Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman] dia berkata; Saya mendengar [Mundzir] dari [Muhammad bin Ali] dari [Ali] dia berkata; "Aku malu bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang madzi karena Fatimah adalah puteri beliau, jadi aku menyuruh Miqdad bin Al Aswad untuk bertanya. Lalu dia bertanya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: Mengenai hal itu, ia harus wudlu." Ada perbedaan pada Bukair.
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Isa] dari [Ibnu Wahab] dan dia menyebutkan satu kalimat yang maksudnya adalah telah mengabarkan kepadaku [Makhramah bin Bukair] dari [Bapaknya] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; [Ali] Radliyallahu'anhu berkata; "Aku mengutus Miqdad kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk bertanya tentang madzi? lalu beliau bersabda: Berwudlulah dan basahi atau perciki kemaluanmu." Abu Abdurrahman berkata; Makhramah tidak pernah mendengar dari Bapaknya sedikitpun.
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Laits bin Sa'ad] dari [Bukair bin Al-Asyaj] dari [Sulaiman bin Yasar] dia berkata; "Ali bin Abu Thalib Radliyallahu'anhu mengutus Miqdad kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyatakan seorang laki-laki yang mengeluarkan madzi. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Hendaklah ia mencuci kemaluannya kemudian berwudlu."
Telah mengabarkan kepada kami ['Utbah bin Abdullah] dia berkata; telah dibacakan kepada [Malik] dan saya mendengarnya dari [Abu Nadlar] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Miqdad bin Al Aswad] dari Ali Radliyallahu'anhu bahwa dia memerintahkannya untuk bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang yang ingin mendekati istrinya, lalu keluar madzi, maka apa yang harus dia perbuat? Karena anak perempuan beliau adalah istriku - jadi aku malu untuk bertanya hal itu! Lalu dia pun (Miqdad) bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut, dan beliau menjawab: "Bila salah seorang dari kalian mendapati hal tersebut, maka basahi dan percikilah kemaluannya dengan air, lalu berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat."
Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Abdullah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim Az-Zuhri] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id Al Musayyab] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana air hingga menuangkan ke tangannya sebanyak dua kali atau tiga kali, karena dia tidak tahu dimana tangannya menginap (berada waktu dia tidur)."
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Daud] dari ['Amr] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Aku pernah shalat pada suatu malam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berdiri di samping kirinya, lalu beliau memindahkanku ke samping kanannya. Setelah shalat beliau berbaring dan tidur. Kemudian datanglah mu'adzin, lalu beliau shalat tanpa wudlu lagi."
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahaman At Thufawi] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian mengantuk dalam (Shalatnya), hendaklah ia menghentikan shalat dan tidur."
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Sufyan] dari [Abdullah yaitu Ibnu Abu Bakar] dia berkata; dengan atsarnya, Abu Abdurrahman berkata; -dan aku belum memastikannya- dari [Urwah] dari [Busrah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. bersabda: "Barang siapa menyentuh kemaluannya, hendaklah ia berwudlu."
Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Musa] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sawa] dari [Syu'bah] dari [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Jubair] dari [Busrah binti Shafwan] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian menyentuh kemaluannya dengan tangannya, hendaklah berwudlu.
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Jubair] dari [Marwan bin Al Hakam] dia berkata; berwudlu karena menyentuh kemaluan. Marwan berkata; " [Busrah binti Shafwan] mengabarkan kepadaku berita ini, bahwa Urwah mengutusnya, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan hal yang membuat seseorang harus berwudlu, beliau bersabda: "Diantaranya karena menyentuh kemaluan."
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam bin Urwah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Busrah binti Shafwan] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa menyentuh kemaluannya, janganlah shalat hingga ia berwudlu." Abu Abdurrahman berkata; Hisyam bin Urwah tidak pernah mendengar dari Bapaknya mengenai hadits ini. Wallahu Subhanahu wa Ta'la A'lam.