Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Abdullah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Abdur Rahman bin Al Aswad] dari [bapaknya] dari [Aisyah], ia berkata; "Saya pernah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam minyak wangi dengan minyak terbaik yang saya dapatkan hingga saya melihat kilauan minyak wangi pada kepala serta jenggot beliau sebelum berihram."
Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Atho` bin As Saib] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; sungguh saya telah melihat kilauan minyak wangi pada tempat belahan rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah tiga hari.
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; "Saya pernah melihat kilauan minyak wangi pada tempat belahan rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah tiga hari."
Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dari [Bisyr yatu Ibnu Al Mufadhdhal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] dari [bapaknya], ia berkata; saya pernah bertanya kepada Ibnu Umar mengenai minyak wangi di saat berihram, maka ia berkata; sungguh saya mengoles dengan dua tetes lebih saya senangi daripada hal tersebut. Lalu saya sebutkan hal tersebut kepada [Aisyah], maka ia berkata; semoga Allah merahmati Abu Abdur Rahman, sungguh saya telah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam minyak wangi kemudian beliau mengelilingi isteri-isterinya kemudian pada pagi harinya beliau memerciki minyak wangi.
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dari [Isma'il] dari [Abdul Aziz] dari [Anas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang memakai kunyit.
Telah mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid] dari [Baqiyyah] dari [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang memakai kunyit.
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdul Aziz] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk memakai kunyit, Hammad berkata; yaitu untuk para lelaki.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari ['Atho`] dari [Shofwan bin Ya'la] dari [bapaknya] bahwa terdapat seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan telah mengucapkan do'a talbiyah untuk umrah, dan ia memakai pakaian yang dijahit dan ia terlumuri (khaluq) minyak wangi yang terbuat dari kunyit dan yang lainnya, kemudian ia berkata; saya mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah. Maka apakah yang harus saya perbuat? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang engkau perbuat tatkala berhaji?" orang tersebut berkata; saya menghindari hal ini dan mencucinya. Maka beliau bersabda: "Apa yang engkau perbuat pada saat berhaji, perbuatlah saat berumrah."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; saya pernah mendengar [Qais bin Sa'd] menceritakan dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [bapaknya], ia berkata; telah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ia berada di Al Ja'ranah memakai jubah, serta menyemir kuning jenggot serta kepalanya seraya berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya berihram untuk melakukan umrah, dan dalam keadaan sebagaimana anda lihat. Maka beliau bersabda: "Lepaskan jubahmu dan cucilah warna kuning tersebut. Apa yang engkau perbuat saat berhaji, lakukanlah saat berumrah."
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Nabih bin Wahb] dari [Aban bin Usman] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda megenai orang yang berihram: " Jika ia merasa sakit dikepala dan matanya, hendaknya ia melumurinya dengan Shabir (perasan pohon yang pahit)."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ja'far bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; kami pernah menemui [Jabir] dan bertanya kepadanya tentang haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini, aku tidak akan membawa hewan kurban dan aku akan menjadikannya sebagai umrah, maka barangsiapa yang tidak membawa hewan kurban, hendaknya ia bertahallul lalu menjadikannya umrah." Lalu datanglah Ali dari Yaman dengan membawa hewan kurban, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa hewan kurban dari Madinah, sedangkan Fatimah telah mengenakan pakaian yang longgar dan memakai celak. Jabir berkata; lalu saya bergegas pergi untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu saya katakan; sesungguhnya Fatimah telah mengenakan pakaian yang dicelup dan ia berkata; ayah saya shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kepada saya demikian. Maka beliau menjawab: "Ia benar, ia benar, ia benar aku yang menyuruhnya."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; saya pernah mendengar [Abu Bisyr] menceritakan dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa terdapat seorang laki-laki yang terjatuh dari kendaraannya, kemudian kendaraan tersebut membunuhnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara serta dikafani dengan dua kain dalam keadaan kepala dan wajahnya keluar, karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan mengucapkan talbiyah."
Telah mengabarkan dari kami ['Abdah bin Abdullah Ash Sahffar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud yaitu Al Hafari] dari [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang meninggal, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air serta daun bidara dan kafani dia dalam pakaiannya, dan jangan kalian tutupi wajah dan kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah."
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] serta [Ishaq bin Manshur] dari [Abdur Rahman] dari [Malik] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji secara tersendiri.
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdur Rahman] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji.
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] dari [Hammad] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah], ia berkata; kami pernah keluar bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menepati hilal Bulan Dzul Hijjah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang ingin mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji maka hendaknya ia mengucapkan do'a talbiyah, dan barang siapa yang ingin mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah maka hendaknya ia mengucapkan do'a talbiyah."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il Ath Thabarani Abu Bakr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Manshur] serta [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami tidak melihatnya kecuali sebagai haji.
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail], ia berkata; [Ash Shubai bin Ma'bad] berkata; dahulu saya adalah orang badui yang beragama nashrani, kemudian masuk Islam. Saya bersemangat untuk melakukan jihad, lalu saya mendapati haji dan umrah diwajibkan kepadaku, kemudian saya datang kepada seorang laki-laki dari kalangan keluargaku yang dipanggil Huraim bin Abdullah. Lalu saya bertanya kepadanya, maka ia berkata; gabungkan keduanya, kemudian sembelihlah hewan kurban yang mudah bagimu, lalu ucapkan do'a talbiyah lah untuk melakukan keduanya. Ketika aku sampai di Al 'Udzaib aku bertemu dengan Salman bin Rabi'ah dan Zaid bin Shuhan, dan aku mengucapkan do'a talbiyah dengan keduanya, lalu salah seorang dari mereka berdua berkata kepada yang lain; tidaklah orang ini lebih pintar daripada untanya. Kemudian aku menemui [Umar] dan berkata; wahai Amirul Mukminin sesungguhnya saya telah masuk Islam serta bersemangat untuk berjihad, dan saya mendapati haji dan umrah diwajibkan kepadaku, lalu saya menemui Huraim bin Abdullah dan berkata kepadanya hai saudaraku, sesungguhnya saya mendapati haji dan umrah diwajibkan kepadaku. Maka ia berkata; gabungkan keduanya lalu sembelihlah hewan kurban yang mudah bagimu. Maka saya mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan keduanya. Kemudian tatkala saya telah sampai di Al 'Udzaib, saya bertemu dengan Salman bin Rabi'ah dan Zaid bin Shuhan. Lalu salah seorang dari mereka berkata kepada yang lain; orang ini tidak lebih pintar daripada untanya. Maka Umar berkata; engkau telah mendapatkan petunjuk sesuai dengan sunnah Nabimu shallallahu 'alaihi wasallam. Telah mengabarkan kepada kami [Ishak bin Ibrahim], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Mush'ab bin Al Miqdam] dari [Zaidah] dari [Manshur] dari [Syaqiq], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ash Shubai], kemudian ia menyebutkan seperti itu. Ia berkata; lalu aku menemui [Umar] dan menceritakan kisah itu kecuali perkataan wahai saudaraku.
Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Yazid], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib yaitu Ibnu Ishaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij]. -Dan dari jalur periwayatan yang lain; - Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Al Hasan], ia berkata; [Hajjaj], ia berkata; berkata [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Hasan bin Muslim] dari [Mujahid] dan yang lainnya dari seseorang dari penduduk Iraq yang disebut [Syaqiq bin Salamah Abu Wail] bahwa terdapat seorang laki-laki dari Suku Taghlib yang dipanggil [Ash Shubai bin Ma'bad] dahulu ia adalah seseorang yang beragama nasrani kemudian masuk Islam. Lalu ia datang pada awal hajinya, ia mengucapkan talbiyah untuk melakukan haji serta umrah secara bersama-sama, maka ia juga bertalbiyah dengan keduanya secara bersama-sama. Lalu ia melewati Salman bin Rabi'ah serta Zaid bin Shuhan, kemudian salah seorang dari mereka berkata; sungguh engkau lebih sesat daripada untamu ini. Lalu Shubai berkata; senantiasa ada ganjalan dalam hatiku, hingga berjumpa dengan [Umar] bin Al Khathab lalu saya menyebutkan hal tersebut kepadanya. Lalu ia berkata; engkau telah mendapatkan petunjuk sesuai dengan sunah Nabimu shallallahu 'alaihi wasallam. Syaqiq berkata; saya dan Masruq bin Al Ajda' menemui Ash Shubai bin Ma'bad untuk mengingatkannya, sungguh kami telah menemuinya berulang kali bersama dengan Masruq bin Al Ajda'.
Telah mengabarkan kepadaku [Imran bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa yaitu Ibnu Yunus], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Ali bin Husain] dari [Marwan bin Al Hakam], ia berkata; saya pernah duduk di sisi Usman, lalu ia mendengar Ali mengucapkan talbiyah untuk melakukan umrah dan haji. Maka ia berkata; bukankah kita dilarang dari hal ini? Maka [Ali] berkata; benar, akan tetapi saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan talbiyah untuk melakukan keduanya secara bersama, maka aku tidak akan meninggalkan perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya untuk perkataanmu.
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; brtmi [Abu 'Amir], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam], ia berkata; saya pernah mendengar [Ali bin Husain] mengceritakan dari [Marwan] bahwa Usman melarang dari haji tamattu', dan seseorang menggabungkan antara haji dan umrah. Lalu [Ali] mengucapkan; labbaika bihajjatin wa 'umrah ma'an. Maka Usman mengatakan; "Apakah engkau melakukannya sedangkan saya melarang dari hal tersebut? Lalu Ali berkata; saya tidak akan meninggalkan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk seorangpun diantara manusia. Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, ia berkata; telah memberitakan kepada kami [An Nadhr] dari Syu'bah dengan sanad seperti ini.
Telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Shaleh], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ma'in], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`], ia berkata; saya bersama Ali bin Abi Thalib ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkatnya sebagai amir di Yaman, ketika ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Ali berkata; lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: " Apa yang engkau lakukan, " maka saya menjawab; saya mengucapkan do'a talbiyah dengan seperti do'a talbiyahmu. Beliau bersabda: " Saya membawa hewan kurban dan melakukan haji qiran (menggabungkan haji dan umrah)." Ia berkata lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: " Jika dulu tampak kepadaku perkara yang saat ini aku lihat maka aku akan seperti apa yang kalian lakukan, namun aku telah membawa hadyu dan berniat haji qiran."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Hilal], ia berkata; saya pernah mendengar [Mutharrif] berkata; [Imran bin Hushain] berkata kepadaku; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menggabungkan antara haji dan umrah kemudian beliau meninggal sebelum melarangnya dan sebelum turun Al Qur'an tentang pengharamannya.
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Mutharrif] dari [Imran] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menggabung antara haji dan umrah kemudian wahyu tidak turun mengupasnya, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang keduanya, sehingga seseorang dapat berbicara apa yang ia kehendaki mengenai keduanya sesuai dengan pendapatnya.
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muslim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wasi'] dari [Mutharrif bin Abdullah], ia berkata; [Imran bin Hushain] berkata kepadaku; kami melakukan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdur Rahman berkata; Isma'il bin Muslim ada tiga, ini adalah salah satunya, tidak ada cacat padanya, serta Isma'il bin Muslim seorang syekh yang meriwayatkan hadis dari Abu Ath Thufail, tidak ada cacat padanya, serta Isma'il bin Muslim yang meriwayatkan hadis dari Az Zuhri serta Al Hasan, ia adalah orang yang ditinggalkan hadis nya.
Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa] dari [Husyaim] dari [Yahya] dan [Abdul Aziz bin Shuhaib] serta [Humaid Ath Thawil]. Dan -dari jalur periwayatan yang lain- telah memberitakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] serta [Humaid Ath Thawil] dan [Yahya bin Abu Ishaq] semuanya dari [Anas]. Mereka mendengar Anas berkata; saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Labbaika 'umratan wa hajjan, labbaika 'umratan wa hajjan."
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Asma`] dari [Anas], ia berkata; saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan talbiyah untuk melakukan keduanya.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrimi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji tamattu' pada saat haji wada' dengan umrah hingga haji, dan beliau berkorban dan mengikutsertakan hewan kurbannya di Dzul Hulaifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muncul kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji, dan orang-orang melakukan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan umrah haji. Diantara manusia ada yang berkorban dan membawa hewan kurban, dan diantara mereka ada yang tidak berkorban, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah, beliau bersabda kepada manusia: "Siapa diantara kalian membawa binatang kurban, segala yang diharamkan baginya belum halal hingga ia menuntaskan hajinya. Sebaliknya siapa yang tidak membawa binatang kurban, hendaklah ia thawaf di baitullah dan sai antara shafa-marwa, memendekkan rambutnya dan bertahallul, kemudian mengucapkan talbiyah untuk haji, kemudian berkurban. Siapa yang tidak mendapat binatang kurban, berpuasalah tiga hari saat haji dan tujuh hari saat pulang menemui keluarganya. Lantas Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam melakukan thawaf saat tiba di Makkah, dan pertama-tama yang beliau lakukan adalah meng-istilami rukun Yamani. Kemudian beliau berlari-lari kecil tiga putaran dari ketujuh putaran yang ada, dan beliau berjalan biasa pada empat putaran berikutnya. Kemudian ia ruku` saat menyelesaikan thawafnya di baitullah. Lantas ia shalat dua rakaat di maqam Ibrahim, kemudian mengucapkan salam, dan berangkat mendatangi shafa-marwa tujuh kali. Lantas ia belum menghalalkan segala yang diharamkannya hingga menuntaskan hajinya dan menyembelih binatang kurban dihari idul adha. Lantas ia keluar untuk thawaf ifadhah, dan thawaf di baitullah. Kemudian menghalalkan segala yang diharamkan baginya, Kemudian orang-orang yang telah menyembelih binatang kurban atau menuntun binatang kurban mengerjakan seperti yang dikerjakan Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam.
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Harmalah], ia berkata; saya pernah mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata; Ali dan Usman melakukan haji, kemudian tatkala kami berada di sebagian jalan, Usman melarang melakukan haji tamattu'. Lalu Ali berkata, apabila kalian melihat ia berangkat maka berangkatlah kalian. Kemudian Ali bersama para sahabatnya mengucapkan talbiyah untuk melakukan umrah dan Usman tidak melarang mereka. Lalu Ali berkata; tidakkah saya diberitahu bahwa engkau melarang melakukan haji tamattu'? Maka Usman berkata; benar. [Ali] berkata kepadanya; tidakkah engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan tamattu'? [Usman] berkata; ya.
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Muhammad bin Abdullah bin Al Harits bin Naufal bin Al Harits bin Abdul Muththalib] bahwa ia menceritakan kepadanya bahwa ia pernah mendengar Sa'd bin Abi Waqqash serta Adh Dhahak bin Qais pada tahun Mu'awiyah bin Abi Sufyan menunaikan haji, mereka berdua menyebutkan haji tamattu' dengan melakukan umrah hingga haji. Adh Dhahak berkata; tidak ada yang melakukan hal tersebut kecuali orang yang jahil terhadap perintah Allah ta'ala, maka Sa'd berkata; betapa buruknya apa yang engkau katakan wahai anak saudaraku. Adh Dhahak berkata; Umar bin Al Khathab melarang hal tersebut. Maka [Sa'ad] berkata; hal itu dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah kami lakukan bersamanya.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] lafazhnya adalah lafazh Muhammad bin Basysyar, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Ibrahim bin Abi Musa] dari [Abi Musa] bahwa ia berfatwa untuk melakukan haji tamattu', kemudian terdapat seseorang yang berkata kepadanya; berhati-hatilah dengan sebagian fatwamu. Engkau tidak mengetahui apa yang dilakukan Amirul Mukminin dalam bermanasik. Hingga saya berjumpa dengannya kemudian bertanya kepadanya, lalu [Umar] berkata; sungguh saya telah mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukannya, akan tetapi saya tidak ingin mereka bermesraan dengan isteri mereka di pohon Arok, kemudian mereka pergi untuk melakukan haji dalam keadaan kepala mereka bercucuran keringat.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ali bin Al Hasan bin Syaqiq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [bapakku] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Hamzah] dari [Mutharrif] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; saya pernah mendengar [Umar] berkata; demi Allah aku benar-benar melarang kalian dari haji tamattu' dan sesungguhnya ia termuat di kitabullah, dan shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukannya, yaitu umrah ketika haji.
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin Hujair] dari [Thawus], ia berkata; [Mu'awiyah] berkata kepada Ibnu Abbas; apakah engkau tahu bahwa saya memendekkan rambut kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika di Marwah? Ia berkata; tidak. [Ibnu Abbas] berkata; Mu'awiyah ini melarang manusia dari haji tamattu', padahal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan tamattu'.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais yaitu Ibnu Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa], ia berkata; saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beliau berada di Batha`, lalu beliau bertanya: "Bagaimana engkau mengucapkan do'a talbiyah ", maka saya katakan; saya mengucapkan do'a talbiyah seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: "Apakah engkau telah membawa hewan kurban?" Saya katakan; tidak. Beliau bersabda: "Thawaflah di Ka'bah, dan Shafa serta Marwah, kemudian bertahalul-lah." Lalu saya berthawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah, kemudian saya mendatangi seorang wanita dari keluargaku, lalu ia menyisirku dan mencuci rambutku. Saya pernah berfatwa kepada manusia perihal tersebut pada saat kepemerintahan Abu Bakr, serta Umar. Dan pernah saya berdiri pada saat musim haji, tiba-tiba terdapat seorang laki-laki yang datang kepadaku seraya berkata; "Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang dilakukan Amirul Mukminin dalam masalah manasik. Maka saya katakan; "Wahai manusia, barang siapa yang pernah kami beri sedikit fatwa, hendaknya ia tidak terburu-buru, karena Amirul mukminin akan datang kepada kalian, maka ikutilah dia. Kemudian ketika ia datang, saya tanyakan; 'Wahai [Amirul mukminin], perkara apakah yang engkau lakukan mengenai manasik? Ia berkata; jika kita mengambil Kitab Allah 'azza wajalla maka Allah 'azza wajalla telah berfirman; dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah, dan jika jika kita mengambil sunnah nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam maka Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam tidak bertahalul hingga beliau menyembelih hewan kurban.
Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Usman bin Umar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muslim] dari [Muhammad bin Wasi'] dari [Mutharrif], ia berkata; [Imran bin Hushain] berkata kepadaku; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan haji tamattu' dan kami melakukannya bersama beliau, dan orang yang berkomentar tentangnya berbicara sesuai pendapatnya sendiri.
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; kami pernah menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian bertanya kepadanya mengenai haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di Madinah tujuh tahun, kemudian diumumkan di antara manusia bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan melakukan haji pada tahun ini. Maka banyak orang yang datang ke Madinah, mereka semua ingin mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan melakukan apa yang beliau lakukan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat pada lima hari terakhir Bulan Dzul Qa'dah, dan kami berangkat bersamanya. Jabir berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada diantara kami, turun kepadanya Al Qur'an dan beliau mengetahui penafsirannya, apa yang beliau lakukan kamipun melakukannya, kemudian kami berangkat dan tidak memiliki niatan kecuali untuk melakukan haji.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dan lafazhnya adalah lafazh Muhammad, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah], ia berkata; kami berangkat dan tidak berniat kecuali melakukan haji, kemudian tatkala kami berada di Sarif (tempat dekat dengan Mekkah), saya mengalami haid. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dan saya dalam keadaan menangis. Beliau bertanya: "Apakah engkau mengalami haid?" Maka saya katakan; ya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya hal ini adalah sesuatu yang telah Allah 'azza wajalla tetapkan kepada anak-anak wanita Adam, maka lakukan apa yang dilakukan orang yang berihram, hanya saja janganlah berthawaf Ka'bah."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Qais bin Muslim], ia berkata; saya pernah mendengar [Thariq bin Syihab], ia berkata; [Abu Musa] berkata; saya pernah datang dari Yaman, sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menderumkan unta di Bathha`, tempat beliau melakukan haji. Kemudian beliau bertanya: "Apakah engkau melakukan haji?" Maka saya katakan; Iya. Beliau bertanya: "Apa yang engkau ucapkan?" Ia berkata; saya mengucapkan; labbaika bi-ihlaalin ka-ihlaalin nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Thawaflah di Ka'bah dan Shafa serta Marwah, dan bertahallullah." Lalu saya melakukannya, kemudian mendatangi seorang wanita lalu ia membersihkan kutu dari kepalaku. Kemudian saya memberi fatwa kepada manusia, dengan hal tersebut hingga pada kekhilafahan Umar. Lalu terdapat seorang laki-laki yang berkata kepadanya; wahai Abu Musa, berhati-hatilah dengan sebagian fatwamu. Engkau tidak mengetahui apa yang dilakukan Amirul mukminin dalam perkara manasik setelahmu. Abu Musa berkata; wahai manusia, barang siapa yang telah kami beri fatwa, hendaknya ia tidak terburu-buru, karena Amirul mukminin akan datang kepada kalian, maka ikutilah dia. [Umar] berkata; jika kita mengambil Kitab Allah, maka Allah memerintahkan kita untuk melakukan secara sempurna, dan jika kita mengambil sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak bertahallul hingga hewan kurban sampai di tempatnya.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ja'far bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; kami menemui [Jabir bin Abdullah] kemudian bertanya mengenai haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia menceritakan kepada kami bahwa Ali datang dari Yaman dengan membawa hewan kurban dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah membawa hewan kurban, beliau bertanya kepada Ali: "Bagaimana engkau mengucapkan do'a talbiyah?" Ali berkata; saya mengucapkan; allahumma innii uhillu bimaa ahalla bin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan saya membawa hewan kurban, beliau bersabda: "Janganlah bertahallul."
Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Ibnu Juraij]; ['Atho`] berkata; [Jabir] berkata; Ali datang dari pekerjaannya sebagai petugas zakat, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bagaimana engkau mengucapkan do'a talbiyah wahai Ali?" Ali berkata; dengan talbiyah yang diucapkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Berkurbanlah, dan tetap tinggallah di daerah haram. Jabir berkata; dan Ali menyembelih hewan kurbannya.