Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Salm Al Balkhi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr yaitu Ibnu Syumail], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Muslim] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang melihat bulan sabit Bulan Dzul Hijjah kemudian ia hendak berkorban maka janganlah ia mengambil sebagian dari rambutnya dan kukunya hingga ia menyembelihnya."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam] dari [Syu'aib], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Yazid] dari [Ibnu Abu Hilal] dari ['Amr bin Muslim] bahwa ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Al Musayyab] bahwa [Ummu salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang ingin bekorban maka janganlah ia memotong sebagian dari kukunya dan mencukur sebagian dari rambutnya pada sepuluh pertama bulan Dzul Hijjah."
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Utsman Al Ahlafi] dari [Said bin Al Musayyab] ia berkata; barangsiapa yang ingin menyembelih lalu masuk sepuluh hari, maka janganlah ia memotong sebagian dari rambut atau kukunya. Lalu saya menceritakan hal itu kepada [Ikrimah], ia menjawab, tidakkah ia menjauhi para wanita dan parfum.
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ummu Salamah], beliau bersabda: "Apabila telah masuk sepuluh hari kemudian salah seorang diantara kalian ingin berkorban maka hendaknya ia tidak mengambil sebagian dari rambutnya dan sebagian dari kulitnya sedikitpun."
Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abu Ayyub] dan ia menyebutkan yang lainnya dari ['Ayyasy bin 'Ayyasy bin Abbas Al Qatbani] dari [Isa bin Hilal Ash Shadafi] dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Aku diperintah untuk menjadikan hari qurban sebagai hari raya yang Allah Azza wa jalla jadikan untuk umat ini, " lalu seseorang berkata; bagaimana pendapatmu jika aku tidak mendapatkan kecuali hewan betina untuk diambil susunya, apakah aku menyembelihnya, beliau bersabda: "Tidak, tapi potonglah rambutmu, kukumu, kumismu dan bulu kemaluanmu maka itu adalah kesempurnaan kurbanmu disisi Allah Azza wa jalla."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam] dari [Syu'aib] dari [Al Laits] dari [Katsir bin Farqad] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah] telah mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih di lapangan.
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Utsman An Nufaili], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal bin Fadhalah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepadaku, [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih pada hari raya kurban di Madinah. Al Mufadhdhal berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila tidak melakukan nahr maka beliau menyembelih di lapangan.
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Jundub bin Sufyan], ia berkata; saya menyaksikan shalat idul adhha bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau shalat bersama orang-orang, kemudian setelah menyelesai melakukan shalat beliau melihat seekor kambing yang disembelih. Lalu beliau bersabda: "Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaknya ia menyembelih kambing sebagai gantinya dan barang siapa yang belum menyembelih maka hendaknya ia menyembelih dengan nama Allah 'azza wajalla.
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman bin Abdurrahman budak Bani Asad] dari [Abu Adh Dhuha 'Ubaid bin Fairuz budak Bani Syaiban], ia berkata; saya berkata kepada [Al Barra`]; ceritakan kepadaku mengenai apa yang dilarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari hewan kurban! Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan tanganku lebih pendek daripada tangannya, kemudian beliau bersabda: "Empat sifat yang tidak mencukupi, yaitu; buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum." Saya katakan; saya tidak suka pada tanduknya terdapat cacat, dan pada giginya terdapat cacar. Ia berkata; apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan jangan engkau haramkan atas seseorang.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], [Abu Daud], [Yahya], [Abdurrahman] dan [Ibnu Abu 'Adi] serta [Abu Al Walid], mereka berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; saya mendengar [Sulaiman bin Abdurrahman] berkata; saya mendengar ['Ubaid bin Fairuz] berkata; saya berkata kepada [Al Barra` bin 'Azib]; ceritakan kepadaku mengenai apa yang tidak disukai atau dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari binatang kurban! Ia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda demikian dengan tangannya dan tanganku lebih pendek dari tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Empat sifat yang tidak mencukupi dalam hewan kurban yaitu; buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum." Saya katakan; saya tidak suka pada tanduknya terdapat cacat, dan pada telinganya terdapat cacat. Ia berkata; apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan jangan engkau haramkan atas seseorang.
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dari [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dan [Al Laits bin Sa'd] dan ia menyebutkan yang lain dan mengedepankannya bahwa [Sulaiman bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada mereka dari ['Ubaid bin Fairuz] dari [Al Bara` bin 'Azib] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.. (dan ia memberikan isyarat dengan jari-jarinya) dan jariku-jariku lebih pendek dari jari-jari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memberikan isyarat dengan jarinya bersabda: "Tidak boleh ada hewan kurban yang buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum."
Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Adam] dari [Abdur Rahim yaitu Ibnu Sulaiman] dari [Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man] dari [Ali radliallahu 'anhu], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk memeriksa mata dan telinga serta tidak berkurban dengan hewan yang terpotong dari ujung telinganya dan dibiarkan tergantung, yang terpotong dari belakang telinganya dan dibiarkan tergantung, dan yang terpotong telinganya serta yang lubang telinganya.
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin A'yan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man], telah berkata Abu Ishaq dan ia adalah orang yang jujur, dari [Ali radliallahu 'anhu], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami agar memperhatikan mata, dan telinga dan tidak berkurban dengan hewan yang buta sebelah matanya, yang terpotong dari ujung telinganya, yang terpotong dari belakang telinganya, dan yang terbelah menjadi dua serta yang lubang telinganya.
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Nashih], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk berkurban dengan hewan yang terpotong dari ujung telinganya, atau yang terpotong dari belakang telinganya atau yang terbelah menjadi dua, atau yang lubang telinganya atau yang terpotong telinganya.
Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Khaitsamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man] dari [Ali] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidak boleh dikurbankan dengan hewan yang terpotong dari ujung telingannya, yang terpotong dari belakang telinganya, yang terbelah telinganya, dan yang lubang telinganya serta yang buta sebelah matanya."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] bahwa [Salamah yaitu Ibnu Kuhail] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; saya mendengar [Hujayyah bin 'Adi] berkata; saya mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar meneliti mata dan telinga.
Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dari [Sufyan yaitu Ibnu Habib] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Jurai bin Kulaib], ia berkata; saya mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang berkurban dengan hewan yang bertanduk pecah. Kemudian hal tersebut saya sebutkan kepada Sa'id bin Al Musayyab maka Ia berkata; ya, hanya saja yang tanduknya pecah setengah atau lebih dari itu.
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud Sulaiman bin Saif], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan yaitu Ibnu A'yan] dan [Abu Ja'far yaitu An Nufaili] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menyembelih kecuali domba yang berumur dua tahun, kecuali mengalami kesulitan maka sembelihlah yang berumur satu tahun."
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberinya kambing yang banyak yang ia bagikan kepada isterinya kemudian tersisa kambing kacang, kemudian ia menyampaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau bersabda: "Berkurbanlah dengannya."
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Durust], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Isma'il yaitu Al Qannad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ba'jah bin Abdullah] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membagikan hewan kurban diantara isteri-isterinya dan saya memiliki kambing yang berumur satu tahun. Kemudian saya katakan; wahai Rasulullah, saya memiliki kambing yang berumur satu tahun. Maka beliau bersabda: "Berkurbanlah dengannya."
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ba'jah bin Abdullah Al Juhani] dari ['Uqbah bin 'Amir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membagi hewan-hewan kurban diantara para isterinya. Dan saya mendapatkan kambing yang berumur satu tahun. Kemudian saya katakan; wahai Rasulullah, saya telah mendapatkan kambing yang berumur satu tahun. Kemudian beliau bersabda: "Berkurbanlah dengannya."
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dari [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amr] dari [Bukair bin Al Asyaj] dari [Mu'adz bin Abdullah bin Khubaib] dari ['Uqbah bin 'Amir], ia berkata; kami berkurban bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan domba yang berumur satu tahun.
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dalam haditsnya dari [Abu Al Ahwash] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya], ia berkata; kami berada dalam suatu perjalanan kemudian telah datang hari raya Adhha, kemudian seseorang diantara kami membeli seekor domba yang berumur dua tahun ditukar dengan dua ekor domba yang berumur satu tahun atau tiga ekor. Kemudian [seseorang] dari Muzainah berkata kepada kami; dahulu kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan kemudian datang hari Adhha ini, kemudian seseorang meminta seekor domba yang berumur satu tahun ditukar dengan dua atau tiga ekor domba yang berumur satu tahun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya domba yang berumur satu tahun mencukupi apa yang apa yang dicukupi oleh domba yang berumur tiga tahun."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin Kulaib], ia berkata; saya mendengar [ayahku] menceritakan dari [seorang laki-laki], ia berkata; kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua hari sebelum hari idul Adhha, kami memberi dua domba yang berumur satu tahun ditukar dengan yang berumur tiga tahun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya domba yang berumur satu tahun mencukupi apa yang dicukupi oleh domba yang berumur tiga tahun."
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Abdul 'Aziz yaitu Ibnu Shuhaib] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkurban dengan dua ekor kambing kibas. Anas berkata; sedangkan saya berkurban dengan dua ekor kambing kibas.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dengan dua kambing kibas yang gemuk.
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing kibas yang bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, mengucapkan bismillah dan bertakbir serta meletakkan kakinya pada samping leher.
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Wardan] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami pada idul Adhha dan beliau menuju kepada dua kambing kibasnya yang gemuk kemudian menyembelihnya.
Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dalam haditsnya dari [Yazid bin Zurai'] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abdurrahman bin Abu Bakarah] dari [ayahnya], ia berkata; kemudian beliau pergi yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Qurban, menuju ke dua ekor kambing kibas yang gemuk, lalu beliau menyembelih keduanya, dan menuju pada potongan daging kambing dan membagi untuk kami.
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Abu Sa'id Al Asyaj], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dengan seekor kambing kibas yang bertanduk dan kuat, ia berkaki hitam, bermulut hitam, dan mermata hitam.
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam] berkata telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [ayahnya] dari ['Abadah bin Rifa'ah bin Rafi'] dari [kakeknya yaitu Rafi' bin Khadij], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam pembagian harta rampasan perang menjadikan sepuluh kambing sebanding dengan satu ekor unta. Syu'bah berkata; dan yang paling saya ketahui adalah bahwa saya mendengar hadits tersebut dari Sa'id bin Masruq, dan telah menceritakan kepadaku dengannya Sufyan darinya... wallahu a'lam.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul 'aziz bin Ghazwn], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Husain yaitu Ibnu Waqid] dari ['Ilba` bin Ahmar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika melakukan safar lalu datang hari Qurban, kemudian kami menyembelih seekor unta dari sepuluh orang dan seekor sapi dari tujuh orang.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Yahya] dari [Abdul Malik] dari ['Atho`] dari [Jabir], ia berkata; kami melakukan haji tamattu' bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kami menyembelih sapi untuk orang tujuk dan kami berserikat padanya.
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Ibnu Abu Zaidah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [ayahku] dari [Firas] dari ['Amir] dari [Al Bara` bin 'Azib]. Telah menceritakan dan memberitakan kepada kami [Daud bin Abu Hindun] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara`] kemudian salah seorang diantara mereka menyebutkan apa yang tidak disebutkan oleh yang lain, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada hari raya Kurban dan bersabda: "Barang siapa yang menghadap ke Kiblat kami, melakukan shalat kami, menyembelih sembelihan kami maka janganlah ia menyembelih hingga ia melakukan shalat." Kemudian pamanku berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempercepat sembelihanku agar dapat memberikan makan keluargaku dan penghuni rumahku atau keluargaku dan tetanggaku. Kemudian beliau bersabda: "Ulangi sembelihan yang lain", ia berkata; sesungguhnya saya memiliki anak kambing betina yang masih menyusu yang lebih saya cintai daripada dua ekor kambing pedaging. Beliau bersabda: "Sembelihlah sesungguhnya itu penyembelihanmu yang terbaik, dan kambing yang berumur satu tahun tidak dapat menunaikan bagi seorangpun setelahmu."
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami pada hari Kurban setelah melakukan shalat kemudian bersabda: "Barang siapa yang melakukan shalat kami dan menyembelih sembelihan kami sungguh ia telah benar dalam menyembelih dan barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka itu adalah kambing yang dimanfaatkan dagingnya bukan kurban." Kemudian Abu Burdah berkata; wahai Rasulullah, demi Allah saya telah menyembelih sebelum keluar melakukan shalat dan saya tahu bahwa hari ini adalah hari makan dan minum, sehingga saya mempercepat, kemudian saya makan dan memberikan makan kepada keluarga dan tetanggaku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah kambing yang dimanfaatkan dagingnya." Ia berkata; saya memiliki anak kambing betina, kambing yang berumur satu tahun lebih baik daripada dua kambing yang dimanfaatkan dagingnya saja, apakah itu mencukupi untukku? Beliau bersabda: "ya, dan tidak mencukupi untuk seorangpun setelahmu."
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari Kurban: "Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaknya ia mengulangi." Kemudian terdapat seorang laki-laki yang berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, ini adalah hari memakan daging..... kemudian ia menyebutkan kebutuhan dari tetangganya, sepertinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenarkannya. Ia berkata; saya memiliki anak kambing yang berumur satu tahun itu lebih saya senangi daripada dua kambing yang hanya dimanfaatkan dagingnya saja bukan kurban. Kemudian beliau memberikan keringanan baginya. Saya tidak tahu apakah keringanan yang beliau berikan itu sampai kepada orang selainnya atau tidak. Kemudian beliau menuju kepada dua kambing kibasnya dan menyembelihnya.
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Yahya]. Telah menceritakan dan memberitakan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Abu Burdah bin Niyar] bahwa ia telah menyembelih sebelum Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar mengulanginya. Ia berkata; saya memiliki anak kambing betina, kambing berumur satu tahun lebih saya senangi daripada dua kambing yang berumur dua tahun. Beliau bersabda: "Sembelihlah kambing tersebut." Dalam hadits 'Ubaidullah; Kemudian ia berkata; sesungguhnya saya tidak mendapatkan kecuali kambing yang berumur satu tahun. Lalu beliau memerintahkannya untuk menyembelih.
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Jundub bin Sufyan], ia berkata; kami telah berkurban bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari 'idul Adhha, ternyata terdapat beberapa orang yang telah menyembelih kurban mereka sebelum melakukan shalat, kemudian tatkala beliau pergi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat mereka telah menyembelih sebelum melakukan shalat, lalu beliau bersabda: "Barang siapa yang menyembelih sebelum melakukan shalat maka hendaknya ia menyembelih yang lain sebagai gantinya dan barang siapa yang belum menyembelih hingga melakukan shalat maka hendaknya ia menyembelih dengan menyebut nama Allah 'azza wajalla."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud] dari ['Amir] dari [Muhammad bin Shafwan] bahwa ia telah menangkap dua ekor kelinci dan tidak mendapatkan besi untuk menyembelihnya. Kemudian ia menyembelihnya menggunakan batu putih yang dibuat seperti pisau, lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah memburu dua ekor kelinci dan tidak mendapatkan besi untuk menyembelihnya kemudian saya menyembelihnya menggunakan batu putih yang dibuat seperti pisau, apakah saya boleh memakannya? Beliau bersabda: "Makanlah."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Muhammad bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hadhir bin Al Muhajir Al Bahili], ia berkata; saya mendengar [Sulaiman bin Yasar] menceritakan dari [Zaid bin Tsabit] bahwa terdapat seekor serigala yang menggigit seekor kambing, kemudian mereka menyembelihnya menggunakan menggunakan batu putih yang dibuat seperti pisau, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan untuk memakannya.