Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dan [Isma'il bin Mas'ud] dari [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Simak], ia berkata; saya mendengar [Murri bin Qathari] dari ['Adi bin hatim], ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah, saya melepas anjingku berburu, lalu aku mengambil buruannya namun saya tidak mendapati sesuatu untuk menyembelihnya, maka saya menyembelihnya dengan batu putih yang dibentuk seperti pisau dan tongkat, beliau bersabda: " Alirkan darah dengan apa yang engkau kehendaki dan sebutlah nama Allah 'azza wajalla."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Zaid bin Aslam], dan saya bertemu dengan Zaid bin Aslam kemudian ia menceritakan kepadaku dari ['Atho' bin Yasar] dari [Abu Sa'd' Al Khudri] ia berkata; seorang Anshar memiliki seekor unta yang digembalakan disekitar Uhud, ketika nampak unta itu, ia menyembelihnya dengan pasak. Saya berkata kepada Zaid; pasak dari kayu atau besi? Ia menjawab; tidak, melainkan dari kayu. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau, lalu beliau menyuruh untuk memakannya.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Umar bin Sa'id] dari [ayahnya] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, kecuali dengan gigi atau kuku."
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Rafi' bin Khadij], ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, selama bukan gigi atau kuku dan akan saya ceritakan mengenai hal tersebut; adapun gigi maka itu adalah tulang, adapun kuku maka itu adalah pisau orang-orang Habasyah."
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syadad bin Aus], ia berkata; ada dua perkara yang saya hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, apabila kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaknya salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya serta memberikan kenyamanan kepada sembelihannya."
Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Ahmad Al 'Asqalani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] ia telah menceritakan kepadanya dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma` binti Abu Bakar], ia berkata; kami menyembelih kuda pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kami memakannya.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Muhammad bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; saya mendengar [Hadhir bin Al Muhajir Al Bahili], ia berkata; saya mendengar [Sulaiman bin Yasar] menceritakan dari [Zaid bin Tsabit] bahwa terdapat seekor serigala yang menggigit seekor kambing kemudian mereka menyembelihnya menggunakan batu putih yang dibuat seperti pisau, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan dan kami memakannya.
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al 'Usyara`] dari [ayahnya], ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah, bukankah menyembelih itu hanya di tenggorokan dan leher bagian bawah? Beliau bersabda: "Apabila engkau menusuk pada pahanya maka cukup bagimu."
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rafi'] dari [Rafi'], ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, selama bukan gigi dan kuku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan rampasan, lalu terdapat unta yang lari, kemudian seorang laki-laki memanahnya dengan anak panah sehingga menghentikannya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya binatang ternak ini.. atau beliau bersabda: "unta ini memiliki binanatang-binatang yang menjadi liar, seperti liarnya binatang liar, maka apa yang kalian mampu lakukan terhadapnya maka lakukanlah."
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; saya mengatakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, yang bukan gigi atau kuku dan akan saya ceritakan mengenai hal tersebut; adapun gigi maka itu adalah tulang, adapun kuku maka itu adalah pisau orang-orang Habasyah." Dan kami mendapatkan rampasan unta dan kambing, lalu terdapat unta yang lari, kemudian seorang laki-laki memanahnya dengan anak panah sehingga menghentikannya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya unta ini memiliki binanatang-binatang yang menjadi liar, seperti liarnya binatang liar, maka apa yang kalian mampu lakukan terhadapnya maka lakukanlah demikian."
Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Israil] dari [Manshur] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, apabila kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaknya salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya apabila ia menyembelih serta memberikan kenyamanan kepada sembelihannya."
Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits Abu 'Ammar], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani] dari [Syaddad bin Aus], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, apabila kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaknya salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya serta memberikan kenyamanan kepada sembelihannya."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus], ia berkata; saya telah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua hal, beliau bersabda: ""Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, apabila kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaknya salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya kemudian memberikan kenyamanan kepada sembelihannya."
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Abdullah bin Bazi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid]. Telah menceritakan dan memberitakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus], ia berkata; dua perkara yang saya hafal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, apabila kalian membunuh maka bunuhlah secara baik, dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah secara baik, dan hendaknya salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya serta memberikan kenyamanan kepada sembelihannya."
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] telah memberitakan kepadaku [Qatadah], ia berkata; saya mendengar [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing kibas yang gemuk dan bertanduk, beliau bertakbir dan menyebutkan nama Allah. Sungguh saya telah melihat beliau menyembelihnya dengan tangannya dan meletakkan kakinya di atas sebelah pipinya. Saya katakan; apakah engkau mendengarnya dari beliau? Ia berkata; ya.
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Nashih], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Syu'bah] dari [Qatadah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing kibas yang gemuk dan bertanduk, beliau bertakbir dan menyebutkan nama Allah. Sungguh saya telah melihat beliau menyembelihnya dengan tangannya dan meletakkan kakinya di atas sebelah pipinya.
Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Al Miqdam] dari [Al Hasan yaitu Ibnu Shalih] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas], ia berkata; Sungguh saya telah melihat beliau menyembelihnya dengan tangannya dan meletakkan kakinya di atas sebelah pipinya.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berkurban dengan dua ekor kambing kibas yang bertanduk dan gemuk, beliau menginjak sebelah pipinya dan menyembelihnya serta menyebutkan nama Allah dan bertakbir.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat sedang saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih kambingnya dengan tangan kanannya dan sebagiannya disembelih selain beliau.
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fathimah] dari [Asma`], ia berkata; kami menyembelih kuda pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan memakannya. Qutaibah berkata di dalam haditsnya; kemudian kami memakan dagingnya. ' Abdah bin Salman telah menyelisihinya.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fathimah] dari [Asma`], ia berkata; kami menyembelih kuda pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami berada di Madinah, kemudian kami memakannya.
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Ibnu Hayyan yaitu Manshur] dari ['Amir bin Watsilah], ia berkata; seseorang telah bertanya kepada [Ali]; apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah merahasiakan sesuatu kepadamu tanpa orang lain? Kemudian Ali marah hingga wajahnya memerah, dan berkata; beliau tidak pernah merahasiakan sesuatu kepadaku tanpa orang lain, selain bahwa beliau telah menceritakan kepadaku empat perkataan, saya dan beliau berada dalam rumah. Beliau bersabda: "Allah melaknat orang yang melaknat orang tuanya, Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah dan Allah melaknat orang yang melindungi orang yang berbuat jahat, serta Allah melaknat orang yang mengubah patok tanah."
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan daging kurban setelah tiga hari.
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Ghundar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Abu 'Ubaid mantan Ibnu 'Auf], ia berkata; saya menyaksikan [Ali bin Abu Thalib] semoga Allah memuliakan wajahnya pada hari raya memulai dengan melakukan shalat sebelum khutbah, ia melakukan shalat dengan tanpa adzan serta iqamah, kemudian ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang menyimpan sebagian dari sembelihan kurbannya di atas tiga hari.
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu 'Ubaid] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ali bin Abu Thalib] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian makan daging kurban kalian di atas tiga hari.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakan daging kurban setelah tiga hari kemudian beliau bersabda: " Makanlah, berbekallah dan masaklah."
Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad Zughbah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Khabbab yaitu Abdullah bin Khabbab] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] datang dari perjalanan kemudian keluarganya menghidangkan kepadanya daging kurban. Kemudian ia berkata; saya tidak akan memakannya hingga bertanya. Kemudian ia pergi kepada saudara seibunya [Qatadah bin An Nu'man] ia adalah orang Badr. Lalu ia bertanya kepadanya mengenai hal tersebut, kemudian Qatadah berakta; sesungguhnya telah terjadi setelahmu suatu perkara sebagai pembatal apa yang dahulu mereka dilarang darinya yaitu memakan daging kurban setelah tiga hari.
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sa'd bin Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zainab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari daging kurban di atas tiga hari. Kemudian Qatadah bin An Nu'man yang merupakan saudara Seibu Abu Sa'id datang dan ia adalah orang Badr. Lalu mereka menyuguhkan sesuatu kepadanya, kemudian ia berkata; bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang darinya? Abu Sa'id berkata; sesungguhnya telah terjadi perkara dalam hal itu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kita untuk memakannya di atas tiga hari kemudian beliau memberikan keringanan kepada kita untuk makan dan menyimpannya.
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad yaitu An Nufaili], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; telah menceritakan dan memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ma'dan bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zubaid bin Al Harits] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulu saya telah melarang kalian dari tiga perkara; dari berziarah kubur, sekarang berziarahlah dan hendaknya ziarahnya memberikan tambahan kebaikan kepadanya, dan saya telah melarang kalian dari daging kurban setelah tiga hari, sekarang makanlah sebagian darinya dan simpanlah semaumu, dan saya telah melarang kalian dari minuman dalam bejana, sekarang minumlah dalam bejana apapun, dan janganlah minum sesuatu yang memabukkan." Muhammad tidak menyebutkan; dan simpanlah
Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Abdul 'Azhim Al 'Anbari] dari [Al Ahwash bin Jawwab] dari ['Ammar bin Ruzaiq] dari [Abu Ishaq] dari [Az Zubair bin 'Adi] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya telah melarang kalian dari daging kurban Setelah tiga hari dan dari rendaman anggur kecuali dalam wadah air dari kulit dan dari menziarahi kuburan, sekarang makanlah daging kurban semau kalian dan berbekallah serta simpanlah, dan barang siapa yang ingin berziarah kubur maka sesungguhnya hal itu akan mengingatkannya kepada Akherat, dan minumlah serta jauhi segala yang memabukkan."
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Malik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Amrah] dari [Aisyah], ia berkata; sekelompok orang dari penduduk badui datang dengan terburu-buru pada waktu idul adhha, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makan dan dan simpanlah selama tiga hari." Kemudian setelah itu mereka berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang memanfaatkan dari kurban mereka mencairkan lemaknya dan darinya mereka membuat geriba. Beliau bersabda: "Ada apa dengan hal tersebut?" Ia berkata; yang telah anda larang yaitu menyimpan daging kurban. Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya melarang sekelompok orang yang datang terburu-buru, makan, simpan dan bersedekahlah."
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dari [ayahnya], ia berkata; saya menemui [Aisyah] kemudian berkata; apakah dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari daging kurban setelah tiga hari? Ia berkata; ya, orang-orang tertimpa kesusahan kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin agar orang kaya memberi makan orang yang miskin. 'Abis berkata; sungguh saya telah melihat keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam memakan betis kambing setelah lima belas hari. Saya bertanya; apa sebab hal itu? Aisyah tertawa dan berkata; keluarga Muhammad tidaklah kenyang roti Yang diberi lauk sejak tiga hari hingga beliau menemui Allah 'azza wajalla.
Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fhadhl bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Ziyad bin Abu Al Ja'd] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dari [ayahnya], ia berkata; saya bertanya kepada [Aisyah] mengenai daging kurban. Ia berkata; dahulu kami menyimpan betis kambing untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama satu bulan, kemudian beliau memakannya.
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ibnu 'Aun] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menyimpan kurban di atas tiga hari kemudian beliau bersabda: "Makan dan berilah makan."
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Mughirah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mughaffal], ia berkata; sekantong lemak telah digantungkan pada saat perang Khaibar, dan saya menungguinya dan mengatakan; tidak akan saya berikan sedikitpun darinya kepada seseorang. Kemudian saya menoleh ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum.
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Syumail], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa orang-orang Badui menemui kami dengan membawa daging yang kami tidak mengetahui apakah mereka menyebut nama Allah ketika menyembelih atau tidak, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebutlah nama Allah Azza wa jalla lalu makanlah."
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abu Waki'] yaitu Harun bin 'Antarah dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah 'azza wajalla: Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, ia berkata; orang-orang musyrikin mempermasalahkan hal itu dan mereka berkata; apa yang disembelih Allah janganlah kalian memakan sedangkan apa yang kalian sembelih boleh kalian memakannya.
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] dari [Bahir] dari [Khalid] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Tsa'labah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal menjadikan hewan sebagai sasaran memanah."
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid], ia berkata; saya bersama [Anas] menemui Al Hakam yaitu Ibnu Ayyub, ternyata orang-orang sedang membidik ayam di rumah Al Amir, kemudian ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang hewan-hewan ternak dijadikan sasaran.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Zunbur Al Makki], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [Yazid dan dia adalah Ibnu Al Had] dai [Mu'awiyyah bin Abdullah bin Ja'far] dari [Abdullah bin Ja'far] ia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati sekelompok orang yang sedang melempari seekor kambing dengan tombak, beliau membenci hal itu dan bersabda: " Janganlah kalian mencincang hewan."