tidak suci, apakah aku harus meninggalkan shalat? ' Maka beliau bersabda, "Darah tersebut ialah darah penyakit bukan haid, apabila kamu didatangi haid hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haid berhenti dari keluar, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dan [Abu Mu'awiyah] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dengan semisal hadits Waki' dan sanadnya, sedangkan dalam hadits Qutaibah dari Jarir, Fathimah binti Abi Hubais bin Abdul Muththalib bin Asad datang, sedangkan dia adalah perempuan dari kalangan kami. Perawi berkata, dan dalam hadits Hammad bin Zaid ada tambahan huruf yang tidak kami sebutkan.
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia berkata, "Ummu Habibah binti Jahsy telah meminta fatwa dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian berkata, 'Aku ini perempuan yang berdarah istihadhah. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab dengan bersabda, ' itu adalah darah penyakit, maka hendaklah kamu mandi kemudian shalatlah, maka dia mandi pada setiap waktu shalat'." Al-Laits bin Sa'd berkata, "Ibnu Syihab tidak menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Ummu Habibah bintu Jahsy untuk mandi pada setiap waktu shalat, akan tetapi itu adalah sesuatu yang dia perbuat sendiri." Ibnu Rumh berkata dalam riwayatnya, "Ibnah Jahsy." Dan tidak menyebutkan, "Ummu Habibah."
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah al-Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Amr bin al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin az-Zubair] dan [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] bahwa Ummu Habibah binti Jahsy (kerabat dekat dari pihak istri) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -sedangkan ketika itu dia berada di bawah tali pernikahan dengan Abdurrahman bin Auf- sedang istihadhah tujuh tahun, lalu dia meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah hal tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " ini bukanlah darah haid, akan tetapi darah penyakit, maka mandilah dan shalatlah." Aisyah berkata, "Maka dia mandi di baskom besar di kamar saudarinya, Zainab bintu Jahsy hingga merahnya darah naik ke permukaan air." Ibnu Syihab berkata, "Lalu aku menceritakan hal tersebut kepada Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam maka dia berkata, 'Semoga Allah merahmati Hindun kalau dia mendengar fatwa ini. Demi Allah, jika dia dulu mendengar, niscaya dia akan menangis karena dia tidak melakukan shalat'." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Imran Muhammad bin Ja'far bin Ziyad] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim yaitu Ibnu Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah radhiyallahu'anhu] dia berkata, "Ummu Habibah bintu Jahsy mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan dia dalam keadaan istihadhah selama tujuh tahun" sebagaimana hadits Amru bin al-Harits hingga perkataannya, "Merahnya naik naik ke permukaan air." Dan dia tidak menyebutkan kalimat sesudahnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Amrah] dari [Aisyah] "bahwa putrid Jahsy dahulu mengalami istihadhah selama tujuh tahun" sebagaimana hadits mereka.
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] --lewat jalur periwayatan lain-- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Ja'far] dari ['Irak] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya dia berkata, " Ummu Habibah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang darah." Lalu Aisyah berkata lagi, "Saya melihat baskom besarnya penuh dengan darah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, "Tetap tahanlah dirimu selama kadar haidmu menahanmu, kemudian mandilah dan shalatlah."
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Quraisy at-Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Bakar bin Mudhar] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Irak bin Malik] dari [Urwah bin az-Zubair] dari [Aisyah, istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] bahwa dia berkata, " Ummu Habibah binta Jahsy yang menjadi istri Abdurrahman bin Auf mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang darah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, 'Diamlah sejarak waktu ketika haid menghalangimu (untuk shalat), kemudian mandilah.' Maka dia mandi ketika setiap waktu shalat."
Telah menceritakan kepada kami [Abu ar-Rabi' az-Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'adzah] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yazid ar-Rasyk] dari [Mu'adzah] bahwa seorang perempuan bertanya kepada [Aisyah] seraya berkata, "Apakah salah seorang di antara kami harus mengqadha' shalat semasa didatangi haid kami?" Aisyah menjawab, "Apakah kamu dari golongan Haruriyyah? Suatu ketika dulu ada di antara kami yang didatangi haid pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tetapi kami tidak diperintahkan mengqadha shalat."
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid] dia berkata, saya mendengar [Mu'adzah] bahwa dia bertanya kepada [Aisyah], "Apakah wanita haid harus mengqadha shalat?" Aisyah menjawab, "Apakah kamu dari golongan Haruriyyah? Sungguh kami dulu, para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam haid, apakah beliau memerintahkan mereka untuk mengqadha shalat?" Muhammad bin Ja'far berkata, maksudnya mengqadha'nya.
Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ashim] dari [Mu'adzah] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Aisyah] seraya berkata, 'Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha' puasa dan tidak mengqadha' shalat? ' Maka Aisyah menjawab, 'Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ' Aku menjawab, 'Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.' Dia menjawab, 'Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha' shalat'."
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, saya membaca di hadapan [Malik] dari [Abu an-Nadhar] bahwa [Abu Murrah, maula Ummu Hani' bintu Abi Thalib] telah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Ummu Hani' bintu Abi Thalib] berkata, "Aku pergi menuju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun Fath al-Makkah, maka aku mendapatkannya sedang mandi, sedangkan Fathimah, putrinya menutupinya dengan baju."
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin al-Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Sa'id bin Abi Hind] bahwa [Abu Murrah, maula 'Aqil] telah menceritakan kepadanya "Bahwa [Ummu Hani' bintu Abi Thalib] telah menceritakan kepadanya bahwa dia ketika tahun Fath al-Makkah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sedangkan beliau di bagian dataran teratas dari Makkah, Rasulullah sedang mandi, lalu Fathimah menutupinya, kemudian beliau mengambil bajunya, lalu berselimut dengannya, kemudian shalat delapan raka'at pada pagi dhuha." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [al-Walid bin Katsir] dari [Sa'id bin Abi Hind] dengan sanad ini, seraya dia berkata, 'Lalu putrinya, Fathimah menutupinya dengan bajunya, ketika beliau telah mandi maka beliau mengambil bajunya dan berselimut dengannya, kemudian melakukan shalat delapan sujud, dan itulah shalat dhuha."
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Musa al-Qari'] telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [al-A'masy] dari [Salim bin Abi Ja'd] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] dia berkata, "Aku meletakkan air untuk Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dan aku menutupinya, lalu beliau mandi."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin al-Hubab] dari [adh-Dhahhak bin Utsman] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Abi Sa'id al-Khudri] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah (boleh) seorang laki-laki melihat aurat laki-laki, dan perempuan melihat aurat perempuan, dan tidaklah (boleh) seorang laki-laki bersatu dengan laki-laki lain dalam satu baju. Dan tidaklah (boleh) seorang wanita bersatu dengan wanita lain dalam satu baju." Dan telah menceritakannya kepadaku tentangnya [Harun bin Abdullah] dan [Muhammad bin Rafi'] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudhaik] telah mengabarkan kepada kami [adh-Dhahhak bin Utsman] dengan isnad ini dan keduanya berkata dengan menggantikan kata "aurat" dengan "telanjang" seorang laki-laki dan perempuan.
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata, ini adalah sesuatu yang diceritakan [Abu Hurairah] dari Muhammad, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam maka dia menyebutkan beberapa hadits darinya. Dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah bersabda, "Dahulu, orang-orang Bani Israil mandi telanjang. Sebagian mereka melihat aurat sebagian yang lain. Dahulu Musa 'Alaihissalam juga mandi sendirian. Lalu Mereka berkata, 'Demi Allah, sesuatu yang menyebabkan Musa tidak mau mandi bersama dengan kita ialah karena penyakit pada zakar yang menjadikannya mengembang.' Suatu ketika Musa mandi. Dia letakkan pakaiannya di atas sebuah batu. Tiba-tiba batu tadi bergerak dengan membawa pakaiannya. Musa berlari mengejarnya sambil berteriak, 'Hai batu! Tinggalkan pakaianku! Hai batu! Tinggalkan pakaianku! Sehingga orang-orang Bani Israil dapat melihat aurat Musa.' Kemudian mereka berkata, 'Demi Allah ternyata Musa tiada sedikit pun aib penyakit.' Setelah itu batu tersebut berhenti lalu Musa mengambil pakaiannya kemudian memukul batu tadi'." Abu Hurairah berkata, "Demi Allah, pada batu tadi terdapat bekas pukulan Musa, tujuh atau enam kali pukulan."
Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] dan [Muhammad bin Hatim bin Maimun] semuanya meriwayatkan dari [Muhammad bin Bakr] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Muhammad bin Rafi'] dan lafazh tersebut milik keduanya. Ishaq berkata, telah mengabarkan kepada kami sedangkan Ibnu Rafi' berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amr bin Dinar] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Ketika Ka'bah dibangun, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. bersama Abbas pergi untuk mengangkat batu. Maka Abbas berkata kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, 'Angkatkan kainmu ke bahumu untuk alas batu. Maka beliau melakukannya, lalu beliau jatuh tersungkur lalu beliau mendongakkan kedua matanya ke langit, kemudian berdiri sambil berkata, 'Kainku, kainku'. Kemudian Beliau memakai kain tersebut." Ibnu Rafi' berkata dalam riwayatnya, "Angkatlah di atas lehermu" dan bukan berkata, "Di atas pundakmu."
Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin harb] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Zakariya' bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dia berkata, "Saya mendengar [Jabir bin Abdullah] bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan batu untuk Ka'bah bersama mereka, dan beliau dalam keadaan memakai sarung, maka al-Abbas, pamannya berkata kepadanya, 'Wahai anak saudaraku, kalau seandainya kamu berkenan melepas sarungmu dan meletakkannya di atas tengkukmu di bawah batu'." Perawi berkata, "Lalu beliau melepaskannya dan meletakkannya di atas bahunya. Lalu beliau jatuh pingsan. Dia berkata, "Setelah itu beliau tak pernah lagi tampak telanjang."
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya al-Umawi] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim bin Abbad bin Hunaif al-Anshari] telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] dari [al-Miswar bin Makhramah] dia berkata, "Aku pernah menghadap batu yang sangat berat untuk membawanya sedang saat itu aku memakai sehelai sarung yang ringan dan tipis." Dia berkata lagi, "Lalu sarung yang aku pakai itu terlepas dariku tapi aku tidak bisa meletakkan batu itu dan harus terus membawanya sampai ke tempatnya.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Kembalilah ke pakaianmu (sarungmu), pakailah ia dan janganlah kamu berjalan sambil telanjang".
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] dan [Abdullah bin Muhammad bin Asma adh-Dhuba'i] keduanya berkata, "Telah menceritakan kepada kami [Mahdi] dan dia adalah Ibnu Maimun telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abi Ya'qub] dari [al-Hasan bin Sa'd budak al-Hasan bin Ali] dari [Abdullah bin Ja'far] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memboncengku di belakangnya pada suatu hari, lalu beliau membisikkan suatu hadis yang tidak aku ceritakan kepada seorang pun manusia, 'Sesuatu yang paling disukai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk dijadikan alat bersembunyi untuk menunaikan hajatnya adalah bangunan WC dan kebun pohon kurma.' Ibnu Asma' berkata dalam haditsnya, 'Yaitu Kebun kurma'."
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] Yahya bin Yahya berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang yang lainnya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail yaitu Ibnu Ja'far] dari [Syarik yaitu Ibnu Abi Namir] dari [Abdurrahman bin Abi Sa'id al-Khudri] dari [bapaknya] dia berkata, "Aku keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Senin ke Quba' hingga kita berada pada Bani Salim, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada pintu Itban, lalu berteriak di sampingnya, maka dia keluar dengan menyeret sarungnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Kami telah membuat tergesa seorang laki-laki.' Maka Itban berkata, 'Wahai Rasulullah, apa pendapatmu terhadap seorang laki-laki yang ditimpa sesuatu sehingga mengharuskannya bersegera meninggalkan istrinya, sedangkan dia belum mengeluarkan mani, apa yang harus dilakukannya? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ' air (mandi wajib) itu disebabkan karena (keluarnya) air mani'."
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin al-Harits] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Salamah bin Abdurrahman] telah meriwayatkan kepadanya dari [Abu Sa'id al-Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa air (mandi wajib) itu disebabkan karena (keluarnya) air mani.
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [al-Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Abu al-Ala' bin asy-Syikhkhir] dia berkata, "Sebagian hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menasakh (menghapus) sebahagian hadits beliau yang lain sebagaimana sebahagian al-Qur'an menasakh sebahagian yang lain."
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [al-Hakam] dari [Dzakwan] dari [Abu Said al-Khudri] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melalui sebuah rumah seorang Sahabat dari Anshar. Kemudian beliau menyuruh seseorang untuk memanggilnya. Lalu sahabat tadi keluar dalam keadaan kepalanya meneteskan (air keringat). Beliau bersabda, "Barangkali kami yang membuat kamu tergesa-gesa." Sahabat itu menjawab, "Benar, wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Apabila kamu tergesa-gesa atau kamu tidak mengeluarkan mani semasa mengauli isteri maka kamu tidak perlu mandi. Kamu hanya wajib berwudhu." Ibnu Basysyar berkata dengan redaksi, "Apabila kamu tergesa-gesa atau kamu tidak mengeluarkan mani."
Telah menceritakan kepada kami [Abu ar-Rabi' az-Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala'] dan lafazh tersebut miliknya, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Abu Ayyub] dari [Ubaiy bin Ka'ab] dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang mencumbu istrinya, kemudian dia tidak keluar air mani." Maka beliau menjawab, "Hendaklah dia mandi disebabkan menyenggamai istrinya, kemudian berwudhu dan shalat."
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Urwah] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari al-Mali dari al-Mali yaitu dengan perkataanya al-Mali, dari al-Mali [Abu Ayyub] dari [Ubaiy bin Ka'ab] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, bahwa beliau berkata pada seorang laki-laki yang menyenggamai istrinya, kemudian tidak keluar mani. Beliau berkata lagi, "Hendaklah dia mencuci dzakarnya dan berwudhu."
Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abd ash-Shamad bin Abdul Waris] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Waris bin Abd ash-Shamad] dan lafazh ini miliknya, Telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dari [al-Husain bin Dzakwan] dari [Yahya bin Abi Katsir] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ['Atha' bin Yasar] telah mengabarkannya bahwa [Zaid bin Khalid al-Juhani] telah mengabarkannya bahwa dia bertanya kepada [Utsman bin Affan], dia berkata, "Saya berkata, 'Apa pendapatmu jika seorang laki-laki menyenggamai istrinya, namun dia tidak sampai mengeluarkan mani? ' Utsman menjawab, 'Hendaklah dia berwudhu sebagaimana dia berwudhu untuk mendirikan shalat dan membasuh kemaluannya'. Utsman berkata lagi, 'Aku pernah mendengar hal ini dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abd al-Warits bin Abd ash-Shamad] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [kakekku] dari [al-Husain] berkata [Yahya] dan telah mengabarkan kepada kami [Abu Salamah] bahwa [Urwah bin az-Zubair] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Ayyub] mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar hal tersebut dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.