Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari ['Athiyyah Al Qurazhi], ia berkata; saya pada saat Sa'd memberikan hukum mengenai Bani Quraizhah adalah anak kecil, kemudian mereka meragukan diriku, dan mereka tidak mendapatiku telah tumbuh bulu kemaluannya, sehingga mereka membiarkanku, dan inilah saya berada diantara kalian.
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajukan kepadanya pada saat perang Uhud dan ia berumur empat belas tahun, maka beliau tidak memperbolehkannya, dan ia mengajukan kepadanya pada saat perang Khandaq dan ia berumur lima belas tahun, maka beliau memperbolehkannya.
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Mahdi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Diangkat pena dari tiga orang, yaitu orang yang tidur hingga ia bangun, dari anak kecil hingga ia dewasa, dan dari orang yang gila hingga ia berakal atau sadar."
Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan] dan [Abdur Rahman bin Muhammad bin Sallam] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: --Dari jalur lain, dari Abdur Rahman berkata dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda--; Allah ta'ala mengampuni umatku segala sesuatu yang terbersit dalam hatinya selama ia tidak mengucapkan atau melakukannya.
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Mis'ar] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Allah 'azza wajalla mengampuni umatku apa yang dibisikkan dan dikatakan oleh hati mereka selama tidak melakukan atau mengucapkannya."
Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Ju'fi] dari [Zaidah] dari [Syaiban] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah ta'ala mengampuni umatku dari apa yang dikatakan hati mereka selama mereka tidak mengucapkan atau melakukannya."
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Nafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memiliki tetangga orang Persia yang pandai memasak, kemudian ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari, dan di sisinya terdapat Aisyah. Lalu orang tersebut memberi isyarat kepadanya dengan tangan agar beliau datang, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan jarinya memberi isyarat menunjuk Aisyah yang maksudnya apakah dengan Aisyah? Maka yang lain memberikan isyarat demikian dengan tangannya yanga maksudnya: tidak. Hal tersebut berlangsung dua atau tiga kali.
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] , ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Alqamah bin Waqqash] dari [Umar bin Al Khathab] radliallahu 'anhu. Dan dalam hadis Al Harits bahwa ia mendengar Umar berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap amalan tergantung niat, dan setiap orang mendapatkan balasan dari niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya dicatat kepada Allah dan RasulNya. Sebaliknya barang siapa yang hijrahnya untuk dunia atau wanita yang hendak ia nikahi, hijrahnya sekedar mendapat tujuan hijrahnya."
Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Bakkar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Syu'aib], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zinad] dari apa yang diceritakan [Abdur Rahman Al A'raj] kepadanya, dari apa yang disebutkannya bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah bagaimana Allah memalingkan dariku celaan orang-orang Quraisy dan laknat mereka. Sesungguhnya mereka mencela orang yang tercela dan melaknat orang yang tercela, sedang saya adalah Muhammad."
Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dan [Musa bin Ali] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdur Rahman] bahwa [Aisyah] isteri nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diperintahkan untuk memberikan pilihan kepada para isterinya, maka beliau memulai terhadapku. Beliau bersabda: "Saya mengingatkan engkau kepada suatu perkara, maka tidak mengapa engkau tidak menyegerakan hingga engkau meminta petunjuk kepada kedua orang tuamu." Aisyah berkata; beliau telah mengetahui bahwa kedua orang tuaku tidak memerintahkanku untuk berpisah dengannya. Ia berkata; kemudian beliau membaca ayat ini: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik." Maka saya katakan apakah mengenai hal ini saya meminta petunjuk kepada kedua orang tuaku? Sesungguhnya saya menginginkan Allah 'azza wajalla dan rasulNya, serta kampung Akherat. Aisyah berkata; kemudian isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan seperti apa yang saya lakukan. Perceraian itu betul-betul tidak terjadi, saat nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi mereka kebebasan memilih dan mereka bebas menentukan pilihan, sebab memang mereka memilih beliau.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; tatkala turun ayat: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya" maka saya katakan; apakah mengenai hal ini saya meminta petunjuk kedua orang tuaku? Sesungguhnya saya menginginkan Allah dan RasulNya. Abu Abdur Rahman berkata; hal ini adalah salah, yang pertama lebih benar. Dan Allah subhanahu wa ta'ala lebih tahu.
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Sa'id] dari [Isma'il] dari ['Amir] dari [Masruq] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan kepada kami, maka kami memilih beliau. Hal itu bukanlah pencerai?
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim], ia berkata; [Asy Sya'bi] berkata dari [Masruq] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan pilihan kepada para isterinya, dan hal tersebut bukanlah pencerai.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim bin Shudran] dari [Khalid bin Al Harits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy'ats yaitu Ibnu Abdul Malik] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Aisyah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan pilihan kepada isteri-isterinya, dan hal itu bukanlah bukanlah pencerai.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Masruq] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan pilihan kepada para isterinya. Hal tersebut bukanlah penceraian.
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Adh Dha'if], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan pilihan kepada kami, maka kami memilih beliau, dan hal tersebut tidak terhitung sesuatupun atas kami.
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mawhab] dari [Al Qasim bin Muhammad], ia berkata; dahulu ['Aisyah] memiliki seorang budak anak laki dan perempuan, ia berkata; saya ingin memerdekakan mereka, kemudian saya menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mulailah dengan yang laki-laki sebelum yang perempuan."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Rabi'ah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; dalam diri Barirah terdapat tiga hukum syar'i, salah satunya adalah bahwa ia dimerdekakan kemudian diberi pilihan mengenai suaminya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perwalian adalah milik orang yang memerdekakan." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki rumah sedang sebuah kuali tengah mendidih berisikan daging. Kemudian didekatkan kepada beliau roti dan lauk yang ada di rumah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah saya melihat kuali berisi daging?" Maka mereka berkata; benar wahai Rasulullah, itu adalah daging yang disedekahkan kepada Barirah, sedangkan anda tidak memakan sedekah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah sedekah untuknya dan bagi kita adalah hadiah."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; dalam diri Barirah terdapat tiga perkara, tuannya berkeinginan untuk menjualnya, dan mereka memberi syarat mendapatkan perwaliannya. Kemudian hal tersebut saya laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Belilah dan merdekakan dia. Sesungguhnya perwalian adalah milik orang yang memerdekakan." Dan iapun dimerdekakan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan kepadanya dan iapun memilih dirinya. Ia diberi sedekah kemudian sebagiannya ia hadiahkan kepada kami. hal tersebut lantas saya laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda: "Makanlah, sedekah untuknya dan hadiah bagi kita."
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; saya membeli Barirah, dan tuannya memberi syarat perwaliannya untuk mereka. Kemudian hal tersebut saya sebutkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Merdekakan dia, karena perwalian itu bagi rang yang memberikan uang."
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali] dari [Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] bahwa ia ingin membeli Barirah, kemudian mereka mensyaratkan perwaliannya untuk mereka. Lalu ia melaporkan kasus tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bersabda: "Belilah dan merdekakan dia, karena perwalian adalah untuk orang memerdekakan." Dan didatangkan sebuah daging kemudian dikatakan; ini diantara yang disedekahkan kepada Barirah. Maka beliau bersabda: "Itu sedekah untuknya dan bagi kita adalah hadiah." Beliau memberikan pilihan kepada Barirah, dan suaminya adalah orang yang merdeka.
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; Barirah mengadakan perjanjian pembebasan dirinya dengan membayar sembilan uqiyah, setiap tahun satu uqiyah. Kemudian ia datang kepada Aisyah, dan meminta bantuan kepadanya. Ia berkata; tidak, kecuali apabila mereka menghendaki saya menghitungnya satu hitungan untuk mereka, dan perwaliannya adalah untukku. Kemudian Barirah pergi dan membicarakan hal tersebut dengan tuannya. Maka mereka menolak hal tersebut kecuali perwaliannya adalah untuk mereka. Kemudian ia datang kepada Aisyah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu datang, lalu Barirah mengatakan apa yang dikatakan tuannya. Maka Aisyah berkata; demi Allah kalau demikian tidak. Kecuali perwalian adalah untukku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada apa ini?" kemudian Aisyah berkata; wahai Rasulullah, Barirah datang kepadaku meminta bantuan menyelesaikan perjanjian pembebasannya, kemudian saya katakan; tidak, kecuali mereka menghendaki saya menghitung bagi mereka satu hitungan dan perwaliannya adalah untukku. Kemudian ia menyebutkan hal tersebut kepada tuannya, lalu mereka menolak kecuali perwalian untuk mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah dia dan mintalah syarat perwalian kepada mereka. Dan perwalian hanyalah untuk orang yang memerdekakan." Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah kepada manusia, beliau memuji Allah kemudian bersabda: "Bagaimana keadaan orang-orang, mereka memberikan berbagai syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah 'azza wajalla. Mereka mengatakan; bebaskan Fulan, dan perwaliannya untukku." Kitab Allah lebih berhak dan syarat Allah lebih kuat, dan segala syarat yang tidak ada di dalam Kitab Allah adalah batil walaupun seratus syarat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan kepada Barirah.
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Mughirah bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Yazid bin Ruman] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; dahulu suami Barirah adalah seorang sahaya.
Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Zaidah] dari [Simak] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [Aisyah] bahwa ia membeli Barirah dari beberapa orang Anshar. Mereka mengajukan syarat perwalian untuk mereka. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perwalian adalah untuk orang yang memerdekakan." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan kepadanya. Suaminya adalah seorang sahaya, dan Barirah memberikan hadiah daging kepada Aisyah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ohh,,,, seandainya kalian memberikan sebagian daging ini kepada kami." Aisyah berkata; itu disedekahkan kepada Barirah. Maka beliau bersabda: "Itu sedekah untuknya dan hadiah bagi kita."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair Al Karmani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah], Al Qasim berkata yang merupakan orang yang diberi wasiat oleh ayahnya berkata; saya khawatir untuk mengatakan; saya telah mendengar dari ayahmu. Aisyah berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai Barirah, sedang saya ingin membelinya dan bersyarat perwalian untuk tuannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah dia, dan perwalian adalah untuk orang yang memerdekakan." Al Qasim berkata; dan Barirah diberi pilihan, sedang suaminya adalah seorang sahaya. Setelah itu Al Qasim berkata; saya tidak tahu. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi daging, kemudian mereka berkata; ini adalah sebagian yang disedekahkan kepada Barirah. Beliau bersabda: "Itu sedekah baginya dan hadiah bagi kita."
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam Al Bashri] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ya'fur] dari [Abu Adl Dluha] ia berkata, "Kami saling menyebutkan (tentang jumlah hari dalam) sebulan di sisi beliau, lalu sebagian kami menyebutkan bahwa jumlahnya adalah tiga puluh hari dan sebagian menyebutkan dua puluh sembilan, lalu Abu Adl Dluha berkata, " [Ibnu Abbas] berkata, "Pada suatu pagi kami bangun dan para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menangis di sisi setiap keluarganya, lalu aku memasuki masjid, ternyata masjid penuh orang berkumpul." Abu Adalah Duha berkata, "Lalu datanglah Umar Radliyallahu'anhu dan ia naik ke ruangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang berada di kamar atasnya, ia mengucapkan salam kepada beliau namun beliau tidak menjawabnya, kemudian ia mengucapkan salam lagi namun tidak seorang pun yang menjawab, kemudian ia mengucapkan salam lagi namun tidak ada yang menjawab. Kemudian ia kembali dan memanggil Bilal. Bilal lalu masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Apakah engkau menceraikan para isterimu?" beliau menjawab: "Tidak, aku hanya bersumpah untuk tidak menggauli mereka selama sebulan, " beliau tinggal selama dua puluh sembilan hari, lalu turun dari kamarnya dan menemui para isterinya."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersumpah untuk tidak menggauli isteri-isterinya selama sebulan di ruangan beliau yang tinggi, lalu beliau tinggal selama dua puluh sembilan malam kemudian beliau turun, lalu dikatakan, "Wahai Rasulullah, bukankan engkau bersumpah untuk sebulan?" beliau bersabda: "Sebulan itu dua puluh sembilan hari."
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Huraits] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah menzhihar (mengatakan kepada isterinya engkau seperti punggung ibuku) isterinya lalu ia menggaulinya, ia berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah menzhihar isteriku lalu aku menggaulinya sebelum membayar kaffarat?" Beliau bersabda: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu, semoga Allah merahmatimu?" Aku melihat gelang kakinya di bawah cahaya bulan." Beliau bersabda: "Janganlah engkau mendekatinya hingga melakukan apa yang Allah Azza wa Jalla perintahkan."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban] dari ['Ikrimah] ia berkata, "Seorang laki-laki telah menzhihar isterinya, kemudian ia menggaulinya sebelum membayar kafarat. Lalu ia menceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Apakah yang mendorongmu untuk melakukan hal tersebut?" Ia menjawab, "Semoga Allah merahmatimu, wahai Rasulullah, aku telah melihat gelang kakinya atau kedua betisnya dalam cahaya rembulan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah dia hingga engkau melakukan apa yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan."
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Mu'tamir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] ia berkata; aku mendengar [Al Hakam bin Aban] ia berkata; aku mendengar ['Ikrimah] berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallamm dan berkata, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya ia telah menzhihar isterinya, kemudian menggaulinya sebelum melakukan apa yang menjadi kewajibannya?" Beliau bersabda: "Apakah yang mendorongmu untuk melakukan hal tersebut? Ia menjawab, "Wahai Nabi Allah, aku melihat betisnya yang putih dalam cahaya rembulan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah hingga engkau menunaikan apa yang menjadi kewajibanmu." [Ishaq] menyebutkan dalam haditsnya, "Jauhilah dia hingga engkau menunaikan apa yang menjadi kewajibanmu." Dan lafazh tersebut adalah lafazh Muhammad. Abu Abdurrahman berkata, "Hadits mursal lebih benar daripada musnad. Wallahu A'lam."
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Tamim bin Salamah] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa ia berkata, "Segala puji bagi Allah yang Maha luas pendengaran-Nya terhadap segala suara. Sungguh Khaulah telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukan suaminya, namun perkataannya kepadaku tidak jelas bagiku. Kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat: '(Sesungguhnya Allah Telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua…) ' (Qs. Al Mujadilah: 1).
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Makhzumi] -yaitu Al Mughirah bin Salamah- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Wanita-wanita yang meminta cerai dengan mengembalikan hak-haknya adalah orang munafik." Al Hasan berkata, "Aku belum pernah mendengarnya kecuali dari Abu Hurairah." Abu Abdurrahman berkata, "Al Hasan belum mendengar sesuatupun dari Abu Hurairah."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya dari [Habibah binti Sahl], bahwa ia pernah menjadi isteri Tsabit bin Qais bin Syammas. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk shalat Subuh, kemudian mendapati Habibah binti Sahl ada di depan pintunya di waktu yang masih gelap malam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Siapakah ini?" Ia menjawab, "Aku Habibah binti Sahl, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Apa urusanmu?" Ia menjawab, "Aku dab Tsabit bin Qais tidak ada kecocokkan." Kemudian setelah Tsabit bin Qais datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Ini Habibah binti Sahl. Ia telah menyebutkan apa yang Allah kehendaki untuk ia sebutkan." Kemudian Habibah berkata, "Wahai Rasulullah, seluruh apa yang ia berikan ada padaku." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Tsabit: "Ambillah darinya." Kemudian iapun mengambil darinya, dan Habibah tinggal bersama keluarganya."
Telah mengabarkan kepada kami [Azhar bin Jamil] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa isteri Tsabit bin Qais datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, Tsabit bin Qais, aku tidak mencela akhlak dan agamanya, namun aku tidak ingin melakukan kekufuran dalam Islam." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah engkau mengembalikan kebunnya, " ia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda (kepada Tsabit): "Terimalah ladangnya dan talaklah ia sekali."
Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Waqid] dari ['Umarah bin Abi Hafshah] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya isteriku tidak menolak tangan orang yang menyentuhnya!" Maka beliau bersabda: "Asingkan dia apabila engkau mau." Laki-laki itu berkata, "Aku khawatir hatiku akan mengikutinya." Beliau bersabda: "Bersenang-senanglah dengannya."
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Harun bin Ri`ab] dari [Abdullah bin 'Ubaid bin 'Umair] dari [Ibnu Abbas], bahwa seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai seorang isteri yang tidak pernah menolak tangan orang yang menyentuhnya?" Maka beliau bersabda: "Ceraikan dia." Orang tersebut berkata, "Aku tidak dapat bersabar darinya (masih cinta)?" Maka beliau bersabda: "Kalau begitu pertahankanlah bahteramu." Abu Abdurrahman berkata, "Ini adalah salah, dan yang benar hadits ini adalah mursal."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Salamah] dan [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dari ['Ashim bin Adi] ia berkata, "Uwaimir, seorang laki-laki dari Bani Al 'Ajlan, datang kepadaku. Ia berkata, "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu mengenai seorang laki-laki yang melihat seorang laki-laki bersama isterinya? Apakah ia boleh membunuhnya sehingga mereka (wali kurban) membunuhnya (sebagai qishash) atau bagaimana ia berbuat? Wahai 'Ashim, tanyakanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian 'Ashim bertanya mengenai hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencela permasalahan-permasalahan tersebut, dan beliau tidak menyukainya. Kemudian 'Uwaimir datang dan berkata, "Apa yang telah engkau perbuat wahai 'Ashim? Ashim menjawab, "Aku berbuat bahwa engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan-permasalahan tersebut, dan mencelanya." 'Uwaimir berkata, "Demi Allah, sungguh aku akan menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Sungguh Allah 'azza wajalla telah menurunkan mengenai dirimu dan isterimu. Maka datangkanlah dia." Sahl berkata, "Aku bersama orang-orang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia datang membawa isterinya. Keduanya lalu saling melaknat, 'Uwaimir kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, seandainya aku menahannya sungguh aku telah berdusta terhadapnya." Kemudian ia menceraikannya sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk menceraikannya. Kemudian hal tersebut menjadi hukum dua orang yang saling melaknat."
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin 'Uqbah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat memerintahkan seorang laki-laki dari Al 'Ajlan dan isterinya yang sedang keadaan hamil untuk saling melaknat (sumpah)."
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdul A'la] ia berkata; Hisyam pernah ditanya mengenai seorang laki-laki yang menuduh isterinya berbuat zina. Maka [Hisyam] menceritakan kepada kami dari [Muhammad] ia berkata; aku telah bertanya kepada [Anas bin Malik] mengenai hal tersebut, dan aku melihat ia memiliki ilmu mengenai hal tersebut. Anas berkata, "Sesungguhnya Hilal bin Umayyah telah menuduh isterinya berbuat zina dengan Syarik bin As Sahma`, dan ia adalah saudara Al Barra` bin Malik seibu. Dan ia adalah orang pertama yang melakukan li'an. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan keduanya untuk saling laknat (sumpah). Setelah itu beliau bersabda: "Lihatlah, apabila wanita tersebut melahirkan anak yang putih, berambut lurus, dan kedua matanya rusak, maka ia adalah milik Hilal bin Umayyah. Dan apabila ia melahirkan anak yang hitam pelupuk matanya, berambut keriting, kedua betisnya kecil maka ia adalah milik Syarik bin As Sahma`." Anas berkata, "Kemudian aku diberitahu bahwa wanita tersebut melahirkan anak yang berpelupuk mata hitam, berambut keriting, dan kecil kedua betisnya."
Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid] Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Husain Al Azdi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Peristiwa li'an yang pertama dalam Islam adalah ketika Hilal bin Umayyah menuduh Syarik bin As Sahma` bezina dengan isterinya. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Datangkanlah empat orang saksi, jika tidak maka hukuman had di punggungmu." Beliau mengulang-ulang perkataan itu kepadanya. Kemudian Hilal berkata kepadanya, "Demi Allah! Wahai Rasulullah, sungguh Allah 'azza wajalla mengetahui bahwa aku benar, dan Allah pasti akan menurunkan kepadamu sesuatu yang akan membebaskan punggungku dari cambukan." Kemudian ketika mereka dalam keadaan demikian tiba-tiba turun ayat li'an: '(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina) ….) ' (Qs. An Nuur: 6). Kemudian beliau memanggil Hilal, lalu ia bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa ia termasuk orang-orang yang benar, dan yang kelimanya bahwa laknat Allah akan menimpanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian wanita tersebut dipanggil dan bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian setelah keempat atau kelimanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirikanlah dia, sesungguhnya sumpah itu telah terjadi." Kemudian ia tertunda, hingga kami tidak ragu bahwa ia akan mengaku. Kemudian wanita tersebut berkata, "Aku tidak akan mencemarkan kaumku sepanjang hari." Lalu ia terus bersumpah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia, apabila ia melahirkan anak yang putih, berambut lurus dan bermata rusak, maka ia milik Hilal bin Umayyah. Dan apabila ia melahirkan anak berkulit sawo matang, berambut keriting, kedua betisnya kecil maka ia milik Syarik bin As Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit sawo matang, berambut keriting, dan kedua betisnya kecil. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada ketentuan yang telah berlalu mengenainya dari Kitab Allah, niscaya aku memiliki urusan dengan wanita tersebut." Syaikh berkata, "Qadli` adalah rambut kedua matanya panjang, dan matanya tidak terbuka, serta tidak melotot. Waallahu A'lam."