Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Daud bin Abi Hindun] dari [Asy Sya'bi] dari ['Alqamah] dari [Abdullah], telah datang kepadanya beberapa orang, mereka berkata; seorang laki-laki dari kami menikahi seorang wanita dan belum menentukan mahar, belum mengumpulinya hingga laki-laki tersebut meninggal. Kemudian Abdullah berkata; sejak berpisah dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saya belum pernah ditanya yang lebih berat bagiku daripada permasalahan ini. Begini saja, datangilah selainku. Mereka tetap mendatangi Abdullah selama sebulan namun belum juga mendapat titik temu. Akhirnya mereka katakan; siapakah yang kami tanya jika kami tidak bertanya kepadamu, sedangkan engkau termasuk diantara sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam di negeri ini, dan kami tidak mendapatkan selainmu. Abdullah berkata; saya akan berkata mengenainya dengan pendapatku, apabila benar maka hanya dari Allah tidak ada sekutu baginya dan apabila salah maka itu berasal dariku dan dari setan, Allah dan rasulNya berlepas diri darinya. Saya berpendapat bahwa ia diberi mahar wanita seperti wanita lainnnya, tidak ada pengurangan, serta kezhaliman dan ia mendapatkan warisan serta menunggu masa 'iddah empat bulan sepuluh hari. 'Alqamah berkata; dan hal tersebut di dengar [orang-orang] dari Asyja', kemudian mereka berdiri dan berkata; kami bersaksi bahwa engkau memberi keputusan dengan apa yang diputuskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadap seorang wanita dari kami yang biasa dikenal dengan Barwa' binti Wasyiq. 'Alqamah berkata; tidaklah Abdullah terlihat bergembira seperti kegembiraan pada saat itu kecuali karena keIslamannya.
Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi seorang wanita dan berkata; wahai Rasulullah, saya menghibahkan diriku kepadamu. Kemudian wanita tersebut berdiri lama. Setelah waktu berselang seorang laki-laki berdiri dan berkata; nikahkan saya dengannya apabila anda tidak punya selera terhadapnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau memiliki sesuatu?" Ia menjawab; saya tidak mendapati sesuatu. Beliau bersabda: "Carilah walaupun satu cincin besi." Kemudian orang tersebut mencari dan tidak mendapatkan sesuatu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apakah engkau memiliki hapalan Al Qur'an?" Ia berkata; ya, surat ini dan surat ini. Ia menyebutkan beberapa surat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya menikahkanmu dengannya dengan hapalan Al Qur'an yang engkau miliki."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Khalid bin 'Urfuthah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seorang laki-laki yang menggauli sahaya isterinya, beliau bersabda: "Apabila ia menghalalkan untuknya, saya mencambuknya seratus kali, dan apabila ia tidak menghalalkan untuknya, saya merajamnya."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Qatadah] dari [Khalid bin 'Urfuthah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa seorang laki-laki yang biasa dipanggil Abdur Rahman bin Hunain dan Yunbaz Qurquran menggauli sahaya isterinya, kemudian kasus tersebut diadukan kepada An Nu'man bin Basyir. Ia berkata; sungguh saya akan memutuskan dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu apabila ia menghalalkan untukmu, saya mencambukmu dan jika ia tidak menghalalkan untukmu, saya merajammu dengan bebatuan. Kemudian isterinya menghalalkan untuknya, lalu ia dicambuk seratus kali. Qatadah berkata; saya pernah menulis surat kepada Habib bin Salim, kemudian ia menulis surat kepadaku dengan hadis ini.
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Arim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Sa'id bin Abi 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai seorang laki-laki yang menggauli sahaya isterinya: "Apabila ia menghalalkan untuknya, saya mencambuknya seratus kali, dan apabila ia tidak menghalalkan untuknya, saya merajamnya."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Juraits] dari [Salamah bin Al Muhabbaq], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keputusan mengenai seorang laki-laki yang menggauli sahaya isterinya: "Apabila ia memaksanya, sahaya tersebut merdeka dan ia wajib mengganti untuk tuannya dengan yang seperti sahaya tersebut, dan apabila sahaya tersebut menyerahkan diri dengan suka rela, ia menjadi miliknya dan ia wajib mengganti untuk tuannya dengan yang seperti sahaya tersebut."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] bahwa seorang laki-laki menggauli sahaya isterinya, kemudian hal tersebut diadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Apabila ia memaksanya maka sahaya tersebut merdeka dengan biaya dari harta orang tersebut, dan ia wajib mengganti untuk tuannya dengan yang semisalnya. Dan jika sahaya tersebut menyerahkan diri dengan suka rela, maka sahaya tersebut menjadi miliknya dan ia wajib mengganti untuk tuannya dengan yang semisalnya."
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah bin Umar], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Al Hasan] dan [Abdullah] keduanya anak Muhammad, dari [ayah mereka], Ali mendapat informasi bahwa terdapat seorang laki-laki yang berpendapat nikah mut'ah tidak dilarang. Kemudian [Ali] berkata; Engkau sesat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang nikah mut'ah dan daging keledai jinak pada saat terjadi perang Khaibar.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membaca riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah] dan [Al Hasan] keduanya anak Muhammad bin Ali, dari [ayah mereka] dari [Ali bin Abi Thalib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk menikahi wanita dengan cara mut'ah pada saat perang Khaibar, dan daging keledai jinak.
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali] dan [Muhammad bin Basysyar] serta [Muhammad bin Al Mutsanna], mereka berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdul Wahhab], ia berkata; saya pernah mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata; telah memberitakan kepadaku [Malik bin Anas] bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah] dan [Al Hasan] keduanya anak Muhammad bin Ali, mereka mengabarkan kepadanya bahwa ayah mereka yaitu [Muhammad bin Ali] telah mengabarkan kepada mereka bahwa [Ali bin Abi Thalib] radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk menikahi wanita dengan cara mut'ah pada saat perang Khaibar. Ibnu Al Mutsanna berkata; pada saat perang Hunain, dan ia berkata; demikian Abdul Wahhab telah menceritakan kepada kami dari tulisannya.
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ar Rabi' bin Sabrah Al Juhani] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengizinkan nikah mut'ah, kemudian saya pergi bersama seorang laki-laki menuju seorang wanita dari Bani 'Amir. Kemudian kami menawarkan diri kami, wanita tersebut berkata; apa yang akan engkau berikan kepadaku? saya berujar; selendangku. Sedangkan sahabatku berkata; selendangku aja. Kebetulan selendang sahabatku lebih bagus daripada selendangku, dan saya lebih muda darinya. Kemudian disaat wanita tersebut melihat kepada selendang sahabatku ia tertarik kepadanya, dan di saat ia melihat kepadaku maka ia kagum kepadaku. Kemudian wanita tersebut berkata; engkau dan selendangmu cukup bagiku. Maka saya tinggal bersamanya selama tiga hari, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki wanita yang ia mut'ah maka hendaknya ia melepaskannya."
Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Balj] dari [Muhammad bin Hathib], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Pemisah antara halal dan haram adalah rebana dan suara dalam pernikahan."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Abu Balj], ia berkata; saya pernah mendengar [Muhammad bin Hathib], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pemisah antara halal dan haram adalah suara."
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali] dan [Muhammad bin Abdul A'la] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Asy'ats] dari [Al Hasan], ia berkata; ['Uqail bin Abi Thalib] menikahi seorang wanita dari Bani Jatsm. Kemudian ia diberi ucapan selamat; semoga senantiasa berkumpul dan banyak anak. Maka ia mengatakan; katakanlah sebagaimana yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: BAARAKALLAAHU FIIKUM WA BAARAKA LAKUM (semoga Allah memberi berkah pada kalian dan melipatgandakan keberkahan bagi kalian).
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat pada diri Abdur Rahman terdapat bekas warna kuning. Kemudian beliau bersabda: "Apakah ini?" Ia berkata; saya telah menikahi seorang wanita dengan mahar emas seberat biji kurma. Kemudian beliau mengucapkan: "Semoga Allah memberikan berkah untukmu, rayakan walaupun hanya dengan seekor kambing."
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Nafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Abdur Rahman bin 'Auf datang padanya terdapat bekas kunyit. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apa ini?" Ia berkata; saya telah menikahi seorang wanita. Beliau bertanya: "Mahar apakah yang engkau berikan kepadanya?" Ia berkata; emas seberat biji kurma. Beliau bersabda: "Rayakan walaupun hanya dengan seekor kambing."
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yahya bin Al Wazir bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Katsir bin 'Ufair], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat pada diriku -sepertinya yang ia maksud adalah Abdur Rahman bin 'Auf-- terdapat bekas kuning, kemudian beliau bertanya: "Apa ini?" Ia berkata; saya telah menikahi seorang wanita Anshar. Kemudian beliau bersabda: "Rayakan walaupun dengan seekor kambing."
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa [Ali] berkata; Dahulu saat saya akan menikahi Fathimah radliallahu 'anha, saya berkata; wahai Rasulullah, tolong Fatimah serumahtanggakan denganku, beliau bersabda: "Baik, Berilah ia sesuatu", saya berkata; saya tidak memiliki sesuatu, beliau bersabda: "Dimanakah baju zirahmu yang anti pedang itu?, " saya menjawab ia ada padaku, beliau bersabda: "Berikan padanya."
Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Ishaq] dari ['Abdah] dari [Sa'id] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Ali radliallahu 'anhu menikahi Fathimah radliallahu 'anha, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Berikan sesuatu kepadanya." Ia berkata; saya tidak memiliki. Beliau bertanya: "Dimanakah baju zirahmu yang anti pedang itu?"
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Waki'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Abdullah bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku pada bulan Syawal dan saya tinggal bersamanya pada bulan Syawal. Siapakah isterinya yang lebih beruntung daripada diriku?
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam] dari ['Abdah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku sedang saya berumur sembilan tahun, dan saya masih bermain dengan anak-anak sebaya.
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sa'd bin Al Hakam bin Abu Maryam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [pamanku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ammarah bin Ghaziyyah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdur Rahman] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku sedang saya adalah anak yang berumur enam tahun, dan beliau berumahtangga denganku saat umurnya sembilan tahun.
Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Khaibar, kemudian kami melakukan shalat subuh padanya disaat masih gelap. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya, dan Abu Thalhah mengendarai kendaraannya sedang saya membonceng Abu Thalhah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil jalan di lorong Khaibar, dan kedua lututku menyentuh paha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh saya melihat putih paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala beliau memasuki kampung beliau mengucapkan: "Allahu akbar, khaibar hancur. Sesungguhnya bila kita singgah di halaman orang-orang, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu." Beliau mengucapkan hal tersebut sebanyak tiga kali, dan orang-orang berangkat menuju pekerjaan mereka. --Abdul Aziz berkata; kemudian mereka berkata; Muhammad. Abdul Aziz berkata; dan sebagian sahabat kami berkata; tibalah hari kamis, kami melumpuhkan Khaibar secara paksa--. Beliau mengumpulkan tawanan, lalu Dihyah berkata; wahai Nabi Allah, berikan kepadaku budak wanita diantara tawanan tersebut! Beliau bersabda: "Pergi dan ambillah seorang budak wanita." Ia mengambil Shafiyyah binti Huyai. Kemudian seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, engkau telah memberikan Shafiyyah binti Huyai pemimpin Quraidzhah dan An Nazhir kepada Dihyah. Ia tidak layak kecuali untukmu. Maka beliau bersabda: "Panggilah dia dengan membawanya." Setelah melihat Shafiyyah beliau bersabda: "Ambillah budak dari tawanan selain dia." Anas berkata; dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membebaskannya dan menikahinya. Kemudian Tsabit berkata; wahai Abu Hamzah, mahar apakah yang beliau berikan kepadanya? Ia mengatakan; dirinya, beliau telah membebaskannya dan menikahinya. Ibnu Abbas berkata; hingga setelah berada di suatu jalan Ummu Sulaim mempersiapkan Shafiyyah, dan menghadiahkannya kepada beliau pada malam hari. Dan pada pagi harinya beliau menjadi pengantin. Beliau bersabda: "Barang siapa yang memiliki sesuatu, bawa kemari." Ibnu Abbas berkata; dan beliau menghamparkan permadani dari kulit, kemudian seorang laki-laki datang membawa keju, laki-laki lain membawa kurma, laki-laki lain membawa mentega, kemudian mereka membuat makanan dari campuran kurma, keju dan mentega. Itulah pesta perkawinan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Nashr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abu Uwais] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] dari [Humaid] bahwa ia mendengar [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal bersama Shafiyyah binti Huyai bin Akhthab di jalan Khaibar selama tiga hari ketika beliau menikah dengannya, kemudian ia termasuk diantara wanita yang diwajibkan memakai hijab.
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal diantara Khaibar dan Madinah selama tiga hari, beliau tinggal bersama Shafiyyah binti Huyai. Kemudian saya memanggil orang-orang muslim untuk menghadiri pesta perkawinan beliau, padahal beliau tak mempunyai roti, dan daging. Beliau memerintahkan untuk menghamparkan permadani dari kulit, dan beliau letakkan padanya kurma, keju dan mentega. Itulah pesta pernikahan beliau. Kemudian orang-orang muslim bertanya-tanya; apakah ia ummahatul muslimin ataukah sekedar sahaya yang beliau miliki?. Mereka berkata; apabila beliau memberinya hijab tentu ia termasuk ummahatul mukminin, dan jika beliau tidak memberinya hijab maka ia sekedar sahaya yang beliau miliki. Setelah beliau berangkat beliau menempatkannya dibelakang beliau dan membentangkan hijab antara Shafiyyah dan orang-orang.
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari ['Amir bin Sa'd], ia berkata; saya menemui [Qurazhah bin Ka'b] dan [Abu Mas'ud Al Anshari] dalam suatu pesta pernikahan. Dan ternyata terdapat beberapa sahaya wanita yang bernyanyi, kemudian saya katakan; kalian berdua adalah sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan termasuk ahli Badr. Apakah pantas dilalukan hal ini di hadapan kalian? Kemudian ia berkata; duduklah jika engkau mau dan dengarkan bersama kami, dan jika engkau mau pergi maka pergilah, sungguh telah diberikan keringanan bagi kita dalam hiburan ketika pesta pernikahan.
Telah mengabarkan kepada kami [Nashir bin Al Faraj], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Zaidah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Atho` bin As Saib] dari [ayahnya] dari [Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersiapkan Fathimah dalam sebuah sebuah kain beludru, geriba, dan bantal yang isinya adalah rumput jeruk.
Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Abu Hani` Al Khaulani] bahwa ia mendengar [Abu Abdur Rahman Al Hubuli] berkata dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu kasur untuk seorang laki-laki, dan satu kasur untuk isterinya dan yang ketiga untuk tamu serta yang keempat adalah untuk setan."
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Al Munkadir] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Apakah engkau telah menikah?" Saya katakan; ya. Beliau bersabda: "Apakah kalian menggunakan permadani?" Saya katakan; dari mana kami memiliki permadani? Beliau bersabda: "Ia akan ada."
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far yaitu Ibnu Sulaiman] dari [Al Ja'd Abu 'Utsman] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah, lalu beliau masuk menemui istrinya Anas berkata; sedangkan ibuku Ummu Sulaim membuat makan dari kurma, keju dan mentega. Ia berkata; lalu ia membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian saya berkata; ibuku menyampaikan salam kepadamu dan berkata ini ada sedikit sesuatu dari kami untukmu. Beliau bersabda: "Letakkanlah", kemudian beliau bersabda: "Pergilah dan panggillah fulan, fulan dan siapa yang engkau temui, " beliau menyebut nama beberapa orang, lalu saya memanggil orang-orang yang beliau sebutkan dan siapa saja yang saya temui. Saya berkata kepada Anas; berapa jumlahnya? Ia menjawab; yakni sekitar tiga ratusan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Buatlah kelompok sepuluh orang-sepuluh orang dan setiap orang agar makan dengan yang didekatnya." Lalu mereka makan hingga kenyang, satu rombongan keluar dan rombongan lain masuk, beliau bersabda kepadaku: " Wahai Anas, angkatlah." Lalu saya mengangatnya, saya tidak mengetahui apakah lebih banyak ketika saya angkat atau saya turunkan.
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yahya bin Al Wazir], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Katsir bin 'Ufair], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas] bahwa ia mendengarnya mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara orang-orang Quraisy dan Anshar, dan mempersaudarakan antara Sa'd bin Ar Rabi' dan Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian Sa'd berkata kepadanya; Saya memiliki harta, harta tersebut dibagi dua antara saya dan engkau. Dan saya memiliki dua orang isteri, lihatlah siapakah diantara keduanya yang lebih engkau sukai, maka saya akan mencerainya kemudian apabila ia telah selesai masa 'iddahnya nikahilah dia. Abdur Rahman berkata; semoga Allah memberikan berkah bagimu pada keluarga dan hartamu. Cukuplah tunjukkan kepadaku dimanakah pasar? Kemudian ia tidak kembali hingga kembali membawa mentega, dan keju yang Allah anugerahkan kepadanya. Abdur Rahman berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat padaku terdapat bekas warna kuning. Kemudian bertanya: "Apa ini?" Lalu saya katakan; saya telah menikah dengan seorang wanita dari kalangan Anshar. Kemudian beliau bersabda: "Rayakan walaupun hanya dengan seekor kambing."