Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sahal bin Hasyim] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Apabila datang haid maka tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berhenti maka mandilah."
Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Abdullah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dan ['Amrah] dari [Aisyah] dia berkata; "Ummu Habibah binti Jahsyi mengalami istihadhah selama tujuh tahun maka ia mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: " Ini bukan haid, tetapi darah penyakit. Maka mandilah kemudian shalatlah."
Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman bin Daud] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] telah mengabarkan kepadaku [An-Nu'man] dan [Al Auzai] dan [Abu Mu'aid yaitu Hafs bin Ghailan] dari [Az-Zuhri] berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwan bin Zubair] dan [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] dia berkata: " Ummu Habibah binti Jahsy -istri Abdurrahman bin Auf, saudari Zainab binti Jahsy- mengalami istihadah, maka ia meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, " Ini bukan haid, tetapi darah penyakit. Apabila selesai haid maka mandi dan kerjakanlah shalat, dan jika datang haid maka tinggalkanlah shalat." Aisyah berkata, Dia (Ummu Habibah) selalu mandi untuk setiap shalat, lalu dia shalat. Kadang dia mandi di tempat mencuci pakaian di dalam kamar saudaranya (Zainab), dan dia tinggal bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga merahnya darah mengalahkan air. Dia keluar untuk shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak mencegahnya untuk melaksanakan shalat karena hal itu."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Amr bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari [Aisyah] bahwa Ummu Habibah -saudari istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari istri Abdurrahman bin Auf- mengalami istihadhah selama tujuh tahun, maka dia meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda kepadanya: " Ini bukan darah haid, tetapi darah penyakit. Maka mandi dan shalatlah."
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata; "Ummu Habibah binti Jahsy meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Aku mengalami istihadhah?" Beliau bersabda: " Itu darah penyakit, maka mandi dan shalatlah" Lalu Ummu Habibah selalu mandi jika akan shalat.
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Irak bin Malik] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Ummu Habibah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang darah? Aisyah Radliyallahu'anha berkata; "Aku melihat tempatnya mencuci pakaian penuh dengan darah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: " Tetapkanlah sesuai masa/waktu haid yang biasa kamu alami kemudian mandilah." Dan telah mengabarkan kepada kami lagi Qutaibah tanpa menyebutkan Ja'far.
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] -ia bermaksud- ada seseorang perempuan yang mengalami pendarahan pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia (Ummu Salamah) memintakan fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Beliau bersabda, " Hendaklah kamu menghitung malam dan hari (jadwal) yang biasa kamu haid setiap bulannya. Selama kamu masih berada di hari kebiasaan kamu haid pada setiap bulannya maka tinggalkanlah seukuran malam/hari tersebut dalam setiap bulannya. Bila hal itu selesai maka mandilah, kemudian letakkan kain pada tempat haid, dan kerjakan shalat."
Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman bin Daud bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Bakr] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Yazid bin Abdullah] dari [Abu Bakar bin Muhammad] dari [Amrah] dari [Aisyah] bahwa Ummu Habibah binti Jahsy -istri Abdurrahman bin Auf- mengalami istihadhah dan tidak suci, maka dia mengadukan keadaannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya, " Ini bukan haid, tetapi hentakan dari rahim. Jadi mandilah dan kerjakanlah shalat. Lalu lihat kebiasaan masa haid, kemudian tinggalkan shalat, dan lihat apa yang terjadi setelah itu. Kemudian mandilah pada setiap akan mengerjakan shalat."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah] bahwa Ummu Habibah binti Jahsy mengalami istihadhah (mengeluarkan darah penyakit) selama tujuh tahun, maka ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut. Beliau lalu berkata, " Itu bukan haid, tetapi darah penyakit." Lalu beliau memerintahkannya untuk meninggalkan shalat menurut waktu kebiasaan haidnya, lalu mandi serta tetap shalat, dan harus mandi pada setiap shalat."
Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Al Mundziri bin Al Mughirah] dari ['Urwah] bahwa [Fatimah binti Hubaisy] menceritakan dirinya pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan pendarahannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: " Itu darah penyakit. Perhatikan waktu kebiasaan haidmu, jika datang maka jangan shalat dan jika Telah berlalu maka bersuci dan shalatlah antara waktu haid yang satu ke waktu haid yang lain." Ini adalah dalil bahwa Haidh itu memiliki waktu-waktu tertentu. Abu Abdurrahman berkata; dan telah meriwayatkan pula terhadap hadits ini Hisyam bin 'Urwah dari 'Urwah tetapi dia tidak menyebutkan sebagaimana yang telah disebutkan oleh Al Mundzir.
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abdah], [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata: "Fatimah binti Abu Hubaisy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku perempuan yang sedang mengalami istihadhah, dan aku tidak bersuci. Apakah aku harus meninggalkan shalat?" Beliau bersabda, " Tidak, itu darah penyakit, bukan haid. Bila datang haid, tinggalkanlah shalat, dan jika sudah selesai haid maka cucilah darah itu darimu dan shalatlah."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad], [Syu'bah] berkata; dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, bahwa ada seorang perempuan yang sedang istihadhah pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dikatakan kepadanya bahwa itu adalah darah penyakit yang tidak wajar. Ia lalu diperintahkan mengakhirkan shalat zhuhur dan memajukan shalat Ashar, serta mandi satu kali untuk dua shalat tersebut. Juga mengakhirkan shalat Maghrib dan memajukan shalat Isya' serta mandi satu kali untuk dua shalat, kemudian mandi satu kali untuk shalat Subuh."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] didalam haditsnya. Asma' binti Umais ketika ia sedang nifas di Dzul Hulaifah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Abu Bakar: " Suruh ia mandi lalu berihram (dan mengucap talbiyah)."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Muhammad yaitu Ibnu Amr bin 'Alqamah bin Waqqash] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwan bin Zubair] dari [Fatimah binti Abu Hubaisy] bahwa dia mengalami istihadhah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: " Apabila darah itu adalah darah haid, maka darahnya berwarna hitam yang sudah dikenal, maka tinggalkanlah shalat. Jika bukan demikian maka berwudlulah, karena itu hanya darah penyakit."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] -ini dari bukunya- Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Adi -dari Hafalannya- dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, " Bila darah itu adalah darah haid, darahnya hitam dan sudah dikenal, maka tinggalkanlah shalat. Jika selain itu, berwudlulah dan kerjakanlah shalat." Abu Abdurrahman berkata; "Telah banyak yang meriwayatkan hadits ini, dan mereka tidak menyebutkan sebagaimana yang telah disebutkan oleh Ibnu Abu 'Adi, Wallahu Ta'ala A'lam.
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Araby] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad Yaitu Ibnu Zaid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] Radliyallhu'anha bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, maka ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Aku sedang istihadhah, maka aku tidak bersuci. Apakah aku harus meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, " Itu darah penyakit, bukan haid. Bila sedang haid maka tinggalkanlah shalat, dan jika sudah selesai dari haid maka cucilah bekas darah darimu dan berwudlulah, karena itu hanya darah penyakit, bukan haid." Beliau ditanya, "Bagaimana dengan mandi?, maka beliau menjawab, "Tidak seorangpun meragukan hal itu." Abu Abdurrahman berkata; "saya tidak mengetahui seorangpun yang menyebutkan dalam hadits ini lafadz 'wa tawadha'i' (dan berwudlulah) selain Hammad bin Yazid, padahal telah banyak yang meriwayatkan hadits ini dari Hisyam, tapi mereka tidak menyebutkan di dalamnya lafadz 'Wa tawadha'i'.
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya], dari [Aisyah Radliyallahu'nha] dia berkata; "Fatimah binti Abu Hubaisy berkata, 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tidak suci. Apakah aku harus meninggalkan shalat?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, " Itu hanya darah penyakit, bukan darah haid. Bila datang waktu haid maka tinggalkanlah shalat, dan jika telah selesai waktu kebiasaan haid, maka cucilah (bersihkanlah) tempat darah itu dan shalatlah."
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Asy'ats] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata; "Saya mendengar dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya], dari [Aisyah] Radliyallahu'anha bahwa Fatimah binti Abu Hubaisy berkata: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tidak suci, jadi apakah aku harus meninggalkan shalat?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, " Tidak, itu hanya darah penyakit, -Khalid berkomentar setelah ku ungkapkan kepadanya perihal `arq, "`arq bukan darah haid. Jadi bila datang waktu haid maka tinggalkanlah shalat dan jika telah selesai waktu kebiasaan haid maka cucilah (tempat) keluarnya darah itu dan shalatlah."
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dan [Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan saya mendengar lafazhnya dari dia, dari [Ibnu Wahab] dari [Amr bin Al Harits] dari [Bukair] berkata; [Abu Saib] telah mengabarkan kepadanya bahwasannya dia telah mendengar [Abu Hurairah] berkata; telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam "Janganlah salah seorang dari kalian mandi junub dalam air yang tergenang."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid Al Muqri] dari [Sufyan] dari [Abu Zinad] dari [Musa bin Abu Utsman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " Janganlah salah seorang dari kalian buang air kecil dalam air yang diam (tergenang), kemudian mandi di situ."
Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Hisyam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad] dari [Sufyan] dari [Abu Al 'Allaa'i] dari ['Ubaidah bin Nusay] dari [Ghudhaif bin Al Harits] bahwa dia pernah bertanya kepada Aisyah Radliyallhu'anha, "Kapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi di malam hari?" [Aisyah] menjawab, " Beliau kadang mandi pada permulaan malam, namun kadang pula pada akhir malam." Aku berkata, "Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan kelonggaran dalam masalah ini."
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Araby] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Burd] dari ['Ubadah bin Nusay] dari [Ghudaif bin Al Harits] dia berkata: "Aku masuk menemui Aisyah Radliyallahu'anha, lalu aku bertanya kepadanya, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi pada permulaan malam atau pada akhir malam? ' [Aisyah] menjawab, 'Pada setiap waktu itu. Kadang ia mandi pada permulaan malam dan kadang pada akhir malam." Aku berkata, 'Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan kelonggaran dalam masalah ini."
Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Al Walid] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhil bin Khalifah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu As-Samh] berkata; "Aku pernah melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jika beliau hendak mandi, maka beliau berkata, 'Palingkan mukamu dariku'. Maka akupun memalingkan mukaku darinya dan menutupi beliau."
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Salim] dari [Abu Murrah] -budak Aqil bin Abu Thalib- dari [Ummu Hani Radliyallhu'anha] bahwa dia pernah pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukkan kota Makkah dan aku mendapati beliau sedang mandi, sedangkan Fatimah menutupinya dengan kain, lantas dia memberi salam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata, "Siapa?" Aku katakana, "Ummu Hani." Setelah selesai mandi beliau bangkit lalu shalat delapan raka'at dengan kain yang diselimutkan di badannya."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Zaidah] dari [Musa Al Juhani] dia berkata; bahwa [Mujahid] dibawakan ember -aku perkirakan (kapasitasnya) delapan rithl-, maka ia mengatakan bahwa [Aisyah Radliyallahu'anha] pernah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi dengan air yang seperti ini.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul 'Ala] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bakr bin Hafsh] aku mendengar [Abu Salamah] berkata; "Saya menemui [Aisyah] Radliyallahu'anha dan aku adalah saudara Aisyah sepersusuan. Lalu ia bertanya kepadanya tentang mandinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Maka ia meminta dibawakan bejana berisi air seukuran satu sha', lalu ia menutup diri dan mandi, dan beliau mandi menyiramkan ke kepalanya tiga kali."
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu mandi di ember -al faraq- dan aku mandi beliau dalam satu bejana."
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nushr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Jubair] berkata; "Saya mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dengan satu makkuk, dan bila mandi maka beliau menggunakan lima makkuk."
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Ja'far] berkata; "Kami berdebat dalam masalah mandi dengan Jabir bin Abdullah, dia berkata; ' Dalam mandi junub cukup satu sha? ' Kami katakan bahwa tidak cukup hanya dengan satu atau dua sha. [Jabir] berkata, "Satu sha' telah mencukupi bagi orang yang lebih baik dan lebih tebal rambutnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripada kalian."
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Ma'mar] dari [Az-Zuhri]. Dalam jalur periwayatan yang lain disebutkan; Dan telah memberitakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razak] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dan [Ibnu Juraij] dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, dia berkata; " Aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari satu bejana, dan bejana itu seukuran satu faraq."
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dan Telah memberitakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersamaku dari satu bejana. Kami menyiduk air dari bejana tersebut bersama-sama."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Al Qasim] dia berkata; saya mendengar [Al Qasim] diceritakan dari [Aisyah] dia berkata, " Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub bersama dari satu bejana."
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata, " Seingatku aku pernah berebut bejana air bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam mandi dari bejana tersebut."
Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] Radliyallhu'anha dia berkata, " Aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari satu bejana."
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Musa] dari [Sufyan] dari [Amr] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Bibiku - [Maimunah] - memberitahukan bahwa dia pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari satu bejana."
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Said bin Yazid] dia berkata; Saya mendengar [Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj] berkata; telah menceritakan kepadaku [Na'im] -budak Ummu Salamah Radliyallahu'anha bahwa [Ummu Salamah] pernah ditanya, "Apakah perempuan boleh mandi bersama suaminya? Ia menjawab, "Ya, jika perempuannya berakal dan cepat paham. Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mandi bersama dari satu wadah. Kami mengguyur air ke tangan-tangan kami hingga kami membersihkannya, kemudian kami siramkan air kepada dua tangan kami."
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Daud Al Audi] dari [Humaid bin Abdurrahman], dia berkata; "Aku berjumpa dengan [seseorang] yang bersahabat dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama empat tahun, sebagaimana halnya Abu Hurairah Radliyallahu'anhu yang berkawan dengan nabi shallallahu 'alaihi wasallam selama itu pula, dia berkata; ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang salah seorang dari kita menyisir rambut tiap hari atau buang air kecil pada tempat mandinya, atau seseorang mandi dengan air sisa mandi istrinya atau sebaliknya, namun ciduklah air itu bersama-sama."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dari [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] dan Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] Telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari ['Ashim] dari [Mu'adzah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata; " Aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari satu bejana. Beliau mendahuluiku dan aku pun mendahului beliau, hingga beliau berkata, 'Tinggalkan untukku'. Aku juga berkata, 'Tinggalkan untukku'. beliau mendahuluiku dan aku mendahului beliau, lalu aku katakan, 'Tinggalkan untukku, tinggalkan untukku."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Ibnu Abu Nujaih] dari [Mujahid] dari [Ummu Hani'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama Maimunah dari satu bejana yang ada sisa adonan."
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Manshur] dari [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Ummu Salamah] Radliyallahu'anha -salah satu istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- dia berkata, "Aku pernah bertanya kepada beliau, 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Aku mengikat (rambut) kepalaku, apakah aku harus menguraikannya saat mandi junub? ' Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, ' Cukup dengan menyiramkan air ke kepalamu tiga kali, kemudian siramkan ke badanmu."