Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnuu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab], katanya; telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan; "Diawal mula, Allah menetapkan shalat ketika diwajibkan-Nya sebanyak dua rakaat, kemudian Allah sempurnakan (ditambah) ketika mukim, sedangkan shalat safar ditetapkan sesuai ketentuan pertama (dua rakaat)."
Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah], bahwa ketika pertama kali, shalat ditetapkan sebanyak dua rakaat, lantas dua rakaat ditetapkan untuk shalat safar, sedangkan ketika bermukim, shalat disempurnakan (ditambah)." [Az Zuhri] mengatakan; "Saya tanyakan kepada ['Urwah]; "Lalu apa alasan ['Aisyah] shalat secara sempurna (tidak diringkas) ketika safar?" Jawabnya; "Ia mempunyai kesimpulan sebagaimana kesimpulan Utsman."
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim]. Ishaq mengatakan; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang lainnya mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Ammar] dari [Abdullah bin Babaihi] dari [Ya'la bin 'Umayyah], katanya; "Aku berkata kepada [Umar bin Khattab] mengenai ayat yang berbunyi Tak ada dosa atasmu meng-qashar shalat, jika kamu khawatir terhadap orang-orang kafir yang hendak memberi cobaan kepadamu." QS. Annisa'; 101, sementara manusia saat ini dalam kondisi aman (maksudnya tidak dalam kondisi perang)." Umar menjawab; "Sungguh aku juga pernah penasaran tentang ayat itu sebagaimana kamu penasaran, lalu aku tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang ayat tersebut, beliau lalu menjawab: "Itu (mengqashar shalat) adalah sedekah yang Allah berikan kepada kalian. Oleh karena itu, terimalah sedekah-Nya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] katanya; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Abu 'Ammar] dari [Abdullah bin Babaihi], dari [Ya'la bin 'Umayyah] katanya; Aku pernah bertanya kepada [Umar bin Khatthab] semisal hadis Ibnu Idris.
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bukair bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] semuanya dari [Al Qasim bin Malik]. ['Amru] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Qasim bin Malik Al Muzani] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin 'Aidz Ath Tha`i] dari [Bukair bin Al Akhnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], katanya; "Allah mewajibkan shalat melalui perantaran lisan Nabi kalian bagi seorang musafir sebanyak dua raka'at, sedang untuk orang yang bermukim sebanyak empat raka'at, dan ketika kondisi ketakutan (takut) sebanyak satu raka'at."
Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yhaya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru yaitu Ibnu Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah mengerjakan shalat musafir di Mina dan lainnya sebanyak dua rakaat, Abu Bakar, Umar dan awal pemerintahan Utsman juga dua rakaat, setelah itu dia menyempurnakannya empat rakaat." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Auza'i] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dan ['Abd bin Humaid], keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], semuanya dari [Az Zuhri] dengan sanad seperti ini, katanya; "Di Mina, " namun dia tidak menyebutkan yang lainnya.
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], katanya; "Ia pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mina dua rakaat, begitu pula Abu bakar, dan Umar, dan dan di awal pemerintahan Usman, setelah itu Usman menyempurnakan shalat empat rakaat. Apabila Ibnu Umar shalat bersama Imam, maka ia shalat empat rakaat, namun jika shalat sendirian, dia shalat dua rakaat." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan ['Ubaidullah bin Sa'id], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qatthan] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Khalid] semuanya dari ['Ubaidullah] dengan sanad seperti ini.
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Muadz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khubaib bin Abdurrahman] ia mendengar [Hafs bin 'Ashim] dari [Ibnu Umar] katanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di Mina dengan shalatnya musafir, begitu juga Abu Bakr, Umar dan Usman selama delapan tahun." -Atau mengatakan; enam tahun- [Hafs] mengatakan; [Ibnu Umar] shalat di Mina dua rakaat, kemudian ia mendatangi tempat tidurnya. Lalu aku berkata kepadanya; "Wahai paman, alangkah baiknya sekiranya engkau lakukan setelahnya dua rakaat." Dia menjawab; "Kalaulah aku lakukan dua shalat sunnah itu, niscaya kusempurnakan shalatku." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] katanya; telah menceritakan kepadaku [Abdusshamad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanad seperti ini, namun dalam hadisnya, ia tidak mengatakan "Di Mina, " namun ia mengatakan; "Shalat dalam perjalanan."
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim], katanya; "Aku mendengar [Abdurrahman bin Yazid] mengatakan; "Utsman pernah shalat bersama kami di Mina sebanyak empat rakaat, lalu hal itu ditanyakan kepada [Ibnu Mas'ud], dia langsung beristirja' (mengucapkan inna lillah wa inna ilaihi raaji'un) dan berkata; "Aku pernah shalat dua raka'at bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mina, dan aku shalat dua raka'at bersama Abu Bakr As Sidiq di Mina, dan aku juga pernah shalat dua raka'at bersama Umar bin Khattab di Mina. Sekiranya yang empat rakaat itu cukup aku kerjakan dua rakaat saja." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] katanya; telah menceritakan kepada kami [Jarir] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dan [Ibnu Husyrum], keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isa] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad seperti ini.
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah]. Yahya mengatakan; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Qutaibah mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abul Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Wahb] katanya; "Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mina, di saat kondisi manusia sangat banyak dan aman."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Haritsah binti Wahb Al Khuza'i] katanya; "Aku pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mina, dan orang-orang melakukan apa yang telah berlaku, maka beliau melakukan dua rakaat ketika haji wada'." Muslim berkata; Haritsah bin Muslim Al Khuza'i adalah saudara seibu 'Ubaidullah bin Umar bin Khattab.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], katanya; aku menyetorkan hapalan kepada [Malik] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] pernah mengumandangkan adzan shalat di malam yang sangat dingin dan berangin kencang, maka dalam adzannya ia mengucapkan; 'Alaa tusholluu fir rihaal (Tidak sebaiknyakah kalian shalat di persinggahan kalian?) kemudian katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memerintahkan mu'adzinnya jika malam sangat dingin dan terjadi hujan lebat untuk mengucapkan; 'Alaa tushalluu rir rihaal (Tidak seebaiknyakah kalian shalat di persinggahan kalian?) "
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa ia menyeru shalat pada malam yang sangat dingin dan hujan angin, di akhir seruannya ia berkata; 'Alaaa tushalluu fii rihaalikum, 'Alaa tushalluu fir rihaaal, (Tidak sebaiknyakah kalian di persinggahan kalian, tidak sebaiknyakah kalian shalat di persinggahan kalian?) " Kemudian katanya; "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah menyuruh mu'adzinnya jika malam sangat dingin atau terjadi hujan, yaitu ketika safar untuk mengumandangkan 'Alaa tushalluu fii rihaalikum (Tidak sebaiknyakah kalian shalat di persinggahan kalian?)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia menyerukan shalat di Dlajnan. kemudian ia menyebutkan hadits semisalnya, lalu ia menyerukan; 'Alaa tushalluu fii rihaalikum (Tidak sebaiknyakah kalian shalat di persinggahan kalian?)." Namun dia tidak mengulang untuk kedua kalinya, dan kalimat; 'Alaa tushaliii frrihaal adalah ucapan Ibnu Umar sendiri.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] katanya; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] katanya; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, kemudian hujan mengguyur kami, lalu dia mengatakan; "Siapa diantara kalian yang hendak shalat, hendaknya dikerjakan di persinggahannya."
Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Abdul Hamid] kawan Az Ziyadi, dari [Abdulah bin Al Harits] dari [Abdullah bin Abbas] dia mengatakan kepada muadzinnya ketika turun hujan, jika engkau telah mengucapkan "Asyhadu an laa ilaaha illallaah, asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, " maka janganlah kamu mengucapkan "Hayya alash shalaah, " namun ucapkanlah shalluu fii buyuutikum (Shalatlah kalian di persinggahan kalian)." Abdullah bin Abbas berkata; "Ternyata orang-orang sepertinya tidak menyetujui hal ini, lalu ia berkata; "Apakah kalian merasa heran terhadap ini kesemua? Padahal yang demikian pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku. Shalat jum'at memang wajib, namun aku tidak suka jika harus membuat kalian keluar sehingga kalian berjalan di lumpur dan comberan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] tentang hadits tersebut, telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] dari [Abdul Hamid], katanya; "Aku pernah mendengar [Abdullah bin Harits] mengtakan; [Abdullah bin Abbas] pernah berpidato di hadapan kami, tepatnya ketika hari turun hujan, lalu dia membawakan hadits yang semakna dengan hadits Ibnu 'Ulayyah, namun dirinya tidak menyebutkan jumat, katanya; hal ini juga pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik daripadaku, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Abu Kamil] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ashim] dari [Abdulah bin Harits] dengan hadits yang sama. Telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Al 'Ataki yaitu Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan ['Ashim Al Ahwal] dengan sanad ini, namun dia tidak menyebutkan "Yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] kawannya Az ziyadi, katanya; "Aku mendengar [Abdullah bin Al Harits] katanya; "Muadzin [Ibnu Abbas] mengumandangkan adzan pada hari jumat ketika hujan deras, " dia kemudian menyebutkan seperti haditsnya Ibnu 'Ulayyah, dia mengatakan; "Dan aku tidak suka jika kalian berjalan dalam comberan." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Said bin Amir] dari [Syu'bah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], keduanya dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Al Harits] bahwa [Ibnu Abbas] pernah menyuruh muadzinnya -dalam hadis Ma'mar- pada hari jumat ketika hari hujan semisal hadis mereka, dia juga menyebutkan dalam hadis Ma'mar; "Dan orang yang lebih baik dariku juga pernah melakukan hal ini, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq Al Khadhrami] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Al Harits]. [Wuhaib] mengatakan; "Namun Ayyub tidak mendengarnya dari Abdulah bin Al Harits." Ibnu Al Harits berkata; [Ibnu Abbas] menyuruh muadzinnya pada hari jumat ketika hari turun hujan, seperti hadits mereka.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat sunnah kearah manapun hewan tunggangannya menghadap.
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat diatas hewan tunggangannya kearah manapun hewan tunggangannya menghadap.
Dan telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Said] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] katanya; telah menceritakan kepada kami [Said bin Jubair] dari [Ibnu Umar] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat diatas kendarannya ke arah mana saja beliau menghadap, yaitu ketika berangkat dari Makkah menuju Madinah. Dan pada saat itu diturunkan pula ayat " Kearah manapun engkau menghadap, maka engkau menghadap wajah Allah QS. Albaqarah; 115, Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dan [Ibnu Zaidah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku], semuanya dari [Abdul Malik] dengan sanad seperti ini, namun dalam hadis Ibnu Al Mubarak dan Ibnu Abi Zaidah disebutkan; "Kemudian Ibnu Umar membacakan ayat "Kearah manapun engkau menghadap, maka engkau menghadap wajah Allah. QS. Albaqarah; 115, Dia lalu berkata; "Tentang masalah inilah ayat ini diturunkan."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] katanya; "Aku pernah menyetorkan hapalan di hadapan [Malik] dari ['Amru bin Yahya Al Mazini] dari [Said bin Yasar] dari [Ibnu Umar], katanya; "Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau tengah shalat diatas keledai dan menghadap ke Khaibar."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] katanya; aku menyetorkan hapalan di hadapan [Malik] dari [Abu Bakar bin Umar bin Abdurrahman bin Abdullah bin Umar bin Khattab] dari [Sa'id bin Yasar], katanya; "Aku pernah mengadakan perjalan bersama [Ibnu Umar] lewat jalanan Makkah. Sa'id melanjutkan; "Ketika aku khawatir kehilangan waktu subuh, maka akupun singgah, aku lalu melakukan shalat witir, yang di teruskan dengan shalat shubuh. Maka Ibnu Umar berkata kepadaku; "Apa maksud dari apa yang telah kamu lakukan?" Aku menjawab; "Aku sangat khawatir kehilangan shalat shubuh, maka aku pun singgah dan kulakukan shalat witir." Abdullah bin Umar berkata; "Bukankah pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat teladan yang baik?" Aku menjawab; "Demi Allah, benar." Abdullah bin Umar berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dulu juga pernah melakukan witir diatas untanya."
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] katanya; "Aku pernah menyetorkan hapalan di hadapan [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dia mengatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat diatas hewan tunggangannya ke arah manapun hewan tunggangannya menghadap." [Abdullah bin Dinar] berkata; Dan [Ibnu Umar] juga pernah melakukan seperti ini.
Dan telah menceritakan kepadaku [Isa bin Hammad Al Mishri] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Al Had] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan witir diatas hewan tunggangannya."
Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Ayahnya] katanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan shalat sunnah diatas hewan tunggangannya, menghadap ke arah mana saja beliau menghadap, dan beliau juga melakukan witir diatas tunggangannya, namun beliau tidak melakukan shalat wajib diatas tunggangan."
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Sawwad] dan [Harmalah] katanya; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabiah] bahwa dia telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ayahnya] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sunnah malam hari, ketika dalam perjalanan di atas punggung hewan tunggangannya, kearah mana saja beliau menghadap."
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Sirin] katanya; "Kami pernah bertemu [Anas bin Malik] ketika tiba di Syam, dan kami menemuinya di lokasi yang bernama 'Ain Tamr, aku melihat beliau shalat diatas keledai, sedangkan wajahnya menghadap ke arah tempat tersebut. Lalu Hammam mengisyaratkan ke arah kiri kiblat. Maka aku tanyakan kepadanya; "Kenapa aku melihatmu shalat ke bukan arah kiblat? Dia menjawab; "Sekiranya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya, tentu aku tidak akan melakukannya."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], katanya; Aku pernah menyetorkan hapalan di hadapan [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] katanya; "Ketika beliau melakukan perjalanan dengan terburu-buru, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjamak antara shalat Magrib dan Isya'."
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] katanya; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] bahwa apabila [Ibnu Umar] melakukan perjalanan antara Maghrib dan Isyak', yaitu setelah mega merah menghilang, dia akan mengatakan; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan perjalanan, maka beliau menjamak antara Maghrib dan isya'."
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Said] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid], semuanya dari [Ibnu 'Uyainah]. ['Amru] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya], bahwa aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjamk antara Maghrib dan Isya' jika dalam perjalanannya.
Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] katanya; telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Ayahnya] mengatakan; "Aku pernah melihat apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyegerakan perjalanannya, beliau akan mengakhirkan shalat maghrib hingga beliau menjamak antara shalat tersebut dengan shalat isya'."
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] Telah menceritakan kepada kami [Almufadhdhal] yakni Ibnu fadhalah dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] katanya, Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika melakukan safar (perjalanan) sebelum matahari miring, maka beliau mengakhirkan shalat zhuhur hingga waktu ashar, kemudian singgah dan beliau jamak antara keduanya. Namun jika melakukan perjalanan dan matahari telah miring, beliau lakuakn shalat zhuhur terlebih dahulu kemudian beliau naik kendarannya.
Dan telah menceritakan kepadaku ['Amru annqid] telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Suwar Al madayini] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] dari [Uqail bin Khalid] dari [Az Zuhri] dari [Anas] katanya; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak menjamak antara dua shalat ketika dalam perjalanan, beliau mengakhirkan shalat zhuhur hingga awal waktu ashar, kemudian beliau menjamak antara keduanya."
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan ['Amru bin Sawwad] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Ismail] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, apabila beliau menyegerakan safarnya, maka beliau mengakhirkan shalat zhuhur hingga awal waktu ashar, lalu beliau menjamak antara keduanya, beliau juga akhirkan Maghrib hingga beliau menjamak dengan isya` sampai mega merah menghilang."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] katanya; Aku pernah menyetorkan hapalan kepada [Malik] dari [Abu Zubair] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat zhuhur dan ashar semuanya, dan antara Maghrib dan Isya' semuanya bukan karena ketakutan dan tidak pula ketika safar."
Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] dan ['Aun bin Salam] semuanya dari [Zuhair]. [Ibnu Yunus] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat Zhuhur dan Ashar sekaligus di Madinah bukan karena takut dan bukan pula karena safar." [Abu Zubair] mengatakan; "Aku bertanya kepada [Sa'id]; "Mengapa beliau melakukan hal itu? Dia menjawab; Aku bertanya kepada [Ibnu Abbas] sebagaimana kamu bertanya kepadaku, lalu dia menjawab; "Beliau ingin supaya tidak merepotkan (memberatkan) seorangpun dari umatnya."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Qurrah] telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] telah menceritakan kepada kami [Said bin Jubair] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjamak shalat dalam safar ketika perang tabuk, beliau menjamak antara zhuhur dan ashar, maghrib dan isya`, " [Said] berkata; lalu aku berkata kepada [Ibnu Abbas]; "Apa yang mendorong beliau melakukan hal itu? Dia menjawab; "Beliau ingin supaya tidak memberatkan umatnya."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Abu Thufail Amir] dari [Mu'adz] katanya; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika perang Tabuk, lalu beliau melakukan shalat zhuhur dan ashar sekaligus, maghrib dan isya` sekaligus."
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] telah menceritakan kepada kami ['Amir bin Watsilah Abu Thufail] telah menceritakan kepada kami [Muadz bin Jabal] katanya; "Ketika perang Tabuk, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjamak antara zhuhur dan ashar, antara maghrib dan isya'." 'Amir berkata; lalu aku bertanya kepadanya; "Apa yang mendorong beliau melakukan hal itu? Mu'adz menjawab; "Beliau ingin supaya tidak memberatkan umatnya."
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Abu Said Al Asyajj] sedangkan lafadznya milik Abu Kuraib, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'], keduanya dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] katanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjamak antara zhuhur dan ashar, maghrib dan isya` di Madinah, bukan karena ketakutan dan bukan pula karena hujan." Dalam hadis Waki', katanya; aku tanyakan kepada Ibnu Abbas; "Mengapa beliau lakukan hal itu?" Dia menjawab; "Beliau ingin supaya tidak memberatkan umatnya."
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas], katanya; "Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam delapan rakaat sekaligus, dan tujuh raka'at sekaligus." Lalu aku bertanya; "Wahai Abu Sya'tsa', setahuku beliau mengakhirkan zhuhur dan menyegerakan ashar, dan beliau mengakhirkan maghrib dan menyegerakan isya`." Kata Abu Sya'tsa', setahuku juga seperti itu."
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat tujuh dan delapan rakaat, zhuhur dan ashar, maghrib dan isya` ketika di Madinah."
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Zubair bin Khirrit] dari [Abdullah bin Syaqiq] katanya; Suatu hari [Ibnu Abbas] pernah berpidato di hadapan kami, yaitu setelah ashar hingga matahari terbenam dan bintang-bintang mulai bermunculan, maka orang-orang berseru; "Shalat, shalat!" Tidak lama kemudian seorang laki-laki bani Tamim, seorang yang tak pernah loyo dan juga tak pernah malas datang; "Shalat, shalat." Ibnu Abbas berkata; "Apakah engkau hendak mengajariku sunnah, celaka kamu! Selanjutnya dia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjamak antara Zhuhur dan Ashar, Maghrib dan Isya'." [Abdullah bin Syaqiq] berkata; Maka dalam hatiku ada sesuatu yang mengganjal, sehingga aku menemui [Abu Hurairah] dan kutanyakan masalah ini kepadanya, ternyata ia membenarkan ucapan Ibnu Abbas.